Selasa, 06 Mei 2014

‘Urf dalam Al-Qur’an

Oleh: Abdurrahman 

a.    Menggunakan Lafadz ‘Arafa:  (QS. Yusuf [12]: 58). (QS. Muhammad [47]: 6)
Lafadz عرف  (‘arofa) dalam ayat-ayat tersebut memiliki makna mengenal dengan baik, baik kenal dengan seseorang atau mengetahui sesuatu semisal surga. Pada ayat pertama menunjukan bagaimana Yusuf mengenal saudara-saudaranya dengan baik walaupun mereka tidak mengenalnya karena sudah lama tidak berjumpa.[1] Sementara pada ayat kedua Allah ta’ala menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan masuk ke dalam surga yang telah diketahui sebelumnya oleh mereka dari keterangan-keterangan firmanNya tentang surga tersebut.
b.    Menggunakan Lafadz ‘Arrafuu: (QS. al-Baqarah [2]: 89). (QS. al-Maidah [5]: 83).

Ayat-ayat tersebut menggunakan lafadzعرف  (‘arofa) dengan disambungkan dengan dhamir (هم) mereka. Sehingga maknanya adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani sejatinya telah mengenal dan mengetahui seorang Nabi yang akan diutus dari bangsa Arab. Pada beberapa ayat lainnya menunjukan bagaimana mereka mengenal Nabi tersebut sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Makaعرف  (‘arofa) menunjukan bagaimana mereka mengetahui, mengenal dan memahami dengan baik. 
c.    Menggunakan Lafadz ‘Arafta:  (QS. Muhammad [47]: 30).

Penggunaan lafadzعرف  (‘arofa) pada ayat ini juga menunjukan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu. Sehingga kalimat فَلَعَرَفْتَهُمْ maka benar-benar engkau akan mengenal dan mengetahui mereka dengan baik. Bukan hanya mengenal selewat atau sekilas saja tetapi benar-benar mengetahuinya secara detail. 
d.   Menggunakan Lafadz ‘Arrafa: (QS. At-Tahrim [66]: 3).

Penggunaan lafadz عَرَّفَ bermakna proses pemberitahuan oleh seseorang kepada orang lain. Pada ayat ini adalah bagaimana Allah ta’ala memberitahu Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam mengenai pembicaraan istri-istrinya. Lafadz ini menggunakan wazan فعل (fa’ala) yang menunjukan arti memberitahukan yaitu memberi tahu tentang sesuatu hal.       
e.    Menggunakan lafadz ya’rifu: (QS. al-Baqarah [2]: 146). (QS. al-An’am [6]: 20).

Kedua ayat ini menceritakan tentang pengetahuan ahlu kitab yang mengetahui dan mengenal Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Mereka mengenalnya dari kitab suci mereka sehingga seperti mengenal anak-anak mereka sendiri. Ini menunjukan bagaimana pengetahuan ahli kitab terhadap risalah dan kenabian beliau. Namun mereka menolak ketika nabi terakhir tersebut diutus dan membawa ajaran keselamatan.
Berikutnya adalah firman Allah ta’ala yang masih menggunakan istilah يَعْرِفُونَ  “mengenal”:  (QS. al-A’raf [7]: 46). (QS. al-A’raf [7]: 48).
Maka ayat ini menunjukan makna ‘urf secara bahasa yang menggunakan kata “a’raaf” yaitu tempat yang tinggi.[2] Walaupun yang menjadi penguat di sini adalah kata يَعْرِفُونَهُم yang berarti mereka mengenalnya dengan baik. Selanjutnya adalah firmanNya: (QS An-Nahl [16]: 83). (QS. al-Mukmin [40]: 69). (QS. Al-Hajj [22]: 72). (QS An-Naml [27]: 93).
Lafadz عرف  (‘arafa)  baik yang disambungkan dengan kata ganti atau tidak pada ayat-ayat tersebut menggunakan kata kerja bentuk sekarang dan yang akan datang فعل المضرع  (fi’il mudhari’) yang memiliki makna yang sama hanya dengan pola kata kerja sedang dan akan terjadi. Maka lafadz يَعْرِفُوا۟  dan تَعْرِفُ mengandung makna (sedang) mengetahui atau akan mengetahuinya.  
f.     Menggunakan Lafadz ‘Urf dan al-‘Urf: (QS. al-Mursalaat [77]: 1). (QS. al-A'raf [7]: 199).
Kedua ayat ini menggunakan lafadz الْعُرْفِ (al-‘urf) yang merupakan bentuk masdar dari kata عرف  (‘arofa). Walaupun dalam bentuk masdar namun ia juga bermakna مَعْرُوفٍ (ma’ruf) yang berarti telah diketahui dan dikenal. Maka perintah untuk melakukan yang ma’ruf dalam ayat tersebut adalah hal-hal yang telah diketahui dan diakui sebagai sesuatu yang baik. Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menafsirkan kata al-‘urf dengan:
بكل قول حسن وفعل جميل، وخلق كامل للقريب والبعيد
Seluruh perkataan yang baik dan perbuatan yang mulia serta akhlak yang sempurna kepada orang-orang yang dekat dan orang-orang yang jauh.[3]
g.    Menggunakan Lafadz ma'ruf dan al-ma’ruf: (QS. al-Baqarah [2]: 240).

