Kamis, 20 Februari 2020

Memahami Hijab dalam Konteks Keindonesiaan: Tanggapan terhadap No Hijab Day



Oleh: Abdurrahman Abu Aisyah

Perubahan adalah sebuah keniscayaan, ia terkait erat dengan waktu, tempat dan kebiasaan. Merujuk kepada teori yang dikemukakan oleh Ibnu Al-Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya I’laam al-Muwaqi’in yaitu “Tagghayur al-fatwa bi taghayur al-azminah wal-amkinah wa niyyah wal ‘awa’id (perubahan fatwa terjadi karena perubahan waktu, tempat, niat dan adat kebiasaan), maka perubahan satu hukum juga akan terkait dengan keempat faktor tersebut.
Sebagai contoh, warna jilbab bagi perempuan di wilayah Saudi Arabia dan beberapa wilayah timur tengah lainnya adalah hitam. Karena hitam merupakan pakaian khas perempuan di sana, sebaliknya laki-laki di sana menggunakan warna putih. Sehingga kemudian seorang perempuan tidak disukai memakai pakaian berwarna putih, termasuk jilbab mereka. Sementara di wilayah lainnya warna hijab menjadi berbeda, di Indonesia misalnya hijab yang digunakan banyak menggunakan warna putih.
Memahami teori mengenai perubahan khususnya berkaitan dengan hukum Islam menjadi sangat penting, apalagi dalam konteks keindonesiaan. Di mana Islam yang ada di Indonesia jelas adakan berbeda dengan Islam yang ada di Saudia Arabia, Mesir, India, China, Eropa dan wilayah lainnya. Tentu saja perbedaan ini bukan dalam hal-hal yang bersifat prinsip seperti masalah akidah atau muamalah. Demikian juga bukan pada hal-hal yang bersifat qath’i(sudah jelas dasar hukumnya), yaitu yang sudah jelas hukumnya dalam Islam dan tidak ada perbedaan pendapat tentangnya.
Kembali kepada perubahan yang menjadi sebuah keniscayaan, maka ketika Islam masuk ke Indonesia terjadilah dialog antara Islam dengan seluruh dimensinya dengan budaya Indonesia yang telah ada sebelumnya. Dialog ini menghasilkan berbagai kebudayaan khas yang merupakan karakter dari Islam yang ada di Indonesia.
Ketika Islam datang ke Indonesia, para wanita memakai busana yang sangat terbuka. Mereka hanya memakai kemben(satu helai kain yang dililitkan di badan), bahkan sebagian hanya menutup aurat vitalnya saja. Perlahan, bersama dengan hadirnya Islam dengan kebudayaan yang memberikan pengharagaan terhadap wanita maka mereka (kaum wanita) mulai menutup auratnya. Maka salah satu revolusi terbesar Islam adalah penggunaan pakaian yang menutup aurat oleh para wanita di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman maka menutup aurat dengan berbagai variasinya menjadi bagian tidak terpisahkan dari wanita muslimah di Indonesia.
Fenomena penggunaan hijab oleh para muslimah di Indonesia menjadi satu era baru menutup aurat yang sesuai dengan syariah Islam. Saya menyebut fenomena karena memang sangat luar biasa gelombang perubahan ini. Bahkan kita saksikan seorang pembalap motor muslimah menggunakan hijab, polisi memakai hijab, hingga berbagai iklan yang sejak dahulu tidak terpikirkan dengan model pakai hijab pun telah ada. Iklan shampo yang sepertinya tidak mungkin menggunakan model berhijab kini telah muncul dan menjadi bagian dari perubahan di tengah masyarakat.
Maka perubahan di masyarakat semisal penggunaan hijab oleh para muslimah menjadi sebuah hal yang tidak mungkin dibendung. Ia adalah satu keniscayaan yang muncul dari kesadaran beragama serta gencarnya kampaye hijab di berbagai media sosial. Ia juga menjadi satu pilihan para muslimah karena melihat pakaian wanita lain yang semakin terbuka.
Maka, ketika ada satu kampanye yaitu “No Hijab Day: Hari Tanpa Hijab” menjadi satu hal yang sangat naif. Kenapa? Karena perubahan itu telah terjadi, pilihan para muslimah di Indonesia untuk berhijab adalah salah satu perubahan yang tidak bisa dibendung. Banyak analisis yang bisa dilakukan untuk menyikapi kasus ini, perubahan hukum yang ada di masyarakat adalah salah satunya.
