Oleh: Ali Rif’an
A. Latar Belakang
Negara Turki modern adalah negara yang terletak di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 KM2, 97% (790.200 KM2) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 KM2) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki sebagai jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari suku-suku Iran di Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Usmani serta pengaruh negara-negara Barat Modern. Bahkan, Dinasti Turki Utsmani dianggap sebagai satu-satunya sandungan bagi bangsa Eropa dalam melancarkan ekspansi ke dunia Timur.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Usmani. Islam di masa kekhalifahan Turki Utsmani diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Khalik, dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut (Arab-Persia) ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini sering kali menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab.
Menurut Harun Nasution, secara politis, periodesasi peradaban Islam terbagi menjadi 3 periode. Pertama, periode klasik (650 M – 1250 M) yang merupakan era perintisan dan kemajuan yang terdiri atas fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan (650 M – 1000 M) serta fase dis-integrasi (1000 M – 1250 M). Dunia Islam pada masa ini mengalami kemajuan yang luar biasa. Ilmu pengetahuan berkembang dalam berbagai bidang, baik agama, politik, kesusastraan, filsafat, seni, arsitektur, termasuk dalam bidang kebudayaan. Masa ini sering disebut dengan abad mu’jizat Arab. Sedangkan di fase kedua dari periode klasik, merupakan fase disintegrasi, dimana keutuhan umat Islam dalam lapangan politik mulai pecah dan kekuasaan khalifah menurun sehingga Baghdad dapat dirampas dan dihancurkan oleh Hulaghu Khan pada tanggal 10 Februari 1258 M. Meskipun demikian, di Mesir pada saat yang hampir bersamaan juga berdiri dinasti Mamluk (1250 M -1517 M), serta dinasti Turki Utsmani di Turki (1281-1924 M) yang disinyalir merupakan kerajaan Islam terbesar dan paling lama.
Kedua, periode pertengahan dapat pula di bagi menjadi dua fase, yaitu fase kemunduran (1250 M – 1500 M) dan fase tiga kerajaan besar (1500 M – 1800 M) yakni Kerajaan Utsmani di Turki, Kerajaan Syafawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Masa ini berhasil mencapai kemajuan (1500 – 1700 M) dan kemunduran (1700 – 1800 M). Abad pertengahan ini di Eropa sering disebut dengan masa kemunduran Islam. Negara-negara Arab pada abad pertengahan mengalami kemajuan yang sangat pesat pada sekitar abad ke-17, namun pada ahirnya sedikit demi sedikit mengalami kemerosotan di bidang kebudayaan dan kekuasaan.
Tahap ketiga adalah periode modern. Periode ini dimulai pada 1800 - sekarang. Dalam sejarah peradaban manusia, abad ke-18 menempati posisi tersendiri. Ia dipandang sebagai awal dari satu peradaban yang kemudian dikenal dengan masa modern, di bawah dominasi budaya Barat, masa ini ditandai dengan adanya kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi yang dipandang mampu mengubah hal-hal yang fundamental dalam kehidupan manusia.
Dari preodesasi tersebut di atas, maka Dinasti Turki Utsmani telah mengalami perjalanan dua periode, yakni periode pertengahan dan periode modern. Wilayahnya pun sangat luas yang meliputi: Balkan, Turki, Timur Tengah Arab, Mesir dan Afrika Utara. Sedangkan pengaruhnya sampai ke Asia Tengah, Asia Kecil, Eropa Timur, Laut Merah (Timur Tengah Arab) dan Sahara (Afrika Utara).
Eksistensi dinasti Turki Utsmani yang mempengaruhi tiga benua, sangat penting bagi peradaban Islam selanjutnya. Hal ini didasarkan pada realita sejarah bahwa selama berabad-abad kekuasaannya, Dinasti Turki Utsmani telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan peradaban, baik di negara-negara Arab, Asia, Afrika maupun Eropa.
Mengingat posisi dan kedudukan Dinasti Turki Utsmani dalam percaturan sejarah peradaban Islam sekaligus sebagai pemegang kunci kekhalifahan terakhir di Dunia Islam yang mendasari penulisan ini.
B. Turki Pra-Islam
Bangsa Turki berasal dari sebuah rumpun bangsa Ural Altaic (rumpun bangsa kulit kuning). Mereka hidup dikaki pegununan Altaic, bagian barat dari padang rumput Mongolia. Kemungkinan besar nenek moyang bangsa Turki mempunyai hubungan yang erat dengan bangsa asli yang mendiami benua Amerika yang berkulit merah (Indian) daripada dengan bangsa yang berdiam di Cina, Bangsa Samoye, Bangsa Hungaria maupun Mongolia. Mereka berkiprah dan mengukur sejarah tidak dengan sebutan bangsa Turki, tetapi bangsa Hun.
