Rabu, 30 Juni 2021

Islam di Tatar Sunda

*Islam di Tatar Sunda*

Penulis: 
_Abdurrahman Misno_


 
Budaya sebagai satu sistem karya, karsa dan cipta manusia dipahami memiliki beberapa unsur diantaranya adalah kepercayaan dan sistem hukum. Sementara Islam sebagai agama universal dipahami sebagai agama yang yang memberikan ruang bagi adat kebiasaan dalam sebuah sistem budaya di manapun berada. Maka pertemuan Islam dan Budaya di Tatar Sunda menjadi hal yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Sebuah pertemuan yang menghasilkan harmoni dan Islam dengan nuansa lokal serta budaya Sunda yang bernafaskan Islam. Munculnya istilah *Sunda teh Islam* atau _Fiqh Sunda_ bukanlah suatu kebetulan, dalam kajian fiqh sejak dahulu telah muncul fiqh dengan corak Arab, Mesir, Iraq dan yang lainnya. Maka istilah Fiqh Sunda lahir dari sebuah keniscayaan dalam perkembangan hukum Islam di Tatar Sunda.

Buku membahas mengenai Islam di Tatar Sunda atau yang dalam bahasa sekarang Provinsi Jawa Barat dan Banten. Pembahasan meliputi masalah spiritualitas Sunda yang ternyata memiliki korelasi kuat dengan keyakinan adanya satu Tuhan (_Ilaah_), masalah ibadah terkait dengan kekhasan dari ibadah yang ada di Tatar Sunda hingga _muamalah al-maaliyah_ yang salah satunya dibahas mengenai keyakinan tidak bolehnya membungakan uang di kalangan komunitas Sunda. 
Sebuah buku yang layak menjadi referensi anda dalam memahami Islam dan budaya lokal di Nusantara khususnya budaya Sunda. Selamat membaca...

Info: Abd Misno: 085885753838

Jumat, 25 Juni 2021

Mashlahat Syariat untuk Ummat

*Mashlahah Syariah untuk Ummah*


Syukur kepada Allah Ta'ala yang telah menganugerahkan kepada Kita Nikmat iman, Islam dan ikhsan, serta Shalawat dan salaam semoga tercurah kepada Nabi al Musthofa, Shalallahu Alaihi wassalam. Kepada seluruh ahli baitnya, para Shahabatnya serta orang orang yang mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman. 

Khatib berwasiat kepada diri Khatib Pribadi dan kepada seluruh Jamaah Jum'ah rahimakumullah. 
Wasiat Taqwa yang bermakna *Optimalisasi Jiwa dan Raga untuk Meraih Ridha Allah Azza Wa Jalla* 
Ketaqwaan yang diawali dengan Keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan serta amal dengan anggota badan. 

Iman dan Ketaqwaan akan membawa kepada ketenangan, sebagaimana firmanNya: QS. Al Maidah: 64 "..... "
Ketaqwaan yang memberikan kemashlahatan bagi individu dan masyarakat luas. Termasuk untuk bangsa dan negara.

Syariah sebagai pedoman dalam Islam memiliki esensi tunggal yaitu mashlahah bagi ummah. 

Kenapa Kita harus beriman? Karena hanya iman yang akan menjadikan hidup terasa Aman. 

Kenapa riba itu haram? Karena dampaknya akan menghancurkan suatu Negara. 

Kenapa zina diharamkan? Karena ia akan merusak tatanan masyarakat. 

Jawaban dari Itu semua adalah karena segala bentuk ketakwaan akan membawa kepada kemashlahatan, sedangkan segala bentuk kemaksiatan akan membawa kepada kemudharatan. 

Maka, Syariat Islam sejatinya hadir untuk kemashlahatan umat manusia. Sebagai rahmat untuk semua... 

Wallahua'lam.

Senin, 07 Juni 2021

Maha Karya Pustaka di Tatar Sunda

📜 *Maha Karya Pustaka di Tatar Sunda* 📜


⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️⚜️
🪴Tatar Sunda adalah sebuah wilayah di bagian barat pulau Jawa yang telah ada sejak dahulu kala. Cerita dan legenda yang ada di wilayah ini menunjukan warisan budaya yang kaya bahkan sejak masa pra sejarah. Budaya yang berkembang mencerminkan tingginya peradaban di Bumi Parahyangan ini. 

✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻✍🏻
📖Peradaban menulis telah ada sejak awal berdirinya kerajaan di wilayah ini. Terbukti dengan ditemukannya berbagai maha karya dalam bentuk tulisan yang tertuang ke dalam berbagai media; batu, kayu, bambu, daun lontar, kertas dan media lainnya. Semua itu menunjukan bahwa Tatar Sunda sangat kaya dengan budaya menulis dan tentu saja membaca. 

📜📘📗📙📚🔴📚📙📗📘📜
Buku “Maha Karya di Tatar Sunda” ini merupakan kumpulan dari warisan budaya Sunda dalam bentuk tulisan, yaitu; Amanat Galunggung, Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian, Serat Maha Purwa, Sewaka Dharma, Bujangga Manik, Carita Parahyangan, Carita Ratu Pakuan, Cariosan Siliwangi dan Uga Wangsit Siliwangi.  

❓‼️⁉️Bagaimana sejatinya budaya di Tatar Sunda di masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang? 

✅Silahkan tela’ah buku yang luar biasa ini. 

_Tebal Buku: 512 Halaman_
_Cover: Hard Cover dan Soft Cover_

⏭️Info Pembelian: 
Abd Misno 
📲 085885753838


Harga Buku *Maha Karya di Tatar Sunda*
Soft Cover: Rp. 100.000
Hard Cover: Rp. 125.000
Buku setebal 500 halaman.

Sabtu, 05 Juni 2021

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis

📚 *Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis* 📚


🎓 _Masih bingung menyusul Skripsi, Tesis dan Disertasi karena minim literature Metode Penelitian?_
🏆 _Ingin paham Metodologi Penelitian dalam bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis?_

🎊🎊🎊🎊🎊🎊🎊🎊🎊🎊🎊
📗 Buku yang ditulis oleh para pakar dalam bidang Metodologi Penelitian ini menjadi solusinya. 

Membahas secara Komprehensif mengenai Metode Penelitian bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis dari teori dasar hingga Praktik pelaksanaanya. 

🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱
Informasi dan Diskusi: 

Dr. Abd Misno, MEI
📲 *085885753838*

Rabu, 02 Juni 2021

THE LIVING MAQASHID

 

THE LIVING MAQASHID

Memahami Tujuan Syariah Islam dalam Bingkai Perubahan

Oleh: Dr. Abd Misno, MEI

 

 

PENDAHULUAN

=======

 

Islam adalah agama yang paripurna, ia mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Dari seseorang bangun tidur sampai tidur lagi, bahkan ketika sedang terlelap tidur telah ada aturannya dalam Islam. Demikian pula Islam mengatur dari masalah aqidah dan kepercayaan, ibadah ritual hingga muamalah dengan sesama umat manusia dan semesta. Islam mengatur masalah-masalah kecil semacam aturan dalam buang air kecil, ia juga mengatur masalah besar semisal politik dan urusan kenegaraan serta hubungan internasional.

Sifat paripurna dari Islam juga tampak dari maksud dan tujuan kehadirannya bagi umat manusia. Ia hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, memberikan petunjuk dan pedoman dalam bertingkah laku, bermuamalah hingga berbangsa dan bernegara. Maksud dan tujuan syariah Islam yang dikenal dengan Maqashid Syariah memberikan perlindungan kepada seluruh umat manusia agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Imam Al-Ghazali dan Asy-Syathibi merumuskannya dalam maqashid al-khmasah yaitu; melindungi agama, nyawa, akal, keturunan dan harta benda. Perlindungan terhadap agama menjadi tujuan utama syariah, yaitu melindunginya dari berbagai penyimpangan sehingga tujuan diciptakannya jin dan manusia akan tercapai yaitu hanya beribadah kepada Allah Ta’ala. Selanjutnya adalah melindungi segala hal terkait dengan kebutuhan dasar dari manusia, nyawa mereka harus terlindungi, akal mereka harus senantiasa terpelihara, keturunan mereka harus dijaga hingga harta bendanya tidak boleh dilanggar oleh yang lainnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, maka teori tentang Maqashid Syariah juga terus berkembang, dalam makna term hifdz bukan hanya sekadar menjaga atau melindungi namun lebih dari itu adalah mengembangkan dan menstimulus agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada di masyarakat. Maka berbagai pemikiran mengenai maqashid syariah yang dihasilkan dari kajian mendalam melahirkan temuan-temuan baru terkait dengan hikmah at-tasyri’ atau maksud dan tujuan syariah.

Jika pada awal perkembangannya maqashid syariah hanya membahas lima hal saja yang dikenal dengan maqashid al-khamsah, maka saat ini berkembang dengan adanya hifdz al-bi’ah (menjaga lingkungan), hifdz daulah (menjaga negara) dan hifdz al-ummah (menjaga umat) Islam dari segala bentuk penyimpangan baik dari sisi aqidah, ibadah ataupun muamalah.

Perkembangan dari maqashid syariah tidak lepas dari perubahan karena waktu dan tempat di mana Islam berada. Kebutuhan manusia di masa lalu berbeda dengan kebutuhan di masa sekarang, tentu saja selain kebutuhan yang akan selalu ada seperti makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Demikian pula tempat yang berbeda meniscayakan adanya kebutuhan yang berbeda di antara manusia yang tinggal di berbagai tempat di seluruh dunia.

Mereka yang tinggal di wilayah padang pasir memiliki kebutuhan yang berbeda dengan yang tinggal di wilayah bersalju, demikian pula yang tinggal di wilayah tropis akan berbeda kebutuhannya dengan mereka yang tinggal di wilayah sub tropis. Maka, bagaimana syariah Islam menanggapi hal ini? apakah maksud dan tujuan syariah tidak akan berubah karena perbedaan waktu dan tempat? Atau mengalami dinamisasi bersamaan dengan perubahan tersebut?.

The Living Maqashid adalah maqashid syariah yang terus bergerak secara dinamis seiring perubahan zaman. Kehidupan umat manusia yang terus berubah karena perkembangan tekhnologi meniscayakan adanya perkembangan dalam teori maqashid syariah. Demikian pula perubahan waktu dan tempat di mana Islam berkembang meniscayakan adanya pergerakan tersebut.

Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya I’lamul Muwaqi’in menyatakan:

تغير الفتوى بتغير الزمان والمكان والاحوال والعادة

Taghayyur al-fatwa wakhtilafuhā bi sababi taghayyur al-azminah wa al-amkinah wa al-ahwāl wa an-niyah wa al-awā’id. (Perubahan fatwa dan perbedaanya disebabkan berubahnya waktu dan tempat, kondisi masyarakat, niat dan adat).

Ibnu Qayyim menyatakan pula bahwa ijtihad, sebagai perwujudan berfikir merdeka, bersifat kontekstual dengan perkembangan zaman, situasi dan kondisi. Atas dasar hal tersebut, untuk melakukan ijtihad seorang mujtahid harus memahami hal ihwal manusia, kultur masyarakat dan ilmu-ilmu bantu yang senantiasa berubah, sehingga mujtahid dalam ijtihadnya dapat terhindar dari kekeliruan. dan mengacu pada jiwa syari’at.

Pada bagian lainnya beliau mencatat:

وقد اتفقت كلمة فقهاء المذاهب على أن الأحكام التي تتبدّل بتبدّل الزمان وأخلاق الناس هي الأحكام الاجتهادية من قياسية ومصلحية، أي: التي قررها الاجتهاد بناء على القياس أو على دواعي المصلحة، وهي المقصودة بالقاعدة الآنفة الذكر: "لا ينكر تغير الأحكام بتغير الأزمان". أمّا الأحكام الأساسية التي جاءت الشريعة لتأسيسها وتوطيدها بنصوصها الأصلية الآمرة الناهية كحرمة المحرمات المطلقة،  فهذه لا تتبدَّل بتبدُّل الأزمان بل هي الأصول التي جاءت بها الشريعة لإصلاح الأزمان والأجيال

Dan pendapat seluruh ulama madzhab telah sepakat bahwa hukum syariat yang bisa berubah dengan berubahnya zaman dan perilaku manusia, adalah hukum-hukum yang bersifat ijtihadi yang berlandaskan analogi dan maslahat, atau: yang ditetapkan karena ijtihad yang berlandaskan qiyas dan maslahat, maka inilah maksud daripada kaidah “tak diingkari perubahan hukum dengan perubahan zaman”. Sedangkan hukum asasi yang dengannya satang syariat sebagai pondasinya melalui nushus (quran dan hadits) yang asli menunjukkan perintah dan larangan seperti keharaman mendekati hal-hal yang diharamkan secara mutlak, maka itu semua tidak boleh berganti hanya dengan perubahan zaman akan tetapi dia tetap berdiri sebagai pondasi yang datang syariat dengannya untuk mengevaluasi zaman dan generasi. (Ibnu Al-Qayyim: 1/49).

