Kamis, 20 Februari 2014

Seri Disertasi: Rekomendasi Disertasi

1.      Saran dan Rekomendasi
Penelitian ini merupakan penelitian awal bagi sebuah harmoni antara adat dan hukum Islam di Indonesia. Penelitian lanjutan mengenai hal ini harus terus dilanjutkan sebagai perwujudan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Beberapa saran dan rekomendasi yang penulis sampaikan adalah:
a.    Istibanth al-ahkam (penggalian hukum Islam) mengenai eksistensi adat dalam sistem hukum Islam harus terus digalakan.
b.    Perumusan kembali sistem hukum Islam yang memiliki nuansa keindonesiaan dan ramah budaya lokal.
c.    Peran juru dakwah dalam menyebarkan Islam dan membina komunitas adat harus terus ditingkatkan.
d.   Perumusan mengenai pola dakwah bagi komunitas adat menjadi hal yang urgen dilakukan oleh umat Islam.
e.    Peran negara dalam penyebaran hukum Islam dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung penerapan hukum Islam harus dilanjutkan dan dikembangkan di masa-masa yang akan datang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...