Selasa, 19 Mei 2020

SEBA BADUY (Bagian 01)


KETIKA S E B A BADUY
DIJADIKAN ASET BUDAYA & WISATA UNGGULAN  LEBAK-BANTEN DIHADAPKAN DENGAN PANDEMI COVID-19

(Sebuah Kajian Efek Domino Program Destinasi Pariwisata terhadap Kesakralan & Kemurnian Ritual Adat SEBA BADUY  & Prediksi Seba Baduy Tahun 2020 Di saat Wabah Covid-19 sedang Merajalela)

OLEH : ASEP KURNIA
( Pendamping 15 tahun Seba )
19 Mei  2020




Hari ini, Selasa 19 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 25 bulan Katiga tahun “Wau” Windu Kadua 4 Maragasana 1 Sareat Wiwitan  2082 Pananggalan Kalender Adat Suku Baduy , tepatnya lagi hari ini hari kelima dari 7 hari pelaksaanaan ritual Ngalaksa bagi masyarakat baduy sebagai ujung atau penutup pelaksanaan Bulan Kawalu Tutug untuk menghadapi tahun baru mereka. Acara ngalaksa ini merupakan ritual adat penyempurna dari kawalu yang wajib dilakukan oleh seluruh warga baduy tak terkecuali warga Baduy Luar maupun Baduy Dalam , karena salah satu isi kegiatannya adalah mencacah jiwa untuk didoakan dan disetorkan kepada Guriang leluhur mereka agar pada tahun berikutnya seluruh warga yang tercatat mendapat kebaikan dan keselamatan. setalah beres kawalu (tutup tahun kalender adat ) , maka pada bulan Safar awal tahun baru suku baduy mereka melaksanakan Ritual Adat yang disebut “SEBA BADUY “.


A.     APA DAN SIAPAKAH  SEBA BADUY  ITU ?

Persiapan SEBA di Pendopo Kabbupaten  Serang . Tanda panah menunjukan pada Laksa
 
Berbagai ulasan, tanggapan serta penjelasan tentang SEBA BADUY begitu menjamur baik yang disajikan di media cetak maupun di media elektronik ( Internet ), hal itu menunjukan bahwa Acara RITUAL SEBA BADUY adalah suatu acara Adat yang penting dan memungkinkan menjadi Primadona / Aset Wisata Budaya bagi Pemerintahan Daerah Lebak Maupun Propinsi Banten dan kenyataannya masih menjadi pilihan berita yang cukup diminati oleh kalangan masyarakat baik para jurnalist, pemerhati , Budayawan dan atau para Peneliti tentang Komunitas Adat. Keragaman tanggapan dan ulasan tersebut merangsang SAYA  yang selalu setia mendampingi, mengawal serta membantu pelaksanaan SEBA  ( tahun 2003 – sekarang ) beserta Tokdat Baduy lainnya untuk memberikan penjelasan lebih runtut tentang pengertian dan essensi Acara Adat SEBA agar kedepan siapapun mereka dalam memberitakan terhindar dari ketimpangan, kerancuan atau pembiasan berita dari aslinya.
Jaro Saidi sedang membacakan Do’a  SEBA di Pendopo Kabupaten Lebak  9 Mei 2008
 
Saya merasa perihatin pada ulasan yang masih menuliskan bahwa SEBA dipandang sebagai kegiatan penyerahan Upeti, SEBA suatu pertanda Tunduknya Suku Baduy pada Pemerintah, SEBA adalah Menyerahkan hasil panen kepada Pemerintah dan ulasan lain yang kurang tepat dengan urgensi SEBA. Saya sangat mengharapkan adanya keseragaman pemahaman tentang Acara Adat SEBA sesuai dengan pengakuan dan keyakinan mereka bahwa SEBA  bukan hanya sekedar Ritual tapi lebih pada satu Kewajiban atau Rukun Adat yang harus dilaksanakan setiap tahun di awal bulan Safar tahun Penanggalan Adat mereka sebagai bukti tugas mulia dari Pikukuh Karuhun untuk melaksanakan Ngasuh Ratu Ngajayak Menak.

Demi pelurusan imformasi, almarhum Jaro Dainah ( 2015 ) sebagai Jaro Pamarentah beserta Tokdat lainnya selalu memberikan penjelasan, laporan bahkan menyampaikan aspirasi dan harapan pada pemerintah tentang isi dan essensi SEBA. Menurut Jaro Dainah SEBA adalah kegiatan rutin masyarakat Adat Baduy dan merupakan tradisi yang diwariskan secara turun temurun untuk menghadap pemerintah ( Ratu dan Menak ) secara resmi dengan tujuan utama menjalin mempererat silaturahmi, melaporkan situasi dan kondisi baduy secara khusus dan lingkungan lain secara umum serta penyampaian aspirasi dan harapan sehingga terjalin kerjasama untuk saling mendoakan dan saling melindungi . Lebih lanjut Jaro Dainah berkomentar Seba juga bisa diartikan sebagai suatu sikap penghormatan dan penghargaan pada pemerintah dengan menyampaikan sebagian hasil panen warga dengan harapan dapat  dinikmati oleh para pejabat pemerintah. SEBA sifatnya wajib dilaksanakan setahun sekali pada bulan Safar awal tahun baru sesuai dengan  KALENDER PENANGGALAN ADAT BADUY.  Pelaksanaannya seminggu setelah Acara Ngalaksa sekitar tanggal 1 sampai tanggal 9 Safar dengan waktu yang baik dari tanggal 1 – 6 safar dan tidak boleh melebihi dari tanggal 10 bulan safar ( biasanya berkisar pada minggu akhir bulan April sampai awal bulan Mei ).  Mengingat  SEBA sifatnya wajib dilaksanakan Jaro Warega dan Kokolotan Kaduketug mengatakan kata-kata amanat leluhurnya sebagai berikut : “ Bisi engke dina hiji waktu  atawa jaman Seba euwueh nu narima, poma tetep kudu dilaksanakeun sanajan ngan aya  tunggul jeung dahan sapapan nu nyaksian  artinya Jika suatu waktu nanti atau jaman tertentu acara SEBA tidak ada yang mau menerima, dimohon tetap dilaksanakan walaupun hanya ada sebatang kayu yang menyaksikan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...