Tampilkan postingan dengan label Managemen Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Managemen Syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Februari 2024

Manajemen SDM Syariah

By: Misno and AI


Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan SDM yang menggabungkan prinsip-prinsip manajemen SDM dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan ajaran Islam, mempromosikan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bagi karyawan, serta memastikan bahwa kebijakan dan praktik SDM yang diterapkan sesuai dengan hukum-hukum Syariah.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari Manajemen SDM Syariah:

Rekrutmen dan Seleksi: Dalam Manajemen SDM Syariah, rekrutmen dan seleksi karyawan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai Islam. Proses ini harus mengutamakan kualifikasi dan kompetensi, serta memperhatikan integritas, keadilan, dan akhlak calon karyawan.

Pengembangan Karyawan: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah memberikan perhatian khusus pada pengembangan karyawan dalam aspek keagamaan, moral, dan profesional. Ini dapat mencakup penyediaan pelatihan yang mendukung pengembangan pribadi dan profesional yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Pengelolaan Kinerja: Penilaian kinerja karyawan dalam Manajemen SDM Syariah mencakup aspek etika dan moral, selain dari kinerja kerja yang lebih teknis. Karyawan dinilai berdasarkan kontribusi mereka terhadap nilai-nilai Islam, seperti kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab.

Kompensasi dan Manfaat: Sistem kompensasi dan manfaat dalam Manajemen SDM Syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam hal pengelolaan dana pensiun, asuransi kesehatan, dan pembagian keuntungan.

Keseimbangan Kerja-Hidup: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah juga memperhatikan keseimbangan antara kegiatan kerja dan kehidupan pribadi karyawan. Mereka mendorong fleksibilitas kerja dan memberikan perhatian pada kebutuhan karyawan untuk beribadah dan berinteraksi dengan keluarga.

Manajemen SDM Syariah bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, memberikan kesejahteraan bagi karyawan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi secara keseluruhan. Ini juga memastikan bahwa praktik-praktik SDM yang diterapkan di dalam organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Bogor, 14022024.

Teori Manajemen Syariah

Oleh: Misno dan AI


 

Manajemen Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan organisasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam serta berlandaskan pada hukum-hukum syariah. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam hal etika bisnis, keadilan, tanggung jawab sosial, dan transparansi.

Penerapan Manajemen Syariah dapat mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan organisasi, seperti manajemen keuangan, manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia, dan lain-lain. Beberapa prinsip utama dalam Manajemen Syariah antara lain:

1. **Ketaatan pada Ajaran Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah harus menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

2. **Keadilan dan Transparansi**: Manajemen Syariah menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam segala aspek operasional, termasuk dalam hal keputusan bisnis, pembagian keuntungan, dan pengelolaan aset perusahaan.

3. **Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Mereka diharapkan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

4. **Pencegahan Ribawi (Riba)**: Manajemen Syariah menolak praktik riba atau bunga dalam transaksi keuangan dan investasi. Sebagai gantinya, mereka mendorong praktik-praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti profit-sharing (mudharabah) dan jual-beli dengan sistem bagi hasil (musharakah).

5. **Pembinaan Etika Bisnis Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan mempromosikan etika bisnis Islam yang mencakup jujur, adil, dan berintegritas dalam semua interaksi bisnis.

Penerapan Manajemen Syariah tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan Islam, tetapi juga dapat diterapkan dalam berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan, lembaga amal, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan. Bogor 1402024.

Kamis, 16 Maret 2023

Marketing Kampus: Strategi Mendapatkan Mahasiswa Berkualitas

Ahmad Berhimin, SE., ME

 


Marketing Kampus adalah Meningkatkan Citra dan Daya saing institusi pendidikan dalam era digital yang semakin maju seperti saat ini, persaingan antar institusi pendidikan semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi sebuah kampus untuk melakukan marketing kampus yang efektif guna meningkatkan citra dan daya saingnya. Namun, marketing kampus bukan hanya sekadar memasang iklan di media sosial atau membuat brosur, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dan terencana.

Berikut adalah beberapa strategi marketing kampus yang bisa diterapkan untuk meningkatkan citra dan daya saing institusi pendidikan:

1.     Membangun citra positif melalui branding

Branding merupakan langkah awal yang penting untuk membangun citra positif kampus. Branding kampus mencakup visual identitas seperti logo, warna, dan desain, serta messaging dan nilai yang ingin diusung oleh kampus. Visual identitas kampus yang menarik dan mudah diingat akan mempermudah calon mahasiswa untuk mengingat dan mengenali kampus tersebut.

2.     Menyediakan informasi lengkap dan akurat

Calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa akan mencari informasi tentang kampus dari berbagai sumber, mulai dari website kampus hingga media sosial. Oleh karena itu, penting bagi kampus untuk menyediakan informasi lengkap dan akurat tentang program studi, biaya kuliah, fasilitas, kegiatan, dan lain sebagainya. Informasi ini harus mudah diakses dan diperbaharui secara berkala.

3.     Memiliki website yang user-friendly

Website kampus menjadi salah satu sumber informasi utama bagi calon mahasiswa. Oleh karena itu, website kampus harus didesain user-friendly, mudah dinavigasi, dan responsif. Selain itu, kampus dapat memanfaatkan teknologi SEO (Search Engine Optimization) untuk meningkatkan visibilitas website kampus di mesin pencari seperti Google.

4.     Mengoptimalkan media sosial

Media sosial merupakan salah satu sarana marketing kampus yang efektif. Kampus dapat memanfaatkan platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan LinkedIn untuk mempromosikan program studi, kegiatan kampus, prestasi mahasiswa, dan lain sebagainya. Kampus juga dapat berinteraksi dengan calon mahasiswa dan alumni melalui media sosial.

5.     Mengadakan acara-acara kampus yang menarik

Acara-acara kampus seperti seminar, workshop, dan festival merupakan cara yang efektif untuk mempromosikan kampus. Kampus dapat mengadakan acara-acara yang menarik dan relevan dengan bidang studi yang ditawarkan. Selain itu, kampus juga dapat mengadakan acara khusus seperti open house atau pertemuan dengan orang tua calon mahasiswa untuk memperkenalkan kampus secara langsung.

