Muhammad Abduh
Segala
puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita
Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sebagian
orang menyangka bahwa amal jariyah, amal yang akan mengalir terus pahalanya
hanya dibatasi pada sumbangan untuk pembangunan masjid atau pesantren. Padahal
banyak cara untuk melakukan amal jariyah. Dan lebih baik lagi jika kita dapat
melakukan banyak cara tersebut supaya bisa memperoleh banyak pahala.
Menyebarkan ilmu diin (agama) dan ilmu itu dimanfaatkan orang lain, itu juga
termasuk amal jariyah. Bentuk lainnya adalah dengan membantu dalam penerbitan
buku Islam yang dibagikan secara gratis di tengah-tengah kaum muslimin.
Inilah
yang kami temui di tanah Arab (Saudi Arabia), para muhsinin atau dermawan
begitu pintar dalam menyalurkan hartanya. Ribuan buku bahkan jutaan sering
dibagi gratis di tengah-tengah masyarakat atau kepada para pelajar (tholib).
Contohnya dapat kita temukan di saat musim haji, berbagai buku aqidah, fikih
dan akhlak dicetak dalam bahasa Arab dan bahasa lainnya termasuk bahasa
lainnya. Itu semua dibagi gratis di tengah-tengah jamaah haji. Begitu cerdasnya
para muhsinin yang memilih jalan bersedekah semacam ini. Lihat saja bagaimana
jika ribuan buku yang dicetak, atau bahkan jutaan buku walaupun itu dalam
bentuk buku saku (kecil dan sederhana), namun jika orang yang diberi membaca
dan mengamalkan ilmunya, maka muhsinin tersebut akan turut serta mendapatkan
pahala amal jariyah. Karena itu, kita harus cerdas dalam memilih jalan untuk
berbuat baik.
Fadhilah
atau keutamaan partisipasi dalam penerbitan buku yang dibagi gratis di
tengah-tengah kaum muslimin tercakup dalam hadits dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ
انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika
seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara
(yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”
(HR. Muslim no. 1631)
Komisi
Fatwa di Kerajaan Saudi Arabi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal
Ifta’, yang sering juga membagi buku gratis kepada para pelajar di kota
Riyadh-KSA, pernah ditanya mengenai partisipasi dalam penerbitan buku gratis
apakah termasuk dalam amal jariyah yaitu ilmu yang terus dimanfaatkan. Para
ulama di sana ditanya sebagai berikut:
Apakah
pencetakan buku Islam yang shahih lalu setiap orang masih memanfaatkannya
setelah kita meninggal dunia termasuk dalam amal jariyah “ilmu yang senantiasa
dimanfaatkan” sebagaimana disebutkan dalam hadits?
Jawaban
para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah: Pencetakan buku-buku Islam yang
bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh manusia, baik dalam ilmu diin (agama)
maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan sholehah. Ketika masih hidup, orang yang
berpartisipasi dalam penerbitan buku tersebut akan mendapatkan pahala. Dan
pahala tersebut akan terus mengalir selama buku tersebut terus dimanfaatkan
setelah ia meninggal dunia. Amalan tersebut termausk dalam keumuman hadits
shahih dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga
perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang
sholeh” (HR. Muslim, At Tirmidzi, An Nasai dan Ahmad). Setiap orang yang
berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan
pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah penulisnya,
pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah-tengah manusia, atau yang
menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya
partisipasi yang ia berikan.
[Fatwa
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 20062].
Sumber
: www.rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...