Sejatinya kampaye ini hanya sekadar mencari muka atau kesempatan dengan pola yang berbeda, istilahnya mau tampil beda. Sama dengan pemikiran-pemikiran nyeleneh yang ada semisal liberalisme. Tentu saja aktor di belakangnya adalah mereka yang tidak suka dengan Islam dari kalangan Islamopobhia. Mereka mencari kesempatan dengan memanfaatkan keadaan agar umat Islam ragu dengan agamanya, strategi ini sudah dilakukan sejak dahulu oleh dedengkot mereka yaitu Orientalisme dan mereka yang membenci Islam.
Argumentasi mereka dengan kampanye kembali ke budaya Nusantara, akan sangat mudah dibantah. Studi mengenai budaya telah menghasilkan satu teori bahwa kebudayaan akan terus berubah. Jika dulu para wanita di Indonesia hanya memakai kemben, itu karena masa itu memang budaya yang berkembang seperti itu dan mereka memiliki keyakinan yang masih animisme dan dinamisme. Dengan masuknya Islam sebagai agama mereka, maka memakai hijab adalah sebuah kewajiban karena sudah jelas nash-nya di dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Para wanita di Indonesia berubah seiring perubahan keyakinan mereka.
Mereka juga mengkampanyekan bahwa hijab itu tidak wajib bagi para wanita, maka jawabnya sangat mudah. Bahwa kewajiban menutup aurat itu sudah sangat jelas, demikian pula menggunakan jilbab atau hijab. Perbedaan ulama hanya dalam masalah tata cara berhijab saja. Kalaupun ada tokoh-tokoh yang menyatakan bahwa hijab itu tidak wajib, maka dapat dipastikan bahwa dia adalah tokoh yang tidak paham tentang Islam. Biasanya tokoh seperti ini hanya ingin mencari sensasi, ia juga merupakan hasil didikan dari para orientalisme dan para pengikutnya.
Demikian juga bila ada yang menyatakan bahwa sebagian istri dari tokoh agama Islam pada masa lalu tidak memakai hijab. Maka dijawab bahwa masa itu memang berbeda dengan masa sekarang, masa itu setiap wanita berpakaian rapi dan tidak memamerkan auratnya. Sementara saat ini, sudah terlalu banyak wanita yang memakai pakaian dengan sangat terbuka. Sehingga hukum kesimbangan pun terjadi, ketika banyak wanita yang memakai pakaian yang semakin terbuka, maka juga akan ada para wanita yang berpakaian semakin tertutup.
Memahami hijab dalam konteks keindonesiaan adalah memakani perubahan yang terjadi di masyarakat khususnya penggunaan hijab oleh para wanita. Kesadaran yang sangat baik ini haruslah terus dijaga, karena ia adalah salah satu dari unsur budaya yang menjadikan suatu sistem budaya semakin berkembang. Apakah dengan kampanye pakaian masa lalu yang terbuka akan menjadikan ssistem budaya ini berkembang? Tentu saja jawabannya tidak. Bahwa perubahan ke arah yang lebih baik merupakan hukum alam (sunatullah), sehingga hijab yang digunakan oleh wanita-wanita di Indonesia khususnya adalah sebuah perubahan yang lebih baik. Ia akan menjadikan budaya yang ada di Indonesia akan semakin kaya, bukankah budaya itu berkembang seiring perubahan masyarakatnya? Maka penggunaan hijab di Indonesia adalah fenomena yang menjadi Indonesia akan semakin kaya dengan sistem budayanya.
Sehingga kampanye “Hari Tanpa Hijab” menjadi tidak bermakna, tidak bermutu dan sama sekali bukan cara untuk menjaga dan melindungi budaya Indonesia. Ia muncul dari orang-orang yang tidak suka dengan Islam, tidak suka Islam tumbuh subur di Indoensia. Kampanye ini hanya satu dari strategi mereka untuk menyerng Islam, ketika strategi ini tidak berhasil maka mereka akan menggunakan strategi lainnya untuk terus meneyrang Islam. Maka wajib bagi umat Islam terus mempelajari agamanya, mengamalkannya dan mendakwahkan ke sleuruh penjuru dunia dengan semua media yang ada. Semoga Allah Ta’ala melindungi umat Islam ini sehingga akan sentiasa dalam lindungan dan keberkahanNya. Wallahu a’lam. ambp03022020.



