Jumat, 22 Februari 2013

Tujuan dan Pentingnya Pembentukan Karakter

Oleh: Abu Fikri

Diakui atau tidak saat ini terjadi krisis moral yang nyata dan mengkhawatirkan dalam masyarakat dan melibatkan harta milik kita yang paling berharga, yaitu anak-anak. Krisis itu antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, bahkan seks bebas, maraknya angka kekerasan antar anak-anak dan juga remaja, kejahatan terhadap teman, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, perkosaan, perampasan dan pengrusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Perilaku remaja kita juga diwarnai dengan gemar menyontek, kebiasaan bullying di sekolah dan tawuran antar pelajar makin merebak. Begitu pula perilaku orang dewasa, setali tiga uang, senang dengan konflik dan kekerasan, tindakan main hakim sendiri, perselingkuhan, bahkan perilaku korupsi di kalangan pejabat semakin merajalela.
Krisis tersebut tidak dapat dianggap sebagai suatu persoalan sederhana karena tindakan ini telah menjurus kepada tindakan kriminal dan makin menjauhkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkarakter, dan berkhlak mulia. Menurut tinjauan ESQ, terdapat tujuh krisis moral yang melanda di tengah-tengah masyarakat, antara lain; krisis kejujuran, krisis tanggungjawab, tidak visioner, krisis disiplin, krisis kebersamaan dan krisis keadilan, serta dekadensi moral. Kondisi krisis dan dekadensi moral ini menandakan bahwa seluruh pengetahuan agama dan moral yang didapatkan di bangku sekolah, seakan tidak berdampak terhadap perubahan perilaku. Bahkan yang terlihat begitu banyaknya manusia Indonesia yang tidak konsisten, yang dibicarakan berbeda dengan tindakannya.  Zubaedi mengatakan, praktik pendidikan yang semestinya memperkuat aspek karakter atau nilai-nilai kebaikan, sejauh ini hanya mampu menghasilkan berbagai sikap dan perilaku manusia yang nyata-nyata malah bertolak belakang dengan apa yang diajarkan. Pendidikan seharusnya memberikan kontribusi besar terhadap situasi ini. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, bisa jadi salah satu penyebabnya karena pendidikan di Indonesia lebih menitikberatkan pada pengembangan intelektual atau kognitif semata, sedangkan aspek soft skils atau non akademik sebagai unsur utama pendidikan karakter belum diperhatikan secara oPerguruan Tinggiimal bahkan cenderung diabaikan. [1]
Kita maklumi, bahwa persoalan karakter atau akhlak di kalangan pelajar (usia anak dan remaja) memang tidak sepenuhnya terabaikan oleh lembaga pendidikan. Akan tetapi, dengan fakta-fakta seputar kemorosotan karakter pada sekitar kita menunjukkan bahwa ada kegagalan pada institusi pendidikan dalam menumbuhkan manusia Indonesia yang berkarakter atau berakhlak mulia. Hal ini karena apa yang diajarkan di sekolah tentang pengetahuan agama dan pendidikan akhlak belum berhasil membentuk manusia yang berkarakter.
Selain itu, dalam masa-masa yang penuh persoalan seperti sekarang ini, orang tua perlu berusaha keras dalam mendidik dan membentuk karakter ataupun akhlak anak-anaknya agar mereka bisa berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan norma-norma/aturan hidup agama maupun aturan darigama. Maka pembentukan karakter perlu dimulai dengan penanaman pengetahuan dan kesadaran kepada anak akan bagaimana bertindak sesuai nilai-nilai Islam sebagai sumber utama pendidikan karakter.
Berbicara tentang karakter, maka ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisinya, agar difahami tentang pentingnya pembentukan karakter pada anak.  Karakter berasal dari bahasa latin “charassein”, “kharax”, dalam bahasa inggris “character”, Yunani “charactere dari kata “charassein” yang artinya mengukir, membuat tajam, atau membuat dalam”, dan dalam bahasa Indonesia”Karakter”.  Menurut Abdul Majid, karakter adalah sifat, watak, tabiat, budi pekerti atau akhlak yang dimiliki oleh seseorang yang merupakan ciri khas yang dapat membedakan perilaku, tindakan dan perbuatan antara yang satu dengan yang lain.[2] Sedangkan, Djaali mendefinisikan karakter sebagai kecenderungan tingkah laku yang konsisten secara lahiriah dan bathiniah. Karakter adalah hasil kegiatan yang sangat mendalam dan kekal yang nantinya akan membawa ke arah pertumbuhan sosial.[3]
Imam al-Ghazali berpendapat bahwa karakter lebih dekat dengan akhlak, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap atau perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tanpa perlu dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.[4]  Kata akhlak berasal dari kata khalaqa, bahasa arab—jamak dari bentuk mufrodnya “khuluqun” yang berarti perangai, tabiat dan adat istiadat. Dari sudut pandang kebahasaan, definisi akhlak dalam pengertian sehari-hari disamakan dengan “budi pekerti”, kesusilaan, sopan santun, tata karma (versi bahasa Indonesia) sedang dalam bahasa inggrisnya disamakan dengan istilah moral atau ethic.[5] Dalam pandangan Islam, akhlak adalah sifat yang berada dalam jiwa yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan secara tidak sadar dan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Menurut Anis Matta, akhlak adalah nilai yang telah menjadi sikap mental yang mengakar pada jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap, natural dan refleks.[6]  
Dari beberapa pendapat di atas, dapat difahami bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Jadi orang yang berkarakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral positif atau akhlak yang baik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mendasar antara akhlak dan karakter/budi pekerti. Keduanya bisa dikatakan sama, kendati pun tidak dimungkiri ada sebagian pemikir yang tidak sependapat dengan mempersamakan kedua istilah tersebut. Pemaparan pandangan tokoh-tokoh itu menunjukkan bahwa pendidikan memiliki tujuan pokok yang disepakati di setiap zaman, pada setiap kawasan dan dalam semua pikiran, dengan bahasa sederhana. Tujuan yang disepakati itu adalah merubah manusia menjadi baik, matang dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan (cognitive, affectif, spiritual and psikomotoric). 
Begitu pun tujuan pendidikan melalui pembentukan karakter pada anak perlu diarahkan kepada pematangan kejiwaan yang bertitik akhir pada oPerguruan Tinggiimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, melalui proses demi proses sesuai perkembangan dan pertumbuhannya.
Imam al-Ghazali mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam yang paling utama ialah beribadah dan taqarrub kepada Alloh dan kesempurnaan insani yang tujuannya adalah kebahagiaan dunia—akhirat.[7] Sedangkan al-Abrasyi merumuskan tujuan pendidikan Islam adalah mencapai akhlak yang sempurna dengan menanamkan keutamaan (fadhilah), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan suatu kehidupan yang suci, seluruhnya ikhlas dan jujur.[8] Begitu juga pendapat E.Mulyasa, tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia secara utuh, terpadu dan seimbang.[9]
Dengan demikian, pendidikan dan pembentukan karakter, anak diharapkan meyakini Islam sebagai pedoman hidup, melaksanakan nilai-nilai kebaikan, menjauhi hal-hal yang dilarang agama, mampu hidup secara mandiri, meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya serta dapat menginternalisasikan nilai-nilai karakter/akhlak mulia dalam perilaku sehari-hari.


