Jumat, 03 Agustus 2012

Proposal Penerbitan Buku


Saya merupakan seorang karyawan di sebuah perusahaan konsultan manajemen dan pernah bekerja di perusahaan penerbit & distributor buku. Saat ini saya telah menulis 3 buah buku dan siap diterbitkan. Mengingat saya mempunyai pengalaman di penerbitan dan distributor buku, maka buku tersebut saya rencanakan akan diterbitkan dan pasarkan oleh saya sendiri. Disamping itu saya banyak kenal dengan para pengarang atau penulis buku. Sebagian dari penulis buku tersebut ingin bukunya diterbitkan oleh saya.
Dengan adanya sumber daya tersebut dan jaringan pemasaran buku yang sudah saya kenal, hal ini merupakan peluang saya untuk membangun usaha penerbitan dan distributor buku.
I.      KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan di atas, maka saya merencanakan membangun usaha Penerbit Buku. Mengingat keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk meminjam dana untuk menutupi kekurangan dana investasi saya.
Kepemilikan Usaha
Usaha Penerbit Buku ini merupakan usaha berbentuk badan hukum CV, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha       : Chandra.
Karyawan                                : 4 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja pada sebuah perusahaan konsultan, jika usaha ini sudah berjalan normal, maka saya akan berhenti bekerja. Untuk lebih jelas tentang riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 110.124.000 (Seratus sepuluh juta seratus dua puluh empat ribu rupiah).
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-          Akte Pendirian dan Pengesahaannya
-          TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
-          SIUP (Surat Izin Usaha Pengusaha)
-          NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-          Surat izin Domisili
-          Sertifikat rumah
-          Surat Kawin
-          Kartu keluarga
-          Kartu tanda penduduk (KTP)
II.    Pemasaran
Produk & Segmentasi
Produk usaha ini adalah menerbitkan buku dari karangan sendiri dan juga menerima atau mencari karangan orang lain.
Segmentasi usaha ini adalah toko-toko buku terkemuka diseluruh Indonesia.
Permintaan
Berdasarkan data dan pengalaman, bahwa oplah penjualan setiap jenis buku berbeda-beda, target minimal setiap cetakan harus habis terjual dalam setahun.
Saat awal membuka penerbitan ini, saya lebih memilih buku dengan segmentasi yang luas dan berumur panjang dengan peminat bacanya yang tinggi, seperti: buku agama, buku bisnis, dan lain-lain.
Jenis buku dan jumlah yang siap diterbitkan adalah:
  • 4 judul buku bisnis dengan oplah cetak per judul 4000 eksemplar dan diperkirakan habis terjual dalam 1 tahun.
  • 6 judul buku agama dengan oplah cetak per judul 3000 eksemplar dan habis terjual dalam setahun.
Pesaing
Pesaing usaha ini sangat banyak. Dalam hal ini yang terpenting adalah harus mampu mencari buku yang lagi dibutuhkan dan trend saat ini. Sehingga pesaing dapat di asumsikan tidak ada.
Peluang
Berdasarkan analisa permintaan dan pesaing, maka proyeksi omset penerbitan buku sendiri adalah:
Tabel-1 rencana produksi dan rata-rata omset penjualan buku
bulan
Bulan
Buku bisnis
(4000 eksp./cetak)
Buku agama
(3000 eksp./cetak)
Grand total
(Rp 000)
A+B
Rata-rata omset
(Rp 000)
(A+B)/12
(judul)
Harga jual
(Rp 000)
Total
(Rp 000)
A
(judul)
Harga jual
(Rp 000)
Total
(Rp 000)
B
Bulan-1
1
20
80.000
3
15, 18, 20
159.000
239.000
19.916
Bulan-2
1
22
88.000
2
15, 20
105.000
193.000
35.999
Bulan-3
1
20
60.000
60.000
40.999
Bulan-4
1
20
80.000
80.000
47.665
Bulan-5
1
30
120.000
120.000
57.666
Bulan-6
57.666
Bulan-7
57.666
Bulan-8
57.666
Bulan-9
57.666
Bulan-10
57.666
Bulan-11
57.666
Bulan-12
57.666
Catatan:
- Omset adalah harga buku yang dijual ke toko setelah dipotong / diskon.
- Biaya produksi buku adalah 40% atas omset penjualan
III.  Lokasi dan Teknis
Lokasi Usaha
Lokasi usaha penerbit tidak terlalu penting, karena usaha ini memasarkan produknya ke toko-toko buku atau distributor, jika barang habis mereka akan telpon.
Fasilitas dan perlengkapan usaha yang diperlukan dalam membangun usaha ini adalah:
-          Kontrak rumah 1 tahun                                                                 Rp     6.000.000
-          Komputer 2 unit x @ Rp 4.000.000                                             Rp     8.000.000
-          Printer 1 unit x Rp 1.000.000                                                       Rp     1.000.000
-          Rak buku 4 unit x Rp 500.000                                                      Rp     2.000.000
-          Meja kerja & kursi 4 unit x @ Rp 300.000                                   Rp     1.200.000
-          Mesin fax & telpon 1 unit                                                             Rp     2.000.000
-          Lain-lain                                                                                        Rp        500.000
Total                                                         Rp   20.700.000
IV.  Proyeksi Keuangan
Total biaya pembangunan Usaha Penerbit Buku ini sebesar Rp 275.311.000, dengan rincian sebagai berikut:
Investasi tetap:
-          Kontrak rumah 1 tahun                                                                 Rp     6.000.000
-          Komputer 2 unit x @ Rp 4.000.000                                             Rp     8.000.000
-          Printer 1 unit x Rp 1.000.000                                                       Rp     1.000.000
-          Rak buku 4 unit x Rp 500.000                                                      Rp     2.000.000
-          Meja kerja & kursi 4 unit x @ Rp 300.000                                   Rp     1.200.000
-          Mesin fax & telpon 1 unit                                                             Rp     2.000.000
-          Lain-lain                                                                                        Rp        500.000
Total                                                         Rp   20.700.000
Modal kerja untuk cetak buku & operasional                               Rp 254.610.000
Grand total                                              Rp 275.311 000
Sumber Dana Investasi
Kebutuhan dana dalam pembangunan usaha ini berasal dari dana sendiri dan dana pinjaman dari bank. Sedangkan untuk modal kerja dibutuhkan secara bertahap selama 3 bulan, sesuai dengan jadwal produksi buku-buku baru, lebih jelas lihat table-1 dan table-2.
Tabel-2 Kebutuhan dana investasi tetap dan modal kerja
Investasi
Bulan-0
Bulan-1
Bulan-2
Bulan-3
Total
Porsi
Modal Sendiri:


- Investasi Tetap
8,280
8,280
40.00%
- Modal Kerja
43,965
39,179
18,700
101,844
40.00%
Kredit Bank:


- Investasi Tetap
12,420
12,420
60.00%
- Modal Kerja
65,948
58,769
28,050
152,766
60.00%
Total
275,311
275,311

Asumsi Proyeksi Keuangan:
Asumsi-asumsi proyeksi keuangan dapat dilihat pada Formulir (Microsoft Excel) lampiran keuangan, seperti: Harga Jual, Harga Pokok, Biaya Operasional, Tenaga Kerja, Suku Bunga Bank, Rasio Persediaan, Piutang, Hutang Dagang,  Kenaikan Harga dan Biaya (escalation), Umur Ekonomis / Penyusutan, dan sebagainya.
Pembayaran Kredit
Pembayaran pokok kredit akan dimulai dicicil pada bulan ke-4 operasional sedangkan bunga kredit dibayar mulai bulan ke-1, dan berakhir pada bulan ke-12. Lebih detail dapat dilihat pada tabel dibawah ini atau pada lampiran-02 Proyeksi Aliran Dana)
Tabel-3 Jadwal Pembayaran Pokok dan Bunga Kredit

Bulan
Pokok Kredit
(Rp 000)
Bunga Kredit
(Rp 000)
Total
(Rp 000)
Bulan-1
0
186
186
Bulan-2
0
1,176
1,176
Bulan-3
0
2,057
2,057
Bulan-4
18,354
2,478
20,832
Bulan-5
18,354
2,202
20,556
Bulan-6
18,354
1,927
20,281
Bulan-7
18,354
1,652
20,006
Bulan-8
18,354
1,377
19,731
Bulan-9
18,354
1,101
19,455
Bulan-10
18,354
826
19,180
Bulan-11
18,354
551
18,905
Bulan-12
18,354
275
18,630

