Senin, 24 Januari 2011

Bumi Menangis

Bumi Menangis
Bambang Sahaja

Aku membisu
Penuh ragu
Bagai dililit sembilu
Terlalu

Aku terkesiap
Melihat insane senyap
Dalam balutan pengap
Hingga gagap

Sakit
Berpenyakit
Melilit
Bagai sembelit

Oh…. Insani
Jangan biarkan
Keangkaramurkaan
Bergelimpangan

Aku tersudut
Dalam kalut
Penuh kemelut
Kupaksa berlutut

Ingin aku basmi angkara ini
Ingin aku telan seisi negeri
Ingin kurajam dua insani
Ingin kuhempas pemilik duri '

Aku hanya merintih
Pedih
Bagai disembelih
Tanpa dalih

Aku menangis melihat insan
Hatiku perih melihat kemaksiatan
Apakah insan takk bisa menahan
Nafsu keduniaan

Sang perindu
Tahan nafsumu
Pasung birahimu
Ata letakan sesuai fitrahmu

Jangan ada lagi kedurhakaan
Jangan ada lagi kemungkaran
Itulah haran bumi
Tuk hapus kesedihan ini

Bogor, 10 Juni 2008
  

Sepasang Merpati

Sepasang Merpati
Oleh Abdurrahman Misno


Kepakan sayap seirama
Seiya …….sekata……..
Sepasang Merpati
Terbang Tinggi…. Menggapai mimpi
    Mimpi memadu hati
    Dalam ikatan suci
    Gapai ridha Ilahi
Tetapi ……..
Sepasang merpati tersesat
Dalam keranda maksiat
Berhias berjuta subhat
Di bawah laras laknat
    Wahai sepasang merpati
    Niatmu terlalu suci
    Andai tak dilumuri
    Oleh nafsu duniawi
Silahkan terbang ke mana kau suka
Silahkan mengembara ke mana saja
Namun jaga kesucian diri
Jangan langgar batas Ilahi
    Wahai sepasang merpati
    Jangan lagi terjebak duri
    Jangan lagi membawa hati
    Pada angkara Rabbi      

Perkembangan TIK dan Ilmu-ilmu Keislaman

Perkembangan TIK dan Ilmu-ilmu Keislaman
Oleh : Abdurrahman

Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan banyak kemudahan dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Tidak hanya ilmu pengetahuan murni namun juga ilmu pengetahuan keislaman telah menikmati perkembangan ini.  Respon umat Islam sendiri sangat positif dengan masuknya tekhnologi TIK ini ke dalam ranah pengetahuan Islam, khususnya perkembangan tekhnologi informasi yang telah menjadikan kita dengan mudah mencari berbagai referensi dalam ruang lingkup ilmu-ilmu keislaman. 
Adalah Maktabah Syamilah yang saat ini menjadi perpustakaan digital terbesar dalam dunia Islam kontemporer, ia telah menjadi referensi bagi jutaan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Dengan sifatnya yang open source (software terbuka) maka ia dengan mudah berpindah dari satu computer ke computer lainnya, dari satu laptop ke laptop lainnya dan dari satu note book ke note book lainnya. Semuanya gratis tidak ada yang melarang untuk mengkopi sebanyak-banyaknya. Kalaupun ada pihak yang menjualnya itu tidak lebih sekadar biaya produksi dan jasa saja.
Selain Maktabah Syamilah kini juga telah ada Maktabah Islam on line yang dipenuhi dengan buku-buku referensi Islam, belum lagi kitab-kitab para ulama yang telah diketik ulang, di konfersi menjadi format PDF, CHM atau e book dan semua itu disebarkna secara gratis di dunia maya (internet). Intinya adalah kini dengan mudah kita akan membaca kitab Shaih Bukhari, Shahih Muslim dan kitab-kitab induk lainnya.  
Sepertinya dengan perkembangan tekhnologi ini peradaban Islam akan kembali Berjaya. Tentunya dengan sumber daya umat yang siap untuk kembali menyongsong kembali kejayaan tersebut. Dan adanya perpusatakaan digital inilah yang menjadi salah satu dari warisan Islam. Perpusatkaan adalah ciri dari kejayaan ilmu pengetahuan dalam Islam, ia adalah milik seluruh kaum muslimin.dengan adanya perpustakaan digital ini maka setiap muslim selama ia memiliki computer akan dengan mudah mengakses semua kitab-kitab induk. Sehingga tidak ada lagi ilmu-ilmu yang tersembunyi dalam Islam. 
Memang dalam Islam tidak dikenal adanya menyembunyikan ilmu pengetahuan. Setiap umat Islam memiliki hak untuk mengakses ilmu pengetahuan tersebut. Maka adanya perangkat lunak yang left right adalah ciri dari peradaban Islam, demikian pula adanya maktabah yang dapat diakses oleh semua orang.
Inti dari tulisan ini adalah bahwa tekhnologi informasi dan komunikasi yang ada saat ini haruslah mendorong umat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan agar dapat bermanfaat bagi seluruh manusia, khususnya mereka yang kurang mendapat akses ke sana. Adanya perkembangan TIK juga seharusnya kembali memacu bangkitnya kembali peradaban Islam, khususnya peradaban tulis-menulis yang masih kurang mendapat tempat di tengah masyarakat.       

Uhibbu Yaumal Itsnain

Uhibbu Yaumal Itsnain
Oleh : Abdurrahman Misno

Orientasi seseorang untuk bekerja terkadang menimbulkan akibat yang membawa kepada kejenuhan di dalam bekerja, tahukah anda bahwa orang-orang yang bekerja dengan ambisi hanya menumpuk kekayaan saja atau demi mempertahankan hidupnya akan dihinggapi kejenuhan ini? anda tentu tidak asing lagi dengan kalimat I dont like Monday, namun alasan apa sebenarnya yang membuat kalimat ini seakan-akan selalu muncul dalam benak para pekerja?. Alasan klasik yang sering mengemuka adalah karena rutinitas yang begitu seringnya berlangsung atau karena terbawa oleh suasana hari Ahad (libur) yang lalu. Semua itu berasal dari teori kaum Materialisme dan Kapitalisme dimana titik tolak mereka dalam meneliti sikap manusia hanya didasari pada sesuatu yang terlihat nyata dan rasional.
Islam memandang bahwa bekerja adalah ibadah (QS :9 /105) dan sebagai ibadah maka harus ada didalamnya rasa untuk terus menerus meningkatkan kualitas dari ibadah tersebut, dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa orang-orang yang mengatakan I dont like Monday berarti karena orientasi bekerjanya salah, kenapa dikatakan salah? karena jika seseorang itu menyadari bahwa bekerja adalah ibadah maka tidak ada lagi kata-kata “tidak suka“ untuk bekerja kapan saja. Dan justru ketika dia memahami bahwa kerja adalah ibadah maka dia akan terus bersemangat untuk selalu bekerja, bekerja dan bekerja karena itu berarti beribadah, beribadah dan beribadah dengan semakin banyak bekerja dalam arti beribadah tentu dia akan semakin banyak peluang untuk mendapatkan ridho-Nya (QS : Az-Zumar 39).
Alasan kedua adalah suasana liburan yang masih membekas dan terbawa pada waktu seseorang  bekerja, Islam menjawab bahwa pada dasarnya manusia itu selalu maunya bermalas-malasan, santai dan tidak mau untuk bekerja keras serta berkeluh kesah (QS : Al-Ma’arij : 19). Hal ini jika terus dipupuk tentu akan menyuburkan perasaan malas dan ingin setiap waktu adalah waktu untuk bersenang-senang dan beristirahat, padahal Islam memerintahkan kita untuk terus bersemangat dalam bekerja seperti disebutkan dalam Al-Qur’an : “ Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan) kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain “ QS 94 : 7). Bekerja dengan bersemangat itulah yang diharapkan oleh Islam.
Dari dua poin diatas dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa yang namanya bekerja dalam arti ibadah adalah kapan saja dan di mana saja. Karena itu katakanlah Uhibbu Yaumul Itsnain wa kulla yaum “Aku suka hari senin dan semua hari“ karena hari-hari itu adalah sebuah perjalanan yang harus kita isi dengan ibadah. Wallohu’alam.

