1.
Pilar Ketiga Ekonomi Syariah adalah Sektor Zakat, infaq, shadaqah,
wakaf, dll.
Zakat merupakan Rukun Islam ke-3, sehingga jika
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, akan meningkatkan keimanan
dan keislaman. Allah ta’ala berfirman:
فَإِن
تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ
ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ
Jika
mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu)
adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum
yang mengetahui. (QS. At-Taubah [9]: 5 dan 11).
Selain itu Zakat adalah ibadah maaliyyah
ijtima’iyyah yang akan meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan
ekonomi umat. Hal ini terbukti secara empirik dalam sejarah (masa Nabi dan
sahabat serta Umar bin Abdul Azis) melahirkan
kekuatan ekonomi dan kesejahteraan. Sekarang pun beberapa Negara, termasuk
Indonesia, telah menjadikan zakat sebagai salah satu sarana untuk
mensejahterakan masyarakat. Tidak hanya dalam bidang konsumsi saja, saat ini
berkembang pula zakat produktif, yaitu zakat yang digunakan untuk moda usaha
dan peningkatan ekonomi para mustahik zakat. Maka ke depan zakat adalah
elemen penggerak ekonomi global yang sangat luar biasa.
Berdasarkan tiga pilar tersebut maka ekonomi syariah harus
bisa ditegakkan oleh seluruh umat Islam. Dukungan dari seluruh umat Islam
menjadi sebuah keniscayaan bagi mercu suar ekonomi syariah di masa yang akan
datang. Saya melihat bahwa untuk menegakan pilar-pilar ekonomi syariah tersebut,
mau tidak mau harus menyediakan adanya SDM Syariah yang memiliki loyalitas yang
tinggi terhadap Islam. SDM Syariah sebagai para pelaku ekonomi syariah
seharusnya menjadi perhatian utama dalam mengembangkan ekonomi syariah. Managemen
Sumber Daya Manusia (SDM) Syariah yang berupa pengaturan dari mulai pemilihan,
pelatihan, pegembangan dan pengelolaannya mutlak untuk dilakukan.
Berdasarkan
hal tersebut saya mendukung sepenuhnya terbitnya Buku HRD Syariah ini.
Mudah-mudahan ia akan menjawab semua permasalahan berkenaan dengan HR Syariah
bagi perkembangan ekonomi syariah di masa yang akan datang. Buku ini berisi
teori-teori managemen HRD Syariah yang didasarkan kepada nilai-nilai Syariah yang
terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta implementasi Nabi dalam
me-manage SDM pada saat itu. Peristiwa-peristiwa pada masa Nabi diekplorasi dan
dikembangkan sehingga menjadi teori serta praktik HRD Syariah yang universal.
Para penulis buku ini telah saya kenal secara pribadi karena merupakan
akademisi pada lembaga pendidikan yang konsen pada ekonomi syariah. Demikian
pula mereka adalah sosok praktisi syariah yang telah lama malang melintang di
dunia HRD Syariah di beberapa lembaga keuangan syariah di negeri ini. Semua itu
menambah nilai dari buku ini yang masih jarang ditemukan di pasaran, yaitu buku
yang membahas secara mendalam dari teori ke implemantasi HRD Syariah. Semoga
buku ini bisa memberikan sumbangan positif bagi perkembangan ekonomi syariah di
Indonesia. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...