Jika fatwa hukum akan mengalami perubahan karena berubahnya waktu dan tempat, maka maksud dan tujuan syariah yang menjadi dasar dari perubahan tersebut mestilah akan senantiasa mengikuti perkembangan zaman atau ada di berbagai tempat sebagai wujud fitrah penciptaan Allah Ta’ala atas semua makhlukNya.

Imam Al-Qarrafi juga berpendapat adanya perubahan karena kebiasaan yang ada di masyarakat dalam kitabnya Al-furuq:

أَنَّ الْأَحْكَامَ الْمُتَرَتِّبَةَ عَلَى الْعَوَائِدِ تَدُورُ مَعَهَا كَيْفَمَا دَارَتْ وَتَبْطُلُ مَعَهَا إذَا بَطَلَتْ كَالنُّقُودِ فِي الْمُعَامَلَاتِ فَإِذَا تَغَيَّرَتْ الْعَادَةُ فِي النَّقْدِ وَالسِّكَّةِ إلَى سِكَّةٍ أُخْرَى حُمِلَ الثَّمَنُ فِي الْبَيْعِ عِنْدَ الْإِطْلَاقِ عَلَى السِّكَّةِ الَّتِي تَجَدَّدَتْ الْعَادَةُ بِهَا دُونَ مَا قَبْلَهَا

Sesungguhnya Hukum yang tersusun atas kebiasaan maka akan eksis sebagaimana kebiasaan tersebut, dan akan batal sebagaimana kebiasaan itu pula, seperti uang tunai dalam muamalat. Maka apabila adat dalam pembayaran telah berubah kepada bentuk mata uang yang lain, maka metode dan pembayarannya pun turut berubah kepada yang telah diperbaharui (Al-Qarrafi: 1/176).

Perubahan yang ada di masyarakat akan berpengaruh terhadap perubahan hukumnya, dan perubahan hukum tersebut salah satunya adalah karena adanya kemashlahatan yang bisa diraih selain menhilangkan kesusahan yang ada. Maka jelas sekali bahwa pada beberapa bagian khususnya yang bersifat haajiyat maka perubahan dari maqashid Syariah menjadi sebuah keniscayaang.

Bagaimana maqashid syariah bergerak dinamis seiring perubahan zaman? Buku ini akan membahas bagaimana sejatinya maksud dan tujuan syariah itu akan senantiasa relevan kapan saja, di mana saja dan dalam keadaan bagaimanapun juga. Inilah sejatinya makna dari rahmatan lill’alamiin menjadi rahmat untuk semua kapan saja dan di mana saja.

Selasa, 01 Juni 2021

Teori Maqashid Syariah Imam Asy-Syathibi


Imam Syathibi dalam kitab al-Muwafaqat menyusun kaidah-kaidah maqashid syari’ah yang harus dijadikan dasar dalam ijtihad dengan mendasarkan pada maqashid syari’ah. Seluruh kaidah-kaidah maqashid diklasifikasikan oleh Syathibi ke dalam tiga kategori besar: kaidah-kaidah yang berkaitan dengan tema maslahat dan mafsadat, kaidah-kaidah yang berkaitan dengan dasar penghilangan kesulitan, dan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan akibat-akibat perbuatan dan tujuan orang-orang mukallaf.

Kategori pertama menekankan pada realisasi kemaslahatan sebagai tujuan dari ketentuan hukum Islam. Termasuk ke dalam kategori ini adalah kaidah-kaidah sebagai berikut:

أَنَّ وَضْعَ الشَّرَائِعِ إِنَّمَا هُوَ لِمَصَالِحِ الْعِبَادِ فِي الْعَاجِلِ وَالْآجِلِ مَعًا

Penentuan hukum-hukum syari’at adalah untuk kemaslahatan hamba, baik untuk saat ini maupun nanti.

أَنَّ الطَّاعَةَ أَوِ الْمَعْصِيَةَ تَعْظُمُ بِحَسَبِ عِظَمِ الْمَصْلَحَةِ أَوِ الْمَفْسَدَةِ النَّاشِئَةِ عَنْهَا

Yang bisa dipahami dari penentuan Tuhan adalah bahwa ketaatan dan kemaksiatan diukur dengan tingkat kemaslahatan dan kemafsadatan yang ditimbulkannya.

فَالْأَوَامِرُ وَالنَّوَاهِي مِنْ جِهَةِ اللَّفْظِ عَلَى تَسَاوٍ فِي دَلَالَةِ الِاقْتِضَاءِ وَالتَّفْرِقَةِ بَيْنَ مَا هُوَ مِنْهَا أَمْرُ وُجُوبٍ ، أَوْ نَدْبٍ ، وَمَا هُوَ نَهْيُ تَحْرِيمٍ ، أَوْ كَرَاهَةٍ لَا تُعْلَمُ مِنَ النُّصُوصِ ، وَإِنْ عُلِمَ مِنْهَا بَعْضٌ فَالْأَكْثَرُ مِنْهَا غَيْرُ مَعْلُومٍ ، وَمَا حَصَلَ لَنَا الْفَرْقُ بَيْنَهَا إِلَّا بِاتِّبَاعِ الْمَعَانِي وَالنَّظَرِ إِلَى الْمَصَالِحِ وَفِي أَيِّ مَرْتَبَةٍ تَقَعُ

Perintah dan larangan dari sisi teks adalah sama dalam hal kekuatan dalilnya, perbedaan antara apakah ia berketetapan hukum wajib atau sunnah dan antara haram atau makruh tidak bisa diketahui dari nash, tetapi dari makna dan  analisis dalam hal kemaslahatannya dan dalam tingkatan apa hal itu terjadi.

فَالْمَصْلَحَةُ إِذَا كَانَتْ هِيَ الْغَالِبَةَ عِنْدَ مُنَاظَرَتِهَا مَعَ الْمَفْسَدَةِ فِي حُكْمِ الِاعْتِيَادِ فَهِيَ الْمَقْصُودَةُ شَرْعًا ، وَلِتَحْصِيلِهَا وَقَعَ الطَّلَبُ عَلَى الْعِبَادِ

Kemaslahatan jika bersifat dominan dibandingkan kemafsadatan dalam hukum kebiasaan, maka kemaslahatan itulah sesungguhnya yang dikehendaki secara syara’ yang perlu diwujudkan.

Berdasarkan kaidah-kaidah kategorisasi pertama ini diketahui dengan jelas bahwa nilai, makna, dan eksistensi kemaslahatan menentukan suatu status hukum dan diposisikan di atas otoritas teks, yang dalam fiqh klasik memiliki otoritas sangat kuat.