Pola kehidupan bangsa ini adalah nomaden serta masih berbudaya primitif. Sistem kekuasaan yang mereka lakukan didasarkan pada aturan adat. Penopang kehidupan mereka adalah penggembala ternak serta melakukan penjarahan terhadap suku-suku yang lebih lemah. Model kehidupan ini telah memupuk kebangaan akan anak laki-laki. Sejak kanak-kanak mereka telah dibiasakan untuk melakukan permainan yang dapa membentuk watak pemberani dan tubuh yang kuat. Mereka mengorganisasi diri dibawah pimpinan yang disebut syah.
Dari segi keyakinan, bangsa Altaic menganut kepercayaan Syaman yakni menyembah unsur-unsur alam dengan perantara totem dan roh. Menurut kepercayaan mereka, dengan upacara penyembahan ini orang akan mampu memiliki kekuatan yang besar untuk digunakan kebaikan ataupun kejahatan.
Dalam kancah politik, bangsa ini telah mampu membangun kerajaan besar yang bernama Attilia pada abad ke-5 M yang terletak ditengah daratan Eropa setelah mereka berpindah dari pegunungan Altaic pada abad ke 3 SM. Kondisi geografis yang didiami bangsa Turki saat itu secara umum menuntut pola hidup berpindah-pindah. Situasi itu memunculkan bentuk kehidupan yang bersuku-suku. Daerah perpindahan bangsa Turki tersebut juga menrupakan daerah transit serta menjadi pusat bertemunya berbagai budaya bangsa yang sedag bermigrasi. Di Daerah oase inilah bangsa Turki memulai kehidupan yang bersifat semi-menetap.
Karena menyadari akan watak bangsa Turki yang suka berpindah-pindah dan menjarah suku lain yang lebih lemah, maka kerajaan-kerajaan yang berkuasa di Timur Tengah mendirikan pertahanan di Transoksania untuk mempertahankan eksistensi mereka dari ancaman bangsa Turki.
Kelompok bangsa Turki yang menetap diperbatasan dengan Timur Tengah inilah lambat laun berasimilasi dengan budaya setempat (Islam). Dalam proses asimilasinya, kelompok ini mulai menyukai budaya baru yang mereka kenal tersebut sehingga mereka berupaya menahan masuknya kawan sesama bangsa Turki yang masih belum berbudaya dan suka merusak. dan inilah awal persinggungan bangsa Turki dengan budaya Islam.
C. Kemunculan Dinasti Turki Utsmani
Dinasti Utsmani berasal dari suku bangsa pengembara Qatigh Oghuz (Kayi), salah satu anak suku Turk yang mendiami sebelah barat gurun Gobi, wilayah Asia Tengah. epemimpin suku Kayi, Sulaiman Syah mengajak anggota sukunya untuk menghindari serbuan bangsa Mongol yang menyerang dunia Islam yang berada dibawah kekuasaan Dinasti Khawarizm pada tahun 1219-1229. dan lari ke arah Barat, Asia Kecil dan meminta perlindunga Jalaluddin, pemimpin terahir dinasti Khawarizm di Tranxisonia (Ma Wara’a al Nahri). Setelah serangan bangsa Mongol mereda, mereka berencana pindah ke Syam, namun mendapat kecelakaan hanyut di sungai Euphrat yang tiba-tiba pasang pada tahun 1228 M.
Mereka akhirnya terbagi menjadi 2 kelompok yang pertama ingin kembali ke daerah asalnya; dan ynag kedua meneruskan perjalanan ke Asia Kecil. Kelompok kedua berjumlah sekitar 400 keluarga yang diimpin oleh Arthogol ibn Sulaiman. Mereka menghambakan diri kepada sultan Alauddi II dari Dinasti Saljuk Rum yang berpusat di Kuniya, Anatolia, Asia Kecil.
Tatkala Dinasti Seljuk Rum berperang melawan Romawi Timur (Bizantium), Erthogol membantunya hingga mendapatkan kemenangan. Sultan memberikan hadiah wilayah yang berbatasan dengan Bizantium. Erthagol membangun daerah “perdikan” itu dan berusaha memperluas wilayahnya dengan merebut sebagian wilayah Bizantium. Mereka menjadikan Sogut menjadi pusat kekasaannya yang independen pada tahun 1258 M. Disinilah lahir Utsman yang diperkirakan tahun 1258. Nama Utsman itulah yang diambil sebagai nama untuk Dinasti Turki Utsmani.
Erthogol meninggal tahun 1280 M. Utsman ditunjuk sebagai penggantinyasebagai pemimpin suku bangsa Turki atas persetujuan Sultan Seljuq. Sultan banyak memberikan hak istimewa dan mengangkatnya menjadi Gubernur dengan gelar Bey di belakang namanya. Namun, sebagian ahli menyebut bahwa Utsman adalah anak Sauji. Sauji adalah anak Erthogol, sehingga Utsman adalah cucu dari Erthogol. Sauji telah meninggal sebelum ayahnya dalam perjalanan pulang dari tugas menghadap Sultan Seljuq.
