Senin, 24 Februari 2014

Pilar Ekonomi Syariah: Sektor Riil

 Oleh: Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS

1.    Pilar Pertama Ekonomi Syariah: Sektor Riil

Banyak ayat dan hadis yang mendorong kaum muslimin untuk melakukan kegiatan bisnis/usaha dan sektor riil lainnya. Allah ta’ala berfirman:

...وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ . {البقرة: 275}.

... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah ta’ala telah mendorong umat Islam untuk melakukan jual beli dan mengharamkan riba. aktifitas jual beli tidaklah terjadi kecuali pada sector riil. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak terjun di sektor ini.  Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam dalam sebuah haditsnya menjelaskan:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ. {رواه البزر والحاكم}.  Usaha apakah yang paling baik? Rasulullah menjawab: Kegiatan usaha dengan tangannya sendiri (wirausaha) dan setiap jual beli yang baik.” (HR. Bazzar dan Hakim).

Kegiatan usaha dengan tangannya berarti melakukan wira usaha (enterpreuner) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula jual beli yang mabrur, yaitu yang membawa kepada keberkahan baik di dunia maupun di akhirat. Indikasi lain spirit Islam terhadap sektor riil adalah penguatan kegiatan bisnis/usaha yang menjadi realitas umat Islam seperti:

1.    Kitab Al-Amwal karya Abu Ubaid mengemukakan sebuah hadits yang menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki berasal dari perdagangan.

2.    Kegiatan dakwah Islamiyyah tidak bisa lepas dari peranan para pengusaha muslim sangat signifikan hingga Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia dengan jihad harta mereka.

3.    Karena itu kaum muslimin harus bergerak serius, saling mendukung dan saling bersinergi dalam membangun kekuatan sektor riil ini.

Berkenaan dengan pentingnya wirausaha (enterpreunership), Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
فَقَالَ يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ. {رواه أحمد}.
Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang Shalih." (HR. Ahmad).

Hadits menunjukan bahwa seseorang yang memiliki harta dan ia memiliki keimanan yang tinggi maka hal itu lebih baik daripada seseorang yang kaya namun tidak beriman. Seorang kaya yang shalih akan menggunakan hartanya tersebut di jalan Allah ta’ala, sebaliknya orang yang kaya tapi tidak beriman akan menggunakan hartanya untuk menentang agama Allah ta’ala. Maka hadits ini memberikan dorongan bagi seluruh umat Islam untuk selalu berusaha mencari harta dengan berwirausaha sehingga akan menjadikannya kaya dengan harta yang diimbangi dengan kaya iman (shalih).  

Perdagangan/kegiatan usaha yang dibingkai dengan kejujuran dan keamanahan, akan menghantarkan pelakunya masuk ke dalam surga. Rasulullah bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: التَّاجِرُ الأَمِيْنُ الصَّدُوْقُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ والشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِيْنَ. {رواه الترمذى}.

Seorang pebisnis yang jujur lagi dapat dipercaya (kelak akan dikumpulkan) bersama para nabi, syuhada dan shalihin.” (HR. Tirmidzi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...