Ketika Perpustakaan ada Di Genggaman…..

Ketika Perpustakaan ada Di Genggaman…..
Oleh Abu Aisyah

Transformasi perpustakaan konvensional menjadi perpustakaan digital telah membawa sebuah metode baru dalam mengakses informasi. Di satu pihak kita dimudahkan dengan kehadiran perpustakaan digital yang memudahkan untuk mencari referensi bagi tulisan-tulisan kita. Namun di pihak lain, ada sesuatu yang hilang dalam kehidupan kita. Adakah sesuatu yang hilang kita rasakan?
Ketika perpustakaan berada di genggaman tangan seharusnya akan memudahkan kita untuk mencari setiap informasi dan sumber solusi bagi setiap permasalahan yang ada. Misalnya kita ingin mencari jawaban mengenai tekhnik pemilihan kepala Negara dalam Islam, maka tinggal masukan key word (kata kunci) maka hanya dalam hitungan detik telah terpampang semua informasi yang berkaitan dengan apa yang kita cari.
Barangkali ada sebagian pembaca ada yang belum paham dengan judul tulisan ini. Yang saya maksud dengan perpustakaan berad di genggaman tangan adalah bahwa saat ini semua buku-buku referensi telah berevolusi menjadi sebuah file digital. Kemudian file-file digital tersebut dijadikan satu dalam bentuk file CHM atau dalam kumpulan yang lebih banyak semisal Maktabah Syamilah, Maktabah Alfiyah dan yang lainnya. Sehingga semua buku-buku maroji’ (referensi) tersebut sudah ada di PC kita atupun laptop dan note book. Bahkan saat ini telah ada di HP, PDA, Smartphone, Ipad dan yang lainnya. Intinya adalah sebuah perpustakaan kini benar-benar telah berada di genggaman tangan kita.
Kemudian apa yang bisa kita lakukan? Terlalu banyak untuk disebutkan. Ketika sumber-sumber ilmu pengetahuan yang begitu melimpah ada di genggaman, menjadi sebuah kemudahan bagi kita untuk mengakses semua referensi tersebut. Tentunya dengan syarata memiliki kemampuan untuk menganalisa buku-buku induk tersebut. Penguasaan bahasa Arab bisa menjadi bekal utama, walaupun saat ini file digital yang juga telah banyak yang menggunakan bahasa Indonesia.
Namun seiring kemajuan tekhnologi ini, ada sesuatu yang hilang pada kaum muslimin. Keberkahan ilmu adalah sesuatu yang hilang dari kaum muslimin, keberkahan yang dimaksud adalah kebaikan yang banyak dari adanya perpustakaan digital tersebut. Dahulu ketika mencari satu buah hadits harus dilakukan dengan perjalanan panjang menembus lautan sahara dan memerlukan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu, kini hanya dengan satu klik dalam hitungan detik hadits tersebut telah ada di depan mata.
Maka walaupun kemudahan itu telah ada di depan mata, nilai kebaikan (keberkahan) itu justru semakin berkurang. Hal ini bisa dipahami bahwa ketika para ulama dulu mencari satu buah hadits mereka dengan perjuangan luar biasa mendapatkan hadits tersebut, mereka catat, mereka hapal dan langsung diamalkan. Inilah yang membedakan kita dengan mereka, mereka sangat hapal dengan hadits yang mereka dapatkan karena langsung diamalkan, sedangkan kita mungkin sudah banyak sekali hadits yang kit abaca dan kita dengar namun hanya sedikit sekali yang kita amalkan. Inilah salah satu dari keberkahan ilmu yang hilang tersebut.
Walaupun seluruh hadits telah kita ketahui namun perjuangan untuk mendapatkannya tidak dibarengi dengan pengamaannya. Sehingga yang terjadi adalah mengetahui suatu hadits tapi tidak mengamalkannya. Dalam skala yang lebih luas kita memiliki begitu banyak referensi namun tidak bermanfaat untuk kita. Semoga kita tida termasuk mereka yang disebutkan oleh Allah ta’ala dalam QS Al-Jumu’ah ayat 5 :
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِئَايَاتِ اللهِ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya  adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
Permisalan ini adalah sebuah perumpaan yang sangat terang, bahwa seekor keledai yang membawa buku-buku tebal tidak dapat mengambil manfaat darinya, bahkan ia menganggap itu adalah beban. Demikian pula orang-orang yang dalam komputernya terdapat begitu banyak referensi namun hanya sekadar koleksi dan tidak dapat mengambil manfaat darinya bisa jadi ia seperti keledai dalam ayat tersebut.
Sebenarnya ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki referensi dalam bentuk buku, mereka memiliki banyak buku hanya sekadar pajangan di ruang tamu atau memerindah ruang keluarga. Semoga kita terhindar dari hal-hal tersebut.
Dalam ayat di atas ada sesuatu yang menarik yaitu “Seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal” secara bahasa bahwa kalimat “membawa” adalah memiliki kitab-kitab tebal yang selalu dibawa kemana-mana, sehingga jika saat ini di antara kita memiliki laptop atau  note book yang selalu kita bawa kemana-mana dan berisi buku-buku yang tebal maka berhati-hatilah bisa jadi kita masuk ke dalam sindiran ayat tersebut.
Maka ketika perpusatakaan telah ada di genggaman tangan, manfaatkanlah ia, jadikan ia referensi yang memudahkan ibadah kita kepada Allah ta’ala. Dengan ini mudah-mudahan keberkahan ilmu yang selama ini hulang dapat kita raih kembali. Jangan sampai kita terancam dengan QS Al-Jumu’ah ayat 5 tersebut. Wallahu ‘alam.     