Kepung Anak dengan Buku



Oleh: Abdurrahman Misno BP

Memiliki anak yang suka membaca adalah dambaan banyak orang tua, apalagi jika orang tua memiliki harapan yang besar untuk anaknya tersebut. Namun seringkali harapan untuk memilikinya pupus di jalan, “Jangankan untuk membaca buku, dibelikan buku aja tidak pernah disentuh” keluh seorang ibu yang kerepotan dengan anaknya yang lebih memilih gadget sebagai alat permainannya.
Perlu cara tersendiri dalam membiasakan anak untuk membaca, menyuruhnya untuk membaca tentu bukan alasan yang bijak. Karena bisa jadi ketika disuruh membaca ia akan melaksanakannya, tetapi itu adalah karena terpaksa. Efek negatifnya ketika dia lepas dari paksaan tersebut maka akan merasa bebas dan akhirnya meninggalkan buku bacaannya. Hal yang lebih parah adalah ia justru benci dengan aktifitas membaca, tentu hal ini sangat tidak diharapkan oleh orang tua.
Banyak teori yang mengajarkan bagaimana kita mengajarkan anak untuk suka membaca, semuanya bagus jika dilaksanakan dengan disiplin. Misalnya ketika kita menyuruh anak membaca jangan sampai justru kita malah menonton TV, atau kita suruh anak membaca buku tapi kita sendiri sibuk dengan gadget kita. Demikian pula mengajak anak ke toko buku atau ke pameran buku, ini juga strategi yang bagus karena akan menstimulus anak untuk cinta buku dan suka membaca. Masih banyak lagi cara mengajarkan anak agar suka membaca yang bisa kita dapatkan dari berbagai media.
Pengalaman saya sendiri bisa dipraktikan jika anda ingin anak anda suka membaca bahkan hobby membaca. Saya menyebutnya dengan istilah “Kepung Anak Dengan Buku”, yaitu dengan menyediakan buku di mana saja anak itu berada. Alhamdulillah, saya dikarunia seorang anak perempuan bernama Aisyah As-Salafiyah yang saat ini sudah menginjak dewasa. Sebagai orang tua saya sangat berharap anak saya suka dan hobby membaca, karena kebetulan saya juga suka membaca.
Langkah pertama adalah dengan menunjukan kepadanya huruf-huruf yang saya tulis di atas kardus. Waktu itu usianya sekitar 18 bulan, saya tunjukan huruf-huruf dengan ukruan besar dan warna mencolok. Tentunya bukan mengajarkan membaca, tapi saya ajak bermain ciluk ba dengan kardus tersebut. Saya perhatikan anak saya sangat senang sekali dengan permainan ini, dan diam-diam dia memperhatikan tulisan besar yang ada di kardus tersebut. Setiap satu kardus menutupi muka saya, dan dibuka maka saya ucapkan “Ba” dan bunyi pada kardus tersebut. “Ummi”.... “Abi”... kata-kata itu dia ulang-ulang hingga hafal beberapa kardus bertulis yang saya siapkan.
Menginjak usia ke 3 tahun saya belikan berbagai buku dengan gambar-gambar mencolok yang memang dikhususkan untuk anak usia dini. Demikian pula ketika menjelang usia 6 tahun, dia mulai bisa mengenal beberapa huruf yang tersusun dalam kata sederhana “mimi, susu, bobo, dada, mata” adalah kata-kata yang sudah dikenalnya. Tradisi membacakan buku dan kisah sederhana juga dilakukan oleh istri saya menjelang tidur dan dalam beberapa kesempatan. Pembelajaran di Taman Kanak-kanak membantu juga untuk mengenalkan anak akan dunia buku dan bacaan.
Belum menginjak usia 5 tahun anak saya sudah bisa membaca, setiap pergi ke berbagai kota saya selalu sempatkan membeli buku untuk anak saya. Sehingga koleksi buku kami cukup banyak dan bertebaran dari mulai, tempat tidur, ruang keluarga, ruang tamu bahkan beberapa buku dibawa ke toilet. Pokoknya kami mengepung anak saya dengan buku, dari mulai bangun tidur di tempat tidurnya ada buku, mau ke kamar mandi ada buku juga, makan di ruang makan ada buku juga, demikian pula di ruang tamu. Perpusatakaan keluarga saya siapkan juga untuk koleksi buku-buku saya yang cukup berat khususnya buku tentang perkuliahan dan pemikiran.
Ketika anak saya memasuki bangku sekolah di madrasah ibtidaiyyah (setingkat sekolah dasar) kebiasaan membacanya sudah terlatih. Sehingga setiap saya pulang dari Jakarta selalu saya belikan beberapa buku dan majalah khusus anak-anak. Biasanya saya belikan antara 5-10 majalah dengan edisi yang berbeda, selain majalah Aku Anak Sholeh yang sudah berlangganan. Amazing, setiap saya berikan buku dan majalah-majalah itu maka bisa satu hingga dua hari dia tidak keluar kamar. Ia akan asyik dengan buku-bukunya hingga selesai semuanya.
Hobby membacanya juga akhirnya melahap beberapa koleksi buku saya yang dibilang berat, buku teori-teori pemikiran dan konspirasi dunia dengan ketebalan lebih dari 700 halaman dibaca habis, bahkan sampai beberapa kali. Demikian pula novel terjemahan dari luar negeri pun dibacanya. Dia benar-benar menikmati buku dan bacaan yang saya berikan.
Alhamdulillah, efek positif dari membacanya sejak kecil kelihatan dalam prestasi akademiknya di sekolah. Menjadi bintang kelas dan terdepan dalam pengetahuan adalah hal yang cukup membanggakan. Bahkan ia seperti orang dewasa yang telah memahami berbagai psikologi perkembangan. Kebetulan di akhir usia SD ia tertarik dengan buku-buku psikologi.
Maka, kepung anak dengan buku adalah metode yangs aya lakukan agar anak minat membaca. Jangan paksa anak untuk membaca, namun tumbuhkan minta bacanya. Karena dengan minat baca ini, setiap anak akan menjadi pembaca sejati, pembelajar sejati sepanjang hayatnya. ambp. Tomang 10022020.





THE LIVING MAQASHID



Sebuah Cukilah Buku “The Living Maqashid: Memahami Maqashid Syariah Berbasis Budaya Nusantara”
Oleh: Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI


Maqashid Syariah sebagai maksud dan tujuan diturunkannya syariah menjadi obyek studi menarik. Sebagai hasil dari olah pikir Islami, ia adalah hasil dari pemikiran mendalam seorang cendekiawan dalam bingkai Islamic Worldview. Maka karakter dari seorang cendekiawan dalam makna background pendidikan, madzhab, dan lingkungan akan sangat mempengaruhi pemikiran maqashid yang dihasilkannya.
Konteks yang lebih ekstrim menunjukan bahwa pemikiran maqashid memunculkan sebuah aksioma yang tidak bisa diterima oleh semua orang. Bahkan dalam beberapa hal bertentangan dengan pemikiran cendekiawan lainnya. Standarisasi dan tolok ukuran pemikiran dalam bingkai islamic worldview sejatinya sudah dirumuskan bahkan menjadi ijma’ ulama. Namun dalam praktiknya, tetap saja muncul berbagai variasi pemikiran yang banyak dipengaruhi oleh kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Ranah Ushul Fiqh memunculkan heejaz school dan Kuufah School yang merupakan variasi pemikiran yang banyak dipengaruhi oleh keadaan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Efeknya adalah pola-pola fiqh yang khas dengan sentuhan budaya lokal yang kental dengan tetap memegang Islamic values yang original. Bagaimana dengan pemikiran maqashid syariah? Apakah ia juga dipengaruhi oleh politik, ekonomi, sosial dan budaya. Imam Al-Juwaini sebagai salah satu tokoh terkemuka memunculkan teori maqashid yang khas dengan madzhabnya. Demikian pula Imam Al-Ghazali dan muridnya Imam Asy-Syathibi pun akan berbeda dengan teori maqashid yang dikeluarkan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah. Belum lagi pemikiran maqashid kontemporer yang lebih mengeksplorasi kondisi kontemporer dengan bahasa yang lebih membumi.
Jika demikian adanya, maka maqashid syariah adalah sebuah pemikiran base from Islamic Values dengan ketajaman analisis seorang cendekiawan muslim yang dipengaruhi oleh keadaan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hipotesa yang bisa dimunculkan adalah bahwa maqashid akan dinamis seiring dengan perkembangan dan perubahan tempat, wilayah dan zaman. Saya menyebutnya dengan :The Living Maqashid; maqashid syariah yang hidup di tengah masyarakat walaupun budaya mereka berbeda dengan budaya tempat asal Islam diturunkan. 
Nusantara sebagai wilayah yang memiliki budaya beragam yang syarat dengan nilai-nilai kepercayaan lokal tentu memiliki pemikiran unik yang khas dan berbeda dengan wilayah lainnya. Bagaimana Maqashid Syariah yang merupakan basic nilai dalam Islam itu kemudian berjumpa dengan budaya dan kepercayaan di Nusantara? Maka jawabannya tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena sejak abad ke-VII masehi ketika Islam masuk ke wilayah ini semuanya baik-baik saja. Pun demikian nilai-nilai dasar Islam yang menjadi dasar bagi maqashid syariah berjalan seiring dengan perkembangan masyarakat muslim di wilayah ini.
Bagaimana dengan pemikiran dari Maqashid Syariah? Sebagai ilmu yang memiliki level cukup tinggi karena mendasarkan pada analisa tajam logika dan kedalaman iman maka pembahasan ini belum banyak disentuh oleh cendekiawan di Indonesia. Bahkan ketika ditawarkan “Maqashid Syariah Berbasis Budaya Nusantara” maka yang muncul adalah penolakan karena muncul istilah Nusantara yang terkesan mempersempit cakupan dari Maqashid dan juga Islam.
Kembali ke pembahasan awal, bahwa maqashid syariah adalah hasil pemikiran yang didasari oleh nilai-nilai dasar Islam dengan menggunakan ketajaman analisis logika  yang dipengaruhi oleh keadaan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Maka, maqashid itu hidup, dinamis, bergerak sesuai dengan waktu dan tempat di mana seorang cendekiawan itu berada. Dalam ranah dasar, sejatinya tidak banyak perbedaan misalnya asas dari maqashid adalah mashlahah tapi kemudian standar ukuran mashlahah antara dahulu dengan sekarang, antara di hijaz dengan di kufah, antara di Madinah dengan di Jakarta tentu akan sangat berbeda.
Sehingga The Living Maqashid adalah Maqashid Syariah yang dinamis seiring perubahan waktu dan tempat dalam sebuah masyarakat yang juga terus bergerak. Key Word-nya adalah pergerakan di masyarakat yang bermakna ia hidup dan terus mengalami dinamisasi.
Sebuah kajian sangat menarik untuk melihat dinamisasi dan Maqashid yang hidup di tengah masyarakat khususnya yang ada di Nusantara ini. ingin tahu jawabannya? Tunggu terbitnya buku karya Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI dengan judul “The Living Maqashid: Memahami Maqashid Syariah Berbasis Budaya Nusantara”. Info: 085885753838.

Mari Bicara Tentang Rasa...



Oleh: Abu Aisyah As-Salafiyah

Anugerah yang tak terkira bagi umat manusia dari yang Maha Kuasa adalah rasa. Sesuatu yang tak nampak tetapi memiliki pengaruh yang sangat kuat bagi kehidupan, ia bisa membuat tertawa namun tidak jarang  air mata mengalir dengan derasnya.
Rasa suka cita hadir membawa rasa bahagia, ia ada bersamaan dengan sejuta cerita yang membuat jiwa dan raga merasa nyaman dengannya. Rasa duka nestapa datang membawa gundah gulana, ia ada bersama berjuta cerita yang membuat jiwa dan raga ini tersiksa.
Sayangnya, rasa suka cita dan duka nestapa seringkali hanya dilihat dari logika belaka, maka hasilnya adalah rasa yang tidak sebenarnya. Ketika kita suka dengan seseorang maka berbunga-bunga rasanya hingga suka cita menghampiri jiwa dan raga kita. Namun tahukah anda, bahwa rasa suka itu harus pula dilihat dari perspektif Dzat Yang Maha Kuasa? Bisa jadi rasa suka itu memang membawa gembira tiada terkira tapi bisa jadi ujungnya adalah neraka di sana. Demikian pula ketika kita tidak suka dengan seseorang, maka kebencian, kebosanan, dan berjuta alasan menjadikan kita tak nak berjumpa dan berkomunikasi dengannya. Padahal bila kita lawan rasa tidak suka ini, mengikhlaskan semuanya kerana Sang Maha Pencipta niscaya surga menanti di sana.
Mari berbicara tentang rasa... Rasa yang selalu menghampiri setiap detik hidup kita rasa yang selalu ada bersama raga kita berada. Rasa suka cita dan duka nestapa, yang mengalir bersama darah ke seluruh tubuh. Menyerap ke seluruh sendi dan tulang bahkan ke dalam tulang sum-sum kita. Rasa yang muncul dari mata, naik ke otak turun ke hati dan menyebar ke seluruh panca indra.
Maka berbicara tetang rasa berarti bicara tentang mata, otak, hati dan panca indra. Bagaimana anggota pancaindra ini kita kelola agar sentiasa selaras dengan aturanNya.
Rasa suka cita akan muncul ketika berbagai hal yang menyenangkan mata, otak dan hati. Jika ia tumpangi oleh hawa maka berahti-hatilah kita semestinya, karena bisa jadi ianya adalah sesuatu yang sangat berbahaya tikda hanya bagi dunia namun juga akhirat kita. Suka cita yang muncul kerana selaras dengan aturanNya, menjalankan perintahNya, menjauhi laranganNya dan sentiasa berada dalam naungan kehendakNya adalah suka cita sebenarnya.
Duka nesatapa kerana kurangnya dunia, kebahagiaan yang tak ada hingga hawa yang tertahan kerananya adalah bahagia hakikatnya.  Kerana semua itu adalah cobaan yang apabila kita mampu mengatasinya maka kebahagiaan selamanya tentu kita akan raih di alam sana.
Mari berbicara tentang rasa... mari lihat kembali kenapa rasa suka cita itu ada, kenapa duka nestapa menghinggapi jiwa? Semuanya adalah dari kuasaNya maka serahkan semua padaNya. Berdoa dan terus berusaha... beramal... bersabar dan terus memperbaiki diri. Itulah satu jalan hakik meraih ridha Ilahi. Gunung Menyan, 14022020