Setelah wilayah kekuasaan Saljuq Rum ditahlukan oleh bangsa Mongol, Utsman memerdekakan diri dan dapat bertahan dari serangan Mongol. Bekas wilayah Saljuq dijadikan basis kekuasaannya dan para penguasa Saljuq yang tersisa mengangkatnya sebagai pemimpin pada tahun 1300 M. maka berdirilah kerajaan utsmaniyah yang dipimpin oleh Utsman dengan gelar Padisyah Alu Utsman atau lebih dikenal dengan Utsman I. Dinasti ini berkuasa kurang lebih selama 7 abad. (625 tahun).
D. Periodesasi Sultan Dinasti Turki Utsmani
Raja-Raja Turki Utsmani bergelar Sultan dan Khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan duniawi, sedangkan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual. Mereka mendapatkan kekuasaan secara turun temurun, walau tidak harus dari putra pertama, bahkan dapat diwariskan kepada saudaranya.
Khilafah Bani Utsmaniyyah tercatat memiliki kurang lebih 36 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad 10 Hijriyah atau abad ke enam belas Masehi. Nama-nama mereka sebagai berikut:
- NoNama dan Masa PemerintahannyaNoNama dan Masa Pemerintahannya1.Utsman I (tahun 1229-1326 M)20.Muhammad IV (tahun 1648-1687 M)2.Orkhan ( Tahun 1326 – 1359 M)21.Sulaiman II (tahun 1687-1691 M)3.Murad I (tahun 1359-1389 M)22.Ahmad II (tahun 1691-1695 M)4.Bayazid I (tahun 1389-1402M)23.Mushthafa II (tahun 1695-1703 M)5.Muhammad I (tahun 1402-1421 M)24.Ahmad III (tahun 1703-1730 M)6.Murad II (tahun 1421-1451 M)25.Mahmud I (tahun 1730-1754 M)7.Muhammad II (tahun1451-1481M)26.‘Utsman III (tahun 1754-1757 M)8.Bayazid II (tahun 1481-1512 M)27.Musthafa III (tahun 1757-1774 M)9.Salim I (tahun1512-1520 M)28.‘Abdul Hamid I (tahun 1774-1789 M)10.Sulaiman al-Qanuni (tahun 1520-1566 M)29.Salim III (tahun 1789-1807 M)11.Salim II (tahun 1566-1574 M)30.Musthafa IV (tahun 1807-1808 M)12.Murad III (tahun 1574-1595 M)31.Mahmud II (tahun 1808-1839 M)13.Muhammad III (tahun 1595-1603 M)32.‘Abdul Majid I (tahun 1839-1861 M)14.Ahmad I (tahun 1603-1617 M)33.‘Abdul ‘Aziz I (tahun 1861-1876 M)15.Mushthafa I (tahun 1617-1618 M)34.Murad V (tahun 1876-1876 M)16.‘Utsman II (tahun 1618-1622 M)35.‘Abdul Hamid II (tahun 1876-1909 M)17.Mushthafa I (tahun 1622-1623 M)36.Muhammad Risyad V (tahun 1909-1918 M)18.Murad IV (tahun 1623-1640 M)37.Muh. Wahiddin (II) (tahun 1918-1922 M)19.Ibrahim I (tahun 1640-1648 M)38.‘Abdul Majid II (tahun 1922-1924 M).
Dalam sekian lama kekuasaannya, yakni sekitar 625 tahun, tidak kurang dari 38 sultan. Dari 38 sultan yang pernah memerintah Turki Utsmani, Syafiq A. Mughni membaginya ke dalam lima periode:
1. Periode pertama (1229- 1402 M). Periode ini dimulai darii berdirinya kerajaan, ekspansi pertama sampai kehancuran sementara oleh serangan Timur Lank. sultan-sultan yang memimpin pada periode ini adalah Utsman I, Orkhan, Murad I, dan Bayazid I.
2. Periode kedua (1402-1556 M). Periode ini ditandai dengan restorasi kerajaandan cepatnya pertumbuhan sampai pada ekspansinya yang terbesar khususnya pada masa Sultan Salim I putra sultan Bayazid II yang berhasil menguasai Afrika Utara, Syiria, dan Mesir yang pada waktu itu Mesir diperintah oleh kaum Mamluk yang dipimpin oleh al Mutawakkil ‘Ala Allah pada 1517 M. Sultan-sultan yang memimpin pada periode ini adalah Muhammad I, Murad II, Muhammad II, Bayazid II, Salim I dan Sulaiman I Al Qanuni.