6.     Menjalin kerja sama dengan industri dan lembaga lain

Kerja sama dengan industri dan lembaga lain dapat membantu kampus untuk memperkenalkan diri dan meningkatkan citra. Kampus dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi lain untuk mengadakan program-program yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat. Dalam era digital yang semakin maju, marketing kampus yang jitu agar sesuai harapan mahasiswa bertambah banyak.

Marketing kampus yang efektif merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan jumlah mahasiswa di kampus. Berikut adalah beberapa strategi marketing kampus yang dapat membantu meningkatkan jumlah mahasiswa:

1.     Menyediakan Program Studi yang Sesuai dengan Kebutuhan dan Minat Mahasiswa

Salah satu faktor penting yang mempengaruhi calon mahasiswa dalam memilih kampus adalah program studi yang ditawarkan. Kampus perlu memastikan bahwa program studi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa saat ini. Oleh karena itu, kampus harus melakukan riset pasar dan memahami tren dan kebutuhan mahasiswa saat ini agar dapat menyediakan program studi yang relevan dan menarik bagi calon mahasiswa.

2.     Mengoptimalkan Media Sosial

Media sosial merupakan salah satu platform pemasaran yang efektif untuk mempromosikan kampus. Kampus perlu memastikan bahwa konten yang diunggah di media sosial kampus menarik, relevan, dan berkualitas. Selain itu, kampus dapat memanfaatkan teknik SEO untuk meningkatkan visibilitas kampus di mesin pencari seperti Google dan meningkatkan kesadaran merek kampus.

3.     Membangun Citra Positif dengan Branding yang Kuat

Branding merupakan elemen penting dalam membangun citra kampus yang positif. Kampus perlu memastikan visual identitas seperti logo, warna, dan desain, serta pesan dan nilai yang ingin diusung oleh kampus, mudah diingat dan diidentifikasi oleh calon mahasiswa. Selain itu, kampus juga perlu memastikan bahwa citra positif tersebut dijaga melalui kualitas pelayanan dan pengalaman mahasiswa selama studi di kampus.

4.     Menyediakan Informasi yang Lengkap dan Mudah Diakses

Calon mahasiswa akan mencari informasi tentang kampus dari berbagai sumber, mulai dari website kampus hingga media sosial. Oleh karena itu, kampus harus menyediakan informasi yang lengkap dan akurat tentang program studi, biaya kuliah, fasilitas, kegiatan, dan lain sebagainya. Informasi ini harus mudah diakses dan diperbaharui secara berkala.

5.     Mengadakan Acara Kampus yang Menarik

Acara-acara kampus seperti seminar, workshop, dan festival merupakan cara yang efektif untuk mempromosikan kampus. Kampus dapat mengadakan acara-acara yang menarik dan relevan dengan bidang studi yang ditawarkan. Selain itu, kampus juga dapat mengadakan acara khusus seperti open house atau pertemuan dengan orang tua calon mahasiswa untuk memperkenalkan kampus secara langsung.

6.     Menjalin Kerja Sama dengan Industri dan Lembaga Lain

Kerja sama dengan industri dan lembaga lain dapat membantu kampus untuk memperkenalkan diri dan meningkatkan citra. Kampus dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi lain untuk mengadakan program-program yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

7.     Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Fasilitas Kampus

Kualitas pendidikan dan fasilitas kampus juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan jumlah

mahasiswa. Kampus perlu memastikan bahwa fasilitas yang disediakan memadai dan berkualitas, serta memiliki lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Selain itu, kampus juga perlu memperhatikan kualitas pengajaran dan kualitas tenaga pengajar untuk meningkatkan reputasi kampus dan menarik minat mahasiswa.

8.     Menawarkan Beasiswa dan Program Keuangan yang Menarik

Biaya kuliah menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk memilih kampus. Oleh karena itu, kampus perlu menyediakan program keuangan yang menarik seperti beasiswa, pembiayaan kuliah, atau bantuan keuangan lainnya untuk membantu calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial.

9.     Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Calon Mahasiswa

Kampus perlu menjalin komunikasi yang baik dengan calon mahasiswa untuk membangun hubungan yang baik dan memperkuat hubungan dengan para calon mahasiswa. Kampus dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan komunikasi yang lebih efektif dan teratur dengan para calon mahasiswa seperti email, pesan instan, dan layanan chatting online.

10.  Memperluas Jaringan Alumni

Alumni adalah salah satu sumber daya penting yang dapat membantu mempromosikan kampus dan memperkuat hubungan dengan calon mahasiswa. Kampus perlu memperluas jaringan alumni dan membangun hubungan yang baik dengan mereka untuk membantu promosi kampus, merekrut mahasiswa baru, dan meningkatkan citra kampus di mata masyarakat.

Dengan menerapkan strategi marketing kampus yang efektif, kampus dapat meningkatkan jumlah mahasiswa dan memperkuat citra kampus di mata masyarakat. Penting bagi kampus untuk memahami kebutuhan dan tren mahasiswa saat ini dan mengembangkan program dan strategi yang relevan dan menarik bagi calon mahasiswa.

 

Setelah strategi marketing kampus di laksanakan dengan baik dan sesuai aturan akan tetapi pertambahan jumlah mahasiswa tidak bertambah atau malahan berkurang, apa yang harus dilakukan?

Jika setelah menerapkan strategi marketing kampus dengan baik dan sesuai aturan, pertambahan jumlah mahasiswa tidak bertambah atau bahkan mengalami penurunan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini:

1.     Analisis pasar: Kampus perlu melakukan analisis pasar untuk memahami lebih dalam tentang kebutuhan dan preferensi calon mahasiswa. Kampus harus mengetahui apa yang diinginkan calon mahasiswa dan bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka.

2.     Evaluasi strategi: Kampus perlu mengevaluasi strategi yang telah diterapkan sebelumnya. Evaluasi harus mencakup aspek-aspek seperti efektivitas, kepuasan calon mahasiswa, dan hasil akhir dari setiap strategi yang diterapkan.