Proyeksi Laba Rugi
Pada bulan operasi pertama diperkirakan sudah mendapatkan keuntungan sebesar
Rp 4.505.000 dan bulan kedua memperoleh laba sebesar Rp 13.166.000. Akumulasi keuntungan selama 1 tahun pertama adalah Rp 260.636.000. Lebih ditail tentanng  Proyeksi laba rugi dapat dilihat pada Lampiran-03
Analisa Investasi
Dalam analisa investasi kami menggunakan 2 metode, yaitu:
  • Payback Period adalah suatu periode yang diperlukan untuk menutup kembali investasi dengan menggunakan keuntungan ditambah penyusutan.
Payback Period usaha ini adalah + 11 bulan.
  • Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat bunga yang akan menjadi nilai sekarang dariproceeds yang diharapkan yang akan diteriama, sama dengan nilai sekarang dari pengeluaran modal. IRR yang baik jika lebih besar dari tingkat suku bunga bank.
IRR 1 tahun sebesar 9,87%. (diatas bunga bank 1,50% perbulan)
Rasio Keuangan
Metode yang digunakan adalah:
Likuiditas adalah ukuran kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban lancarnya, minimal 1 atau 100%.
Tabel-4 Likuiditas
Bulan
Likuiditas
Bulan-1
147.16%
Bulan-2
165.78%
Bulan-3
175.73%
Bulan-4
198.67%
Bulan-5
233.04%
Bulan-6
279.11%
Bulan-7
343.92%
Bulan-8
441.50%
Bulan-9
604.63%
Bulan-10
931.65%
Bulan-11
1914.20%
Bulan-12
0

Selanjunya lihat lampiran-0 atau 05
Profitabilitas
Kemampuan usaha dalam menghasilkan laba dengan jumlah harta yang telah ditanamkan, dapat diukur dengan ROI (Rate of return O Investment) dan ROE (Rate of return On Equity). ROI dan ROE yang baik lebih besar dari suku bunga bank.
Tabel-5 ROI dan ROE
Bulan
ROI
ROE
Bulan-1
3.59%
8.62%
Bulan-2
6.27%
14.40%
Bulan-3
6.30%
13.88%
Bulan-4
8.31%
17.13%
Bulan-5
11.46%
22.83%
Bulan-6
12.41%
23.08%
Bulan-7
13.54%
23.33%
Bulan-8
14.90%
23.58%
Bulan-9
16.55%
23.83%
Bulan-10
18.62%
24.08%
Bulan-11
21.28%
24.33%
Bulan-12
24.83%
24.58%
Terlihat ROI dan ROE makin menigkat yang menyatakan proyek ini layak dibangun. Selanjunya lihat lampiran-0 atau 05
V.    Jaminan Kredit.
Jaminan kredit usaha untuk pinjaman tersebut, kami bersedia menjaminkan sertifikat rumah.
Penutup
Demikianlah proposal permohonan kredit kami ini.
Besar harapan kami untuk mendapatkan pinjaman kredit dari Bank yang Bapak pimpin.
Terimakasih atas kerja samanya.
  