Nanti Kita Akan Melihat Cerita Kita Tentang Hari Ini



Oleh: Abu Aisyah As-Salafiyah

Kehidupan di dunia penuh dengan cobaan, tidak hanya dalam bentuk kesusahan namun juga rasa kesenangan. Sebagai sebuah fase dari kehidupan manusia, maka kehidupan dunia hanya satu dari sekian fase yang akan dilalui oleh manusia. Fase pertama di alam arwah, dilanjutkan dengan alam rahim, dan saat ini kita berada di alam dunia yang seolah-olah menjadi kehidupan yang nyata.
Nanti kita akan melihat cerita kita tentang hari ini, ya... alam dunia yang penuh dengan cerita ini adalah satu fase yang seluruh geraknya telah direkam oleh Sang Pemilik Alam. Pada fase-fase berikutnya yaitu di akhirat sana kita akan melihat cerita kita tentang hari ini dan selama di dunia. Setelah manusia meninggal dunia, maka ia akan masuk alam barzakh, kemudian ketika kiamat tiba ia dibangkitkan dan memasuki padang mahsyar, di sinilah kita akan melihat cerita kita selama di dunia.
Kita akan melihat cerita kita tentang hari ini,saat kita di dunia ini, semua gerak langkah kita akan terekam secara detail dan tak ada satupun yang terlewat. Allahu Akbar... ya... sangat detail dan tak ada yang terlewat. Semua cerita kita tentang hari ini di dunia akan terlihat di depan mata kita. Tak ada yang bisa disembunyikan, bahkan mulut kita terkunci, yang berbicara adalah anggota tubuh kita.
Nanti kita akan melihat cerita kita tentang hari ini, seluruh cerita kita selama di dunia akan kita lihat. Ketika kita berduka, padahal sejatinya itu adalah karunia dariNya. Demikian pula ketika kita bersuka cita, padahal sejatinya nestapa yang ada. Semua itu karena kacamata yang digunakan dalam melihat cerita kita tentang hari ini dan selama di dunia adalah hanya kacamata manusia.
Seharusnya setiap cerita dalam hidup kita seharusnya dilihat dengan kacamata agama, sebuah cobaan berupa duka nestapa bisa jadi itu adalah anugerah dariNya. Orang tua yang anaknya masih kecil kemudian meninggal dunia, hakikatnya adalah anugerah karena anak itu akan membawanya ke surga. Rasa suka cita yang seringkali kita anggap sebagai suatu hal yang menyenangkan bisa jadi itu adalah musibah karena ternyata sukacita kita kerana dosa dan maksiat yang ketika perbuat. Astaghfirullah... berapa banyak kita tertawa dan merasa bergembira, padahal itu semua adalah dosa dan kesalahan adanya.
Nanti kita akan melihat cerita kita tentang hari ini, Ya... kita akan melihat semuanya. Maka marilah kita terus perbaiki diri kita, jangan pernah berhenti, karena ketika berhenti bermuhasabah di sanalah pintu syaithan terbuka dan membuka sifat kesombongan yang luar biasa. Sebelum kita melihat cerita kita tentang hari ini di dunia, maka teruslah perbaiki cerita ini agar ia indah untuk disaksikan dan para pemainnya bergembira dengan akhir dari ceritanya yaitu di surga bersama orang-orang tercinta. Wallahualam. Permata Kuningan 120220202.











Senin, 09 September 2019

Senin, 19 Agustus 2019

MOU PPs INAIS dan FFHS UNSIQ



Memorandum of Understanding antara Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Sains Al-Quran dan Program Pascasarjana INAIS Bogor