Kategori kedua adalah kaidah-kaidah yang berhubungan dengan dasar berpikir maqashid untuk menghilangkan kesulitan atau kesukaran. Kaidah-kaidah yang masuk dalam kategorisasi kedua ini adalah:

مِنْ قَصْدِ الشَّارِعِ إِلَى التَّكْلِيفِ بِمَا يَلْزَمُ عَنْهُ مَفْسَدَةٌ فِي طَرِيقِ الْمَصْلَحَةِ قَصْدُهُ إِلَى إِيقَاعِ الْمَفْسَدَةِ شَرْعًا

Syari’ (Allah) memberikan beban taklif bukan bertujuan untuk menyulitkan dan menyengsarakan.

لَا يُنَازَعُ فِي أَنَّ الشَّارِعَ قَاصِدٌ لِلتَّكْلِيفِ بِمَا يَلْزَمُ فِيهِ كُلْفَةٌ وَمَشَقَّةٌ , لكن يلاحظ على تلك المشقة اللازمة للتكاليف

Tidak dipertentangkan bahwa Allah telah menetapkan hukum taklif yang di dalamnya terdapat beban dan kesulitan, tetapi bukanlah esensi kesulitan itu yang sesungguhnya dikehendaki, melainkan kemaslahatan yang akan kembali kepada orang mukallaf yang menjalankannya.

الشَّرِيعَةُ جَارِيَةٌ فِي التَّكْلِيفِ بِمُقْتَضَاهَا عَلَى الطَّرِيقِ الْوَسَطِ الْأَعْدَلِ , بَلْ هُوَ تَكْلِيفٌ جَارٍ عَلَى مُوَازَنَةٍ تَقْتَضِي فِي جَمِيعِ الْمُكَلَّفِينَ غَايَةَ الِاعْتِدَالِ

Syari’at perlu dijalankan dengan cara yang moderat dan adil, mengambil dari dua sisi secara seimbang, yang bisa dilakukan oleh hamba tanpa kesulitan dan kelemahan.

الْأَصْلَ إِذَا أَدَّى الْقَوْلُ بِحَمْلِهِ عَلَى عُمُومِهِ إِلَى الْحَرَجِ أَوْ إِلَى مَا لَا يُمْكِنُ شَرْعًا أَوْ عَقْلًا ، فَهُوَ غَيْرُ جَارٍ عَلَى اسْتِقَامَةٍ وَلَا اطِّرَادٍ ، فَلَا يَسْتَمِرُّ الْإِطْلَاقُ

Pada dasarnya, apabila pelaksanaan suatu pendapat akan mengarahkan pada kesulitan atau pada hal yang tidak mungkin secara logika dan syara’, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan istiqamah (tetap) sehingga tidak perlu diteruskan.

Kaidah-kaidah di atas menunjukkan bahwa ijtihad berbasis maqashid berpihak pada kemudahan dan kemampuan mukallaf sebagai pelaksana hukum.

Sementara itu, kategorisasi ketiga adalah sekelompok kaidah yang berhubungan dengan akibat akhir dari suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh mukallaf serta tujuan mukallaf itu sendiri, yaitu:

النَّظَرُ فِي مَآلَاتِ الْأَفْعَالِ مُعْتَبَرٌ مَقْصُودٌ شَرْعًا كَانَتِ الْأَفْعَالُ مُوَافِقَةً أَوْ مُخَالِفَةً

Menganalisis akibat akhir perbuatan hukum adalah diperintahkan oleh syara’, baik perbuatan itu sesuai dengan tujuan syara’ maupun bertentangan.

فَإِنَّ عَلَى الْمُجْتَهِدِ أَنْ يَنْظُرَ فِي الْأَسْبَابِ وَمُسَبَّبَاتِهَا

Mujtahid wajib menganalisis sebab-sebab dan akibat-akibat hukum.

Berdasarkan kategorisasi yang terakhir, bahwa ijtihad tidak hanya berfokus pada teks dalil, tapi juga pada konteks peristiwa atau perbuatan hukum dan pada sisi  akibat sebagai upaya untuk mengetahui sisi maslahat dan mafsadat yang ditimbulkannya.

Berdasarkan ketiga kategorisasi yang telah dibahas sebelumnya tampak bahwa kemaslahatan, kemudahan, dan tujuan akhir suatu ketentuan hukum menjadi dasar utama yang hendak dicapai oleh maqashid syari’ah.

Rabu, 26 Mei 2021

Kematian yang Menakutkan: Dari Reduksi Keimanan hingga Berita Menyesatkan

 Oleh: Abd Misno Mohd Djahri

 


Kematian, satu kata yang menakutkan bagi sebagian insan, namun menjadi harapan bagi insan yang mengharap ridha Ar-Rahman. Kematian yang menakutkan adalah ketika ia datang tanpa diundang kepada insan yang penuh dengan kealphaan. Namun, ia menjadi jalan pulang yang penuh keindahan bagi insan yang selalu berjuang di jalan keridhaan menuju alam keaabadian.

Sejatinya, sejak dahulu kala kematian selalu menjadi hal yang sangat menakutkan, karena ia adalah akhir dari sebuah kehidupan. Para raja dan pecinta dunia akan berusaha agar kematian itu tidak segera datang, mereka menumpuk harta dan memuaskan hawanya agar dunia selalu ada di genggaman. Bahkan ketika kematian akan segera datang mereka berpesan kepada anak keturunan agar hartanya dibawa ke kuburan, dengan alasan bisa menjadi bekalan ke alam keabadian. Tentu saja itu adalah harapan tanpa kenyataan, karena pada hakikatnya kekayaan tidaklah bermanfaat setelah kematian, kecualian yanng diinfakkan.

Kematian menjadi hal yang menakutkan karena ia pemutus segala kelezatan, mereka yang cinta dunia dan mengikuti hawa ingin agar bisa hidup sepuluh ribu bulan. Hingga semua hal akan dilakukan agar kematian tak segera datang di hadapan. Tentu saja itu adalah harapan yang hanya khayalan, karena setiap insan pasti akan merasakan kematian.

Berbeda dengan orang-orang yang beriman, karena mereka yakin kematian itu akan datang bahkan tanpa perizinan maka ia telah menyiapkan sedari awal. Ia akan berusaha menyiapkan kematian itu, seluruh hidup digunakan untuk menyongsong kematian itu. Mereka yang berjuang di jalan Ar-Rahmaan selalu menginginkan agar kematian itu datang di saat jiwa dan raga mereka berkelindan di bawah kilatan pedang. Kematian itulah yang sebenarnya mereka cari, karena kenikmatan sejati akan diraih pada masa-masa seperti ini. Maka kematian bukanlah sesuatu yang menakutkan bagi orang beriman, ketika memang itu telah menjadi keputusan dari Dzat Pemilik Insan.   