Pada periode ini Dinasti Turki Utsmani mencapai masa keemasannnya pada masa pemerintahan Sulaiman I Al Qanuni. Wilayahnua meliputi Daratan Eropa hingga ustria, Mesir, Afrika Utara, Al Jazair, Asia hingga ke Persia; serta melingkupi Lautan Hindia, Laut Arabia, Laut Merah, Laut Tengah, dan Laut Hitam. Ia dijuluki Al Qanuni karena memberlakukan undang-undang dinegerinya. Orang Barat menyebutnya The Magnificient (Sulaiman yang agung), karena Al Al Qanuni-lah yang menyebut dirinya sultan dari segala sultan.
3. Periode ketiga (1556-1699M). Periode ini ditandai dengan kemampuan dalam mempertahankan wilayahnya karena masalah perang yang terus menerus terjadi karena alasan domestik, disamping juga gempuran dari daerah luar. Sultan-Sultan yang memimpin pada periode ini adalah: Salim II, Murad III, Muhammad III, Ahmad I, Mustafa I, Utsman II, Mustafa I (yang keduakalinya), Muarad IV, Ibrahim I, Muhammad IV, Sulaiman III, Ahmad II, dan Mustafa II.
4. Periode keempat (1699-1839 M). Periode ini ditandai dengan bersurutnya kekuatan kerajaan dan terpecahnya wilayah di tangan para penguasa wilayah. Sultan-sultannya adalah sebagai berikut: Ahmad III, Mahmud I, Utsman III, Mustafa III, Abdul Hamid I, Salim III, Mustafa IV, dan Mahmud II.
5. Periode kelima (1839-1922 M). Periode ini ditandai oleh kebangkitan kultural dan administratif dari negara di bawah pengaruh ide-ide Barat. Sultannya adalah Abdul Majid I, Abdul Aziz, Murad V, Abdul Hamid II, Muhammad V, Muhammad VI, dan Abdul Majid II. Sultan sebagaimana yang tersebut terahir hanya bergelar khlaifah, tanpa sultan yang ahirnya diturunkan pula dari jabatan khalifah.
E. Perluasan Wilayah dan Kemajuan Peradaban
1. Perluasan WilayahTurki Utsmani
Kerajaan Utsmani – sebagaimana kerajaan Romawi dan kekhalifahan Abbasiyah- pada umumnya lebih menekankan aspek militer dan mengembangkan prinsip dinasti dalam organisasinya. Personifikasinya diwakili oleh sosok Khalifah-Sultan. Setelah Utsman I mengumumkan dirinya sebagaiPadisyah al Utsman pada tahun 699 H/1299 M, dia mulai memperluas wilayahnya. Perluasan wilayah (ekspansi) para sultan Utsmani menjadi model. Untuk itu, Orkhan membentuk pasukan yang tangguh yang dikenal dengan Jassinary (Inkisyariyah). Pasukan Jessinary (Inkisyariyah)adalah tentara utama yang terdiri dari bangsa Georgia dan Armenia yang baru masuk Islam. Dengan pasukan ini, seolah-olah Dinasti Utsmani memiliki mesin perang yang paling kuat dan telah memberikan dorongan yang sangat besar bagi penahlukan negeri-negeri non-muslim.
Puncak ekspansi terjadi pada masa Muhammad II yang dikenal dengan Al Fatih. Kota penting yang berhasil ditahlukkan adalah Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan Ibu Kota Kerajaan Romawi Timur (Bizantium) yang kemudian dirubah menjadi Istambul setelah berlangsungnya pengepungan selama 53 hari. Kejatuhan Konstantinopel memudahkan tentara Turki Utsmani menahlukan wilayah lainnya, seperti Serbia, Albania dan Hongaria, sampai ke perbatasan Bundukia.
Paling tidak ada 5 faktor utama ynag menyebabkan kesuksesan Dinasti Turki Utsmani khususnya dalam perluasan wilayah, yaitu: (1) Kemampuan orang Turki dalam strategi perang dan adanya cita-cita mendapatkan ghaniman; (2) Gaya hidup orang Turki yang sederrhana dan selalu berpikiran maju; (3) Semangat Jihad dan ingin mengembangkan Islam; (4) Letak Istambul yang sangat strategis diantara benua Eropa dan Asia di samping pernah sebagai pusat peradaban Dunia; (5) Kondisi kerajaan disekitarnya yang sudah rapuh, sehingga memudahkan Turki Utsmani untuk menahlukannya.
Luasnya wilayah kekuasaan Turki Utsmani dapat dilihat dari masa kejayaannya meliputi daratan Eropa dan Austria; Mesir dan Afrika Utara hingga Aljazair dan Asia hingga ke Persia. Disamping itu, wilayahnya juga meliputi Lautan Hindia, lautan Arabia, laut Merah, laut Tengah dan Laut Hitam. (Lihat dalam lampiran 1.)
2. Kemajuan Peradaban Dinasti Turki Utsmani
Meskipun Dinasti Turki Utsmani berkuasa cukup lama (125801924), tidak berarti bahwa peradabannya maju pesat seperti pada masa Dinasti Abbasiyah. Hal ini dikarenakan salah satunya oleh politik ekspansinya yang tidak diikuti dengan pembinaan wilayah tahlukannya. Disamping itu, sultan-sultan yang berkuasa pasca ditahlukannya Konsantinopel, khususnya setelah pemerintahan Sulaiman I mulai menunjukkan kelemahan.