Riba Menutup Pintu Berkah



Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI


Keberkahan hidup adalah dambaan dari setiap insan, khususnya keberkahan dalam anak-anak dan harta benda. Harta yang berkah tercermin dari kebaikan yang terus-menerus ada pada harta tersebut, bahkan ia cenderung bertambah dan berkembang. Jalan menuju keberkahan harta terkadang dihiasi dengan hal-hal yang akan mengurangi keberkahannya, diantaranya adalah pengelolaan harta yang mengandung unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakjelasan), riba dan akad yang diharamkan dalam Islam lainnya.   
Riba menjadi salah satu dari sebab tertutupnya pintu keberkahan, riba adalah tambahan pada akad utang-piutang dan jual beli barang-barang ribawiyah. Riba dalam utang-piutang adalah ketika seseorang menghutangkan uang ke orang lain kemudian adanya tambahan, atau utang yang jatuh tempo harus dibayarkan tetapi orang yang berutang tersebut tidak mampu untuk menambahnya maka ini adalah riba jahiliyah. Adapun riba pada jual beli barang-barang sejenis adalah jual beli atau barter antara emas dengan emas, perak dengan perak, garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum. Maka apabila salah satu dari barang tersebut ada kelebihan maka disebut dengan riba fadhl. Dasarnya adalah sabda Nabi:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ 
“Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, sya’iir (sejenis gandum) ditukar dengan sya’iir, kurma ditukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam; dengan sepadan/seukuran dan harus secara kontan. Apabila komoditasnya berlainan, maka juallah sekehendak kalian asalkan secara kontan juga” HR. Muslim
Islam mengharamkan riba secara jelas dalam firmanNya:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. QS. Al-Baqaroh: 275.
Pada ayat yang lainnya Allah Ta’ala mengumumkan perang kepada para pelaku riba, firmanNya:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. QS. Al-Baqarah: 279.
Riba adalah termasuk dari dosa besar, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda “Riba itu ada 70 jenis dosa dan yang paling ringan adalah seperti seorang anak berzina dengan ibunya...”. HR. Ibnu Maajah dan Bahaqi. Dalam sebuah riwayat disebutkan pula “Ketika Saya Isra’ diperlihatkan kepada saya satu kaum yang perut mereka sampai ke tangan mereka (saking gendutnya), setiap mereka perutnya seperti rumah yang besar ......... mereka tidak bisa berjalan kecuali pastilah tumbang ......  itu merupakan azab di Alam Barzakh ..............  lalu saya bertanya pada Jibril, wahai Jibril siapakah mereka?. Jibril menjawab :”merekalah orang yang makan harta riba yang tidak berdiri kecuali seperti berdiri nya orang yang diikat oleh syaithan”. HR. Baihaqi.
Hadits ini sangat jelas pedihnya adzab para pelaku riba, karena dia memudharatkan orang-orang yang berhutang dengannya sehingga seperti lintah dasart yang menghisap darah. Para pemakan riba mengambil harta orang lain dengan cara yang batil dan tanpa keridhaan dari pemiliknya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam                          bersabda:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: ( لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ اَلرِّبَا, وَمُوكِلَهُ, وَكَاتِبَهُ, وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: "Mereka itu sama." Riwayat Muslim.
Hadits ini mengharamkan dan melaknat para pelaku riba tidak hanya yang mengonsumsi riba, namun juga yang memberi riba, penulis dan saksi-saksinya. Laknat dalam riwayat ini bermakna dijauhkannya dari keberkahan dan kebaikan di dunia dan akhirat.
Masih banyak riwayat lainnya yang menunjukan keharaman dari riba, sehingga sangat jelas hukumnya bahwa riba dalam Islam diharamkan dan pelakunya akan mendapatkan adzab yang pedih di akhirat kelak.
Sejatinya keharaman riba tidaklah hanya berlaku di akhirat saja, bahkan dengan menyebarnya riba akan terjadi kehancuran, Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan “Jika zina dan riba sudah sedemikian vulgar di satu negeri maka Allah mengizinkan kehancuran bagi negeri tersebut” dalam riwayat yang lainnya disebutkan “Tidaklah tampak dalam suatu kaum perilaku riba kecuali akan tampak pula penyakit gila...” maka riba akan berdampak negatif tidak hanya bagi individu namun juga bagi masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain bahwa riba akan menutup pintu pintu keberkahan baik untuk individu ataupun masyarakat.
Apabila kita perhatikan maka saat ini riba telah merebak dan berkembang dalam berbagai bentuk, dalam dunia perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Efeknya bagaimana ekonomi saat ini hancur oleh adanya riba, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Terjadi jurang pemisah yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin, semua itu terjadi karena riba yang telah berjalan dan menjadi hal yang biasa di masyarakat. Ini menjadi sebab kenapa keberkahan di negeri ini seolah-olah semakin berkurang. Padahal, sebagai orang beriman maka meraih keberkahan adalah harapan dan cita-cita kita bersama.
Keberkahan bermakna  النماء والزيادة  an-namaa wa ziyadah (tumbuh dan bertambah) keberkahan atas harta bermakna bertambahnya harta dengan manfaat yang terus-menerus. Kamus Munawwir memaknai berkah atau barokah البركة  dengan nikmat. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan makna berkah dengan “Karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia”. Secara istilah keberkahan bermakna ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan)  atau sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah-berkah material dan spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, harta, anak, dan usia.
Sehingga keberkahan harta tercermin dari manfaat dari harta tersebut yang optimal dan bertambah secara berkesinambungan. Ar-Raghib Al-Ashfahani mendefinisikan keberkahan dengan:
ثبوت الخير الألهي في الشيء
Tetapnya kebaikan Ilahi pada sesuatu.
Sementara Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah menyatakan bahwa hakikat keberkahan adalah:
البركة حقيقتها الثبوت واللزوم والاستقرار
Keberkahan pada hakikatnya adalah tetap, langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan.
Merujuk pada makna keberkahan, maka sejatinya tanda-tanda dari keberkahan ini nampak dari harta yang kita miliki. Ia akan memberikan manfaat positif untuk diri kita, cenderung bertambah dan membawa kepada kebaikan kita di dunia dan akhirat. Ciri lainnya dari keberkahan adalah harta yang kita miliki semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka jika harta kita justru semakin menjauhkan diri dari Allah Ta’ala maka itu tanda tidak adanya berkah dalam harta kita. Mudah-mudahan Allah Ta’ala sentiasa memberikan keberkahan kepada kita dan harta yang kita miliki.

Korelasi antara keberkahan dan riba adalah bahwa riba yang dilakukan oleh seorang individu akan menutup pintu keberkahan. Lebih dari itu ia akan membawa kemudharatan baik bagi individu ataupun masyarakat. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. QS. Al A’raf: 96.
Ayat ini menunjukan bahwa keberkahan Allah Ta’ala adalah bagi masyarakat yang bertakwa kepada Allah Ta’ala. Meninggalkan riba adalah salah satu bukti ketakwaan seseorang sebagai firmanNya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. QS. Al-Baqarah: 278.
Merujuk pada ayat ini maka setiap orang beriman diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, dan bukti ketakwaan ini teraplikasikan dalam meninggalkan segala bentuk riba.