Adab Mengutip Tulisan Dalam Islam

Adab Mengutip Tulisan Dalam Islam
Oleh : Abdurrahman


Di antara keberkahan ilmu dalam Islam adalah menyandarkan suatu pendapat (teori) kepada orang pertama yang mengeluarkan pendapat (teori) tersebut. Hal ini seperti disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi dalam muqadimah kitab tafsirnya, beliau mengatakan :
وشرطي في هذا الكتاب : إضافة الأقوال الى قائليها والأحاديث الى مصنفيها فإن يقال : من بركة العلم أن يضاف القول الى قائله
Saya mensyaratkan dalam kitab ini agar menyandarkan setiap pendapat kepada orang yang mengungkapkannya dan menyandarkan hadits kepada penyusunnya, karena salah satu dari keberkahan ilmu adalah menyandarkan pendapat kepada orang yang mengungkapkannya. Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr Al-Qurthuby, Jami' Li Ahkam Al-Qur'an, Juz I hlm. 27.
Maksud dari “Menyandarkan setiap pendapat kepada orang yang mengungkapkannya” adalah menyebutkan secara lugas bahwa suatu pendapat atau teori berasal dari orang pertama yang menyebutkan teori atau pendapat tersebut. Dalam hal ini juga terkandung larangan untuk mengaku-ngaku teori dan pendapat orang lain dengan berbagai sebab, misalnya mengakui pendapat orang lain adalah pendapatnya atau mengakui hasil temuan dari penelitian orang lain disebut sebagai miliknya.
Dalam ruang lingkup penulisan makalah maka “Menyandarkan setiap pendapat kepada orang yang mengungkapkannya”  berarti memberikan catatan kaki untuk setiap pendapat yang buka pendapat kita. Atau minimal menyebutkan bahwa perkataan dan pendapat ini adalah milik seseorang yang telah mengungkapkannya pertama kali. Ini berarti tidak boleh mengaku-ngaku bahwa pendapat ini adalah pendapatnya sendiri padahal bukan. Inilah tanggung jawab ilmiah dalam penulisan Islam, ia sangat menjunjung tinggi keilmiahan dan keaslian ide seseorang. Bahkan ia adalah salah satu dari keberkahan ilmu dalam Islam.
Selanjutnya, bagaimana sebenarnya adab atau etika mengutip dalam penulisan Islam? Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa pengutipan dibolehkan, ia adalah sebagai penguat bagi hipotesa kita. Permasalahannya adalah jika pengutipan tersebut tidak menyebutkan sumber yang ia kutip. Maka adabmengutip dalam Islam adalah :
1.Menyebutkan pemilik ide (teori) yang kita kutip
2.Tidak mengklaim bahwa pendapat (teori) tersebut adalah milik kita
3.Menyebutkan secara jujur ide-ide yang kita kutip untuk memperkuat hipotesa kita.
Ketiga adab ini haruslah dijunjung tinggi oleh umat Islam, terutama mereka yang berkutat di bidang penulisan dan karangan.
Sekilas adab dan etika ini mirip dengan konsep hak cipta dalam, secara umum memang demikian adanya bahwa dalam konsep hak cipta dikenal adanya hak moral, yaitu hak untuk menyebutkan sumber dan pemilik dari hak cipta tersebut. Dalam hal ini yaitu ketika kita mengutip pendapat orang lain hendaknya kita sebutkan pemilik dari pendapat (teori) tersebut.
Namun hak cipta adalah model hak kepemilikan yang muncul baru sekitar abad ke-19, sementara konsep keberkahan ilmu dalam Islam telah ada sejak abad ke-09. Ini berarti sepuluh abad lebih dulu Islam telah memberikan kaidah-kaidah pengutipan dalam sebuah karya ilmiah.
Inilah salah satu dari warisan Islam yang harus senantiasa kita lestarikan. Wallahu ‘alam.        

Minggu, 23 Januari 2011

Cerita Fiksi dalam Islam, Boleh Nggak ya..... ?