[1]     Zubaedi, Desain Pendidikan Karakter, (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 2-3
[2]     Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter Persfektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011), hlm.11
[3]     Prof. Dr. Djaali, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hlm.48-49
[4]     Al-Ghazali, Mengobati Penyakit Hati Membentuk Akhlak Mulia, (Bandung: Kharisma,1994), hlm.31
[5]     Zahruddin AR dan Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Rajawali, 2004), hlm.1-2
[6]     M. Anis Matta, Membentuk Karakter Cara Islam, (Jakarta : ‘Itishom, 2006), hlm.14
[7]     Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2004), hlm.71-72
[8]     Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hlm.1
[9]     E. Mulyasa, Manajemen Pendidikan Karakter, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm.9

Peran Orang Tua dalam Pendidikan Berkarater Islami

Disusun oleh: M.H. Ginanjar, M.Pd.I [1]

A.  Pendahuluan
Banyak anggapan bahwa kewajiban dan peran ayah hanyalah bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, sedangkan ibu mendidik anak serta mengurusi pekerjaan rumah tangga, padahal seharusnya orang tua (ayah—ibu) harus dapat berkerja sama untuk mendidik anak-anaknya, dalam arti tugas mendidik anak bukan hanya tanggungjawab ibu saja, karena ayah merupakan pemandu, pendidik, pelindung dan pemimpin atau kepala keluarga. Adapun kewajiban dan tanggungjawab ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.
Pada generasi sebelumnya, pengasuhan anak cenderung dilimpahkan pada ibu saja. Namun, saat ini telah terjadi pergeseran konsep, dari pengasuhan motherhood menjadi parenthood. Konsep parenthood menitikberatkan pada peran kedua orang tua atau ayah—ibu. Secara psikologis, anak memerlukan figur ayah dan figur ibu secara komplementatif bagi pengembangan karakternya. Ayah yang menjalankan peran pengasuhan  dan pendidikan secara Perguruan Tinggi ternyata sangat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan karakter anak.
Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah Alloh l atas kedua orang tua. Untuk itu, orang tua berkewajiban menjaga dan mendidik anaknya supaya selamat dunia dan akhirat. Bahkan keselamatan kehidupan keluarga juga merupakan tanggung jawab orang tua. Sebagaimana firman Alloh dalam surat At-Tahrim, ayat : 6:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR ……
Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Para ulama menafsirkan ayat di atas dengan “Peliharalah diri kalian, yaitu dengan menjauhi apa yang dilarang oleh Alloh l Ali bin Abi Thalib a mengatakan, “ajarkanlah diri dan keluarga kalian kebaikan.” (HR.Hakim dalam al Mustadrak). Al Muqatil menafsirkan ayat itu sebagai perintah dari Alloh kepada setiap orang tua untuk mendidik diri dan keluarganya kepada kebaikan dan dan melarang mereka dari kejahatan.  Begitu juga pendapat Imam Ibnu Qayyim v, makin menguatkan tentang tanggung jawab besar ini dengan mengatakan, “Sesungguhnya Alloh akan meminta pertanggungjawaban para orang tua tentang pendidikan anak-anak mereka—kelak pada hari kiamat—sebelum Alloh l meminta pertanggung jawaban anak terhadap orang tua mereka. Sebagaimana orang tua mempunyai hak atas anak-anak mereka, anak juga mempunyai hak atas orang tua mereka. Kemudian beliau (Ibnu Qayyim v) mengatakan, “Barangsiapa yang meremehkan pendidikan anaknya dengan tidak memberikan kepada mereka pendidikan yang akan bermanfaat pada hari tuanya, maka ia telah memperlakukan anaknya dengan perlakuan yang jelek”.
Pendapat-pendapat di atas tentang penafsiran firman Alloh tersebut, kita bisa menarik benang merahnya, bahwa Islam membebankan tanggung jawab pendidikan anak kepada kedua orang tua dan semua orang yang akan menggantikan posisi keduanya agar tidak masuk kedalam siksa api neraka.
Pada prinsipnya, setiap orang tua pasti menginginkan keberhasilan dalam pendidikan anak-anaknya. Keberhasilan dalam mendidik tentunya tidak akan dapat terwujud tanpa adanya usaha keras dan peran dari orang tua itu sendiri. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Rasulullah n:

Artinya : “Tiada manusia lahir (dilahirkan) kecuali dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikan ia (kafir) yahudi, nasrani atau majus”. (Muttafaqun’Alaih)[2]
           
Hadits tersebut mengandung pengertian bahwa orang tua mempunyai peranan yang sangat penting terhadap pembentukan karakter anak serta memberikan pengaruh yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikannya. Mengingat begitu urgennya peran orang tua ini, Zakiah Darajat mengatakan, “pembinaan moral bagi anak-anak terjadi melalui pengalaman dan kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil oleh orang tua. Mulai dengan pembiasaan hidup sesuai dengan nilai-nilai moral yang ditirunya dari orang tua dan mendapat latihan-latihan untuk itu”.[3] Senada dengan pendapat Darajat, Mustofa al’Adawi mengemukakan, kesalehan jiwa dan perilaku orang tua memiliki andil besar dalam membentuk kesalehan anak. Bahkan, akan membawa manfaat bagi anak, baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, perilaku buruk yang dimiliki orang tua bisa membawa pengaruh tidak baik dalam pendidikan anak.[4]
Pada dasarnya, setiap manusia mempunyai potensi untuk menerima kebaikan atau keburukan, termasuk yang terjadi pada anak-anak. Hal ini dijelaskan Alloh, sebagaimana dalam firman-Nya:
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ   $ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ   ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ   ôs%ur z>%s{ `tB $yg9¢yŠ ÇÊÉÈ    
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciPerguruan Tinggiaan-Nya). Maka Alloh mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan/potensi) kefasikan dan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (QS. Asy-Syams/91:7-10).

Kesucian (fitrah) seorang anak akan dapat dipertahankan, apabila anak tersebut mendapat bimbingan, arahan dan pengawasan/pemeliharaan yang benar sesuai ajaran Islam, akan tetapi seorang anak akan ternodai kesucian fitrah dan tauhidnya, apabila kedua orang tuanya salah dalam mengarahkan dan membimbing anaknya, bahkan bisa lebih celaka jika pendidikan karakter diabaikan dengan sengaja. Rasulullah menegaskan bahwa misi utama dalam mendidik manusia adalah untuk mengupayakan pembentukan karakter yang baik (good character).
Sebagai upaya pembentukan karakter, ajaran Islam harus dikenalkan dan diajarkan sejak dini kepada anak, karena Islam adalah sumber nilai yang paling utama, petunjuk dan pedoman hidup yang paling sempurna, menjelaskan prinsip-prinsip yang benar dan yang salah, halal dan haram, wajib dan sunnah, makruh, mubah dan sebagainya.  
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan kita khususnya para orang tua akan pentingnya membangun kesadaran untuk menciPerguruan Tinggiakan keseimbangan peran-peran orang tua dalam pembentukan karakter anak. Bahkan bukan sebatas pada pembentukan karakter, akan tetapi lebih mendasar lagi sampai pada penanaman keyakinan atau aqidah yang shahih.



[1]     Penulis adalah dosen tetap Jurusan Tarbiyah STAI Al Hidayah Bogor dan pengasuh rubrik Tarbiyatul Aulad di Radio Fajri 99,3 FM.
[2]     Mukhtarul Hadits, 1979:382.
[3]     Zakiah Darajat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1972), hlm.84
[4]     Mustofa al’Adawi, Fiqh Pendidikan Anak, (Jakarta: Qisti Press, 2006), hlm.20