Oleh : Abu Aisyah
Dalam wawancara dengan sebuah media cetak seorang penulis terkenal mengatakan bahwa dia menulis karena dorongan kebutuhan finansial. Artinya dia menulis karena ingin mendapatkan uang dari tulisannya tersebut. Kebetulan dia adalah seorang yang menderita penyakit menahun sehingga memerlukan biaya yang cukup banyak dan terus-menerus. Apakah penulis ini tidak memiliki integritas sebagai seorang penulis? Apakah tidak boleh menulis untuk mendapatkan uang? Bagaimana hal ini dilihat dengan kacamata Islam?
Sebagaimana profesi lainnya menjadi seorang penulis adalah sebuah profesi terhormat yang mengharuskan para penulis memiliki integritas tinggi dalam setiap karyanya. Maksudnya adalah bahwa para penulis adalah mereka yang mendedikasikan seluruh potensi dirinya untuk menghasilkan sebuah karya dalam bentuk tulisan. Ketika hasil karyanya adalah sebuah pengejawantahan dari ide dan gagasannya sendiri maka itulah yang disebut dengan penulis yang memiliki integritas tinggi. Ketika seseorang bekerja dengan sungguh-sungguh agar pendapatannya dapat meningkat atau gajinya akan bertambah maka seorang penulispun sama. Para penulis yang serius untuk menulis dengan harapan ia menghasilkan banyak karya dan dengan itu ia akan memperoleh penghasilan yang lebih adalah sebagaimana pekerja tersebut. Jika bekerja adalah dengan menggunakan tenaga maka menulis modalnya adalah ide dan gagasan. Tidak ada bedanya bukan? Jadi bukan masalah integritas ketika seseorang menulis untuk mendapatkan uang. Hanya saja jangan karena ia ingin mendapatkan uang lalu ia menuliskan semua ha yang aku di pasaran. Ini tentu saja tidak benar, ideologi dan kemaslahatan harus tetap dipertahankan daam setiap tulisannya.
Dengan demikian maka menulis untuk mendapatkan uang adalah suatu yang dibolehkan, bahkan ia menjadi sebuah profesi/pekerjaan yang mulia. Hal ini dikarenakan dengan menulis ia bukan hanya bekerja untuk mendaptkan harta namun juga menyebarkan kebajikan kepada seluruh insan. Dua kebaikan dan satu kegiatan... menulis adalah kegiatan tersebut. Namun jika ada penulis yang memiliki integritas tinggi dan pemikiran bahwa ia menulis adaah untuk menyebarkan kebajikan saja maka ini juga mulia. Dan memang seharusnya demikian, menulis adaah sebuah kegiatan untuk menyebarkan kebajikan jika dengan kegiatan ini ita mendapatkan kelebihan dalam bentuk finansial maka itu adalah anugerah. Intinya pondasi dalam menulis ini sebaiknya adaah ikhlas karena Aah ta'ala dalam menyebarkan syariahNya dan selanjutnya jika keuntungan dunia juga kita dapat itu adalah sebagian dari nikmat.
Hal ini (menulis untuk mendapatkan uang) tentu tidak bertentangan dengan nilai-niai Islam. Karena para pendahulu kita juga teah melakukan hal itu, di antara mereka adalah Malik bin Dinar yang bekerja menyalin Al-Qur'an dan mendapatkan gaji dari penulisannya tersebut. Sementara beberapa uama juga menjual sebagian karyanya untuk memenuh kebutuhan mereka. Tidak ada dail yang melarang menulis untuk mendapatkan uang. Dalam Islam yang ada adalah anjuran untuk meyebarkan segala bentuk ilmu agar dapat memberikan pengajaran kepada seluruh umat manusia. Artinya tulislah illmu dan sebarkanlah ia maka insya Allah keuntungan dunia akan mengikutinya...... Karena barang siapa yang mencari dunia saja maka ia akan mendapatkannya namun belum tentu mendapatkan kebaikan di akhirat, namun jika kita mengejar akhirat maka kita akan mendapatkan akhirat tersebut dan dunia juga akan mengikutinya.
Kesimpulannya adalah ketika kita terpaksa menulis karena kebutuhan finansial, ha itu tidaklah mengapa karena itu adalah penghasilan yang halal, namun tidak mengorbankan keyakinan Islam kita. Akan lebih baik lagi ketika dalam menulis kita ikhlas karena Allah ta'ala untuk menyebarkan syariahNya, dengan itu insya Allah Dia juga akan memberikan anugerahNya dalam bentuk kebutuhan hidup kita akan dipenuhiNya. Semoga.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...