Cerita Fiksi dalam Islam, Boleh Nggak ya..... ?
Disusun oleh : Abdurrahman

Kisah Fiksi adalah salah satu  dari genre tulisan yang mengedepankan imajinasi dan daya khayal penulisnya. Ia disusun berdasarkan pada kisah-kisah khayalan yang disusun oleh penulisnya. Bagaimana hukum menulis dan membaca kisah-kisah fiksi dalam sebuah novel atau cerpen? Sebuah pertanyaan yang memerlukan pembahasan mendalam, kehati-hatian, tanpa adanya sikap taklid kepada seseorang dan yang lebih penting dari semua itu adalah ilmu yang didasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta pemahaman para pendahulu kita yang shalih.
Sebelum membaca tulisan ini hendaklah harus kita pahami bahwa Islam adalah agama yang telah sempurna. Kesempurnaan Islam telah diberikan jaminan oleh Allah ta’ala. Maka tidaklah suatu syariat yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala kecuali telah dijelaskan dalam syariat Islam yang mulia ini. Kesempurnaan Islam yang bersifat sempurna adalah berkaitan dengan Al-Aqaid atau akidah (keyakinan) kepada Allah ta’ala dan hal-hal yang bersifat tauqify lainnya.
Adapun dalam permasalahan yang berkaitan dengan fiqh ter utama yang tidak ada nash (dalil) nya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah maka di sana berlaku apa yang disebut dengan ijtihad. Perlu ditegaskan di sini pula bahwa ijtihad sendiri memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jadi tidak semua orang bisa berijtihad dan disebut mujtahid.
Masalah hukum menulis dan membaca cerita fiksi telah menjadi ajang perdebatan yang hingga saat ini belum selesai. Ada dua pendapat mengenai hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa haram hukumnya menulis dan membaca cerita fiksi. Hal ini didasarkan pada fatwa masyaikh (Para Ulama) ketika ditanya tentang hukum menulis dan membaca cerita fiksi. Pendapat kedua menyatakan mubah dengan alasan beberapa fatwa dari ulama yang membolehkan hal itu. Sebagai seorang muslim, menjadi kewajiban kita untuk mengikuti para ulama, karena mereka adalah pewaris para nabi. Hanya saja ketika dihadapkan pada permasalahan yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat maka kita harus bijak dalam menyikapinya.
Lebih tegas lagi bahwa sebagai seorang muslim, kita tidak hanya berhenti pada menerima fatwa tersebut tanpa mengetahui dasar dan nash yang digunakan dalam fatwa tersebut. Maksudnya adalah kita tidak dengan mudah mengklaim bahwa pendapat “A” paling benar sebelum mengetahui secara detail permasalahannya dan dasar hukum yang digunakan.
Di sinilah keilmuan kita ditantang, hal ini sama sekali bukan menyepelekan fatwa-fatwa para ulama tersebut akan tetapi kita juga diajarkan oleh para ulama untuk tidak bersikap taklid dan ta’ashub. Artinya ketika kita mendapatkan sebuah pendapat (entah itu fatwa atau yang lainnya) akan lebih baik jika kita juga memahami dasar dari fatwa tersebut. Inilah sikap seorang muslim, bukan hanya menjadi muqqolid tapi diharapkan menjadi seorang mujtahid.
Maka dengan kepala dingin dan tanp syak wa sangka kita akan membahas tentang permasalahan hukum menulis dan membaca cerita fiksi.
Sebagaimana disebutkan di awal bahwa ada dua pendapat berkenaan dengan hukum menulis dan membaca ceritera fiksi. Pendapat pertama didasarkan pada fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, berikut adalah fatwa beliau :  
Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan:
Apa hukum membaca dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah  jika kisah-kisah ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?
Jawaban:
Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed).
Apabila kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh. Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada manfaatnya.
Fatwa Syaikh Fauzan dalam ad-Durar an-Naadhirah fil-Fataaawa al-Mu’aasirah – hal. 644-645, al-Fauzaan – ad-Da’wah 1516, Jumaada al-Oolaa 1416 H.
Dalam kesempatan lainnya beliau (Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan) berfatwa mengenai hukum sandiwara sebagai wasilah dakwah :
Beliau mengatakan “Saya katakan tidak boleh karena: Pertama: Di dalamnya melalaikan orang yang hadir, mereka memperhatikan gerakan-gerakan pemain sandiwara dan mereka senang(tertawa). Di dalamnya mengandung unsur menyia-nyiakan waktu. Orang Islam akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap waktunya. Dia dituntut untuk memelihara dan mengambil faedah dari waktunya, untuk mengamalkan apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta'ala, sehingga manfaatnya kembali kepadanya baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana hadits Abu Barzah Al-Aslamy, dia berkata,'Telah bersabda Rasulullah, “Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ditanya tentang umurnya, untuk apa dia habiskan. tentang hartanya darimana dia dapatkan, dan untuk apa dia infakkan. tentang badannya untuk apa dia kerahkan. Imam At Tirmidzi (2417).
Umumnya sandiwara itu dusta. Bisa jadi memberi pengaruh bagi orang yang hadir dan menyaksikan atau memikat perhatian mereka atau bahkan membuat mereka tertawa. Itu bagian dari cerita-cerita khayalan. Sungguh telah ada ancaman dari Rasulullah bagi orang yang berdusta untuk menertawakan manusia dengan ancaman yang keras. Yakni dari Muawiyah bin Haidah bahwasanya Rasulullah bersabda, “Celaka bagi orang-orang yang berbicara(mengabarkan) sedangkan dia dusta (dalam pembicaraannya) supaya suatu kaum tertawa maka celakalah bagi dia, celakalah bagi dia.” Hadits Hasan riwayat Hakim(I/46), Ahmad(V/35) dan At-Tirmidzi(2315). Mengiringi hadits ini Syaikh Islam berkata,'Dan sungguh Ibnu Mas'ud berkata, “Sesungguhnya dusta itu tidak benar baik sungguh-sungguh maupun bercanda”.
Adapun apabila dusta itu menimbulkan permusuhan atas kaum muslimin dan membahayakan atas dien tentu lebih keras lagi larangannya. Bagaimanapun pelakunya yang menertawakan suatu kaum dengan kedustaan berhak mendapat hukuman secara syar'i yang bisa menghalangi dari perbuatannya itu. Majmu Fatawa(32/256).
Tentang cerita-cerita, sungguh ulama' salaf membenci cerita-cerita dan majelis-majelis cerita. Mereka memperingatkan segala peringatan dan memerangi para narator (pencerita) dengan berbagai sarana. Ibnu Abi Ashim meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Ali melihat seseorang bercerita, maka dia berkata, Apakah engkau tahu tentang naskh(ayat yang menghapus) dan mansukh(yang dihapus) ? Maka dia (pencerita itu) menjawab,Tidak. Ali berkata,Binasa engkau dan engkau telah membinasakan mereka. Al-Mudzakir wa at-Tadzkir (hal 82).
Imam Malik berkata, Sungguh saya benci cerita-cerita di masjid. Saya memandang berbahaya ikut bermajelis dengan mereka. Sesungguhnya cerita-cerita itu bid'ah. Imam Ahmad berkata,Manusia yang paling dusta adalah para narator dan orang yang paling banyak bertanya (dengan pertanyaan yang tidak ada faedahnya). Kemudian ditanyakan padanya (Imam Ahmad),Apakah Anda menghadiri majelis mereka ? Dia menjawab, Tidak. Al-Bida' wa al-Hawadits karya At-Turrusyi hal 109-112.
Kedua: Individu-individu yang ditiru, kadang-kadang berasal dari tokoh Islam, seperti sahabat. Hal ini dianggap sebagai sikap meremehkan mereka. Hal ini didasarkan dari sebuah riwayat yang disampaikan dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda, 'Sungguh saya tidak suka menirukan seseorang dan sungguh bagi saya seperti ini dan seperti ini'. Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad (6/136-206), At-Tirmidzi(2501). Baik si pemain merasa atau tidak. Contoh: anak kecil atau seseorang yang sangat tidak pantas, menirukan ulama atau sahabat. Ini tidak boleh. Kalau ada seseorang datang menirukan kamu, berjalan seperti jalanmu, apakah engkau ridha dengan hal ini? Bukankah sikap ini digolongkan sebagai sikap merendahkan terhadap kamu? Walaupun orang yang meniru tersebut bermaksud baik menurut sangkaannya. Tetapi setiap individu tidak akan rela terhadap seseorang yang merendahkan dirinya.
 Ketiga: Yang ini sangat berbahaya, sebagian mereka menirukan pribadi kafir seperti Abu Jahal atau Fir'aun dan selain mereka. Dia berbicara dengan pembicaraan yang kufur yang menurut dugaannya dia hendak membantah kekufurannya, atau ingin menjelaskan bagaimana keadaan jahiliyah. Ini adalah tasyabuh (meniru). Rasulullah melarang tasyabuh dengan orang-orang musyrik dan kufur, sebagaimana sabda beliau 'Selisihilah orang-orang Yahudi dan Nashara..'[Taqrib Ibnu Hibban(2186)], 'Berbedalah dengan orang-orang musyrik...' [Muslim(259)], 'Berbedalah dengan orang-orang Majusi..' [Muslim(260)].
