Menjadi Penulis Bersyariah
Oleh : Abu Aisyah
Waktu terus berlalu, masa kian merenta hingga tak terasa dunia semakin merana. Perputaran masa telah membawa kita dan seluruh umat manusia ke usia yang tak lagi muda. Yang dulu muda kini telah tua, yang dulu anak-anak kini telah punya anak, apa yang kita tinggalkan bersama dengan berlalunya masa? Kondisi dunia kian bersimbah dosa, manusia tak lagi taat Rabbnya, mereka semakin jauh dari agama. Maka diperlukan orang-orang yang berani untuk berjuang dan berjihad di jalanNya. Perjuangan dalam menegakkan kalimatNya, membela DinNya dan mempertahankan syariahNya.
Perjuangan tidak harus dengan pedang, perjuangan tidak harus dengan peperangan bahkan perjuangan tidak harus dengan menumpahkan darah. Di era digital dan dunia tanpa batas (Borderless World) perjuangan menyebarkan dan mempertahankan syariahNya dapat dilakukan dengan berbagai jalan, menulis adalah salah satu dari jalan-jalan tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tulisan bisa lebih tajam dari pedang, tulisan mampu menghancurkan benteng pertahanan lawan bahkan tulisan bisa menghancurkan satu generasi peradaban. Dengan tulisan sebuah generasi tanpa negara menjadi berkuasa dan menyebarkan angkara murka. Dengan tulisan sebuah negara mulia menjadi hina karena hilangnya akhlak penduduknya.
Maka tidak ada lagi alasan untuk tidak menyebarkan kebajikan, kebajikan yang akan memperbaiki umat manusia dari kebinasaan, kebajikan yang akan menghancurkan berbagai bentuk kemungkaran dan kebajikan yang akan mendatangkan keridhaan Ar-Rahman.
Namun, bagaimana perjuangan ini bisa ditempuh? Apakah dengan menjadi penulis gadungan yang menyebarkan berbagai tulisan Islam namun tanpa ilmu? Atau sampaikan semua yang kita ketahui kepada umat? Tulisan adalah sebuah media dakwah, ia harus disampaikan dari oleh orang-orang yang memiliki pemahaman agama mendalam. Maka menjadi penulis bersyariah adalah sebuah jawaban.
Menjadi penulis bersyariah adalah menjadi penulis yang memiliki pemahaman syariah yang komprehensif yang diaplikasikan dalam setiap tulisannya. Dengan kata lain Penulis Bersyariah adalah “Penulis Islam dengan Karya Tulis Islami”. Penulis Islam berarti setiap penulis dengan aqidah dan manhaj Islam, ia memiliki pemahaman komprehensif tentang Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan karya tulis Islami berarti setiap karya tulis yang memiliki landasan aqidah Islam serta nilai-nilai yang terkandung padanya.
Penulis bersyariah adalah mereka yang menulis karena Allah ta’ala. Menulis karena Allah adalah menorehkan Kalam Ilahi dengan tinta Imani dalam bingkai Syariat suci. Tidak ada tujuan lain dalam menulis selain mengharapkan keridhaanNya. Tidak mengharapkan ketenaran, tidak juga materi apalagi keuntungan duniawi, menjadi penulis bersyariah adalah dakwah illallah, kalaupun ada keuntungan yang didapatkan itu bukanlah tujuan. Penulis bersyariah menginginkan kebajikan tersebar pada seluruh umat manusia, ia sangat menginginkan umat manusia damai di bawah lindungan syariahNya. Maka jadilah Penulis Bersyariah……. Wallohua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...