3.     Perbaikan program: Kampus perlu memperbaiki program yang ada untuk memenuhi kebutuhan dan harapan calon mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan survei atau kuesioner kepada calon mahasiswa tentang kebutuhan dan harapan mereka terhadap program yang ada.

4.     Peningkatan pelayanan: Kampus perlu meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa dan calon mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, fasilitas, dan layanan kampus lainnya.

5.     Peningkatan citra kampus: Kampus perlu meningkatkan citra kampus di mata masyarakat agar lebih menarik bagi calon mahasiswa. Kampus dapat melakukan promosi dengan menggunakan media sosial dan situs web untuk memperkenalkan program dan fasilitas yang ditawarkan.

6.     Kolaborasi dengan industri: Kampus perlu menjalin kolaborasi dengan industri agar dapat menawarkan program dan kesempatan kerja yang lebih menarik bagi calon mahasiswa.

Jika setelah melakukan evaluasi dan perbaikan strategi marketing kampus, pertambahan jumlah mahasiswa tetap tidak bertambah, kampus perlu mencari solusi alternatif seperti mengubah strategi pemasaran, mengevaluasi biaya kuliah, atau menawarkan program baru yang lebih menarik bagi calon mahasiswa.

Kampus dapat meningkatkan jumlah mahasiswa dan memperkuat citra kampus dengan menerapkan strategi marketing kampus yang efektif. Beberapa strategi yang dapat diterapkan meliputi menargetkan pasar yang tepat, membangun merek kampus yang kuat, memanfaatkan media sosial dan teknologi digital, menyediakan program akademik yang menarik, mengadakan acara kampus yang menarik, dan menjalin hubungan baik dengan calon mahasiswa dan alumni. Namun, jika setelah menerapkan strategi tersebut, jumlah mahasiswa tidak bertambah atau bahkan mengalami penurunan, kampus perlu melakukan analisis pasar, evaluasi strategi, perbaikan program, peningkatan pelayanan, peningkatan citra kampus, dan kolaborasi dengan industri untuk mencari solusi alternatif. Dengan menerapkan strategi yang tepat dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, kampus dapat terus meningkatkan jumlah mahasiswa dan memperkuat citra kampus di mata masyarakat. berhiminahmad11@gmail.com. @ putra lintang  16032023

Rabu, 25 Januari 2023

Dunia yang Beraneka Problema: Kaidah Kebijakan Islami

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Kehidupan di dunia ini penuh dengan beraneka problema, dari mulai masalah manusia secara individunya hingga masalah bangsa dan negara yang melibatkan banyak manusia. Masalah Individu manusia biasanya terkait dengan rasa, hawa dan sifat manusia, sementara masalah bangsa dan negara terkait dengan berbagai kepentingan antar sesama manusia. Sejatinya problem terkait dengan manusia dengan manusia lainnya tidak hanya masalah bangsa dan negara, tetapi secara keseluruhan interaksi yang terjadi di antara manusia.

Dunia kerja juga memiliki problema tersendiri dalam aktifitas sehari-hari, interaksi yang berlangsung secara terus-menerus setiap hari meniscayakan munculnya berbagai persoalan yang terjadi di antara mereka. Termasuk di dalamnya setiap kebijakan yang ditetapkan seringkali memunculkan permasalahan dan tidak jarang ada pihak-pihak yang didzalimi, baik itu disengaja ataupun tidak. Inilah yang kemudian memunculkan berbagai problema yang sudah selayaknya disikapi dengan bijak berlandaskan norma agama yang membawa keadilan untuk semua.

Kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan dan lembaga sudah selayaknya selaras dengan pedoman yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, sebagai tauladan utama umat manusia:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. al-Ahzab: 21.

Sebuah kaidah  sangat bermakna menjelaskan

تَصَرُّفُ الْأِمَاِم عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan.”

Imam dalam konteks ini adalah setiap pimpinan yang memiliki tanggungjawab atas orang-orang yang dipimpinnya, termasuk dalam sebuah lembaga ekonomi, bisnis, keuangan dan yang lainnya. Merujuk pada kaidah ini maka jelas sekali bahwa hendaknya setiap keputusan yang ditetapkan haruslah merujuk kepada kemashlahatan umat secara umum, bukan hanya kebijakan yang mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tentu sehingga akan ada pihak-pihak yang terdzalimi. Wallahu a’lam, 25012023

Selasa, 16 Agustus 2022

Apabila Suatu Urusan Diberikan Kepada Bukan Ahlinya

Misno bin Mohd Djahri

 


Salah satu dari permasalahan yang sering muncul di antara manusia adalah terkait dengan kemashlahatan yang menjadi harapan bagi mereka. Kemashlahatan dalam makna memberikan kebaikan kepada setiap manusia sesuai dengan porsi-nya masing-masing. Permasalahan akan muncul apabila kemashlahatan tersebut tidak dapat dicapai dikarenakan adanya unsur-unsur yang menghalanginya. Salah satu unsur tersebut adalah manusianya sendiri, di mana ia bukan ahli di bidang tertentu namun diberikan Amanah untuk menjalakannya. Alih-alih yang diharapkan kemashlahatan justru yang terjadi ada kedzaliman karena tidak dapat melaksanakan urusan yang diamanahkan kepadanya.

Inilah makna dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.

‘Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat,’ dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, ‘Jika satu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat!’” HR. Bukhari.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fathul Baari, “Kesesuaian matan hadits ini dengan kitab al-Ilmu adalah sesungguhnya mempercayakan suatu urusan kepada orang yang bukan ahlinya hanyalah terjadi ketika kebodohan mendominasi dan ilmu diangkat, ini termasuk tanda-tanda kiamat.