Peniruan ini baik meniru (menyerupai) kepribadian maupun perkataannya. Dakwah dengan cara ini dilarang karena tidak ada petunjuk Rasulullah serta bukan dari salafu ash shalih maupun petunjuk kaum muslimin. Model-model sandiwara ini tidak dikenal kecuali dari luar Islam. Masuk kepada kita dengan nama dakwah Islam, dan dianggap sebagai sarana-sarana dakwah. Ini tidak benar karena sarana dakwah adalah tauqifiyah(ittiba'). Cukup dengan yang dibawa Rasulullah dan tidak butuh jalan seperti ini. Bahwasanya dakwah akan tetap menang dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Tanpa adanya model-model sandiwara ini. Tatkala cara ini (sandiwara) datang tidaklah menampakkan kebaikan kepada manusia sedikitpun, dan tidak bisa mempengaruhinya. Hal itu menunjukkan bahwa cara ini (sandiwara) adalah perkara negatif dan tidak ada faedahnya sedikitpun. Bahkan di dalamnya terdapat hal-hal yang membahayakan.
Lalu jika ada orang yang berkata,'Sesungguhnya Malaikat itu menyerupai bentuk anak Adam.(maksudnya bersandiwara kepada manusia-ed)
Kami jawab, 'Malaikat-malaikat itu datang dalam bentuk anak Adam, karena manusia tidak mampu melihat dalam bentuknya yang asli. Ini merupakan kebaikan bagi manusia. Sebab jika malaikat datang dengan bentuk mereka yang sebenarnya, maka manusia tidak akan mampu berbicara dengan mereka dan tidak bisa melihat kepada mereka. Para malaikat tatkala menyerupai bentuk manusia tidak bermaksud bermain sandiwara sebagaimana yang mereka inginkan. Malaikat itu menyerupai manusia dalam rangka memperbaiki. Karena malaikat mempunyai bentuk sendiri yang berbeda dari manusia. Adapun manusia maka bagaimana bentuk seseorang itu berubah kepada bentuk manusia yang lain. Apa yang mendorong kepada perubahan ini?
 Kemudian ada beberapa tambahan keterangan yang diambil dari berbagai sumber: Syaikh Bakar Abu Zaid berkata dalam kitabnya At-Tamtsil,'Keberadaan sandiwara awalnya adalah bentuk peribadahan non-Islam. Sebagian ahlu ilmi menguatkan, bahwa inti sandiwara itu adalah bagian dari syiar-syiar peribadahan penyembah berhala di Yunani.(Hal 18) sandiwara itu tak ada hubungannya dengan sejarah kaum muslimin pada generasi yang pertama(utama). Kedatangannya tak disangka-sangka pada masa sedikitnya orang yang berilmu, yakni pada abad 14H. Kemudian disambut dengan mendirikan rumah-rumah hiburan dan gedung-gedung sandiwara, serta merta berpindahlah dari tempat-tempat peribadahan kaum Nashara kepada sekelompok pelaku sandiwara Islami di sekolah-sekolah daripada sebagian jamaah Islam.
Apabila hal ini telah dimaklumi, maka ketahuilah bahwa kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip Islam yang mengangkat ahlinya kepada derajat mulia dan sempurna tentu menuntut penolakan dengan cara itu. Sebagaimana diketahui, bahwa suatu amal mungkin termasuk sebagai ibadah, atau bisa jadi termasuk sebagai adat. Maka asal ibadah, tidaklah disyariatkan kecuali apa yang disyariatkan oleh Allah dan asal adat adalah tidak dilarang kecuali apa yang telah Allah larang. Oleh karena itu sandiwara Islami itu tidak boleh diadakan sebagai jalan ibadah, atau pun sebagai bagian dari kebiasaan atau adat yang mengandung unsur permainan dan hiburan.
Sandiwara Islami tidak ditetapkan dalam syariat, dia jalan yang baru. Sebagian dari keseluruhan ajaran Islam adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah,'Barangsiapa yang membikin perkara-perkara baru dalam urusan kami(Islam), yang perkara itu buka dari Islam maka tertolak'. Karena itu, apa yang telah dilihat pada beberapa sekolahan atau kampus-kampus, yakni adanya permainan sandiwara Islami maka sesungguhnya itu adalah sandiwara bid'ah, karena telah diketahui asalnya. amalan tersebut bagi kaum muslimin adalah perkara yang keluar dari daerah yang ditentukan berdasarkan dalil syar'i. Karena amalan tersebut merupakan peribadahan penyembah berhala dari Yunani dan ahlu bid'ah Nashara, maka tak ada dasarnya dalam Islam secara mutlak. Jadi amalan itu adalah perkara baru dalam islam dan setiap perkara baru dalam Islam adalah bid'ah yang menyerupai syariah. Nama yang pas untuk istilah itu berdasar syariat Islam adalah 'Sandiwara Bid'ah'.
Apabila sandiwara ini dimasukkan sebagai adat, maka hal itu menyerupai musuh-musuh Allah (kafir). Sedangkan kita telah dilarang menyerupai mereka. Sementara perkara itu tidak dikenal kecuali dari mereka.
Jika ada orang yang berkata,'Sesungguhnya sarana-sarana berdakwah merupakan bagian dari mashalihul Mursalah'. Kami jawab,'Apakah syariah meremehkan segala kebaikan bagi hamba-hambanya?
 Jawabannya terdapat dalam keterangan Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, sebagai berikut,'Secara singkat bahwa syariah tidak meremehkan kebaikan (maslahah) sama sekali, bahkan Allah Ta'ala telah menyempurnakan dien nikmatNya bagi kita. Jadi tidak ada yang mendekatkan diri ke surga kecuali kita telah diperintahkan beliau untuk mengerjakannya. Beliau telah meninggalkan kita di atas lembaran yang putih bersih. Malamnya seprti siangnya, tidak menyimpang daripadanya melainkan orang yang binasa. Hujatu al-Qawiyyah 'Ala Anna Wasa'ila ad-Da'wah Tauqifiyyah, karya Abdussalam bin Barjas hal 40.
Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al Haritsi berkata, 'Apabila sejumlah besar dari berbagai kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan bertaubat kepada al-haq dengan jalan yang syar'i dan memang harus demikian. Maka mengapa seorang da'i mencari jalan yang tidak terdapat di dalam syara' ? Lagipula bahwa sesungguhnya apa yang terdapat dalam syara' sungguh telah mencukupi untuk memperoleh tujuan dakwah kepada Allah. Yakni menjadikan ahlu maksiat bertaubat dan orang-orang yang tersesat mendapat petunjuk. Hendaklah para da'i melapangkan dirinya tatkala berdakwah kepada Allah dengan sarana yang para sahabat melapangkan diri mereka di atasnya. Sesungguhnya mereka kembali menuju kepada ilmu. Ibnu Mas'ud berkata,'Sesungguhnya kalian akan menciptakan perkara yang baru dan akan diciptakan perkara baru untuk kalian, Maka, apabila kalian melihat perkara yang baru, wajib atas kalian berpegang dengan perkara yang pertama (Rasulullah dan para sahabat)'. Ibnu Mas'ud berkata pula,'Hati-hati kalian terhadap bid'ah, hati-hati kalian terhadap berlebih-lebihan, hati-hati kalian terhadap berdalam-dalaman dan wajib kalian berpegang teguh dengan generasi yang dahulu'.
Syaikh Abdussalam berkata,'Sesungguhnya menentukan kebaikan dalam suatu perkara adalah sulit sekali. Kadang-kadang seorang pengamat menyengka bahwa ini adalah maslahah, padahal ini, sesungguhnya yang berkuasa menentukan kemaslahatan adalah ahlu ilmi. Merekalah yang dipenuhi keadilan dan bashirah, yang senantiasa mewujudkan hukum-hukum syariah serta kebaikan-kebaikan. Oleh karena itu suatu masalah butuh sikap hati-hati yang besar dan sangat waspada dari penguasaan hawa nafsu jika menghendaki sesuatu yang baik. Hawa nafsu sering menghiasi sesuatu yang rusak menjadi tampak baik, sehingga banyak orang tertipu. Padahal bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Lalu bagaimana para muqallid(orang yang taklid) itu bisa dikuasai dengan persangkaan kemudian menentukan bahwa ini adalah maslahah? Bukankah ini merupakan sikap lancang terhadap dien dan sikap nakal terhadap hukum syar'i dengan tanpa keyakinan?
Demikianlah fatwa dari Syaikh Al-Fauzan mengenai hukum sandiwara dan yang sejenisnya dalam Islam. Sekarang kita kembali ke permasalahan fiksi.
Selain fatwa Syaikh Al-Fauzan, Lajnah Daimah juga telah memfatwakan tentang permasalahan ini, berikut adalah fatwa tersebut:
Soal:
Bolehkah seseorang menulis cerita bohong, seperti cerita khayal atau cerita fiktif untuk disajikan kepada anak-anak agar dibaca dan dijadikan pelajaran?
Jawab:
Diharamkan bagi seorang muslim menulis cerita-cerita bohong ini. Kisah-kisah yang terdapat dalam Al-Qur'an, Al-Hadits, kisah nyata lainnya sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran dan peringatan yang bagus.
Al-Lajnah Daimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta. Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, Wakil: Syaikh 'Abdurrazaq 'Afifi
Demikianlah fatwa-fatwa yang mendukung pendapat bahwa menulis dan membaca cerita fiksi adalah haram hukumnya. Hal ini didasarkan kepada beberapa sebab :
1.Cerita fiksi adalah bentuk kedustaan (bohong)
2.Cerita fiksi tidak dapat dijadikan wasilah dakwah karena sifatnya yang tidak ada contohnya pada masa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa salam.
3.Cerita fiksi hanya membuang-buang waktu dan melalaikan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kisah-kisah nyata lainnya.

