Jumat, 17 Februari 2023

Hidup Sehat Tanpa Makanan Subhat

 Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ

Maka hendaklah manusia memperhatikan kepada makanannya. QS ‘Abasa ayat 24.

Dalam ayat yang lainnya disebutkan :

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. QS Al-Maidah : 88.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda :

 

Daging yang tumbuh dari makanan yang haram maka tempatnya yang pantas baginya adalah neraka “.

Pernahkan anda berfikir ketika anda memakan sepotong sosis panggang,  apakah hasil dari daging sapi yang dipotong sesuai syari’at atau tidak ?, atau pernahkah anda berfikir ketika anda memberikan coklat kesukaan anak  apakah coklat itu dijamin kehalalannya ? bisa jadi kita tdak mau dipusingkan dengan hal-hal “kecil “ seperti ini, namun sepertinya setelah anda membaca ayat dan hadits  di atas kita harus berfkir ulang tentang hal tersebut.

Makanan yang tidak halal adalah makanan yang di dalamnya terkandung bahan-bahan yang memang diharamkan oleh Islam di antara  adalah seperti yang disebutkan dalam QS Al-Baqarah : 173 :

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dari ayat ini cukup jelas jenis-jenis makanan apa saja yang diharamkan oleh Islam, selain yang disebutkan dalam Al-Qur'an Nabi juga mengharamkan beberapa yang lainnya misalnya binatang yang bertaring atau berkuku tajam.

Tentang makanan yang diharamkan kita mungkin sudah cukup jelas, karena itu kita tidak mungkin memakan daging babi atau darah. Namun tahukah anda bahwa tekhnologi di bidang pangan mengalami kemajuan yang sangat pesat sehingga kalau kita tidak hati-hati maka kita akan terjatuh kepada makanan yang haram atau subhat.

Beberapa produk olahan yang sudah akrab di telinga kita ternyata berasal dari fermentasi makanan yang diharAmkan oleh Islam, agar kita tidak terjatuh pada hal itu sebaiknya kita memeriksa bahan dasar dari pembuat makanan yang kita beli, berikut ini adalah hasil olahan di pasaran yang banyak mengandung unsur haram atau subhat :

1.         Gelatin. Nama zat ini cukup populer di masyarakat kita dengan adanya beberapa kasus yang mengemuka. Gelatin adalah hasil ekstrasi dari tulang, rambut, atau bagian limbah hewan, biasanya berupa zat protein yang tidak berbau dan tidak berasa. Nah... gelatin ini terkadang terbuat dari hewan yang haram seperti babi atau juga hewan yang telah menjadi bangkai atau disembelih tidak dengan menyebut nama Allah.

2.         Lesithin. Zat ini hampir sama dengan gelatin yaitu bisa terbuat dari tulang hewan atau bagian lemak lainya, lesithin bisa berasal dari kedelai (soya lesithin). Karena itu ketika kita hendak membeli suatu produk cari bahan dasar lesithin yang terbuat dari kedelai, perlu diketahui bahwa hampir semua coklat menggunakan bahan dasar ini.

3.         Produk olahan khamr. Produk ini biasanya dalam bentuk padat maupun cair, biasanya sebagai bahan flavour yang ditambahkan pada produk makanan, seperti ragi (yeast), rum dan setiap zat-zat yang mengandung al-kohol.

4.         Bangkai. Ternyata ayam potong yang dijual di pasaran juga tidak semuanya halal hal, ini dikarenakan sebagian ayam yang akan dipotong ternyata banyak yang mati, hasil penelitian LPPOM MUI menemukan adanya 3000 ayam yang dijual di pasaran telah menjadi bangkai sebelum dijual, ironinya bangkai-bangkai tersebut dijual dengan harga murah, dan konsumen tidak mengetahui apakah itu ayam masih hidup ketiak dipotong atau sudah menjadi bangkai.

5.         Darah. Saat ini masih kita jumpai di beberapa pasar yang menjual darah sapi yang telah dibekukan, sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui hukumnya padahal darah tersebut sama hukumnya dengan darah yang disebutkan pada ayat di atas.

Kehati-hatian kita ketika hendak membeli sebuah produk menjadi kunci agar kita tidak terjatuh kepada memakan makanan yang haram ataupun subhat, saat ini begitu banyak makanan yang tidak menyebutkan komposisinya, entah itu berupa makanan kaleng atau makanan siap saji. Jajanan anak sekolahpun seharusnya menjadi perhatian kita juga karena tidak ada yang menjamin bahwa makanan yang di jual di sekolah itu adalah halal.

Bahaya makanan haram dan subhat banyak sekali namun diantaranya bahaya yang paling besar adalah bahwa daging yang tumbuh dari makanan itu adalah tempatnya di neraka, mungkin kita tidak tahu apakah itu halal atau tidak namun usaha dan kehati-hatian kita yang akan menjadi nilai bagi kita, karena itu dengan makanan yang halal insya Allah badan kita akan sehat dan tentunya hal itu akan mendapat ridho dari sang Pemberi Rizqi.

Dan tanpa makanan subhat apalagi yang haram maka hidup kita akan sehat baik didunia maupun di akhirat kelak.

    

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...