Hormat Kami,

 (Dedy Kurnia)
Pemilik Usaha

Kamis, 02 Agustus 2012

Pasar Pada Masa Kerajaan Banten


Oleh : Abdullah
SEJARAH PASAR BEGOG 
Kota Banten, atau Bantahan menurut sebutan negara Barat, dikenal sebagai kota metropolitan sekaligus kota yang produktif. Karena dilihat dari sarana dan pra sarana sejak dulu seperti Pelabuhan Karangantu yang menarik para pedagang Eropa dan Asia. Menurut Cornelis de Houtman asal Belanda pada tahun 1596 Banten disebut Kota Pelabuhan dan Perdagangan yang sama besar dengan Kota di Amsterdam saat itu, sama pula yang diungkapkan oleh Vincent Leblanc asal Perancis waktu tiba di Banten pada abad 16, beliau mencari hasil bumi terutama LADA dan beliau berucap bahwa Kota Banten ini hampir sama dengan Kota Rouen di negerinya yang ramai dengan para pedagang. Sebelum Banten menjadi Kota Muslim, Banten terkenal dalam perdagangan Ladanya yang menjadi daya tarik bangsa Eropa. Pada tahun 1522 Protugis mengadakan perjanjian dagang dengan para pengusaha Banten, saat itu Banten masih dibawah Kerajaan Pajajaran yang beragama Hindu.
Perdagangan lada ini begitu ramai dan menguntungkan, sehingga para sultan Banten mengambil strategi untuk mengendalikan sepenuhnya komoditi tersebut. Perdagangan lada di Banten sangat ramai karena mutu jenis lada di Banten lebih baik dibadingkan mutu lada dari Malabar dan Aceh. Lada ini lah yang sangat di gemari oleh bangsa Eropa termasuk bangsa Spanyol yang mengintruksikan Magellan dan Portugal untuk mencari lada di Banten pada tahun 1519, sebelum melakukan petualangannya untuk mengelilingi dunia.
 