Pendapat Kedua : Mubah / Boleh
Pendapat kedua mengenai hukum menulis dan membaca cerita fiksi mubah atau boleh, hal ini didasarkan pada fatwa dari Syaikh Dr Muhammad Bazmul,:
والسؤال الثاني : عن حكم كتابة القصص الخيالية الإسلامية ؟
Pertanyaan : 
Apa hukum cerita fiksi islami?
أما بالنسبة للسؤال الثاني : فالظاهر أن القصة إذا كانت متخيلة لأشخاص متخيلين بأحداث متخيلة فهي جائزة، مادام أن الشخص يقصد تقريب المعاني الشرعية، وتقريرها.
Jawaban :
Yang tepat kisah fiksi itu diperankan oleh tokoh-tokoh fiktif dalam rangkaian peristiwa yang juga fiktif hukumnya boleh jika penulis cerita fiksi bermaksud untuk menyampaikan dan memahamkan kepada pembaca pesan-pesan yang sejalan dengan syariat.
والأفضل لهذا الذي رزقه الله موهبة الكتابة القصصية أن يقتصر على ما ورد في القرآن العظيم والسنة النبوية، فهذه أحسن القصص، ومعاني الشرع فيها متقررة على أتم وجه، بلا محظور.
Namun yang terbaik bagi orang yang Allah beri bakat untuk menulis kisah adalah mencukupkan diri dengan kisah yang terdapat dalam al Qur’an dan sunnah Nabi. Itulah sebaik-baik kisah dan nilai-nilai yang yang ada di dalamnya juga disampaikan dengan demikian sempurna tanpa ada hal terlarang di dalamnya”.
Selain itu Syeikh Ibnu Jibrin juga berfatwa mengenai hal ini, berikut adalah fatwa beliau :
رقم الفتوى (8493) موضوع الفتوى القصص في مادة التعبير
No fatwa: 8493 tentang cerita yang ada dalam pelajaran ta’bir (membaca teks dalam pelajaran Bahasa Indonesia).
السؤال س: ما رأي فضيلتكم في القصص التي تطلب في المدرسة في مادة التعبير والتي تكون في غالبها قصصًا مكذوبة ولم تقع؟
Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa pendapat Anda tentang teks bacaan yang ada dalam buku pelajaran ta’bir yang biasanya berupa cerita rekaan yang tidak pernah terjadi secara real di alam nyata?”
الاجابـــة
إذا عرف الحاضرون أنها قصص خيالية ابتكرها الكاتب، أو القاص لشحذ أذهان الطلاب واجتذاب أفهامهم وضرب الأمثلة لهم فلا بأس بها
Jawaban Syeikh Ibnu Jibrin, “Jika para hadirin (baca:murid) yang ada di kelas seluruhnya paham bahwa kisah tersebut semata-mata cerita fiksi yang dibuat oleh penulis atau guru yang mengisahkan cerita tersebut dengan tujuan menarik konsentrasi dan perhatian para murid atau sebagai permisalan maka hukumnya adalah tidak mengapa.
فقد أقر العلماء القصص المؤلفة كما في مقامات بديع الزمان الهمذاني ومقامات الحريري ونحوها مع أنه يُفضل أن يبحث عن قصص واقعية يصوغها بعبارته ويظهر ما فيها من المعاني والفوائد. والله أعلم.
Alasannya adalah karena para ulama (terdahulu) membolehkan kisah-kisah fiktif yang ada dalam buku Maqamat karya Badiuz Zaman al Hamdzani dan al Maqamat karya al Hariri dan buku-buku sejenis.
Akan tetapi yang lebih baik adalah mencari kisah-kisah nyata yang disampaikan dengan bahasa sendiri lalu guru menyampaikan pesan dan pelajaran yang terkandung di balik kisah tersebut”.
Pendapat yang membolehkan cerita fiksi juga didasarkan pada Al-Qur’an yang banyak menggunakan tamsil (permisalan) untuk menjelaskan suatu permasalahan kepada manusia, berikut adalah dalil-dalilnya :
“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api , maka setelah
api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.” (QS. Al-Baqarah : 17)
“Dan perumpamaan orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil
binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja . Mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 171)
“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan nya dengan ayat-ayat
itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya . Demikian itulah
perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir.”.(QS. Al-A`raf : 176)
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka
tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”(QS. Al-Jumuah : 5).
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang
memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”(QS. Al-ankabut : 43).
“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quraan ini setiap
macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.”(QS. Az-Zumar : 27).