Perkembangan peradapan yang dicapai pada masa Dinasti Turki Utsmani yang paling berpengaruh antara lain:
1. Bidang militer, Dinasti Utsmani pada awal berdirinya telah membentuk kesatuan militer yang disebut Yenisseri serta dikembangkan sejumlah korp atau cabangnya. Seluruh pasukan militer dididik dan dilatih dalam sarana militer dengan semangat perjuangan Islam.
2. Bidang pemerintahan, bentuk kerajaan Turki Utsmani mengikuti sistem feodal, dimana sultan adalah penguasa tertinggi baik dalam bidang agama, pemerintahan, politik bahkan masalah perekonomian. Orang kedua adalah wazir dan amir sebagai pengganti Sultan. serta qadhi dan mufti.
3. Bidang Agama dan budaya, bahwa Turki Utsmani adalah perpaduan dari berbagai kebudayaan, yaitu Arab, Bizantium serta Persia. Dari persia menerima ajaran etika dan tata krama, dari Bizantium tentang organisasi pemerintah dan prinsip-prinsip kemiliteran, serta dalam kebudayaan Arab tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan. Sedangkan dalam Aspek agama, para mufti mendapat kedudukan yang tinggi, tanpa legitimasi mufti, keputusan hukum kerajaan tidak dapat berjalan.
4. Bidang intelektual, adaah dengan terbitnya 2 surat kabar, yaitu berita harian takvini Veka (1831) dan jurnal Tasviri Efkyar (1862) dan Terjumani Ahval (1860).
5. Bidang Sastra dan Bahasa, pada masa ini muncul sastrawan-sasrawan denan hasil karyanga setelah menamatkan dari luar negeri. Karya-karya mereka dalam bentuk qasidah, ghazal, masnawi dan ruba’i. diantara tokohnya adalah Baki (1526-1600 M), dan Nef’i (1582-1636).
6. Bidang Administrasi, terbentuknya tata laksana administasi pemerintahan yang adil dan rapi. Di samping itu, para sultan mengembangkan sektor ekonomi dengan mengalakkan perdagangan di antara mereka.
7. Bidang arsitektur, selain berdirinya masjid-masjid yang indah, diantaranya Masjid Agung Muhammad al Fatih, Masjid abu Ayub al Anshari, serta masjid Aya Shopia yang merupakan bekas gereja.
8. Dalam bidang pendidikan, berdirilah sekolah dasar dan menengah pada 1861, Perguruan Tinggi (1869) dengan guru yang didatangkan dari Iran dan Mesir. juga mendirikan fakuktas kedokteran dan hukum. Di samaping itu, pada masa ini juga terjadi penulisan sejarah. pada awalnya dalam bahasa Arab, kemudian diterjemah dalam bahasa Turki. Dalam Madrasah tingkat rendah mengajarkan Nahwu (tata bahasa Arab), Sharaf (sintaks), Mantiq (logika), teologi, astronomi, geometri dan retorika.
F. Pembaharuan Turki Utsmani; Penghapusan system Kekhalifahan
Yang dianggap sebagai momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia Barat yang disebut dengan era baru adalah jatuhnya konstantinopel, ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Muhammad II Al Fatih pada tahun 1453. Konstantinopel yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania di Utara hingga Lautan India di Selatan.
Turki Usmani berhasil membentuk suatu Imperium besar dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi yang berasilimilasi secara lentur. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan keadilan yang luhur.
Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan Turki Usmani didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai pemegang hukum syariah (Mufti) dan Sad’rul A’dham (perdana Mentri) yang mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang Dunianya. Disamping juga didukung kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari. Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Usmani, dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.
Kegagalan pasukan Turki dalam usaha penaklukan Wina pada tahun 1683, merupakan suatu awal memudarnya kecermelangan Imperium Turki. Kekalahan tersebut dimaknai sebagai melemahnya kekuatan pasukan Turki dan menguatnya pasukan Eropa. Lebih disadari lagi bahwa kekalahan itu menandai kelemahan teknik dan militer pasukan Turki. Inilah yang menjadi awal munculnya upaya mencontoh teknologi militer Barat yang dianggap telah maju. Selanjutnya kondisi ini membawa Turki Usmani pada suatu masa pembaruan atau modernisasi.