Ayat ini menunjukan perintah bagi para suami yang akan meninggal dunia hendaknya membuat sebuah wasiat bagi istri-istrinya. Sementara istri diberi kebebasan untuk berbuat ma’ruf. Makna “ma’ruf” dalam ayat ini adalah مما ليس بمنكر شرعاً setiap tindakan yang baik dan tidak disebut munkar dalam syariat.[4] Makna yang serupa terdapat pula dalam firmanNya: (QS. al-Baqarah [2]: 263).
Maksud “Perkataan yang baik (ma’ruf)” berarti setiap perkataan yang baik dan jawaban dari sebuah soal yang baik pula.[5] Makna serupa terdapat pula dalam firmanNya: (QS. Muhammad [47]: 21). (QS. al-Nisaa [4]: 114).
Ayat ini menunjukan segala bentuk kebaikan “ma’ruf” merupakan hal yang harus senantiasa disampaikan kepada seluruh umat manusia. Sebagaimana dijelaskan pula dalam kalamNya: (QS. al-Mumtahanah [60]: 12). (QS. Luqman [31]: 15). (QS. al-Baqarah [2]: 229).
Allah ta’ala telah memberikan aturan dalam ayat ini mengenai tata cara talak (cerai). Salah satunya adalah jika talak pertama terjadi maka setelah selesai masa iddah boleh kembali lagi kepada istrinya tersebut atau menceraikannya dengan cara yang ma’ruf (baik). Perlakuan baik terhadap istri yang dicerai juga disebutkan kembali dalam ayat berikutnya: (QS. al-Baqarah [2]: 231).
Selanjutnya adalah mengenai tata cara meminang seorang perempuan yang belum selesai masa iddahnya maka tidak diperbolehkan kecuali menyampaikannya dengan kata-kata yang ma’ruf (baik dalam penyampaiannya), sebagaimana firmanNya: (QS. al-Baqarah [2]: 235).
Penggunaan kata ma’ruf  terdapat pula dalam perlakuan terhadap anak yatim yaitu firmanNya: (QS. al-Nisaa [4]: 5-6).
Berdasarkan ayat ini maka para wali yatim yang mengurus anak yatim dan harta bendanya hendaknya mengurusnya dengan cara yang baik, demikian pula jika hendak memakannya diperbolehkan dengan cara yang baik ketika memang ia benar-benar membutuhkannya karena kemiskinan dan lain sebagainya. Hal ini dikuatkan oleh ayat berikut: (QS. al-Nisaa [4]: 8). QS. al-Nur [24]: 53). (QS. al-A’raf [7]: 157).
Sesuatu yang ma’ruf adalah yang sudah dikenal oleh umat manusia secara umum, sehingga sejak dahulu kebaikan tersebut telah ada. Misalnya yang terdapat dalam kitab-kitab samawi sebelum al-Qur’an yaitu Taurat dan Injil. Kebaikan ini pula yang diajarkan Lukan al-Hakim kepada anak-anaknya: (QS. Luqman [31]: 17).
Berikutnya adalah ayat-ayat yang menggunakan istilah ma’ruf sebagai bentuk kebaikan yang telah diterima oleh umat manusia pada umumnya: (QS. al-Baqarah [2]: 178). (QS. al-Baqarah [2]: 180). (QS. al-Baqarah [2]: 228). (QS. al-Baqarah [2]: 232). (QS. al-Baqarah [2]: 233). (QS. al-Baqarah [2]: 234). (QS. al-Baqarah [2]: 236). (QS. al-Baqarah [2]: 241). (QS. Ali Imran  [3]: 104). (QS. Ali Imran [3]: 110). (QS. Ali Imran [3]: 114). (QS. al-Nisaa [4]: 19).