Demikian pula fatwa berikut :
رقـم الفتوى : 13278 عنوان الفتوى : تأليف وقراءة القصص الخيالية… رؤية شرعية تاريخ الفتوى : 20 ذو القعدة 1422 / 03-02-2002
Pandangan syariat tentang menulis dan membaca cerita fiksi.
السؤال
هل يحل في الإسلام تأليف الكتب الخيالية أم يعتبر هذا نوعاً من الكذب؟
Pertanyaan, “Apakah di dalam Islam diperbolehkan menulis buku cerita fiksi atau cerita fiksi dinilai sebagai bagian dari dusta?”
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: “حدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج” رواه أحمد وأبو داود وغيرهما، وزاد ابن أبي شيبة في مصنفه: “فإنه كانت فيهم أعاجيب”.
وقد صحح الألباني هذه الزيادة
Jawaban, “Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” (HR Ahmad, Abu Daud dll). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan, “Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”. Tambahan Ibnu Abi Syaibah ini dinilai sahih oleh Al Albani.
قال أهل العلم: وهذا دالٌّ على حل سماع تلك الأعاجيب للفرجة لا للحجة، أي لإزالة الهم عن النفس، لا للاحتجاج بها، والعمل بما فيها.
Para ulama mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik sekedar untuk hiburan, bukan untuk berdalil. Dengan kata lain, hanya untuk menghilangkan kegundahan hati, bukan untuk berdalil dan beramal dengan isi kandungannya.
وبهذا الحديث استدل بعض أهل العلم على حل سماع الأعاجيب والفرائد من كل ما لا يتيقن كذبه بقصد الفرجة، وكذلك ما يتيقن كذبه، لكن قصد به ضرب الأمثال والمواعظ، وتعليم نحو الشجاعة، سواء كان على ألسنة آدميين أو حيوانات إذا كان لا يخفى ذلك على من يطالعها. هكذا قال ابن حجر الهيثمي – رحمه الله – من الشافعية.
Hadits di atas dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita yang unik dan menarik dengan tujuan hiburan dengan syarat cerita tersebut tidak diketahui secara pasti kebohongannya. Sedangkan jika cerita tersebut sudah diketahui secara pasti kebohongannya maka boleh diceritakan dengan syarat maksud dari membawakan cerita tersebut untuk membuat permisalan, sebagai nasihat dan menanamkan sifat berani baik tokoh dalam cerita tersebut manusia ataupun hewan asalkan semua orang yang membacanya pasti faham bahwa cerita tersebut hanya sekedar imajinasi atau karangan semata. Inilah pendapat Ibnu Hajar al Haitaimi, seorang ulama bermazhab syafii.
وذهب آخرون وهم علماء الحنفية إلى كراهة القصص الذي فيه تحديث الناس بما ليس له أصل معروف من أحاديث الأولين، أو الزيادة، أو النقص لتزيين القصص.
Di sisi lain para ulama bermazhab Hanafi berpendapat makruhnya kisah yang isinya adalah hal-hal yang tidak berdasar berupa kisah-kisah tentang kehidupan masa lalu atau memberi tambahan atau pengurangan pada kisah nyata dengan tujuan memperindah kisah.
ولكن لم يجزم محققو المتأخرين منهم كابن عابدين بالكراهة إذا صاحب ذلك مقصد حسن، فقال ابن عابدين رحمه الله: (وهل يقال بجوازه إذا قصد به ضرب الأمثال ونحوها؟ يُحَرَّر).
Akan tetapi ulama muhaqqiq (pengkaji) yang bermazhab hanafi dari generasi belakangan semisal Ibnu Abidin tidak menegaskan makruhnya hal tersebut jika orang yang melakukan memiliki niat yang baik. Ibnu Abidin mengatakan, “Mungkinkah kita katakan bahwa hukum hal tersebut adalah mubah jika maksud dari membawakan kisah tersebut untuk membuat permisalan dengan tujuan memperjelas maksud atau niat baik semisalnya? Perlu telaah ulang untuk memastikan hal ini”.
والذي يظهر جواز تأليف الكتب التي تحتوي قصصاً خيالياً إذا كان القارئ يعلم ذلك، وكان المقصد منها حسناً كغرس بعض الفضائل،
Kesimpulannya, diperbolehkan menulis buku yang berisi cerita fiksi dengan dua syarat:
a. Semua orang yang membacanya menyadari bahwa cerita tersebut hanyalah fiksi.
b. Maksud dari ditulisnya cerita tersebut adalah niat yang baik semisal menanamkan akhlak-akhlak mulia.
أو ضرب الأمثال للتعليم كمقامات الحريري مثلاً، والتي لم نطلع على إنكاره من أهل العلم مع اطلاعهم عليها، وعلمهم بحقيقتها، وأنها قصص خيالية لا أصل لها في الواقع.
والله أعلم.
Atau dengan tujuan sekadar membuat permisalan dalam proses belajar mengajar sebagaimana al maqamat karya al Hariri. Sepanjang pengetahuan kami tidak ada satupun ulama di masa silam yang mengingkari al maqamat tersebut padahal mereka mengetahui adanya buku fiksi tersebut dan mereka mengetahui bahwa hakikat buku tersebut adalah kisah-kisah fiksi yang tidak ada di alam nyata”.
Dari dua pendapat ini kita akan bahas lebih mendalam mengenai hukum cerita fiksi dalam Islam. Karena sifatnya yang kontroversi maka pada bagian pertama ini kita baru membahas tentang pendapat-pendapat mereka. Insya Allah pada bagian selanjutnya kita akan bahas lebih mendalam........ bersambung Insya Alloh. 


Sabtu, 22 Januari 2011

Mengenal Jenis Tulisan

Mengenal Jenis Tulisan
Oleh : Abdurrahman

Hal pertama yang harus diketahui bagi para penulis pemula adalah jenis tulisan apa yang akan ditulisnya. Ini penting sekali karena dengan memahami jenis tulisan kita akan dengan mudah melangkah ke gaya penulisan, karakter bahasa dan  pilihan-pilihan kata yang digunakan. Padadasarnya jenis tulisan hanya ada dua, yaitu Fiksi dan non fiksi. Namun dalam perkembangannya kedua jenis ini dapt disatukan menjadi sebuah rangkain faksi yaitu fakta yang berisi selipan kisah-kisah fiksi (tidak nyata), atau fiksi yang berisi fakta-fakta.

