Kamis, 02 Februari 2012

Corak Tafsir Al-Qur'an

Oleh : Abu Aisyah

Pengertian Corak Tafsir
Kata corak dalam bahasa Indonesia memiliki beberapa makna, Pertama bermakna bunga atau gambar (ada yang berwarna-warna) pada kain (tenunan, anyaman dan sebagainya), misalnya kalimat  “Corak kain sarung itu kurang bagus”, “Besar-besar corak kain batik itu”. Kedua bermakna berjenis-jenis warna pada warna dasar (kain, bendera dan lain-lain), misalnya kalimat “Dasarnya putih, coraknya merah. Ketiga bermakna sifat (paham, macam, bentuk) tertentu, contohnya kalimat “Perkumpulan itu tidak tentu coraknya”, “Corak politiknya tidak tegas”.
Kata corak jika disambungkan dengan kata lain maka memiliki makna tersendiri, misalnya “Corak Bangunan” maka artinya adalah desain bangunan, demikian juga kalimat “Corak Kasual” maka berarti corak yang sederhana, hal ini terlihat pada kalimat “Untuk memunculkan corak kasual, dipilih kerah yang berkancing dan berwarna cerah’.[1] Maka makna “corak” dalam pembahasan ini adalah warna (bukan makna sebenarnya), jenis, macam dan bentuk.  
Kata corak adalah terjemahan dari Bahasa Arab yaitu kata “alwan/ألوان ”, ia merupakan bentuk jama’ (plural) dari kata الون (al-laun) yang berarti warna. Ibnu Mandzur dalam Lisaan Al-Arab menyebutkan :
ولَوْنُ كلِّ شيء ما فَصَلَ بينه وبين غيره   
Dan warna adalah setiap sesuatu yang dapat membedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kata warna dalam bahasa Arab juga bermakna jenis dan kekhasan dalam sesuatu.[2] 
Sedangkan kata tafsir berasal dari kata al fasr yang artinya adalah menjelaskan dan mengungkapkan makna.[3] Secara etimologi kata tafsir merupakan bentuk mashdar dari kata "فسّر- يفسّر-تفسيرا" (fassara yufassiru), yang secara mengandung banyak pengertian: Pertama, ia berarti menerangkan dan menjelaskan الإيضاح والتبيين (al-idhah wa al-tabyin), yakni ada sesuatu yang semula tidak ada atau belum ada dan memerlukan penjelasan lebih lanjut, sehingga jelas dan terang. Contohnya firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an :
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. QS Al-Furqan : 33.
            Ath-Thabari menyebutkan dalam tafsirnya bahwa makna “tafsira” dalam ayat ini adalah penjelasan dan perincian. Hal ini juga disebutkan oleh Jalaludin As-Suyuti dalam tafsirnya.[4] Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan :
Ahsana Ttafsira berarti menjelaskan dengan rinci.[5]     
 Kedua, berarti keterangan sesuatu (al-syarh), artinya pengembangan dan perluasan dari ungkapan ungkapan yang masih sangat umum dan global, sehingga menjadi lebih terperinci dan mudah dipahami dan dihayati.   
Ketiga, kata tafsir berasal dari kata al-tafsirah, yang berarti alat-alat kedokteran yang secara khusus digunakan untuk dapat mendeteksi atau mengetahui segala penyakit yang diderita oleh pasien. Karena tafsirah adalah alat yang digunakan untuk mengetahui penyakit yang menjangkit seorang penderita, maka dalam hal ini tafsir adalah alat untuk mengeluarkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Quran.
Keempat, ia berasal dari kata al-fasr yang berarti penjelasan atau keterangan. Maksudnya menjelaskan atau mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas. Imam al-Suyuti menyatakan :
Tafsir : dari kata al-fasru yang bermakna penjelasan dan penyingkapan.[6]
Adapun ilmu tafsir menurut Istilah adalah:
التفسير علم يعرف به فهم كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه.
Tafsir adalah Ilmu untuk memahami kitabullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam untuk menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.
 
Al-Zarkasyi berkata “Tafsir adalah ilmu untuk memahami, menjelaskan makna, dan mengkaji hukum-hukum serta hikmah hukum tersebut dalam al-Qur’an.[7]
Dari pengertian mengenai corak dan tafsir maka dapat disimpulkan bawa corak tafsir adalah ragam, jenis dan kekhasan suatu tafsir. Dalam pengertian yang lebih luas “Corak Tafsir’’ adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seseorang mufassir, ketika ia menjelaskan maksud-maksud ayat al-Qur’an.
Penggolongan suatu tafsir pada suatu corak tertentu bukan berarti ia hanya memiliki satu ciri khas saja. Setiap seorang mufasir menulis sebuah kitab tafsir sebenarnya telah menggunakan banyak corak dalam tafsirnya tersebut, namun tetap saja ada corak dominan yang ada pada hasil karyanya tersebut. Sehingga corak yang dominan inilah yang menjadi dasar penggolongan tafsir tersebut.   


[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal-220
[2] Ibnu Mandzur, Lisaan Al-Arab, Maktaba Syamila Juz 13 al. 393.
[3] Al-Itqaan Fi Ulum Al-Quran,   
[4] Imam Ath-Thabari, Tafsir Ath-Thabari, Juz VI/ hal.387, Kairo : Maktabah Ibnu Taimiyah. Lihat juga Tafsir Jalalain Al-Suyuti Maktabah Syamilah edisi Ketiga.
[5] Manna’ Al-Qathan, Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’an, Kairo : Maktabah Wahbah, tanpa tahun, hal.316. 
[6] Ibid, hal. 124.
[7] Manna Al-Qathan, Mabahits Fii Ulum Al-Qur’an, hal. 317

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...