Hadits ini sangat kontekstual dengan zaman kita, di mana banyak orang yang diberikan suatu amanah namun sejatinya bukan ahli di bidangnya. Ada yang lebih parah lagi mereka yang mengajukan diri untuk menduduki satu jabatan namun sejatinya tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Inilah yang menjadi masalah besar, di mana jika suatu urusan diserahkan atau dipegang oleh orang yang tidak ahli di bidangnya maka kehancuran ada di depan mata. Hal ini karena dia tidak memahami urusan tersebut, sehingga dengan kebodohannya itu ia melakukan berbagai kesalahan hingga kedzaliman dengan orang lain terjadi, baik disadari atau tidak.

Sehingga sudah selayaknya bagi kita untuk memahami kemampuan diri kita masing-masing, jangan sampai menerima apalagi mengajukan diri untuk memegang suatu amanah padahal sejatinya kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Demikian pula tidak memberikan Amanah atau suatu urusan kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya karena akan membawa kepada kerusakan bagi dirinya dan kedzaliman bagi orang lain. Kalaupun terpaksa memberikan suatu Amanah atau urusan kepada yang belum mampu melaksanakannya maka berilah ia bekal dan latihan agar dapat melaksanakan tugas tersebut.

Memang fenomena di masyarakat banyak terjadi, di mana orang-orang yang tidak memiliki kemampuan masih tetap memegang urusan yang bukan keahliannya. Hal ini diperparah lagi dengan cueknya dia dengan hal tersebut, selain rasa sombong dalam dirinya yang seringkali muncul hingga amanah yang diberikan kepadanya menjadi fitnah (bencana) bagi orang lain di sekitarnya. Jika demikian adanya maka apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kedzaliman yang mungkin ditimbulkan karena amanah yang dipegangnya.

Memperhatikan kembali amanah yang diberikan kepada kita, menambah pengetahuan tentang berbagai hal terkait amanah tersebut serta berusaha untuk menghindari segala bentuk kedzaliman dan efek negatif lainnya dari kebijakan yang kita keluarkan khususnya terkait dengan orang lain. Berkomunikasi dengan orang-orang terdekat dan selalu melaksanakan syura atau musyawarah agar apa yang kita putuskan seminimal mungkin mendatangkan kedzaliman bagi orang lain. Tingkatkan terus ketakwaan kepada Allah Ta’ala sebagai pondasi dalam berbagai tindakan yang dilakukan.

Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikan hidayah serta inayahNya, sehingga kita akan mampu untuk melaksanakan amanah yang ada pada diri kita. Aameen ya rabbal aalameen. 16082022.

 

 

 

Senin, 04 Juli 2022

Dilema Pengelola Dana Ummat

Oleh: Misno bin Mohd Djahri

 


Berita kontroversial yang pekan ini muncul adalah indikasi “penyelewengan” dana oleh salah satu lembaga pengelola dana kemanusiaan berbasis Islam (A*T). Isu ini semakin menarik karena dimuat menjadi headline majalah T**po yang memiliki riwayat panjang dalam dunia jurnalistik. Peletakan berita menjadi headline tentu saja memiliki tujuan yang sangat jelas, yaitu berita utama yang menjadi pokok pembahasan. Apabila ditela’ah berita ini memiliki banyak interpretasi, dari mulai trackrecord majalah yang kurang baik dengan umat Islam, isu panas Holywings yang belum selesai hingga isu sara yang selalu muncul saat ini khususnya di Indonesia.

Lepas dari niat dari majalah tersebut serra isu sara yang ada di Indonesia maka sejatinya pengelolaan dana umat khususnya bidang zakat, infaq, shadaqah dan wakaf memang bisa memunculkan dilema bagi para pengelolanya. Tentu saja dilemma yang dimaksud adalah ketika amanah dan professional dalam mengelola mulai tergoda dengan hawa dan kepentingan dunia lainnya. Banyaknya dana yang diberikan oleh donatur terkadang membuat pengelola mulai tergoda dengan berbagai kepentingan dunia. Sebaliknya ada juga yang karena dananya terbatas akhirnya juga terpeleset pada “kurang” amanahnya dalam mengelola dana.

Hasil penelitian yang saya lakukan pada beberapa lembaga ZISWAF menunjukan bahwa biaya operasional mereka sangat tinggi, bahkan mencapai 30-40 persen dari jumlah dana yang diterima. Apalagi jika untuk menggaji karyawan dan seluruh pengelola yang terlibat. Melalui wawancara dengan salsah satu pengelola ZISWAF di B**or menunjukan bahwa biaya operasional bahkan mencapai 60 persen. Biaya operasional digunakan untuk menggaji karyawan, ini yang biasanya diambil hanya dari jatah amil (pengelola) harus ditambah dengan asnaf fii sabilillah dan gharimin. Karena apabila mengandalkan jatah asnaf amil maka sangat kecil sekali dan tidak mencukupi. Hingga akhirnya biaya operasional membengkak, padahal dana yang dikumpulkan tidak mencapai target. Ini dilemma yang dihadapi oleh para pengelola yang tidak mencapai target pengumpulan dana, efeknya adalah jumlah yang sampai kepada para mustahiq atau mereka yang berhak tidak sesuai bahkan jauh dari dana yang didonasikan oleh para donatur.

Dilemma lainnya adalah ketika dana terkumpul cukup banyak sehingga adanya surplus dalam pengelolaannya. Maka dalam hal ini biasanya, syaithan dan hawa nafsu manusia akan menggoda para pengelola dengan berbagai godaan. Dari mulai menaikan biaya operasional, pembuatan program yang tidak secara langsung bermanfaat bagi penerima donasi hingga “pendapatan sampingan” yang diperoleh dari para donaturnya. Termasuk di dalamnya menerima hadiah dari para donatur dengan berbagai kepentingannya.

Mengenai hal ini telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, ia mendengar ‘Urwah telah mengabarkan kepada kami, Abu Humaid As Sa’idi mengatakan, pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi ‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.

ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا

Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ”Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali).

Ada hadits pula dari Abu Humaid As Sa’idiy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

“Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” HR. Ahmad.

