Oleh : Suherman, MA
1) Pengertian Profit Sharing
Profit sharing menurut etimologi Indonesia adalah
bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit
secara istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total
revenue) suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).
Di dalam istilah lain profit
sharing adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada hasil bersih dari
total pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
memperoleh pendapatan tersebut. Pada perbankan syariah istilah yang sering
dipakai adalah profit and loss sharing, di mana hal ini dapat diartikan
sebagai pembagian antara untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas
hasil usaha yang telah dilakukan.
Sistem profit and loss sharing
dalam pelaksanaannya merupakan bentuk dari perjanjian kerjasama antara pemodal
(Investor) dan pengelola modal (enterpreneur) dalam menjalankan
kegiatan usaha ekonomi, dimana di antara keduanya akan terikat kontrak bahwa di
dalam usaha tersebut jika mendapat keuntungan akan dibagi kedua pihak sesuai
nisbah kesepakatan di awal perjanjian, dan begitu pula bila usaha mengalami
kerugian akan ditanggung bersama sesuai porsi masing-masing.
Kerugian bagi pemodal tidak
mendapatkan kembali modal investasinya secara utuh ataupun keseluruhan, dan
bagi pengelola modal tidak mendapatkan upah/hasil dari jerih payahnya atas
kerja yang telah dilakukannya.
Keuntungan yang didapat dari hasil
usaha tersebut akan dilakukan pembagian setelah dilakukan perhitungan terlebih
dahulu atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan selama proses usaha. Keuntungan
usaha dalam dunia bisnis bisa negatif, artinya usaha merugi, positif berarti
ada angka lebih sisa dari pendapatan dikurangi biaya-biaya, dan nol artinya
antara pendapatan dan biaya menjadi balance. Keuntungan yang dibagikan
adalah keuntungan bersih (net profit) yang merupakan lebihan dari
selisih atas pengurangan total cost terhadap total revenue.
2) Pengertian Revenue Sharing
Revenue Sharing
berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu, revenue
yang berarti; hasil, penghasilan, pendapatan. Sharing adalah bentuk kata
kerja dari share yang berarti bagi atau bagian. Revenue sharing
berarti pembagian hasil, penghasilan atau pendapatan. Revenue (pendapatan)
dalam kamus ekonomi adalah hasil uang yang diterima oleh suatu perusahaan dari
penjualan barang-barang (goods) dan jasa-jasa (services) yang
dihasilkannya dari pendapatan penjualan (sales revenue).
Dalam arti lain revenue merupakan
besaran yang mengacu pada perkalian antara jumlah out put yang
dihasilkan dari kagiatan produksi dikalikan dengan harga barang atau jasa dari
suatu produksi tersebut. Di dalam
revenue terdapat unsur-unsur yang terdiri dari total biaya (total cost) dan
laba (profit). Laba bersih (net profit) merupakan laba kotor (gross
profit) dikurangi biaya distribusi penjualan, administrasi dan keuangan.
Berdasarkan devinisi di atas dapat di
ambil kesimpulan bahwa arti revenue pada prinsip ekonomi dapat diartikan
sebagai total penerimaan dari hasil usaha dalam kegiatan produksi, yang
merupakan jumlah dari total pengeluaran atas barang ataupun jasa dikalikan
dengan harga barang tersebut. Unsur yang terdapat di dalam revenue
meliputi total harga pokok penjualan ditambah dengan total selisih dari hasil
pendapatan penjualan tersebut. Tentunya di dalamnya meliputi modal (capital)
ditambah dengan keuntungannya (profit).
Berbeda dengan revenue di
dalam arti perbankan. Yang dimaksud dengan revenue bagi bank adalah
jumlah dari penghasilan bunga bank yang diterima dari penyaluran dananya atau
jasa atas pinjaman maupun titipan yang diberikan oleh bank. Revenue pada perbankan Syari'ah adalah
hasil yang diterima oleh bank dari penyaluran dana (investasi) ke dalam
bentuk aktiva produktif, yaitu penempatan dana bank pada pihak lain. Hal ini
merupakan selisih atau angka lebih dari aktiva produktif dengan hasil
penerimaan bank.
Perbankan
Syari'ah memperkenalkan sistem pada masyarakat dengan istilah Revenue
Sharing, yaitu sistem bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan
pengelolaan dana tanpa dikurangi dengan biaya pengelolaan dana. Lebih jelasnya Revenue sharing dalam
arti perbankan adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada total seluruh
pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah
dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Sistem revenue sharing
berlaku pada pendapatan bank yang akan dibagikan dihitung berdasarkan
pendapatan kotor (gross sales), yang digunakan dalam menghitung bagi
hasil untuk produk pendanaan bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...