Perintis modernisasi (pembaharuan) adalah Sultan Mahmud II, kemudian dilanjutkan oleh Tanzimat yang berahir dengan wafatnya Ali Pasya (1871). Kemudian dilanjutkan pada masa Utsmani Muda. Tokohnya adalah Ziya Pasya (1825-1880) dan Namik Kemal (1840-1888). Utsmani Muda adalah golongan intelektual kerajaan yang menentang kekuasaan absolut sultan. Utsmani Muda berasal dari perkumpulan rahasia yang didirikan pada 1865 dengan tujuan merubah pemerintahan absolut kerajaan Turki Utsmani menjadi konstitusional. Namun, kelemahan mendasar adalah treletak pada tidak adanya golongan menengah yang berpendidikan lagi kuat perekonomiannya untuk mendukung mereka.
Pembaharu pasca-Utsmani Muda adalah Turki Muda. Merekan adalah kalangan intelektual yang lari ke kuar negeri dan dari sana melanjutkan oposisi mereka. Gerakan dikalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite rahasia. Oposisi dari berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan Turki Muda. Tokoh utamanya adalah Ahmed Riza (1859-19310, Mahmed Murad (1853-1912) dan Pangeran Sahabuddin (1877-1948). Ide pembaharuanya adalah bahwa yang menyebabkan kemunduran Turki Utsmani adalah terletak pada sultan yang mempunyai kekuasaan absolut. oleh karena itu, kekuasaan sultan harus dibatasi. Pada tataran ide pembatasan inilah, ide-ide Barat mulai masuk dalam aspek mencari format pemerintahan yang konstitusional.
Kondisi porak porandanya Imperium Turki Utsmani abibat peprangan yang terus menerus, serta ekonomi negara yang devisit inilah menumbuhkan semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan.
Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk dijadikan negara koloni mereka.
Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki setelah Turki Muda di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal dalam peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan.
Mustafa Kemal (1881-1938) mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip pembaharuannya Westwenalisne, Sekularisme, dan Nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokalp (1875-1924), seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam serta Modernisme.
Kronologi sejarah di atas, penulis uraikan untuk menerangkan suatu kondisi sosial politik Imperium Usmani yang pada ujungnya membentuk pemikiran dan gerakan sekuler Mustafa Kemal. Politik Kemalis ingin memutuskan hubungan Turki dengan sejarahnya yang lalu supaya Turki dapat masuk dalam peradaban Barat.
Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa Kemal sebagai Presiden Republik Turki. Pada tanggal 3 Maret 1924 Dewan Agung Nasional pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan jabatan khalifah. Khalifah Abdul Majid sebgaai khalifah terahir diperintahkan meninggalkan Turki. Pada tahun 1928 negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Sembilan tahun kemudian, yaitu setelah prinsip sekulerisme dimasukkan ke dalam konstitusi di tahun 1937, Republik Turki dengan resmmi menjadi Negara sekuler.
Perlu dipahami bahwa, sekulerisasi yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Sekulerisasinya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Yang terutama ditentangnya ialah ide negara Islam dan pembentukan negara Islam. Negara mesti dipisahkan dari agama. Institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan harus bebas dari kekauasaan syari’at. Namun, negara tetap menjamin kebebasan beragama bagi Rakyat.
G. Reformasi Peradaban dan Budaya Pasca-Penghapusan Kekhalifahan
Kemajuan Barat dan kolonialisme telah menyudutkan sejarah dan identitas Islam pada titik kemunduran. Sepanjang Abad ke-19, Barat telah mendesak Islam dari berbagai sudut, baik militer, ekonomi maupun politik. Dengan setting sosio-politik dan historis yang terjadi mendorong para pembaharu, khususnya Mustafa Kemal Atatruk melakukan beberapa perubahan dan pembaharuan dalam beberapa sektor, diantaranya sektor agama, bahasa, pemerintahan serta hukum.
1. Reformasi sektor Agama
Peradaban menurut Mustafa Kemal, berarti peradaban Barat. Tema utama dari pandangannya tentang pem-Barat-an adalah bahwa Turki harus menjadi bangsa Barat secara utuh. kkonsep utamanua adalah Westernisasi, sekulerisasi, dan nasionalisme. Untuk itu dalam aspek agama, Pemerintah Kemalis mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan pakaian-pakaian yang dianggap pakaian agama di tempat-tempat umum dan menganjurkan masyarakat Turki menggunakan pakaian sebagaimana orang-orang Barat berpakaian (berjas dan bertopi). Peraturan ini mulai efektif pada November 1925 dan hingga saat ini masyarakat Turki menggunakan pakaian ala Barat. Sampai saat ini pemakaian jas sudah menjadi ciri umum dari masyarakat Turki.
2. Reformasi sektor Linguistik
Selain reformasi agama, reformasi yang paling penting dari rezim Kemalis adalah reformasi bahasa. Tulisan Arab diganti dengan tulisan Latin, berdasarkan undang-undang yang diputuskan oleh Dewan Nasional Agung pada 3 Novemeber 1928. Tujuan reformasi bahasa adalah membebaskan bahasa Turki dari ‘belenggu’ bahasa asing. Penekanannya adalah pemurnian bahasa Turki dari bahasa Arab dan Persi. Mustafa Kemal mengadakan kunjungan di banyak tempat untuk mengajar secara langsung tulisan baru pada rakyat Turki.
