Oleh : Asep Kurnia, S.Pd.
Sebuah konsep tentu perlu diuji tingkat keajegan &
kebermanfaatannya. Konsep baik belum tentu membuahkan kebaikan, konsep benar
belum tentu juga membuahkan kebenaran. Konsep dinyatakan baik dan benar apabila
telah teruji kebermanfaatanya & kemasalahatanya bagi masyarakat juga umat,
konsep juga ada masa kadaluarsa Alias titik waktu berlakunya. ( Askur, 25 juli
2020 ).
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang lebih dikenal dengan
istilah belajar secara online adalah kelanjutan dari program besutan mendikbud
bernama SFH ( School From Home ) & WFH ( Work From Home) yang kemudian
dituangkan secara jelas dan tegas pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan (mendikbud) nomor 4 tahun
2020 adalah contoh konsep model pendidikan di NKRI yang sedang trendy diterapkan
di masa pandemi covid-19.
Apakah konsep dan model PJJ yang saat ini sedang
dilaksanakan, lancar dan tidak
menimbulkan problem/ permasalahan serta
menuai kritikan ? apakah PJJ ini tidak membebani masyarakat dan berkeadilan ?
Serta, apakah PJJ ini merupakan solusi
yang bermanfaat dan bermaslahat bagi peserta didik juga dunia pendidikan ? Tentunya tiga pertanyaan kecil &
sederhana ini menjadi amat penting untuk dibedah.
Dari beberapa kasus yang muncul menunjukan data dan
informasi yang beragam dan berimbang antara maslahat dan madhorot. Banyak yang
mempermasalahkan tapi tidak sedikit pula yang
mendukung bahwa model PJJ adakah model pendidikan modern. Sudah barang tentu terjadinya
kontradiksi & resistensi karena kedua kubu ini memiliki alasan alasan pokok
yang sama sama kuat.
Retno Listyarti (23/7/2020) Komisioner KPAI bidang
pendidikan menyebutkan, banyak siswa mengalami tekanan secara psikologi serta masalah yang muncul selama mengikuti
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Banyak anak tidak bisa mengakses
PJJ secara daring, sehingga banyak dari mereka yang tidak naik kelas sampai
putus sekolah,"
Temuan kedua, di Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 menyebutkan selama PJJ guru tidak
boleh mengejar ketercapaian kurikulum karena keterbatasan waktu, sarana, media
pembelajaran dan lingkungan yang dapat menjadi kendala selama proses
pembelajaran. Namun, faktanya banyak guru tetap mengejar ketuntasan kurikulum
dengan cara memberikan tugas terus menerus pada siswa mereka selama PJJ.
Dampaknya , banyak siswa merasa terbebani hingga mengalami tekanan secara
psikologi , siswa menjadi kelelahan, tertekan dan stres. Padahal menurut teori
kelelahan dan tekanan merupakan bentuk kekerasan juga.
Kasus anak SMAN di DKI
sampai masuk IGD dirawat di rumah sakit karena kelemahan dan stres
mengerjakan tugas yang berat selama PJJ. Kemudian, siswa SMA Negeri di Nganjuk
Jawa Timur yang tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti PJJ atau mengikuti
ujian secara daring. Ini hanyalah contoh kecil saja tentang problematika PJJ di
tingkat sekolah menengah atas di perkotaan, belum lagi di tingkat SD, SMP yang
lebih rumit lagi karena ada SD SMP sederajat diperkotaan , SD, SMP
sederajat di DISKOTIK ( di sisi kota
saeutik ) dan SD + SMP sederajat pedesaan yang jauh tertinggal dari berbagai
kelengkapan fasilitas pendidikan ala PJJ
online.
Hal lain yang jadi temuan KPAI adalah Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
yang nyaris tidak terlayani oleh pendidikan.
Tentunya kejadian di atas tidak terjadi begitu saja. Ada berbagai faktor sebagai penyebabnya: faktor kerusakan perangkat, keterbatasan
kuota , fasilitas , tingkat ekonomi, masalah sinyal dan hambatan teknis
lainnya, oleh karenanya sekolah mestinya bersikap bijak dan tidak bertindak
semaunya.
Kebijakan untuk mempertimbangkan berbagai kendala yang
dihadapi siswa tersebut, perlu benar-benar diperhatikan oleh sekolah mengingat
PJJ yang dilakukan secara daring masih akan dilaksanakan selama semester ini,
sehingga kasus siswa tidak naik kelas , mengundurkan diri lalu bekerja untuk
membantu penghasilan keluarganya sebagai akibat karena kesulitan PJJ daring
dapat diminimalkan. Coba pula pikirkan
bila kehadiran yang dipakai sebagai ukuran dalam PJJ secara daring sebagai
nilai sikap, lalu bagaimana dengan yang tidak punya alat dan kuota internet
sehingga tidak bisa mengikuti PJJ secara daring ???
Bagaimana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh secara
model Luring (luar jaringan) dan Ruling
(guru guru keliling) ... menjadi bahasan khusus di episode berikutnya.
Yang perlu di ingat bahwa : Pendidikan itu bukanlah hanya
sebuah " Transfer of Knowledge" tetapi juga yang paling utama adalah
" Transfer of Value". Semua
elemen masyarakat, lembaga pendidikan serta penggiat & pemerhati pendidikan
termasuk Menteri Pendidikan harus tahu itu...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...