Para sultan mengadakan tindakan pengetatan pada hasil produksi lada di Banten, dengan cara menginstruksikan semua penduduk di pedalaman ataupun di kota untuk membawa hasil lada mereka ke Kota Banten, untuk diolah dengan standar mutu tinggi. Begitu pula penduduk di daerah Sumatera diwajibkan untuk menanam 500 pohon lada dan hasilnya dikirimkan ke Kota Banten. Di Banten pusat industri untuk produksi lada adalah di Kampung Pamarican yang masih dikenal hingga kini. Dengan tindakan ini bangsa Eropa menilai Banten sudah menjadi Imperium Lada.
  Dengan armadanya yang kuat akhirnya Banten mampu berdagang langsung dengan Mekkah, India, Siam, Kamboja, Vietnam, Taiwan dan Jepang. Berita yang paling meyakinkan tentang hubungan Banten dengan Eropa, India dan Cina (FAVORIT PASTI ITIK) adalah dengan diketemukannya peta yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus. Peta ini dibuat pada tahun 165 M. berdasarkan tulisan geograf Starbo (27 - 14 SM) dan Plinius (akhir abad pertama masehi). Dalam peta ini digambarkan tentang jalur pelayaran dari Eropa ke Cina dengan melalui: India, Vietnam, ujung utara Sumatra, kemudian menyusuri pantai barat Sumatra, Pulau Panaitan, Selat Sunda, terus melalui Laut Tiongkok Selatan sampai ke Cina (Yogaswara, 1978: 21-38).
Barang yang Diperjualbelikan di Pasar Begog
Pasar Begog termasuk salah satu pasar tradisional yang terletak di Kampung Begog Kec Pontang Kab. Serang Banten. Pengunjung pasar begitu ramai (biasa pembeli penjual lalu lalang). Sebuah pasar kecil jauh dari keramaian kota, dan pengunjung pembeli rata rata penduduk lokal. Penjual sandang pangan, klontongan, baju, celana yang harganya relatif tidak mahal, kue kue jajanan, mainan anak, sayur sayuran, ikan, ayam, itik, daging kerbau dll. Tempat jualan pun sederhana hanya beralaskan dan tiang dari bambu, plastik, terpal lusuh (tatanan pasar mirip di cerita sinetron Angling Darma)
 Di pasar Begog, ada  pedagang itik / daging itik (karkas) mereka menjual layaknya seperti daging ayam, yaitu di kilo / di timbang. dan kebiasaan ini sudah ada sejak dahulu. Saya perhatikan ada yang beli satu ekor, untuk keluarga kecil (suami istri anak satu) mereka bisa membeli setengah (satu ekor di belah dua) kemudian di timbang.
 Hal kedua yang unik lagi, perkilo daging itik rata rata,  Rp. 35.000   (luar biasa)
Harga pasar Jakarta saat ini lewat....!
Kalau dibandingkan masalah harga antara pasar tradisional pada waktu itu dengan pasar yang ada pada saat ini sangat berbeda kemajuannya. Pasar tradisional saja seperti pasar begog yang mungkin sudah ada sejak Zaman Sultan Ageng Tirtayasa tahun 1850 (masa masa ke Emasan KeSulthanan Banten, yang wilayah kekuasaan dari Jayakarta sampai Palembang), dan mungkin pasar ini sudah ada sebelum Gunung Krakatau Meletus. tetapi konsep perdagangan daging itik sudah sangat modern dan sangat menguntungkan peternak. dibandingkan saat ini tidak seimbang dengan harga pakan ( makanan ternak ) dan penawaran pembeli. Kalau memang sejak dahulu penjualan daging itik ditimbang dan harganya disesuaikan seperti di atas pastinya Peternak itik Indonesia akan mampu menyekolahkan anak - anaknya menjadi dokter, bidan, kuliah di luar negeri. Kembali lagi melihat kondisi pasar itik di kota kota besar..... saya pun berpendapat lalu siapa orang yang bertanggung jawab merubah konsep tatanan jual beli di atas dan tentunya saat ini merugikan peternak itik...! di nusantara tercinta. Bagaimana solusi yang harus dicari? apakah penjajah yang membuat pola baru, atau siapa?
Inilah Bukti – Bukti Pengalaman yang Dikutip dari Sejarah Banten :
1. KeSultanan Banten dahulu pernah mengeluarkan mata uang dan berlaku di Eropa abad ke 17 (1580). Bertulis kan Pangeran Ratou Ing Bantam.
2. Numismatika, berupa koleksi mata uang, baik mata uang asing maupun mata uang yang dicetak oleh masyarakat Banten. Mata uang yang pernah dipakai sebagai alat tukar yang sah dalam transaksi jual beli ketika itu adalah caxa/cash, mata uang VOC, mata uang Inggris, tael dan mata uang Banten sendiri.
3.Masih tersimpan mesin pencetak uang Oridab (Oeang Republik Indonesia Daerah Banten), yang digunakan selama masa pergerakan kemerdekaan. Ini terlihat jelas bahwa sejak zaman dahulu Banten mengalami zaman keemasan, Sultan Banten merupakan awal dari peradaban moderen terlihat dari bukti para peneliti tentang mata uang yang beredar pada masa itu, zaman yang harus kita kenang karena Banten masa keemasan memiliki data tarik yang tinggi dan tidak bisa diangap remeh oleh masyarakat indonesia terbukti dari hasil penelitian. Dari hasil penelitian terlihat di gambar mata uang kertas masjid dan menara Banten Lama, dan dari hasil study di Belanda ditemukannya mata uang Banten yang sudah cukup tua serta mereka menjaga dan melestrarikan di museum di Denhag.
4. Etnografika, berupa koleksi miniatur rumah adat suku Baduy, berbagai macam senjata tradisional, dan peninggalan kolonial seperti tombak, keris, golok, peluru meriam, pedang, pistol, dan meriam. Ada juga koleksi pakaian adat dari masa kesultanan Banten, kotak peti perhiasan dan alat-alat pertunjukkan kesenian debus.
5.Keramologika, berupa temuan-temuan keramik, baik itu keramik lokal maupun keramik asing. Keramik asing berasal dari Birma, Vietnam, Cina, Jepang, Timur Tengah, dan Eropa. Masing-masing keramik memiliki ciri-ciri khas sendiri. Keramik lokal lebih dikenal sebagai gerabah yang diproduksi dan berkembang di Banten. Gerabah tersebut biasa digunakan sebagai alat rumah tangga, bahan bangunan, serta wadah pelebur logam yang biasa disebut dengan istilah qowi.
6.Seni rupa, berupa hasil reproduksi lukisan atau sketsa yang menggambarkan aktivitas masyarakat di Banten masa itu. Di antaranya yang terkenal adalah lukisan peta yang menggambarkan posisi Kesultanan Banten pada abad ke-17. Terdapat pula reproduksi lukisan duta besar Kerajaan Banten untuk Kerajaan Inggris, yakni Kyai Ngabehi Naya Wirapraya dan Kyai Ngabehi Jaya Sedana yang berkunjung ke Inggris pada tahun 1682. Reproduksi kartografi Banten in European Perspective, lukisan-lukisan yang menggambarkan suasana di Tasikardi dan diornamen latihan perang prajurit Banten.
7.Meriam Ki Amuk. Meriam yang berusia lebih dari empat ratus tahun itu beratnya mencapai tujuh ton dan panjang sekitar 2,5 meter. Konon karena belum ada penelitian ilmiahnya. Ki Amuk punya kembaran yang bernama Ki Jagur yang sekarang sekarang berada di Museum Fattahillah Jakarta. Terdapat pula sebuah artefak bekas penggilingan lada yang terbuat dari batu padas yang sudah tak utuh lagi. Konon, mesin penggiling lada inilah yang menjadikan Banten sukses sebagai pengekspor lada terbesar di Asia Tenggara.
8.Syaikh Nawawi al-Bantani al-Jawi sangat kesohor. Disebut al-Bantani karena ia berasal dari Banten, Indonesia. Beliau bukan ulama biasa, tapi memiliki intelektual yang sangat produktif menulis kitab, meliputi fiqih, tauhid, tasawwuf, tafsir, dan hadis. Jumlahnya tidak kurang dari 115 kitab dan sampai saat ini kitab Beliaupun masih dipakai sebagai kurikulum wajib di Univ Al Azhar Cairo, dan timur tengah.1
1 Halwany, Michrob, (1989), Catatan Sejarah & Arkeologi : Ekspor Impor di Zaman Kesultanan Banten, Kadinda Serang,(1991), The Shift of The Karangantu-Market Site in Banten Lama (1993), Catatan Masa Lalu Banten.