Ketika wabah Covid-19 dan virus lainnya menyerang umat manusia di semesta, kematian itu begitu dekat adanya. Sebagian begitu ketakutan dengan kematian, hingga kemudian melakukan berbagai kegiatan yang mengarah pada kehilangan kehidupan.

Sebuah peristiwa langka dan menakjubkan terjadi pada dua orang yang berbeda haluan, Pertama, seseornag yang tidak mau divaksin karena takut dan khawatir bahwa vaksin tersebut membawa racun dan memudharatkan badan hingga membawa kepada kematian. Kedua, seseorang yang berjuang agar mendapatkan vaksin, karena berkeyakinan ia akan kebal dengan virus yang menyerang dengan adanya vaksin di badan sehingga ia tidak akan kemudaharat yang mengarah kepada kematian. Kedua orang ini memiliki alasan yang sama, yaitu takut akan kematian. Segala cara mereka lakukan sesuai dengan keyakinan agar terhindar dari yang namanya kematian.

Berbagai khabar tentang ancaman kematian masal juga menyeruak di media sosial, ada yang menyatakan bahwa vaksin yang disuntikan mengandung berbagai dzat yang memudharatkan hingga akan berujung kepada kematian dalam beberapa bulan ke depan. Tentu saja ini adalah berita besar yang sangat menakutkan insan, karena terkait dengan eksistensi dan konsiprasi global. Bagaimana sikap kita sebagai orang beriman?

Jawabannya adalah terus mendalami agama Islam, meyakini bahwa kematian itu adalah sebuah kepastian yang menjadi kuasa Ar-Rahmaan. Jika sudah masanya, maka kematian itu akan tiba pada diri kita. Kewajiban kita yang pertama adalah yakin dengan ajaran Islam dan terus berusaha menjalankan syariat Islam. Kewajiban selanjutnya adalah hendaknya umat Islam terus mengembangkan ilmu pengetahuan, agar tidak lagi termakan isu dan berita hoax yang menyesatkan. Jika berita itu benar, maka kuasai ilmu pengetahuan, pelajari dan buktikan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Jangan hanya karena cinta dunia dan mengikuti hawa kemudian kita menjual agama untuk kepentingan dunia yang sementara.

Teruslah kuatkan keyakinan, hiasi diri dengan amal kebajikan untuk menuju kematian. Karena, pada hakikatnya semua kita akan meninggalkan dunia fana, dan kewajiban kita adalah menyiapkannya. Tunduk patuh dengan semua syariahNya, itulah sejatinya perbekalan yang utama. Pagi Dhuha, 26052021.

 

Jumat, 21 Mei 2021

Bisnis Haram: Menjual dengan Menipu Pembeli

 Oleh: Abd Misno Mohd Djahri

Islam adalah agama yang membawa kepada kemashlahatan di dunia dan akhirat, ia memberikan pedoman manusia dalam berkeyakinan, beribadah dan bermuamalah. Islam memberikan pedoman bagaimana bermuamalah, seperti melakukan jual beli dan aktifitas bisnis lainnya. Semua yang membawa kepada kemudharatan baik bagi penjual, pembeli ataupun pihak lain tidak diperbolehkan dalam Islam. Termasuk menjual dengan menipu pembeli yang akhirnya pembeli merasa dibohongi atau ditipu.  Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS. AN-Nisaa: 29.

Ayat ini secara jelas melarang orang-orang yang beriman untuk memakan hartanya sendiri dan juga harta orang lain dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha. Maka segala bentuk akad batil semisal menipu penjual adalah haram hukumnya dalam Islam.

Tentu saja sesuatu yang diharamkan dalam Islam memang memiliki dampak negatif bagi manusia. Jual beli yang mengandung unsur penipuan akan menjadikan pembeli kesal, marah dan tidak ridha dengan jual beli tersebut. Itulah kenapa Islam melarangnya, bukan hanya karena adanya larangan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah akan tetapi segala hal yang memudharatkan bagi manusia menjadi haram.

Kasus jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah yang terjadi pada saya sendiri hari ini. Beberapa waktu lalu saya memesan sebuah Mini Laptop di toko online yang beriklan di Facebook. Sebenarnya sejak awal saya agak ragu, mengingat mini laptop dengan tekhnologi luar biasa dijual dengan harga hanya 1,4 Jt-an. Kecurigaan itu juga muncul dari iklan dengan bahasa Indonesia yang kaku karena terjemahan dari google translate atau terjemahan yang asal-asalan.

Tanpa berfikir panjang kemudian saya mengisi form dan memesan barang tersebut. Kekhawatiran mulai muncul ketika melihat harga asli mini laptop di beberapa market place resmi yang harganya mencapai 20-25 Jt. Sebenarnya wajar dengan tekhnologi yang dimiliknya, harga mini laptop tersebut dibanderol di atas 20 Jt.

Kekhawatiran mulai muncul setelah mencari-cari kembali alamat toko di FB ternyata sudah tidak ada, barang serupa dijual tapi dengan nama toko yang berbeda. Hingga khawatir jangan-jangan ketika barnag datang saya harus bayar di atas 10 Jt.

Saya terus menunggu paket itu, tiga hari, sepekan hingga dua pekan paket itu ternyata belum datang juga. Rasa kekhawatiran semakin menjadi, dan sedikit berharap agar tidak datang saja karena indikasi penipuan sudah mulai kelihatan. Sempat diskusi dengan anak dan menitipkan uang sebesar 1,4 Jt untuk membayar jika nanti paket datang. Ada pikrian juga jangan-jangan yang datang cuma mainan anak atau malah game console biasa.

Namun hingga lebaran berakhir paket itu belum ada kabar juga. Saya masih berusaha mencari berita di FB mengenai keberadaan toko tersebut dan mini laptop yang dijualnya. Hasilnya tetap nihil dan akhirnya saya pasrah, karena walaupun barang yang dijual sama namun tokonya sudah berganti nama.

Jumat, 21 Mei 2021 lebih kurang pukul 20.15 akhirnya paket itu datang, awalnya saya pikir pesanan saya yang lain seharga 80 ribu, tapi ternyata mini laptop yang saya pesan. Total saya bayar Rp. 1.490.000 dan saya lebihkan 10 ribu untuk kurir. Karena ragu saya langsung buka paket itu, betul juga membuka plastik yang agak sulit dibuka akhirnya saya robek, dan nampak isinya adalah satu set obeng, palu, meteran, selotip hitam dan tang. Saya sempat komplain ke kurir tapi dia bilang hanya mengirimkan saja, karen atidak enak akhirnya saya biarkan.

