Oleh: Abd Misno
Bulan Ramadhan menjadi momen istimewa bagi seluruh muslim di
berbagai penjuru dunia, berbagai keutamaan (fadhilah) bulan ini
memberikan energi tersendiri untuk semakin mendekatkan diri kepada Ilahi. Melalui
berbagai ibadah yang disyariatkan, maka umat Islam berlomba-lomba meningkatkan
ketakwaan sebagai tujuan dari ibadah shaum (puasa) di bulan Ramadhan. Keberkahan
Ramadhan semakin terasa dengan hadirnya berbagai festival dan pusat makanan dan
jajanan yang menjajakan makanan dan minuman untuk memberikan kepuasan bagi
mereka yang melakukan puasa seharian.
Ramadhan menjadi bulan di mana tingkat konsumsi umat Islam
meningkat, tidak hanya makanan sejatinya karena barang-barang pendukung lainnya
seperti pakaian dan berbagai kebutuhan umat Islam juga mengalami peningkatan. Maka
bisa dikatakan bahwa Ramadhan adalah bulan “konsumsi” di mana umat Islam akan
berbelanja untuk mememunuhi kebutuhan sekaligus persiapan menghadapi hari raya
yang istimewa.
Tentu saja hal ini diperkenankan, mengonsumsi berbagai makanan dan
minuman yang dijajakan, membeli pakaian untuk hari raya, hingga memenuhi
berbagai kebutuhan selama Ramadhan. Peningkatan konsumsi umat Islam selama
Ramadhan juga memberikan peluang bagi para pedagang baik yang menjadi profesi
keseharian ataupun para pedagang dadakan agar mereka juga mendapatkan bagian
dari “keberkahan” Ramadhan. Dampaknya tentu saja akan berjalannya ekonomi di
tengah masyarakat dan semakin meningakt menjelang hari raya tiba.
Konsumsi dalam Islam dibolehkan, namun ada aturan yang harus
diperhatikan agar pola konsumsi tetap selaras dengan syariah Islam. Allah Ta’ala
berfirman:
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟
وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. QS. Al-A’raf: 31.
Ayat ini mejelaskan mengenai kebolehan dari makan dan minum
(konsumsi) namun syaratnya tidak boleh berlebih-lebihan. Apabila ayat ini kita
korelasikan dengan pola konsumsi umat Islam di bulan Ramadhan maka ada beberapa
hal yang harus diperhatikan, bahwa sebagian orang melakukan hal-hal yang tidak
sesuai dengan etika Islam khususnya dalam konsumsi. Di mana mereka makan dan
minum secara berlebih-lebihan khususnya ketika buka puasa tiba, sehingga banyak
kita saksikan makanan dan minuman yang akhirnya mubadzir dan tidak dimakan hanya
karena mengikuti keinginan menjelang berbuka puasa.
Ini tentu sangat tidak dianjurkan dalam Islam, karena Islam
menginginkan agar dalam mengonsumsi makanan, minuman dan semua kebutuhan
didasarkan pada kecukupan dan tidak berlebih-lebihan. Tidak hanya dalam makanan
dan minuman, pakaian yang digunakan serta alat-alat keseharian juga selayaknya
kita perhatikan. Jangan sampai ada makanan dan minuman yang berlebihan, juga
alat kebutuhan yang tidak digunakan khususnya karena melihat harganya murah
atau sedang ada discount sehingga ia belanja sebanyak-banyaknya. Padahal
tiu tidak terpakai akhirnya, maka lebih baik apabila disedekahkan kepada yang membutuhkan.
Orang yang berpuasa memang memiliki nafsu yang tinggi khususnya
pada makanan dan minuman, apalagi ketika puasa melihat berbagai hidangan yang
mengundang selera makan. Ia akan membeli sebanyak-banyaknya dan disediakan di
meja makan, namun ketika buka puasa perut sudah kenyang sebelum semua makanan
dihabiskan. Sehingga yang terjadi adalah mubadzir atau makan secara
berlebih-lebihan, ini tentu tidak sesuai dengan etika konsumsi dalam Islam.
Maka bulan Ramadhan ini mari terus memperbaiki diri, memperhatikan
pola konsumsi sehari-hari dengan membandingkannya dengan bulan mulia ini. Jika
ada peningkatan signifikan maka hendaknya diperbaiki, jika sekadar tambahan
yang masih normal maka boleh lah dilanjutkan sebagai bentuk penghargaan karena
telah berpuasa seharian. Pada masalah pakaian maka berbelanjalah seperlunya,
jangan membeli yang tidak kita butuhkan. Demikian pula abrang-barang lainnya,
jika masih ada yang bisa diguna lebih baik tidak usah membelinya, cukuplah yang
sekarang masih ada dan uang dapat disimpang untuk masa yang akan datang atau
ketika ada keperluan.
Ramadhan adalah bulan mulia, maka jangan dirusak dengan pola
konsumsi yang tidak sesuai dengan
syariah Ilahi. Makan dan minumlah, berbelanjalah tapi jangan berlebih-lebihan
karena sifat berlebih-lebihan adalah perbuatan teman-teman syaithan. Wallahu a’lam.
07042022.
Masya Allah. Ijin share ya Duktuur
BalasHapus