Rabu, 01 Agustus 2012

Ishtishlah atau Mashlahah?

Oleh : Imam Yazid


Istishlah merupakan suatu konsep dalam pemikiran hukum Islam yang menjadikan mashlahah yang sifatnya tidak terikat (mursalah) menjadi suatu hukum sekunder. Karenanya konsep ini lebih dikenal dengan sebutan al-Mashlahah al-Mursalah. Konsep penalaran ini bermula dikembangkan dalam aliran pemikiran hukum islam Malikiyah.[1] Tapi pada hakekatnya konsep ini telah dikenal dan digunakan oleh angkatan pertama ahl al-ijtihad, kalangan Sahabat dan Tabi’in. Kemudian dilanjutkan oleh Imam al-Ghazali dari aliran Syafi’iyah dengan beberapa penyempurnaan. Namun konsep ini ditolak oleh aliran Zhahiriyyah dan Syi’ah.[2]
Istishlah ( اَلْاِسْتِصْلاَحُ ) adalah bentuk mashdar dariيَسْتَصْلِحُ  اِسْتَصْلَحَ - yang berasal dari kata  صَلَحَ yang bermakna “baik”, lawan dari kata buruk atau rusak.[3] Bentuk mashdar dari صَلَحَ adalah الصَلاَحُ yang semakna dengan mashlahat. Mashlahat itu sendiri mengandung arti adanya manfaat baik secara asal maupun melalui suatu proses, seperti menghasilkan kenikmatan dan faedah, ataupun pencegahan dan penjagaan, seperti menjauhi kemudaratan dan penyakit. Semua itu bisa dikatakan mashlahah.[4]
Mashlahah dalam bahasa Arab berarti perbuatan yang mendorong kepada kebaikan manusia. Dalam pengertian umum adalah setiap yang bermanfaat bagi manusia, baik dalam arti menarik atau menghasilkan seperti menghasilkan keuntungan atau kesenangan; atau dalam arti menolak atau menghindarkan seperti menolak kemudaratan atau kerusakan.



Al-Ghazali menjelaskan bahwa hakikat dari mashlahat adalah
المحافظة على مقصود الشرع ومقصود الشرع من الخلق خمسة وهو أن يحفظ عليهم دينهم ونفسهم وعقلهم ونسلهم ومالهم[5]
Memelihara tujuan syara’. Tujuan syari’at dari makhluk itu ada lima, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta mereka.”

