Jumat, 13 Juli 2012

Riba Dalam Perspektif Non muslim


Oleh : Sutisna

Riba bukan hanya merupakan persoalan masyarakat Islam tetapi berbagai kalangan diluar Islam pun memandang serius persoalan ini. Karenanya kajian terhadap masalah riba dapat diruntut mundur hingga lebih dari dua ribu tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahan bahasan orang Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan sendiri tentang riba. Oleh karena itu sepantasnya tentang ribapun melihat prespektif dari kalangan non muslim tersebut pula dikaji karena ternyata merekapun tidak menyenangi riba apalagi Islam. Terbukti ternyata orang Yahudi dilarang mempraktikan pengambilan bunga, larangan ini ternyata ada dalam kitab mereka (perjanjian lama), termasuk dalam Undang-undang Talmud.
Kitab Exodus (keluaran) pasal 22 ayat 25 menyatakan, ”Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat Ku orang yang miskin diantaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih utang terhadap dia janganlah engkau bebankan bunga uang terhadapnya.”
Begitu juga dalam kitab Deuteronomy (ulangan) pasal 23 ayat 19  menyatakan ” janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apapun yang dapat dibungakan. Dalam kitab Levicitus (Imamat) pasal 25 ayat 36-37 menyatakan ”Janganlah engkau mengambil bunga atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup diantaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah engkau berikan dengan meminta riba.”
Itulah sebagai gambaran bahwa riba dalam pandangan agama lainpun tidak diperbolehkan, apalagi kalau kita melihat dalam perspektif Islam. Oleh karena itu harus kita jauhi sebab dampaknya sangat buruk bagi kehidupan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...