Ayat ini secara jelas menunjukan perintah untuk memperlakukan istri dengan cara yang ma’ruf yaitu yang sesuai dengan norma-norma Islam dan lingkungan sosial masyarakat. Sebagaimana disebutkan pula dalam ayat berikut: (QS. al-Nisaa [4]: 25). (QS. Al-Hajj [22]: 41). (QS. al-Taubah [9]: 67).
Apabila ayat-ayat sebelumnya membahas tentang makna ma’ruf secara umum, maka ayat ini menujukan makna kebaikan yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Sehingga ma’ruf yang dimaksud adalah yang didasarkan kepada nilai-nilai Islam yaitu bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Makna ini disebutkan pula dalam beberapa firmanNya berikut ini: (QS. al-Taubah [9]: 71). (QS. al-Taubah [9]: 112).
Ayat-ayat tersebut secara jelas menggunakan kalimat مَعْرُوفٍ (ma’ruf) baik dengan bentuk isim nakirah ataupun isim makrifat yaitu dengan menggunakan ال alif dan lam sebagai tanda ma’rifatnya. Makna dari al-ma’ruf dalam ayat-ayat tersebut adalah sebagaimana disebutkan oleh para mufassir yaitu seluruh ucapan dan perbuatan yang diketahui kebenarannya oleh manusia secara umum. Kebenaran yaitu yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah serta adat kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat.
h.    Menggunakan Lafadz i’tarofu:  (QS. al-Taubah [9]: 102).

Lafadz ٱعْتَرَفُوا۟  (I’tarofu) dalam ayat ini adalah bentuk derivasi dari kata ‘arofa, ia menggunakan wazan ifta’ala yang berarti pengetahuan akan dirinya terutama berkenaan dosa-dosa yang dilakukannya sendiri. Makna “pengakuan diri” berarti ia mengetahui dengan pasti dosa-dosa yang telah dilakukan oleh dirinya sendiri, sehingga tidak samar lagi baginya.   
i.      Menggunakan Lafadz yata’arafu:  (QS. Yunus [10]: 45).

Lafadz  يَتَعَارَفُونَ  (ya’ta’arafu) merupakan bentuk derivasi dari ‘arofa yang berarti saling mengetahui atau saling mengenal dengan baik. Lafadz ini merupakan wazan dari تفاعل-يتفاعل (tafaa’ala-yatafaa’alu) yang bermakna saling melakukan sesuatu.
Berdasarkan lafadz ‘urf dan derivasinya dalam al-Qur’an dapat disimpulkan bahwa ia bermakna sesuatu yang telah diketahui oleh masyarakat akan kebaikannya sehingga mereka melakukan hal-hal tersebut. Kebaikan ini didasarkan kepada adat kebiasaan mereka, adapun dalam ruang lingkup yang lebih khusus yaitu dalam Islam maka al-ma’ruf yang dimaksud adalah setiap hal yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wassalam.


[1] Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim Juz IV,  hlm. 397. 
[2] Abu al-Fida’ Islamil bin Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim Jilid III, hlm. 1116.
[3] Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Taisir Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Manan (Kuwaiat: Jam’iyyah Ihya At-Turats Al-Islami, tahun 2008), hlm. 313.  
[4] Abu al-Qasim Mahmud bin ‘Amr al-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasyaf Juz I, hlm. 213.
[5] Jalaludin al-Suyuti, Tafsir Jalalain Juz I, hlm. 269. 

1 komentar:

Please Uktub Your Ro'yi Here...