Fiksi
Tulisan Fiksi berarti tulisan yang tidak mengandung unsur fakta yang sebenarnya, maksudnya adalah tulisan fiksi berisi hal-hal yang belum pernah terjadi secara sebenarnya. Ia adalah hasil imaginasi penulis dalam menyusun sebuah rangkaian cerita. Jenis tulisan ini digunakan pada cerita-cerita pendek, novelette, novel, cerita bersambung dan puisi. Pada puisi bahasa yang digunakan seringkali memiliki makna yang dalam dan syarat nilai-nilai sastra. Sebagai hasil imaginasi penulis maka karakter dari tulisan ini memiliki berbagai variasi dan gaya masing-masing penulis. Dari imaginasi yang datar-datar saja, moderat hingga imaginasi radikal yang tanpa batas.

Non Fiksi
Tulisan non fiksi adalah tulisan yang di dasarkan pada fakta-fakta yang terjadi secara sebenarnya. Tulisan ini memiliki ciri khas utama yaitu mendasarkan segala sumbernya dari kejadian nyata di masyarakat. Pada jenis tulisan ini imaginasi tidak digunakan sama sekali, ia adalah barang “haram” yang tidak boleh digunakan. Jenis tulisan non fiksi menghiasi berbagai laporan ilmiah seperti skripsi, tesis, disertasi dan yang sejenisnya. Jenis ini juga digunakan oleh para wartawan dalam menyusun laporannya, sehingga tulisan-tulisan yang ada di media cetak khususnya surat kabar dan majalah adalah tulisan-tulisan non fiksi yang didasarkan pada fakta di lapangan. Jenis tulisan non fiksi memeiliki variasi yang cukup banyak, dari mulai feature, laporan perjalanan, wawancara dan yang lainnya.

Faksi
Jenis tulisan faksi adalah tulisan dengan variasi antara fakta dan fiksi, ia adalah tulisan yang berisi data-data yang nyata namun diselipkan imaginasi dari penulisnya. Selain itu juga bisa berupa fiksi yang berisi fakta-fakta. Jenis tulisan ini sebenarnya agak rancu karena dua kombinasi yang berbeda bersatu dalam sebuah tulisan. Sebagai contoh tulisan faksi adalah beberapa tulisan tentang suatu kejadian yang dibumbui dengan imaginasi penulisnya karena keterbatasan sumber. Ini terjadi pada penulisan berita yang memiliki kronologi kejadian dan minimnya sumber sehingga diperlukan imaginasi dari penulisnya. Sedangkan fiksi yang mengandung fakta-fakta adalah cerita-cerita yang didasarkan pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dalam lingkup ini kita mengenal adanya novel sains fiksi, novel sejarah dan yang lainnya. Biasanya novel seperti ini adalah sebuah rangkaian cerita fiksi yang diperkaya fakta atau kejadian dan data yang ada secara nyata. Jenis tulisan ini banyak diminati oleh masyarakat karena selain menghibur juga menjadi media pembelajaran yang efektif karena sifatnya yang tidak menggurui.

Kesimpulan
Sebagaimana disebutkan di awal bahwa dua jenis tulisan ini dapat dikombinasikan menjadi sebuah tulisan faksi yang menjadi jenis tersendiri. Namun pada dasarnya tetap saja dapat kita bedakan. Manfaat memahami jenis tulisan ini adalah agar para penulis, khususnya penulis pemula dapat memaksimalkan potensinya dalam menulis dan tidak terjebak dengan jenis tulisan yang sebenarnya tidak ia inginkan. Walaupun dalam faktanya sah-sah saja seseorang menulis dengan kombinasi dari dua jenis tersebut, namun ini akan sedikit merancukan pemahaman di masyarakat. Bisa jadi seorang akan pembaca meyakini adanya suatu kejadian padahal itu adalah imaginasi penulisnya. Atau sebaliknya pembaca menganggap sebuah tulisan adalah fiksi padahal itu adalah sebuah kejadian nyata.    



Kamis, 20 Januari 2011

Cinta Terlarang....

Cinta Terlarang....
Oleh : Ananda Muhammad

Aku kenal dia...
Kala jiwa sedang lara...
Dia datang membawa pesona...
Pesona jiwa tanpa dosa...

Semua serba istimewa
ketika ada di sisinya
ketika tawa menghias bibirnya
Semua serba luar biasa

Namun....
Ini bukan cinta biasa
Cinta dengan sesama
Tak mungkin bersama
Untuk selamanya

Cinta terlarang kian melemang
Gairahnya membawa ke puncak karang
Pesonanya meredupkan semua bintang
Membawa jiwa terbang ke awang

Jangan diteruskan hai jiwa jalang
Pesonanya membuat engkau terpanggang
Cintanya membawa duka sepanjang pandang
Siksanya tak ada masa menjelang

Cinta terlarang membawa jiwaku luluh
Dalam bahtera hawa yang telah bersauh
Mengharap Dia akan melepuh
Menanti diri jatuh tertuduh  


     

Kasih Tak Sampai.......

Kasih Tak Sampai.......
Oleh : Ananda Muhammad


Adakah ini cinta?
Apakah ini rasa suka?
Atau sekadar hawa?
Bisa jadi trauma sukma?

Dia datang di tengah duka
Kehadirannya membawa cahaya
Menatapnya membawa ceria
Bersamanya tiada nestapa  

Namun.....
Dia tak mungkin kumiliki
Dia terlahir sebagai abdi
Dia datang mencari arti
Bukan untuk dikasihi

Inikah cinta terlarang?
Inikah suka meradang?
Inikah hawa telanjang?
Inikah sukma semang?

Biarlah aku seperti ini
Walaupun berat rasa di hati
Hingga ajal menjemput diri
Semoga rahmat Ilahi sentiasa diberi


Bogor, 19 Januari 2011


Kasih Tak Sampai.......
Oleh : Ananda Muhammad


Adakah ini cinta?
Apakah ini rasa suka?
Atau sekadar hawa?
Bisa jadi trauma sukma?

Dia datang di tengah duka
Kehadirannya membawa cahaya
Menatapnya membawa ceria
Bersamanya tiada nestapa  

Namun.....
Dia tak mungkin kumiliki
Dia terlahir sebagai abdi
Dia datang mencari arti
Bukan untuk dikasihi

Inikah cinta terlarang?
Inikah suka meradang?
Inikah hawa telanjang?
Inikah sukma semang?

Biarlah aku seperti ini
Walaupun berat rasa di hati
Hingga ajal menjemput diri
Semoga rahmat Ilahi sentiasa diberi


Bogor, 19 Januari 2011