Oleh:
Misno
Indonesia adalah negara
dengan banyak suku, setiap suku memiliki adat-istiadat yang berbeda-beda.
Walaupun demikian mereka memiliki ikatan dalam bentuk semboyan negara yaitu
Bhineka Tunggal Ika. Semboyan ini didasarkan pada filosofi yang dianut oleh
setiap suku bangsa dalam bentuk kepercayaan lokal. Selain adanya beraneka suku
bangsa, Indonesia juga mengakui berbagai agama sebagai kepercayaan
masyarakatnya.
Beranekaragamnya suku
bangsa dan agama di Indonesia memiliki nilai positif dan negatif. Sisi
positifnya adalah masyarakat Indonesia kaya dengan budaya bangsa yang akan
mempererat persaudaraan di antara mereka. selain itu mereka juga memiliki sikap
tenggang rasa yang tinggi terhadap agama dan kepercayaan orang lain. Pluralitas
budaya dan agama sebagai sebuah realitas berkembang pada masyarakat yang
memiliki budaya yang berbeda-beda. Sisi negatifnya adalah bahwa
beranekaragamnya budaya dan agama menjadi ancaman bagi konfik horizontal
apabila tidak bisa me-manage-nya. Berbagai kasus kekerasan dan konflik
yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah karena perbedaan budaya dan
agama masyarakatnya. Sehingga peran pemerintah dan seluruh warga negara
Indonesia sangat diharapkan dalam rangka menyikapi perbedaan-perbedaan
tersebut.
Sebagai calon pemimpin
bangsa sudah selayaknya kita (calon penerima beasiswa) untuk bisa menjadi
pelopor bagi pengembangan sikap tenggang rasa tersebut. memiliki pengetahuan
luas yang integral dan komprehensif menjadi modal utama dalam mengembangkan
pluralitas di tengah masyarakat. Demikian pula pemahaman agama yang inklusif
menjadi syarat bagi calon pemimpin bangsa Indonesia. Inklusif dalam arti
terbuka terhadap perbedaan dengan tetap berpegang teguh kepada keyakinan agama
dan budayanya.
Islam sebagai sebuah
agama yang komprehensif dan integral telah memberikan rambu-rambu sebagai
pedoman dalam kehidupan. Ia memberikan sikap tenggang rasa yang tinggi terhadap
penganut budaya dan agama lainnya. Al-Qur’an telah menyebutkan secara jelas
bahwa “lakum diinukum wa liyadiin” bagi kalian agama kalian dan bagi
kami agama kami. Tidak hanya sampai di sini, Islam juga melarang setiap umatnya
menghina dan mencela Tuhan orang lain. Begitu tinggi penghormatan Islam
terhadap agama lainnya sehingga ia bisa menjadi pioneer dalam proses perdamaian
antar budaya dan agama di Indonesia.
Selain itu Islam juga
memiliki system hukum yang elastis dan fleksibel dalam arti terbuka terhadap
system hukum lainnya. Ia memberikan ruang terhadap adat kebiasaan, budaya dan
tradisi di masyarakat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam.
Hal inilah yang menjadi motivasi saya untuk mendalami lebih jauh tentang
prinsip-prinsip hukum Islam dalam kaitannya dengan budaya bangsa Indonesia.
Adanya kaidah hukum “al-‘adah muhkamah” adat kebiasaan bisa dijadikan
pedoman hukum Islam menjadi dasar kokoh bagi inklusifitas Islam terhadap budaya
lokal.
Beberapa tulisan
berbasis penelitian yang saya lakukan menunjukan bahwa hukum Islam bisa
berdampingan dengan system hukum lainnya. Prinsip keadilan yang menjadi dasar
bagi pondasi hukum Islam adalah nilai universal dari sebuah keadilan sosial
bagi seluruh manusia. Disertasi saya mengenai hubungan adat dan hukum Islam
juga ingin membuktikan bahwa Islam bersifat universal yang bisa diterima oleh
seluruh system budaya dunia. Hal ini terjadi karena hukum Islam bersifat
universal yang bisa menjadi pedoman di segala masa dan tempat (ashlah fi
kulli zaman wa makan). Penerimaan hukum Islam oleh masyarakat adat
merupakan bukti konkrit bahwa Islam akan menyesuaikan diri dengan masyarakat di
mana Islam berkembang. Ia tidak kaku dan stagnan, melainkan dinamis dan
berkembang mengikuti perkembangan masyarakat.
Hal inilah yang saat
ini tampak di tengah masyarakat Indonesia yang plural, Islam hadir tanpa
tersekat oleh budaya Arab, Persia atau India. Islam hadir dengan cita rasa
Indonesia yang selaras dengan budaya dan nilai-nilai adiluhung bangsa
Indonesia.
Berangkat dari sini
maka saya akan mengharmonikan antara hukum Islam dengan adat dan kepercayaan
lokal di Indonesi, sehingga diharapkan akan tercipta suatu tatanan masyarakat
yang berdiri di atas nilai-nilai Ilahi tanpa meninggalkan jati diri bangsa
sendiri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan berbagai
penelitian, pengkajian dan sosialisasi ke tengah masyarakat Indonesia tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...