Sebagai seorang muslim kita harus meyakini bahwa  seluruh syariat Allah Ta’ala adalah baik bagi umat manusia. Setiap syariatNya memiliki mashlahat dalam arti memberikan manfaat bagi manusia. Termasuk dalam hal keharaman riba, maka ia pasti memiliki mudharat (bahaya) yang sangat besar bagi manusia. Lebih dari itu ia menutup pintu keberkahan dari harta dan kehidupan kita. Dalam banyak hal keberadaan riba telah merusak tatanan ekonomi masyarakat. Maka sebagai seorang muslim kita wajib untuk taat kepada Allah dan RasulNya dengan tidak mencari-cari jalan lain yang tidak disyariatkan sebagaimana firmanNya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS. Al-Ahzab: 36.
Ayat ini menunjukan kepada kita bahwa sebagai mukmin dan muslim maka tidak boleh untuk mencari hukum lain ketika Allah dan rasulNya telah menetapkan suatu perkara. Termasuk dalam masalah keharaman Riba, tidak ada alasan bagi kita untuk mencari-cari hukum selainnya atau alasan masih belum mampu untuk meninggalkannya dan alasan keduniaan lainnya. 
Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikan hidayah dan inayahNya kepada kita semua sehingga kita akan mampu untuk terus melaksanakan syariatNya dan menjauhi segala bentuk laranganNya. Aameen Ya Rabbal ‘Alamiin ...

Hari Kemerdekaan dan Impelementasi Kesyukuran



Oleh: Abdurrahman Misno BP


A.  Muqadimah
Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, satu-satunya Ilaah yang berhak disembah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan alam, habibana wa nabiyana Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, kepada seluruh ahli baitnya, para sahabatnya dan orang-orang yang senantiasa mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.

B.  Syukur atas Segala Kenikmatan
Syukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah keniscayaan, ia menjadi manifestasi bagi iman seseorang. Syukur atas segala nikmat kehidupan yang telah dianugerahkan kepada kita hingga hari, khususnya nikmat terbesar yaitu Iman, Islam dan Ikhsan. Kenikmatan ini begitu banyak banyak, sehingga kita tidak akan mampu untuk menghitung-hitungnya, sebagaimana firmanNya:
وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. An Nahl: 18.
Kenikmatan iman, Islam dan ikhsan diawali dengan nikmat hidayah yang menyinari jiwa-jiwa kita. Ia membasuh kembali hati yang ternodai nafsu syaithani, ia menggerakan anggota badan untuk melakukan amal kebajikan. Membimbing hawa untuk tunduk patuh pada syaritaNya.
Namun, hidayah itu mahal harganya, berapa banyak manusia yang belum menerima Islam, bahkan muncul Islamophobia yaitu orang-orang yang membenci Islam dan meletakan stigma radikalisme, teorisme, fundamentalisme dan segala bentuk kekerasan kepada Islam. Hidayah itu Mahal harganya, hingga mereka yang sudah sejak lahir beragama Islam tetapi masih menganggap Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan mahalnya hidayah hingga mereka yang sudah digerakan langkah kakinya ke masjid untuk shalat Jum’at, namun ketika khatib naik mimbar mereka sibuk dengan gadgetnya, hingga tujuan dari tadzkirah jumat tidak didapatkannya.