Reformasi bahasa ini memberi sumbangan yang berharga bagi perkembangan linguistik bahasa Turki saat ini. Penelitian yang mendalam terhadap akar bahasa dan struktur bahasa Turki membuktikan bahwa bahasa Turki termasuk kelompok bahasa Altay, yaitu bahasa-bahasa yang dipergunakan bangsa-bangsa yang mendiami wilayah yang membentang dari Finlandia hingga Manchuria. Dari segi gramatikal, bahasa Turki termasuk bahasa aglutinatif, yaitu bahasa berimbuhan. Struktur sintaksis memperlihatkan pola Objek-Predikat, dimana Predikat selalu berada di akhir kalimat. Ciri-ciri struktural bahasa Turki memperlihatkan perbedaannya yang jelas dengan bahasa Arab.
3. Reformasi Sektor Hukum
Komite ahli hukum mengambil Undang-Undang sipil Swiss untuk memenuhi keperluan hukum di Turki menggantikan Undang-Undang Syariah, berdasarkan keputusan Dewan Nasional Agung tanggal 17 Februari 1926. Undang-Undang Sipil yang mulai diberlakukan pada tanggal 4 Oktober 1926 ini antara lain tentang: menerapkan monogami; melarang poligami dan memberikan persamaan hak antara pria dan wanita dalam memutuskan perkawinan dan perceraian. Sebagai konsekuensi dari persaman hak dan kewajiban ini hukum waris berdasarkan Islam dihapuskan. Selain itu undang-undang sipil juga memberi kebebasan bagi perkawinan antar agama.
Pada I Januari 1935, pemerintah mengharuskan pemakaian nama keluarga bagi setiap orang Turki dan melarang pemakaian gelar-gelar yang biasa dipakai pada masa Turki Usmani. Mustafa Kemal menambahkan nama Ataturk, yang berarti Bapak Bangsa Turki, sebagai nama keluarga. Pada tahun 1935 sistem kalender hijriyah diganti dengan sistem kalender masehi; hari Minggu dijadikan sebagai hari libur menggantikan hari libur sebelumnya yaitu hari Jumat.
H. Analisis
1. Pembaharuan (Modernisasi) dalam Dunia Islam
Secara etimologis istilah modernisasi telah menggantikan istilah tajdid dalam Islam. Secara epistemologis modernisme dengan rasionalismenya telah mempengaruhi cendekiawan Muslim untuk menekankan penggunaan rasio - dalam pengertian reason bukan ‘aql – dalam memahami masalah-masalah keagamaan. Fazlur Rahman misalnya mengakui bahwa kaum modernis menekankan penggunaan akal dalam memahami agama, dan mengakui adanya pengaruh Barat dalam pemikiran modernis. Inti modernisasi menurut Nurcolis Majid adalah ilmu pengetahuan, dan rasionalisasi adalah keharusan mutlak sebagai perintah Tuhan, maka. Maka dari itu modernitas membawa kepada pendekatan (taqarrub) kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembaharuan dalam Islam atau gerakan modern Islam merupakan jawaban yang ditujukan terhadap krisis yang dihadapi pada masa ini. Kemunduran progresif kerajaan Usmani yang merupakan pemangku Khalifah Islam setelah abad XVII, telah melahirkan kebangkitan Islam di kalangan warga Arab di pinggiran imperium itu. Yang terpenting di antaranya adalah gerakan Wahabi, sebuah gerakan reformis puritanis. Gerakan ini merupakan sarana yang menyiapkan jembatan ke arah pembaharuan Islam pada abad XX yang lebih bersifat intelektual.
Pembaruan dalam “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam” yang ada sekarang ini, harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional; dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Menurut Harun Nasution, sekularisasi dalam Islam tidak sampai ke tahap di mana umat Islam merasa tidak lagi terikat pada ajaran dasar, tetapi hanya pada ajaran hasil ijtihad ulama. Pada sisi lain, terdapat beberapa intelektual Islam yang tidak sepakat dengan ide sekularisasi di dunia Islam. Di antara alasan yang dikemukakan bahwa Islam adalah agama dunia dan akhirat, sementara sekularisasi berarti membangun struktur dunia tanpa dasar agama. Cita-cita rasionalitas Islam tidak dimaksud lahirnya masyarakat sekularis. Untuk itu, sekularisasi tidak mendapat tempat dalam Islam.
Namun, bagi Nurcolis Majid, modernisasi menurut memiliki pengertian yang identik, atau hampir identik dengan pengertian rasionalisasi. Itu berarti, proses perubahan pola berpikir dari tata kerja lama yang tidak rasional (aqliyah) dan menggantinya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang aqliyah. Hal itu dilakukan dengan menggunakan penemuan mutakhir manusia di bidang ilmu pengetahuan, sebagai hasil pemahaman manusia terhadap hukum-hukum objektif yang menguasai alam, ideal dan materil, sehingga alam ini berjalan menurut kepastian tertentu dan harmonis. Jadi, sesuatu dikatakan modern, jika ia bersifat rasional, ilmiah dan bersesuaian dengan hukum alam.