Amir Syarifuddin menyimpulkan bahwa maslahat itu adalah sesuatu yang dipandang baik oleh akal sehat karena mendatangkan kebaikan dan menghindarkan keburukan (kerusakan) bagi manusia, sejalan dengan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum.[6]
Terlihat ada perbedaan antara mashlahah dalam pengertian bahasa dengan mashlahah dalam pengertian syara’. Perbedaannya terlihat dari segi tujuan syara’ yang dijadikan rujukan. Maslahat dalam pengertian bahasa merujuk pada tujuan pemenuhan kebutuhan manusia dan karenanya mengandung pengertian untuk mengikuti syahwat atau hawa nafsu. Sedangkan pada maslahat menurut syara’ yang selalu menjadi rujukannya adalah tujuan syara’ yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta tanpa melepaskan tujuan pemenuhan kebutuhan manusia yaitu mendapatkan kesenangan dan menghindarkan ketidaksenangan.
Ulama ushul menggunakan beberapa peristilahan yang berbeda berkaitan dengan metode mencari kemaslahatan ini.  Sebagian ulama menggunakan istilah al-Mashlahah al-Mursalah ( المصلحة المرسلة ), ada pula yang menggunakan al-Munasib al-Mursal ( المناسب المرسل ) oleh Ibu Hajib dan Baidawi, al-Istidlal al-Mursal ( الاستدلال المرسل ) oleh Syatibi, atau al-Istishlah ( الاستصلة ) oleh Al-Gazali.
Rahmat Syafei menjelaskan bahwa dari ketiga istilah itu meskipun tampak menuju kepada satu tujuan, akan tetapi memiliki tinjauan yang berbeda-beda. Pertama, dari segi kemaslahatan yang terdapat pada kasus yang dipersoalkan. Kemaslahatan ditinjau dari segi ini disebut al-Mashlahah al-Mursalah (kemaslahatan yang terlepas dari dalil khusus) tetapi sejalan dengan petunjuk-petunjuk umum syari’at Islam. Misalnya pembuatan akta nikah dinilai memiliki kemaslahatan sebagai pelengkap administrasi akad nikah di masa sekarang. Kedua, dari segi sifat yang sesuai dengan tujuan syara’ (al-washf al-munasib) yang mengharuskan adanya suatu ketentuan hukum agar tercipta suatu kemaslahatan. Misalnya pembuatan akte nikah itu mengandung sifat yang sesuai dengan tujuan syara’, antara lain menjaga status keturunan. Ketiga, dari segi proses penetapan hukum terhadap suatu kemaslahatan yang ditunjukkan oleh dalil khusus. Proses seperti ini disebut Istishlah (menggali dan menetapkan suatu kemaslahatan). Istilah al-Istishlah dipakai oleh Al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Mustashfa.[7]
Walaupun berbeda istilah namun hakikatnya adalah satu, yaitu setiap manfaat yang di dalamnya terdapat tujuan syara’ secara umum namun tidak ada dalil yang secara khusus menerima atau menolaknya.
Landasan pemikiran yang membentuk konsep Istishlah ini ialah bahwa syari’ah Islam dalam berbagai pengaturan dan hukumnya mengarah kepada terwujudnya mashlahah dan mencegah mafsadah. Dengan kata lain seseorang tidak dituntut untuk melakukan sesuatu melainkan membawa kemaslahatan dalam hidupnya, dan manusia tidak dicegah melakukan perbuatan melainkan karena membahayakan hidupnya. Menurut Al-Ghazali, upaya mewujudkan mashlahah dan mencegah mafsadah adalah sesuatu yang sangat nyata diturunkan oleh Allah dalam menjaga lima pokok yang penting dalam kehidupan manusia yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Setiap hal yang menjamin kelima pokok itu adalah mashlahat, dan menolak setiap kerusakan atas pokok-pokok itu juga merupakan mashlahat.[8]


[1] Ali Yafie,Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah : Kosep-konsep Istihsan, Istishlah, Dan Mashlahat Al-Ammah, (Edit.) Budhy Munawar-Rachman (Jakarta: Yayasan paramadina, 1994), h. 365.
[2] Ibid.
[3] Ibn al-Manzhur, Lisan al-Arab (Maktabah Syamilah).
[4] Rahmat Syafe’i, Ilmu Ushul Fiqh, cet. iii (Bandung: Pustaka Setia, 2007), h. 117.
[5] Al-Ghazali, Al-Mustashfa fi ‘Ilm al-Ushul, juz i (Beirut: Dar al-Kutub al-Alamiyah, 1413 H), h. 173.
[6] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, h. 344.
[7] Rahmat Syafe’i, Ilmu Ushul Fiqh, h. 118.
[8] Al-Ghazali, Al-Mustashfa, h. 173.