Merujuk pada Riwayat tersebut maka hendaknya para pengelola dana ummat berhati-hati dengan berbagai hadiah yang diberikan kepadanya. Apalagi jika sumber dari hadiah itu belum jelas, dalam makna ada indikasi untuk memancing di air yang keruh atau karena kepentingan politik, golongan dan keduniaan lainnya. Jangan sampai hanya karena mengejar target pengumpulan dana ZISWAF kemudian melakukan segala cara yang mengarah kepada hal-hal yang dilarang oleh syariah. Jangan pula kita “menjual” program yang pada ujungnya lebih mementingkan pengelola dan diri kita sendiri. Teruslah belajar tentang agama agar keimanan kita terus meningkat sehingga kita akan terus memiliki sifat amanah dalam mengelola dana ummat.

Jika kita sudah berusaha untuk amanah, namun ada pihak lain yang berusaha untuk mencari-cari kesalahan kita maka anggaplah itu sebagai teguran, hadapi dengan data-data yang memang apa adanya yang tidak bertentangan dengan syariah. Karena kita paham, banyak sekali orang-orang yang tidak suka dengan kita sebagai pengelola dana umat yang memberikan manfaat untuk orng banyak. Maka berlaku istiqamahlah, terus menjalankan amanah, jika ada “anjing menggonggong” maka hadapilah dengan kesabaran dan keimanan. Selama kita benar dalam mengelola, inshaallah Allah Ta’ala akan selalu bersama kita. WAllahu a’lam. 04072022.

 

Kamis, 30 Juni 2022

Jangan Bicara Ilmu yang Bukan Bidang Keahliannya!

Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Setiap manusia memiliki ide, gagasan dan pemikiran yang berbeda sehingga muncullah berbagai teori dan ilmu pengetahuan. Perkembangan dari ilmu pengetahuan meniscayakan adanya spesialisasi pada masing-masing disiplin ilmu, hingga pda perkembangan berikutnya memengaruhi pola pikir seseorang dengan disiplin ilmunya masing-masing. Berangkat dari sinilah kemudian sebuah ilmu akan dikuasai secara mendalam oleh para pakarnya, bagaimana jika ada seorang yang menguasai banyak cabang ilmu? Atau orang yang membahas dan berbicara disiplin ilmu yang bukan bidangnya?

Islam sebagai agama yang sangat memberikan perhatian kepada ilmu pengetahuan telah memberikan jalan dalam mempelajari dan mendalami sebuah disiplin ilmu. Allah Ta’ala berfirman dalam kalamNya:

يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍۢ

… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. QS. Al-Mujadilah: 11.

Ayat menunjukan tingkatan derajat yang lebih tinggi bagi para ahli, expert dan pemilik ilmu di bidangnya masing-masing.

Permasalahan yang muncul adalah ketika ada orang yang “merasa” memiliki kemampuan untuk membahas dan berbicara tentang suatu displin ilmu namun sejatinya ia bukan ahli di bidangnya. Maka dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًۭا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. QS. Al-Isra: 36.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

أن الله تعالى نهى عن القول بلا علم بل بالظن الذي هو التوهم والخيال

“Allah Ta’ala melarang untuk bicara tanpa ilmu, yaitu bicara dengan sekadar sangkaan yang merupakan kerancuan dan khayalan” (Tafsir Ibnu Katsir).

Wahbah Zuhaili berkata tentang makna ayat tersebut, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui, dan janganlah kamu ikut campur dalam hal yang tidak ada hubungannya denganmu”. Maknanya adalah apabila ada seseorang yang tidak pakar di bidang ilmu tertentu kemudian dia membahas dan membicarakannya maka itu bukanlah ranah dia, karena kita tidak boleh berbicara tanpa ilmu. Maknanya tidak boleh berbicara suatu bidang ilmu tanpa memiliki keahlian padanya.

Hal ini juga dilakukan oleh shahabat Nabi yang mulia, Abu Bakar sangat takut ketika ia berkata yang bukan bidangnya, padahal dia adalah orang yang pertama kali beriman kepada Rasululullah, seraya berkata,

“أي سماء تظلني؟ وأي أرض تقلني؟ إذا قلت في كلام الله ما لا أعلم”

“Langit mana tempat saya bernaung, dan bumi mana tempat saya berpijak, jika saya berkata tentang kitab Allah yang tidak saya ketahui,“ itulah komentar Abu Bakar ketika ia ditanya tentang makna “Abba” dalam surah ‘Abasa ayat 31.

Demikian juga sahabat Nabi lainnya, yaitu Umar bin Khattab, beliau tidak malu bertanya kepada Ibnu Abbas tentang tafsir surah An Nasr; Umar bertanya kepadanya karena Ibnu Abbas pernah didoakan oleh Nabi saw,

اللهم فقهه فى الدين وعلمه التأويل

“Ya Allah jadikanlah Ibnu Abbas orang yang dalam ilmu agamanya dan ajarkan ia ilmu tafsir.”

Riwayat-riwayat tersebut memberikan pesan buat kita bahwa ulama itu memilki kepakarannya masing-masing, sebagaimana Umar bertanya kepada Ibnu Abbas tentang tafsir karena ia tidak memiliki pengetahuannya tentangnya.

Maka kita sebagai orang yang masih banyak belajar, hendaknya berhati-hati dalam memberikan pembahasan atau berbicara yang bukan kepakaran kita. Apalagi kita merasa paling pintar dalam bidang yang bukan bidang kita, sampai-sampai menyepelekan orang lain yang pakar dengan kita.

Kemudian juga ada kasus di mana seseorang yang bukan pakar di bidang tertentu, misalnya ekonomi syariah, tetapi dia sok tahu membahas, membicarakan hingga merumuskan satu kurikullum bidang ekonomi syariah. Tentu ini tidak elegan dan tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Islam. Apalagi jika merujuk kepada sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ. قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ . فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya ‘Bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” Bukhari.  

Hadits ini menunjukan mengenai bahayanya suatu Amanah baik berupa pekerjaan atau yang lainnya diserahkan kepada bukan ahlinya. Karena jika demikian adanya maka kehancuran ada di depan mata dan tunggu kehancurannya. Demikian pula ketika ada seseorang yang berbicara, membahas atau menulis satu bidang ilmu yang bukan keahliannya, maka tentu saja kerusakan yang akan terjadi.