Saya segera membayar kepada kurir dengan hati penuh tanda tanya dan pasrah, setelah kurir pergi saya buka lebih jelas isi paket tersebut, ternyata betul. Walaupun di luar ditulis paket ini berisi mini laptop namun dalamnya adalah satu set peralatan tukang, yaitu: satu set obeng, palu, meteran, selotip hitam dan tang. Padahal uang yang digunakan untuk membayar adalah uang istri yang saya pinjam dulu, kesaaaaal tentu saja. Marah juga, tapi ke siapa?

Saya cari lagi alamat dan kontak toko tidak ada. Saya cari dengan barang yang sama yaitu mini laptop pun tidak ditemukan. Hanya beberapa toko online yang menjual barang serupa, saya laporkan saja ke pihak FB, walaupun saya tahu hasilnya tidak akan berpengaruh kepada jual beli ini.

Saya juga mengirim email ke pihak JNE sebagai kurir, karena uang saya dititipkan ke kurir JNE tersebut. Saya bertanya karena pengiriman menggunakan JNE Ekspres dengan tulisan SHENZHEN BAOAN SHAJING, JAKARTA. Namun jawaban dari JNE katanya hanya bertuga mengirim paket saja. Istri tentu saja ikut uring-uringan karena bisa-bisanya tertipu, padahal sudah biasa bertransaksi di internet.

Innalillah wa inna ilaihi raji’un, Allahumma ajjirni fii musibaty wakhlifli khairu minah.  Itulah kata-kata yang bisa kami ucapkan, saya dan istri hanya bisa pasrahkan semuanya kepada Allah Ta’ala. Memang penipuan di dunia maya terlalu banyak, dan sekarang saya pun terkena jual beli dengan penipuan ini. tidak banyak yang bisa dilakukan selain pasrah kepadaNya, ini merupakan takdirnya dan tentu saja menjadi pengalaman berharga untuk saya dan keluarga.

Salah satu dari hikmah yang bisa dipetik adalah bahwa Islam memang agama yang sangat sempurna, sehingga selalu memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa berlaku jujur termasuk dalam jual beli. Jangan sampai pembeli kita kecewa dengan jual beli yang kita lakukan, karena hal itu akan mendatangkan penghasilan yang haram dalam Islam. Etika berbisnis dalam Islam yang berpadu dengan aturan halal-haram (fiqh muamalah) menjadikan bisnis dalam Islam membawa umatnya dan seluruh umat manusia kepada kemashlahatan.

Hanya mereka orang-orang yang mencari keuntungan dunia semata dengan menghalalkan segala cara yang berani melakukan penipuan kepada para pembelinya, tentu saja harta yang didapatkannya adalah haram. Bukan hanya penjualnya, tetapi mereka yang bekerjasama dan membantu penipuan tersebut maka haram juga pendapatannya. Penghasilan yang haram akan menyeret pelakunya kepada kesengsaraan di dunia dan siksa di akhirat sana.

Maka wahai umat Islam, berlaku jujurlah dalam berjual beli karena itulah tuntunan dalam Islam yang membawa kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Semoga anda semua yang terlibat mendapatkan hidayah...

Kepada para pelaku penipuan dalam jual beli serta yang bekerjasama dengan mereka, ingatlah jika engkau orang Islam maka penghasilan tersebut adalah haram. Jika engkau adalah selain orang Islam maka bisnis dengan menipu pembeli akan membuatmu sengsara dan perdagangan yang dilakukan tidak akan berlangsung lama. Bahkan agama dan kepercayaanmu pun saya yakin tidak membolehkan menipu para pembelimu.

Bersyukurlah kita sebagai orang Islam yang memiliki aturan dalam kehidupan, memiliki pedoman dalam bertindak termasuk dalam berbisnis sehingga tidak ada penipuan dalam usaha kita. Wallahu a’lam, Jumat Malam, 21052021.

Hati-hati Ketika Bersendiri...

Oleh: Abd Misno Mohd Djahri

 

Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.  Sehingga setiap orang akan berusaha untuk dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain di sekitarnya. Inilah kemudian yang memunculkan berbagai komunitas yang berlatarbelakang berbeda-beda, sebagai hasil dari interkasi di antara mereka. Dalam skala yang lebih besar memunculkan masyarakat yang merupakan kumpulan dari berbagai individu dan komunitas yang membentuk sekumpulan orang dengan karakter yang beragam.

Namun, terkadang manusia juga perlu menyendiri sekadar untuk tidak diganggu oleh orang lain atau ingin instrospeksi diri. Menyendiri memiliki manfaat yang banyak sekali, belajar untuk memahami diri sendiri, atau karena adanya urusan yang memang harus diselesaikan sendiri tanpa adanya campur tangan orang lain. Beberapa orang ada juga yang tidak suka berinteraksi dengan orang lain, hingga ia kemudian lebih suka menyendiri.

Ketika sendiri, bisa jadi kita akan semakin dekat dengan Ilahi di mana kita dapat berfikir dan muhasabah diri tentang berbagai persoalan hidup dan kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan. Perintah untuk bediri shalat malam di keheningan adalah bukti kita sekali-kali diperintahkan untuk menyendiri hanya bersama Ilahi Rabbi. Inilah kemudian yang termaktub dalam kalamNya:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. QS. Al-Isra: 79.

Ayat ini menjelaskan tentang keutamaan dari seseorang yang menyendiri di waktu malam dengan mengerjakan shalat tahajud yang memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah riwayat dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 فَضْلُ صَلاَةِ اللَّـيْلِ عَلَى صَلاَةِ النَّهَارِ، كَفَضْلِ صَدَقَةِ السِّرِّ عَلَى صَدَقَةِ الْعَلاَنِيَةِ.

Keutamaan shalat malam atas shalat siang, seperti keutamaan bersedekah secara sembunyi atas bersedekah secara terang-terangan. HR. Ibnu Mubarak.

Tentu saja selain ayat dan hadits tersebut masih banyak lagi ayat dan hadits yang menyebutkan tentang keutamaan shalat malam (tahajud). Poin pentingnya adalah bahwa menyendiri terkadang membawa kebaikan apabila diisi dengan amal yang mendekatkan diri kepada Ar-Rahmaan.