C.  Nikmat Kemerdekaan
Kemerdekaan adalah salah satu dari sekian banyak nikmat yang telah Allah Ta’ala anugerahkan kepada bangsa Indonesia, sebagaimana Allah Ta’ala memberikan kemenangan saat Perjanjian Hudaibiyah dan Fathul Makkah kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan para shahabatnya, Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). QS. Al-Fath: 1-3.
Terbebasnya kaum muslimin dari ancaman kaum Kafir Quraisy adalah kemenangan terbesar, sebagaimana terbebasnya bangsa Indonesia dari kaum Kafir Penjajah. Sehingga dengan kemerdekaan ini kita mampu berdiri di atas kaki sendiri, menentukan nasib bangsa ini dan lebih dari itu lebih mudah dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Nikmat kemerdekaan oleh bangsa Indonesia diyakini sebagai rahmat dari Allah Ta’ala, sebagaimana dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945; “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maka, Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa ini harus selalu kita jaga, kita pelihara, dan berikan kontribusi positif untuk negeri tercinta ini.
Upaya memerdekakan bangsa ini bukanlah hal yang mudah, bahkan bersimbah darah dan air mata, pekikan takbir dan tahlil mengisi setiap perjuangan membela agama, bangsa dan negara. Lebih dari 350 tahun, bangsa ini berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan, Dengarlah kembali ucapan Pangeran Diponegoro (1830) berikut ini “Namaningsun Kangjeng Sultan Ngabdulkamid. Wong Islam kang padha mukir arsa ingsun tata. Jumeneng ingsun Ratu Islam Tanah Jawi” (Nama saya adalah Kanjeng Sultan Ngabdulkhamid, yang bertugas untuk menata orang Islam yang tidak setia, sebab saya adalah Ratu Islam Tanah Jawa). Dengarkan kembali akhir dari Pidato Bung Tomo (1945) di Surabaya “Dan kita yakin saudara-saudara. Pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita, Sebab Allah selalu berada di pihak yang benar. Percayalah saudara-saudara. Tuhan akan melindungi kita sekalian. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!!!
D.  Implementasi Syukur Kemerdekaan
Syukur atas nikmat kemerdekaan bukan hanya sekadar ucapan, namun ia harus didasari oleh keyakinan dalam hati dan implementasi tiada henti. Syaikhul Islam menyatakan:
وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ
Syukur harus diwujudkan dengan hati, lisan dan anggota badan. (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135).
Oleh karena itu, implementasi syukur atas Nikmat Kemerdekaan seharusnyalah nampak dari tiga dimensi pemahaman:
1.    Syukur dalam Hati
Syukur dalam hati bermakna, keyakinan yang mendalam bahwasanya Allah Ta’ala satu-satunya Rabb (Pencipta, Penguasa, Pemberi Rizqi, dll) yang telah memberikan nikmat kemerdekaan ini. Keyakinan ini akan menumbuhkan tiga dimensi implementasi, Allah sebagai Rabb, Ilaah dan Pemilik Nama dan Sifat Kemuliaan.
Tidak mungkin orang bersyukur atas nikmat kemerdekaan, kemudian masih meyakini dan mempercayai adanya Pencipta selain Allah Ta’ala, atau alam raya ini tercipta dengan sendirinya melalui teori Big Bang. Syukur kemerdekaan tidak bermakna kalau ternyata kita masih meyakini bahwa manusia adalah keturunan kera, padahal sejatinya Allah Ta’ala Sang Pencipta yang menciptakan semua makhlukNya termasuk manusia. 
رَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمَنِ
Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Yang Maha Pemurah. QS. An-Naba: 37.
Bahkan bisa jadi kita menjadi kufur ketika masih meyakini rizki yang kita dapat berasal bukan dari Ar-Rahman, ketika ditanya siapa Sang Pemberi Rizki? Bukan bosku kita yang memberi rizki, bukan atasan kita yang memberi rizki tetapi Ar-Razzaq, Allah Azza wa Jalla.
Syukur Kemerdekaan haruslah terwujudkan dalam keyakinan bahwasanya Allah Ta’ala adalah satu-satunya Ilaah (sesembahan) yang berhak untuk diibadahi. Sehingga tidak dikatakan bersyukur ketika masih ada keyakinan adanya tuhan, kekuatan, sesembahan, dan segala hal yang dicintai dan dipuja selain Allah Ta’ala. Akankah ketaatan dan cinta kita kepada mahluk mengalahkan cinta kita kepadaNya? Mana bukti cintamu kepadaNya? Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165).
Maka cinta kita, ketaatan kita, ibadah kita sudah selayaknya hanya diberikan kepada Allah Ta’ala, inilah bukti dari syukur atas kemerdekaan ini.
Syukur atas nikmat kemerdekaan juga nampak dari keyakinan mendalam bahwasanya Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang Maha Indah dan sifat-sifat yang mulia. Allah Ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. Asy-Syuura: 11.
Allah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha lainnya, maka tidaklah orang bersyukur atas kemerdekaan jika dia masih keluar kantor ketika jam kerja berlangsung, meninggalkan amanah ketika masih terikat dengan akad perjanjian kerja. Apalagi sampai mengkhianati amanah jabatan yang diberikan kepadanya, korupsi, kolusi dan tindakan haram lainnya.
Seseorang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar tidak mungkin akan mengucapkan kata-kata yang murkai olehNya, ghibah, adu domba, mencela, merendahkan manusia, sombong dan yang lainnya.  
2.    Syukur dengan Lisan
Syukur dengan lisan bermakna, mengucapkan Alhamdulillah, Syukru lillah, bersyukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan ini. Ucapan syukur ini menjadi aktifitas yang bernilai ibadah ketika diawali dengan niat untuk mendapatkan ridhaNya. Ia juga harus dilandasi dengan ikhlas dan mutaba’aturasul Shalallahu Alaihi Wassalam.
Maka hakikat syukur dengan lisan adalah sentiasa, mengucapkan tahmid dan pujian untuk kenikmatan kemerdekaan. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur). QS. Adh Dhuha: 11.
Setiap selesai melakukan aktifitas kita diperintahkan untuk bersyukur, setelah makan, minum, keluar dari hammaam dan segala aktifitas maka selalu diakhir dengan syukur kepada Allah Ta’ala. Inilah makna syukur dengan lisan, dimana setiap yang kita dapatkan harus senantiasa kita syukuri dengan lisan, karena itulah kunci untuk mendapatkan keberkahan dan bertambahnya segala kenikmatan.  
3.    Syukur dengan Amal Anggota Badan
Syukur dengan anggota badan bermakna, melakukan segala amal ibadah dan muamalah sesuai dengan aturan dari Sang Pemilik Kenikmatan. Allah Ta’ala adalah Dzat yang memberikan semua kenikmatan tersebut, Dia lah yang memberikan nikmat kemerdekaan sehingga sebuah keniscayaan ketika anggota tubuh kita harus melaksanakan semua perintah Ar-Rahman. Sebagaimana firmanNya:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. QS. An-Nur: 54.
Dalam ayat lainya disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. QS. AN-Nisaa: 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. QS. Muhammad: 33.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadits semuanya berujung kepada ketaatan secara total kepada Allah dan RasulNya. Sehingga dalam konteks Syukur dengan Anggota badan atas nikmat kemerdekaan, maka sebagai seorang muslim wajib kita untuk melaksanakan seluruh syariat Allah Ta’ala sebagai bentuk syukur kita kepadaNya. Dia yang telah memberikan nikmat kemerdekaan maka Dialah yang berhak untuk ditaati seluruh perintahNya dan dijauhi semua laranganNya.
Syukur dengan anggota badan atas nikmat kemerdekaan bermakna, kita harus mengisi kemerdekaan itu dengan hal-hal positif berupa kontribusi positif untuk negeri ini. sebaliknya janganlah mengisi nikmat kemerdekaan ini dengan hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi sampai ke hal-hal yang diharamkan dalam Islam.

E.  Penutup
Mari bersama kita Syukuri Nikmat Kemerdekaan ini dengan “Meyakini dalam Hati bahwa kemerdekaan ini dari Allah Taala, Ucapan Syukur dengan Lisan dan Amal usaha positif untuk bangsa dan negara ini. Wallahua’lam (ambp).