Oleh : Abu Aisyah
Pengertian Corak Tafsir
Kata
corak dalam bahasa Indonesia memiliki beberapa makna, Pertama bermakna bunga
atau gambar (ada yang berwarna-warna) pada kain (tenunan, anyaman dan
sebagainya), misalnya kalimat “Corak
kain sarung itu kurang bagus”, “Besar-besar corak kain batik itu”. Kedua bermakna
berjenis-jenis warna pada warna dasar (kain, bendera dan lain-lain), misalnya
kalimat “Dasarnya putih, coraknya
merah. Ketiga bermakna sifat (paham, macam, bentuk)
tertentu, contohnya kalimat “Perkumpulan
itu tidak tentu coraknya”, “Corak politiknya tidak tegas”.
Kata
corak jika disambungkan dengan kata lain maka memiliki makna tersendiri,
misalnya “Corak Bangunan” maka artinya adalah desain bangunan, demikian
juga kalimat “Corak Kasual” maka berarti corak yang sederhana, hal ini
terlihat pada kalimat “Untuk
memunculkan corak kasual, dipilih kerah yang berkancing dan berwarna
cerah’.[1]
Maka makna “corak” dalam pembahasan ini adalah warna (bukan makna sebenarnya),
jenis, macam dan bentuk.
Kata
corak adalah terjemahan dari Bahasa Arab yaitu kata “alwan/ألوان ”, ia
merupakan bentuk jama’ (plural) dari kata الون (al-laun)
yang berarti warna. Ibnu Mandzur dalam Lisaan Al-Arab menyebutkan :
ولَوْنُ
كلِّ شيء ما فَصَلَ بينه وبين غيره
Dan warna adalah
setiap sesuatu yang dapat membedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Hal ini
berarti kata warna dalam bahasa Arab juga bermakna jenis dan kekhasan dalam
sesuatu.[2]
Sedangkan
kata tafsir berasal dari kata al fasr yang artinya adalah menjelaskan
dan mengungkapkan makna.[3]
Secara etimologi kata tafsir merupakan bentuk mashdar dari kata "فسّر- يفسّر-تفسيرا" (fassara yufassiru),
yang secara mengandung banyak pengertian: Pertama, ia berarti
menerangkan dan menjelaskan الإيضاح
والتبيين (al-idhah wa
al-tabyin), yakni ada sesuatu yang semula tidak ada atau belum ada dan memerlukan
penjelasan lebih lanjut, sehingga jelas dan terang. Contohnya firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an :
وَلَا
يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa)
sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang
paling baik penjelasannya. QS Al-Furqan : 33.
Ath-Thabari
menyebutkan dalam tafsirnya bahwa makna “tafsira” dalam ayat ini adalah
penjelasan dan perincian. Hal ini juga disebutkan oleh Jalaludin As-Suyuti
dalam tafsirnya.[4]
Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan :
Ahsana Ttafsira berarti menjelaskan dengan rinci.[5]
Kedua, berarti keterangan sesuatu (al-syarh),
artinya pengembangan dan perluasan dari ungkapan ungkapan yang masih sangat
umum dan global, sehingga menjadi lebih terperinci dan mudah dipahami dan
dihayati.
Ketiga,
kata tafsir berasal dari kata al-tafsirah, yang berarti alat-alat
kedokteran yang secara khusus digunakan untuk dapat mendeteksi atau mengetahui
segala penyakit yang diderita oleh pasien. Karena tafsirah adalah alat yang
digunakan untuk mengetahui penyakit yang menjangkit seorang penderita, maka dalam
hal ini tafsir adalah alat untuk mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat
Al-Quran.
Keempat,
ia berasal dari kata al-fasr yang berarti penjelasan atau keterangan. Maksudnya
menjelaskan atau mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas. Imam al-Suyuti
menyatakan :
Tafsir : dari
kata al-fasru yang bermakna penjelasan dan penyingkapan.[6]
Adapun ilmu tafsir
menurut Istilah adalah:
التفسير علم يعرف به فهم كتاب
الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه.
Tafsir adalah
Ilmu untuk memahami kitabullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu
Alaihi Wasalam untuk menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hukum-hukumnya
dan hikmah-hikmahnya.
Al-Zarkasyi
berkata “Tafsir adalah ilmu untuk memahami, menjelaskan makna, dan mengkaji
hukum-hukum serta hikmah hukum tersebut dalam al-Qur’an.[7]
Dari
pengertian mengenai corak dan tafsir maka dapat disimpulkan bawa corak tafsir
adalah ragam, jenis dan kekhasan suatu tafsir. Dalam pengertian yang lebih luas
“Corak Tafsir’’ adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran
dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seseorang mufassir, ketika
ia menjelaskan maksud-maksud ayat al-Qur’an.
Penggolongan
suatu tafsir pada suatu corak tertentu bukan berarti ia hanya memiliki satu
ciri khas saja. Setiap seorang mufasir menulis sebuah kitab tafsir sebenarnya
telah menggunakan banyak corak dalam tafsirnya tersebut, namun tetap saja ada
corak dominan yang ada pada hasil karyanya tersebut. Sehingga corak yang
dominan inilah yang menjadi dasar penggolongan tafsir tersebut.
[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal-220
[2]
Ibnu Mandzur, Lisaan Al-Arab, Maktaba Syamila Juz 13 al. 393.
[3] Al-Itqaan
Fi Ulum Al-Quran,
[4] Imam
Ath-Thabari, Tafsir Ath-Thabari, Juz VI/ hal.387, Kairo : Maktabah Ibnu
Taimiyah. Lihat juga Tafsir Jalalain Al-Suyuti Maktabah Syamilah edisi Ketiga.
[5]
Manna’ Al-Qathan, Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’an, Kairo : Maktabah Wahbah,
tanpa tahun, hal.316.
[6]
Ibid, hal. 124.
[7]
Manna Al-Qathan, Mabahits Fii Ulum Al-Qur’an, hal. 317
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...