Oleh karena itu, hendaknya bagi kita yang diberikan sedikit ilmu ini terus belajar, jangan pernah sombong dan membahas serta membicarakan disiplin ilmu yang bukan keahlian kita. Apalagi sok tahu dan menyepelekan orang lain, ini tentu sangat berbahaya dan bisa terjatuh pada kesesatan. Selain itu hendaknya kita selalu muhasabah diri, berlaku lebih tawadhu (rendah hati), zuhud dan akhlak mulia lainnya sebagaimana padi yang ketika semakin berisi akan semakin merunduk. Wallahu a’lam 30 Juni 2022.  

 

Minggu, 12 Desember 2021

BELANJA, BELANJA DAN BELANJA… SETELAH USAHA, USAHA DAN USAHA

Oleh: Abd Misno



Dunia belanja saat ini semakin dimanjakan, khususnya dengan hadirnya market place yang menawarkan berbagai kemudahan dalam berbelanja. Hanya bermodalkan smart phone, anda akan dapat berbelanja sepuasnya. Mau barang apa saja, semuanya ada; dari barang kecil semisal peniti, hingga sekelas property semuanya ada. Tenang saja, jika anda kehabisan uang maka kartu sistem pay later dapat anda digunakan, atau bisa juga dengan sistem cicilan. Semuanya dimudahkan berbelanja di dunia maya, hanya dengan satu klik saja.

Para pemilik market place juga sangat paham terhadap para calon konsumennya, hingga mereka membuat berbagai program yang menawarkan dunia belanja penuh pesona. Ada promo besar-besaran Ketika waktu gajian tiba, hingga program bulanan yang disesuaikan dengan hari dan buan berjalan, misalnya hari ini hamper semua market place menawarkan program 12.12. Ya hari ini adalah tanggal 12 bulan ke-12 (Desember) yang bertepatan dengan akhir tahun 2021. Momen ini dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pemiliknya, hingga discount gila-gilaan pun ditawarkan dan membuat masyarakat terbawa dalam gempita belanja.

Belanja dan membeli barang-barang kebutuhan pada dasarnya memang menjadi kebutuhan, apalagi jika kebutuhan memang mendesak dan ada uang untuk membelinya. Kita tentu harus makan hingga harus membeli beras atau makanan lainnya, ini adalah kebutuhan utama. Namun ada juga sebuah benda yang sebenarnya tidak begitu dibutuhkan, dalam istilah ilmu ekonomi biasanya adalah want atau keinginan. Kebutuhan kita mungkin tidak terlalu banyak, tapi keinginan kita tidak ada batasnya. Inilah yang dimanfaatkan oleh para pedagang digital, di mana mereka memancing berbagai keinginan masyarakat agar mau membeli dagangannya.

Kembali ke kita, bijak dalam berbelanja menjadi sebuah keniscayaan dan hal ini bisa dilakukan dengan pengelolaan keuangan yang baik. Mengawali dengan usaha dan kerja agar mendapatkan uang; kerja keras, kerca cerdas dan kerja penuh vitalitas menjadi sebuah keharusan bagi yang ingin berbelanja. Kerja yang dalam ajaran Islam juga bisa bermakna ibadah harus dilakukan oleh semua umat Islam, bisa dengan berwirausaha atau bekerja agar mendapatkan penghasilan. Setelah uang didapatkan maka mengelolanya adalah sebuah langkah cerdas, memulai dari adanya simpanan (saving) yang harus diutamakan, kemudian membayar cicilan atau hutang, lalu memenuhi kebutuhan pokok hingga akhirnya ada bagian untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan yang sifatnya sekunder dan tersier.

Jika pengelolaan keuangan sudah benar, maka sangat wajar jika kita berbelanja tentu saja harus sesuai dengan kebutuhan. Tawaran yang sangat menggiurkan di market place sudah seharusnya tidak membuat kita terpesona dengannya. Membeli apa yang kita butuhkan memang sebuah keharusan, caranya dengan memastikan bahwa barang-barang tersebut memang diperlukan. Jika ternyata hanya keinginan yang tidak sangat dibutuhkan maka sebaiknya ditunda atau dibatalkan. Apalagi jika ternyata barang tersebut tidak dibutuhkan dan hanya keinginan yang tidak pernah ada habisnya.

Bijak dalam berbelanja dengan membeli hanya yang dibutuhkan saja dan menunda atau tidak membeli yang tidak dibutuhkan itulah solusinya. Silahkan berbelanja, tapi timbanglah apakah barnag tersebut adalah kebutuhan atau keinginan. Sebelum itu tentu saja harus bekerja dan berusaha agar mendapatkan uang untuk berbelanja. Kerja dengan keras, cerdas dan penuh vitalisatas (semangat) adalah cara untuk mendapatkan uang. Jangan pernah malas untuk bekerja,  untuk berusaha dan mendapatkan uang untuk berbelanja, jangan lupa untuk meniatkan kerja kita sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. 12122021

Kamis, 04 November 2021

WAKAF: WARISAN YANG TERUS MENGALIRKAN KEBAIKAN

Oleh: Dr. Abd Misno, MEI

Direktur Program Pascasarjana INAIS Bogor

 

Hari berganti hari, bulan saling menggantikan hingga tak terasa pergantian tahun berada di depan mata. Begitu cepat waktu berlalu dan masa meninggal kita, hingga tak terasa kita telah berada di ujung tahun 2021 yang penuh dengan rona kehidupan umat manusia. Pandemi Covid-19 yang belum selesai, ibadah yang belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna, musibah dan bencana terjadi di mana-mana hingga kemiskinan semakin bertambah jumlahnya.  Semua itu adalah fenomena yang ada dan harus disikapi dengan iman di dada.

Bergantinya tahun, bulan serta siang dan malam adalah ayaat (tanda) bagi orang-orang yang berakal, sebagaimana firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (QS Ali Imran: 190).  Konteks ayat ini tentu saja membahas tentang hikmah adanya pergantian siang dan malam, bulan dan tahun yang saling menggantikan. Hikmah besar yang boleh jadi selaras dengan firmanNya pula ''Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. (QS al-Hasyr [59]:18).