Menyendiri juga bisa mendatangkan mudharat kepada diri sendiri, godaan syaithan yang selalu menghampiri dengan membisiki “Kamu sekarang sendiri, lakukan saja apa yang kamu inginkan karena tidak ada orang yang melihatnya”. Demikian bisikan syaithan dan balatentaranya. Merasa sendiri dan tidak ada orang lain yang melihatnya menjadikan sebab seseorang kemudian mengisi kesendiriannya dengan berbagai dosa dan maksiat.

Adanya godaan syaithan sebagai faktor eksternal ditambah dengan faktor internal yaitu lemahnya iman dan merasa sendirian menjadi awal dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan ketika sendirian. Maka. Hati-hati ketika bersendiri...

Hal ini disebutkan dalam sebuah riwayat:

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” HR. Ibnu Majah no. 4245.

Makna dari hadits ini adalah adanya orang-orang yang mereka itu muslim (saudara kita dalam Islam), mereka juga melaksanakan shalat tahajud bahkan kulit mereka sama dengan kulit kita namun ketika mereka sendiri mereka melakukan dosa dan maksiat.

Riwayat ini menjadi pengingat untuk diri kita sendiri dan juga kaum muslimin, bahwa hendaknya ketika kita sendiri selalu mengingat Allahu Rabbi, agar kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan. Hal ini sepeerti diingatkan oleh Allah ta’ala dalam kalamNya:  

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108).

Maka berhati-hatilah ketika kita dalam keadaan sendiri, karena syaithan akan selalu menghampiri untuk menggoda kita agar bermaksiat kepada Ilahi. Demikian pula diri ini pun ketika sendiri kadang merasa tidak ada yang melihat lagi, sehingga kemudian ingin melakukan ma’ashi (kemaksiatan) karena kurangnya sifat muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah Rabbul Izzati.

Kemajuan tekhnologi yang semakin canggih memunculkan berbagai media yang dengan mudah kita akses, baik ketika berada di tengah manusia ataupun ketika kita sendiri. Media sosial yang menghubungkan setiap orang kapan saja dan di mana saja sangat memungkinkan seseorang untuk dapat mengaksesnya ketika sendiri. Maka ketika kita dalam keadaan sendiri kemudian membuka gadget kita dan berselancar di dunia maya atau mengakses media sosial hendaknya kita selalu ingat adanya Allah Ta’ala yang selalu mengawasi kita, kita juga selalu ber-ta’awudz, memohon perlindungan kepadaNya agar tidak mudah terbawa dalam dosa dan maksiat ketika kita mengaksesnya.

Semoga media sosial yang kita akses baik dalam keadaan ramai ataupun sendiri semakin mendekatkan diri kepada Ilahi. Jadikan ia sebagai media untuk berinterksi sesama insani, saling menasehati dan upaya mendekatan diri kepada Ilahi Rabbi. Jika sesekali kita terpeleset ke dalam kesalahan, maka segeralah beristighfar (memohon ampun kepada Allah Ta’ala), kembalilah kepada jalanNya karena di sanalah sejatinya ketenangan dan kebahagiaan insani. Wallahua’lam, Jumat Mulia, 21052021.  

  

Rabu, 12 Mei 2021

Meraih Kemenangan dengan Tashfiyah Keimanan dan Tarbiyah Ar Rahman

Khutbah Idhul Fitri 1442 H
Oleh: Abdurrahman Misno


Bismillahirarahmaanirrahiim 
Assalamualaikum Warhmatullahi wa barakatuh

ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ. 
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺗُﻦَّ ﺇِﻻَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﻣُّﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ. 
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺭَﺑَّﻜُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺧَﻠَﻘَﻜُﻢْ ﻣِّﻦْ ﻧَﻔْﺲٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻭَﺑَﺚَّ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻛَﺜِﻴْﺮًﺍ ﻭَﻧِﺴَﺂﺀً ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺗَﺴَﺂﺀَﻟُﻮْﻥَ ﺑِﻪِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺣَﺎﻡَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺭَﻗِﻴْﺒًﺎ. 
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﻗُﻮْﻟُﻮْﺍ ﻗَﻮْﻻً ﺳَﺪِﻳْﺪًﺍ. ﻳُﺼْﻠِﺢْ ﻟَﻜُﻢْ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟَﻜُﻢْ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮْﺑَﻜُﻢْ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻄِﻊِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟَﻪُ ﻓَﻘَﺪْ ﻓَﺎﺯَ ﻓَﻮْﺯًﺍ ﻋَﻈِﻴْﻤًﺎ.   
ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ؛ ﻓَﺈِﻥَّ ﺃَﺻْﺪَﻕَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬَﺪﻱِ ﻫَﺪْﻱُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻞَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallahu Huwaallahu akbar 
Allahu Akbar Wa lillahilhamd

Alhamdulillah, syukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah keniscayaan, ia menjadi salah satu tanda dari tanda-tanda keimanan seseorang. Syukur yang diawali dengan keyakinan dalam hati (bahwa seluruh nikmat berasal dari Sang Maha Pemberi Rizki), ucapan dengan lisan (alhamdulillah) dan amal ketaatan dengan seluruh anggota badan. Syukur atas segaa kenikmatan, khususnya nikmat iman, Islam dan ikhsan. Bersyukur pula pada hari ini kita telah menyelesaikan kewajiabn berpuasa, menunaikan zakat dan hari ini merayakan hari raya, bersama dengan keluarga dan sanak saudara. Alhamdulillah, wa syukru lillah... 
Shalawat dan salaam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan alam habibana wa nabiyyana Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, kepada seluruh ahli baitnya, para shahabatnya serta orang-orang yang senantiasa mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir masa. Allahumma shalli wa sallim wa baarik alaihi... 

Hadiri Jamaah Shalat Idhul Fitri Rahimakumullah
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallahu Huwaallahu akbar 
Allahu Akbar Wa lillahilhamd

Pada hari ini kita bersama-sama berkumpul di masjid Al-Muhajirin yang inshaallah diberkahi ini dalam rangka merayakan salah satu dari hari raya dalam Islam yaitu Idhul Fitri. Hari ini adalah hari raya yang tellah menjadi sunnah dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam: 
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)”. HR. An Nasai dan Ahmad. 

Hari raya adalah hari di mana kita diperintahkan untuk bersyukur, dengan bertakbir, bertasbih dan bertahmid kepada Allah Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman: 
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. QS. Al-Baqarah: 185. 
Bertakbir, bertasbih dan bertahmid adalah amalan yang sangat dianjurkan pada hari raya ini, selain itu diperbolehkan pula kita bersenang-senang, makan dan minum serta merayakannya dengan keluarga dan masyarakat pada umumnya. Takbir, tasbih, tahmid dan seluruh aktifitas yang kita lakukan hendaknya diniatkan dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala sebagai jalan untuk mendapatkan kemenangan. 
Kemenangan yang tidak hanya bersifat keduniaan, namun juga abadi selamanya, bahkan hingga ke jannahNya. Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana cara meraih kemenangan yang sebenarnya? Apakah merayakannya dengan berbagai acara yang justru menjauhkan diri dari keridhaan Allah Azza wa jalla? Tentu saja tidak demikian, karena hakikat hari kemenangan adalah diraihnya ridha dari Ar-Rahman.   

Jama’ah Shalat Idhul Fitri yang berbahagia... 
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallahu Huwaallahu akbar 
Allahu Akbar Wa lillahilhamd
Kemenangan di hari raya dapat diraih dengan kembali memurnikan keyakinan kita kepada Allah Azza Wa Jalla. Meyakini hanya Allah sebagai satu-satunya Rabb; Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta. Inilah yang selalu dibaca minimal 17 kali dalam shalat kita: 
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. QS. Al-Fatihah: 2. 
Merujuk pada ayat ini maka kita harus meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta, tidak ada selainNya. Sehingga hanya Dia yang layak untuk diibadahi dan tidak boleh kita menyekutukanNya: 
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. QS. An-Nisa: 36. 
Memurnikan keyakinan bermakna kita menyembah Allah Ta’ala karena hanya Dia Dzat yang berhak untuk disembah, dia adalah pemilik nama-nama yang baik dan sifat-sifat yang mulia. Sebagaimana firmanNya: 
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ
Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu. QS. Al-A’raf: 180. 
Maka, jika masih ada keyakinan-keyakinan yang tidak sesuai dengan Islam, misalnya; meyakini bahwa semesta ini tercipta dengan sendirinya, bahwa ada sesembahan yang haq selain Allah Ta’ala atau meyakini Allah itu abstrak dan keberadaannya tidak penting, haruslah keyakinan-keyakinan tersebut dihilangkan. Keimanan kita harus di tashfiyah yaitu dibersihkan dari semua keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam. Keyakinan-keyakinan tersebut telah mengotori tujuan utama diciptakannya kita di alam dunia. Sebagaimana firmanNya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
... dan tidaklah Aku (Allah Ta’ala) menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. QS. Adz-Dzariyat: 56. 
Ibadah dalam makna yang luas adalah seluruh aktifitas yang dicintai dan diridhai oleh Allah ta’ala. Sebagaimana definisi yang disebutkan oleh Syaikhul Islam: 
” الْعِبَادَةُ ” هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ : مِنْ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ
Ibadah adalah istilah yang mencakup segala yang Allah cintai dan ridai berupa perkataan dan perbuatan yang batin maupun lahir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:149). 
Maka langkah awal mendapatkan kemenangan di hari raya adalah dengan men-tashfiyah aqidah kita dari keyakinan dan kepercayaan yag tidak sesuai dengan Islam. Kemenangan akan kita dapatkan jika aqidah, tauhid dan kepercayaan kita total hanya kepada Allah Ta’ala. Memurnikan seluruh peribadahan dan ketundukan hanya kepadaNya saja.  

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Ta’ala
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallahu Huwaallahu akbar 
Allahu Akbar Wa lillahilhamd

Setelah aqidah kita di-tashfiyah atau dimurnikan dari segala hal yang merusak kemurniannya, selanjutnya untuk meraih kemenangan di hari raya dan setelahnya adalah dengan melaksanakan ibadah dan muamalah agar selalu selaras dengan syariahNya. Upaya untuk menyeleraskan diri dengan aturan Ar-Rahman adalah dengan terus-menerus men-tarbiyah diri kita. Tarbiyah dalam makna mendidik diri kita, keluarga kita dan masyarakat kita agar sentiasa berada di dalam naungan syariahNya. Bukankah kita sebagai seorang muslim diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam sejarah kaafah (keseluruhan)? Hal ini sebagaimana kalamNya: 
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu. QS. Al-Baqarah: 208. 
Kemenangan yang diharapkan  hanya didapatkan dengan terus-menerus mentarbiyah diri kita, mendidik jiwa kita dan menghiasi kehidupan kita dengan amal yang telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya. Inilah kemenangan yang besar, sebagaimana kalamNya: 
وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. QS. Al-Ahzab: 71. 
Hanya dengan ketaatan kepada Allah dan rasulNya kemenangan itu akan kita dapatkan, sebuah kemenangan yang besar karena bukan hanya berlaku di dunia tetapi juga di akhriat sana. Syaratnya adalah dengan terus-menerus men-tarbiyah diri kita yaitu terus mempelajari, mengkaji dan mendidik diri kita untuk tunduk patu secara total kepadanya. Inilah makna dari Islam yang sebenarnya:
الاسْتِسْلامُ للهِ بِالتَّوْحِيدِ، وَالانْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ
“(Islam adalah) berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya

Kaum Muslimin Hafidzakumullah... 
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallahu Huwaallahu akbar 
Allahu Akbar Wa lillahilhamd

Pandemi Covid-19 yang masih membayang-bayangi kita, tidaklah menyurutkan untuk dapat meraih kemenangan di hari raya dan hari-hari setelahnya. Karena pada hakikatnya, seluruh yang ada di semesta raya sejatinya telah menjadi takdir dan kuasaNya. Sebagai orang-orang yang beriman, adanya wabah ini semakin menguatkan keimanan kita bahwasanya Allah itu Maha Kuasa, tidak ada yang selainnya. Allah Maha Tahu keadaan hambaNya, dan kita pun harus meyakini bahwa semua takdirNya adalah baik bagi hambaNya, maka teruslah men-tashfiyah aqidah kita dan men-tarbiyah diri kita agar senantiasa kita ridha dengan seluruh syariatNya, hingga keridhaanNya akan kita dapatkan selamanya. Itulah sejatinya kemenangan yang nyata. 
Semoga hari raya ini, kita mampu mendapatkan kemenangan yang sebenarnya. Kemenangan yang membawa kita kepada kebahagiaan hidup di dunia dan juga di akhirat sana. 
Mari kita akhiri khutbah Idhul Fitri ini dengan membaca doa, semoga Allah ta’ala memberikan kepada kita hidayah serta inayahNya: 

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا شَاكِرِيْنَ حَمْدًا نَاعِمِيْنَ حَمْدًا يُوَافِىْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ كَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.

Bogor, Menjelang Tengah Malam 11 05 2021
28 Ramadhan 1442 H