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadits yang sudah sangat masyhur menjelaskan “Jagalah lima perkara sebelum (datang) lima perkara (lainnya). Mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu." HR Nasai dan Baihaqi. Makna dari hadits ini adalah bahwa hendaknya setiap muslim menyiapkan segala hal untuk menghadapi masa depan, termasuk menggunakan kekayaan untuk masa kesusahan. Hal ini juga selaras dengan saba beliau lainnya yaitu: "Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang." HR. Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Maka sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab mengakhiri tahun penuh fitnah ini adalah “Apa yang sudah kita siapkan untuk masa-masa yang akan datang?”

Perbekalan yang paling utama bagi setiap muslim adalah takwa, sebagaimana firmanNya “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” QS. Al-Baqarah: 197. Takwa dalam makna yang sebenarnya yaitu “Mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita untuk mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala”. Secara lebih spesifik dimensi dari takwa adalah keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan dan amal dengan anggota badan. Jika ketakwaan terkait dengan suatu kenikmatan maka meyakini bahwa nikmat tersebut datang dari Allah Ta’ala, kemudian bersyukur dengan lisan atas nikmat tersebut dan ketiga adalah menggunakan nikmat tersebut berada di jalannya.

Salah satu kenikmatan yang bisa menjadi bekal untuk masa depan kita tidak hanya di dunia namun juga hingga ke akhirat adalah harta kita. Ia menjadi perbekalan apabila digunakan di jalan Allah Ta’ala, misalnya dishadaqahkan, diinfakkan, dikeluarkan zakatnya dan diwakafkan. Shadaqah adalah makna umum dari segala bentuk kebaikan dalam mengeluarkan harta, serta manfaatnya hanya sekali itu saja, ini semakna dengan infak harta. Sementara zakat adalah sebuah kewajiban yang memang harus dikeluarkan apabila harta kita sudah sampai nishab dan haul-nya, zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun wakaf adalah mengeluarkan harta di jalan Allah Ta’ala di mana pokok hartanya akan tetap dan hasilnya menjadi sedekah bagi wakif atau orang yang mengeluarkan wakaf tersebut.

Wakaf adalah satu amal kebaikan dalam harta yang sangat istimewa, karena ia memiliki manfaat yang berterusan hingga akhir zaman. Hal ini sebagaimana sabda Nabi yang mulia “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” HR. Muslim. Para ulama menyatakan bahwa sedekah jariyah dalam riwayat ini adalah wakaf, yaitu satu kebaikan dalam mengeluarkan harta yang manfaatnya akan terus mengalir, baik bagi masyarakat yang masih hidup yang mendapatkan hasil dari wakaf tersebut, ataupun wakif yang telah meninggal dunia dengan mendapatkan ajr (pahala) dari Allah Ta’ala.

Inilah kebaikan terus menerus dari wakaf yang berbeda dengan amal ibadah dengan harta lainnya, jika ibadah harta lainnya hanya sampai pada pemberiannya saja maka wakaf akan terus mengalir pahalanya selama harta wakaf itu masih ada. Tentu saja nadzir sebagai pengelola wakaf harus mampu untuk menjadikan harta wakaf yang diamanahkan kepadanya terus memberi manfaat dan berkembang hingga akhir zaman. Di sinilah kita memerlukan nadzir wakaf yang Amanah dan professional. Karena ia menjadi kunci bagi produktif suatu harta wakaf.

Kembali kepada waktu yang terus berlalu dan masa yang kian meninggalkan kita maka introspeksi diri (QS. Al-Hasyr: 18) terkait dengan harta kita menjadi sebuah keniscayaan. Apakah harta yang kita miliki itu bersumber dari pendapatan yang halal? Apakah kita sudah bersyukur dengan nikmat harta tersebut? Dan apakah harta tersebut digunakan di jalan Allah Ta’ala? Pertanyaan ini selaras dengan sabda Nabi yang mulia “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi. Jika harta kita sudah bersumber dari harta yang halal, maka pertanyaan yang paling penting adalah apakah harta tersebut digunakan untuk jalan kebaikan?

Maka, wakaf menjadi ibadah dengan harta yang kebaikannnya akan terus mengalir hingga akhir zaman, bahkan Ketika kita telah meninggal dunia. Pahalanya akan terus ada, selama harta wakaf dikelola oleh nadzir yang memahami Amanah dan tanggunghawanya. Wakaf dzurry atau ahli menjadi warisan bagi anak cucu kita, ia adalah kebaikan yang tidak akan pernah habis bahkan lebih dari tujuh turunan. Sementara wakaf Khairi menjadi kebaikan bagi seluruh umat manusia yang akan terus mengalir manfaatnya bagi mereka.

Jika demikian adanya, maka muhasabah al-maaliyah (introspeksi harta) di akhir tahun ini mengingatkan kita Kembali akan kebaikan wakaf yang menjadi warisan dengan kebaikan yang tidak berkesudahan. Bagi yang sudah berwakaf di tahun-tahun sebelumnya, maka teruslah konsisten dalam berwakaf dan kalua mungkin terus ditingkatkan. Bagi yang belum berwakaf, maka siapkan tahun depan untuk berwakaf, agar hart akita bermanfaat di dunia bagi manusia dan bagi kita di akhirat sana. Ayo Berwakaf… (abdmisno).

Selasa, 11 Agustus 2020

Rasa di Puncak Rasa

Oleh: Abd Misno Mohd Djahri

 

Kehidupan manusia penuh dengan tangis dan tawa, suka cita dan duka nestapa. Ia juga bertabur amal takwa dan juga belenggu hawa,  semua silih ganti, saling tukar tempat dan itulah hakikat dari manusia. Ketika kita berada dalam ketakwaan tentu ketenangan akan menghinggapi jiwa, hidup terarah adanya dan surga menanti di sana. Namun ketika jiwa bertabur hawa, raga terbelenggu nafsu maka yang muncul adalah kelu dan hidup selalu dirundung sayu.

Bagaimana bila kita berada di puncak rasa? Ketika hawa membelenggu sukma, tetapi raga nyaman dengannya? Apa jadinya bila ternyata jiwa bersuka cita walau hawa menjadi bagian kehidupan kita? Inilah kisahnya.

Rasa yang dibalut oleh hawa begitu membara di dalam dada, ia merasuk ke dalam raga mengalir bersama darah dan peredarannya. Menembus ke dalam tulang dan tulang sumsumnya, hingga rasa itu betul-betul penuh gelora.

Walau terkadang hati menolak adanya, iman berbisik pilu karenanya, tapi rasa itu betul-betul menjadikan raga kecanduan dengannya. Aroma surga utopia dengan cita rasa dunia yang bertabur hawa telah menjadikan raga ini terbelenggu olehnya. Hingga rasa itu benar-benar membawa pada angkara Sang Pencipta.  Tapi raga ini terpesona dengannya karena berada di puncak rasa, entah sampai bila akhirnya...

Tulisan ini adalah catatan, setelah lebih dari delapan bulan raga ini teracuni oleh candu rasa bertabur hawa hingga ianya tak bisa dikendalikan oleh jiwa. Oh rasa... puncak rasa itu betul-betul nikmat adanya, surga dunia penuh citarasa hingga masuk ke dalam alam penuh pesona.

Sebuah alam yang penuh dengan pesona di mata hawa, alam penuh kenikmatan dirasa raga yang terpenjara, alam yang memberi kenyamanan karena hasutan syaithan dalam bentuk insan. Alam ini sedang kujalani, saat ini, hingga hari ini sejak awal 2020. Rasa yang membuat jiwa mengembara, terbang jauh ke angkasa, liar dan penuh dengan keajaiban-keajaiban.

Entah sampai kapan, diriku berada di puncak rasa. Aku tidak tahu sampai bila jiwa ini kembali dalam kasihMu. Secercah harapan, dan seberkas asa semoga segera menghampiri jiwa lara, agar ianya tidak terus berada di alam penuh hawa. Karena jalan ini mukan fitrah dan manusia, ia hanya imajinasi berkedok aroma surgawi. Semoga semua berakhir dan diri ini kembali ke jalan kenikmatan hakiki... Amin. Inilah bisikan jiwa yang masih terpenjara.... Bogor, 11 Agustus 2020.

Sabtu, 11 Februari 2017

Praktik Imbal Jasa Pada Masa Nabi Muhammad SAW dan Sahabat


Oleh: Abdurrahman Misno BP

Imbal Jasa dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna, ia telah mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk dalam masalah Imbal Jasa. Ayat-ayat Al-Qur’an memberikan pedoman dasar dalam melaksanakan praktik imbal jasa, sementara hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang mulia memberikan contoh nyata praktik pelaksanaan imbal jasa yang sesuai dengan Islam.
Sebelum membahas lebih mendalam mengenai imbal jasa dalam Islam, maka marilah kita perhatikan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang menunjukan kesempurnaan Islam dalam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Allah ta’ala berfirman: 
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. QS. An-Nahl: 89.
Ayat ini menunjukan bahwa Al-Qur’an telah diturunkan dengan membawa penjelasan dalam semua hal, baik yang bersifat aqidah, ibadah ataupun Muamalah. Termasuk dalam masalah imbal jasa. hal ini dikuatkan kembali oleh sabda dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَكَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يَطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ عِنْدَنَا مِنْهُ عِلْمٌ
Dari Abu Dzarr ra., beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat) dan tidaklah seekor burung pun yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan kami memiliki ilmunya. HR. At-Thabrani dan Ibnu Hibban.
Merujuk pada ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan kesempurnaan Islam, maka dapat disimpulkan bahwa Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Termasuk dalam managemen imbal jasa. Maka tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berpaling dan menolak aturan Islam dalam masalah ini.



Minggu, 05 Februari 2017

PERPSKETIF ISLAM ATAS LAYANAN PRIORITY BANKING PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG BOGOR


Abdurahman Misno Bambang Prawiro
Ketua Program Studi Muamalah STEI TAZKIA Bogor
drmisnomei@tazkia.ac.id
Yaser Taufik Syamlan
STEI Tazkia Bogor


Abstrak
Kebutuhan akan layanan perbankan syariah yang lebih fleksibel menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perbankan syariah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan produk priority banking bagi nasabah yang memiliki dana lebih rata-rata diatas Rp. 500.000.000- (lima ratus juta rupiah). Data yang dikumpulkan menunjukan bahwa persentasi nasabah prioritas mendominasi Dana Pihak Ketiga di perbankan di Indonesia. Layanan ini ditawarkan baik oleh Bank Konvensional maupun Bank Syariah yang mencakup layanan dasar, wealth management dan special gift. Layanan priority banking yang ada pada perbankan syariah terindikasi merupakan intifa’ yang merupakan riba dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam peneilitan ini adalah normative legal studies dengan analisis menggunakan ushul fiqh untuk mengidentifikasi ada tidaknya riba dalam layanan priority banking pada Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor. Data diperoleh melalui teknik wawancara dan interview langsung. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat 3 jenis layanan Priority Banking yang ditawarkan kepada Nasabah baik dari simpanan dengan akad wadiah ataupun mudharabah yaitu Layanan Keuangan, Layanan Non Keuangan, dan Program Spesial bagi Nasabah Priority Banking. Ketiga layanan tersebut dibiayai sendiri dari kas internal BSM. Dalam hal ini, penelitian ini menyimpulkan bahwa bagi layanan yang menghasilkan manfaat dengan sifat materiil yang mempunyai akad Wadiah maka itu merupakan riba. Namun apabila yang menghasilkan manfaat dengan tersebut immaterial maka ia bukan riba dana dapat diteruskan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah hendaknya pihak BSM merubah jenis akad yang digunakan sehingga terbebas dari riba dalam hutang-piutang dan memperbanyak produk investasi karena itu lebih dibutuhkan oleh Nasabah.


Key Word: Priority Banking, Bank Syariah Mandiri, riba, intifa’ dan layanan tambahan.