Dalam kesimpulannya, bahwa modernisasi berarti berpikir dan bekerja menurut fitrah atau sunnatullah yang haq (sebab alam adalah haq). Sunnatullah telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam, sehingga untuk dapat menjadi modern, manusia harus megerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam ini. Pemahaman manusia terhadap hukum-hukum alam melahirkan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui akal (rasio) nya, sehingga modern berarti ilmiah, yang berarti pula rasional. Dengan begitu, sikap rasional yang dimaksud Nurcholish Madjid adalah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kehidupan manusia. Gagasan modernisasi terkait erat dengan sekularisasi—di dalam arti-desakralisasi. Sekularisasi bagi Nurcholish Madjid bukanlah berarti melepaskan diri dari agama, tetapi melepaskan diri dari mengkhawarijkan hal-hal yang semestinya duniawi; atau merupakan pembebasan manusia dari kungkungan klutural; atau tradisi; atau pemikiran keagamaan yang membelenggu manusia untuk berpikir kritis.
Dalam Kasus pembaharuan Islam pada abad ke-17 sampai abad ke-18, Kaum intelektual dinasti Turki Utsmani mencari penyebab kemunduran dinastinya. Menghubungkan kemunduran kekuasaan (pemerintahan) dengan kemunduran dalam agama merupakan tema yang familiar dalam sejarah Islam. Mereka beranggapan bahwa degradasi kultural dan religius, penyelewengan tradisi dan korupsi morallah yang menyebabkannya. Para komentator yang hidup pada masa itu berargumen bahwa solusi untuk kelemahan tentara dan rezim Dinasti Ustmani bisa ditemukan jika mereka kembai kepada aturan lama, adat istiadat dan tradisi Budaya Islam dan Turki. Namun, pada awal abad ke-20, ada orientasi pembaharuan oleh Turki Kemalis, pembangunan ekonomi dan reformasi kultural adalah yang menjadi fokus pembaharuannya.
2. Sekularisasi Turki dalam Analisis
Menurut Ibnu Khaldun sebagaimana dikutip Azumardi Azra, bahwa kebangkitan dan keruntuhan peradaban merupakan semacam political sociology dan sekaligus sociological politics. Menurut ibnu Khaldun, elan vital bagi kebangkita dan kemajuann peradaban adalah apa yang disebut ashabiyah dengan makna yang berbeda dari makna awal kemunculannya pada pra-Isalam. Ashabiyah dalam makna Ibnu Khaldun mengandung arti “rasa solidaritas”, “kesetiaan kelompok”, bahkan juga dimaknai dengan “nasionalisme.”
Turki dalam konteks negara sekuler merupakan lahan kajian sejarah yang amat menarik dan berharga bagi dunia Islam. Hal ini disebabkan karena pembahasan tentang turki dalam melakukan “eksperimen sejarah” yang secara terang-terangan menyatakan negara sekular serta mengambil Barat sebagai model modernisasinya.
Kata sekular pada dasarnya mempunyai dua konotasi, yaitu waktu dan lokasi. Waktu menunjukkan pada pengertian sekarang, dan lokasi mengandung arti dunia. Sedangkan kata sekularsisasi diartikan sebagai pembebasan manusia atas agama atau metafisik.
Menurut Fazlur Rahman, istilah Sekularisasi dalam dunia pembaharuan mengandung dua makna praktis, yaitu “pembedaan” ayang kultur dan yang doktrinal dalam agama, sekaligus “pemisahan” antara keduanya. Sesuatu yang bersifat kultur diatur dengan menggunakan prinsip-prinsip sekuler –duniawi- yang terlepas dari doktrin agama. Dan Turki adalah satu-satunya negara Islam yang dengan semangat menolak lembaga-lembaga Islam dalam melaksanakan masalah-masalah politik dan pemerintahan.
Untuk menilau bagaimana corak negara sekuler Turki, penulis mengambil pendapat Donald Eugene Smith. Menurutnya sekulerisasi pemeriintahan ditandai oleh:
1. Pemisahan pemerintahan; yakni pemutusan hubungan dengan segala ikatan antara pemerintah dan agama. Dalam kasus Turki, sekulerisasi misalnya yerlihat pada langkah Kemal dalam penghapusan lembaga kesultanan dan lembaga kekhalifahan.
2. Pengembangan pemerintahan, dalam wilayah yuridikasinya dengan memasuki bidang kehidupan sosial dan ekonomi yang dulu diatur lembaga keagamaan. Sekulerisasi dalam bentuk ini setidaknya mencakup mencakup sekulerisasi dalam bidang hukum, dalam bidang pendidikan, serta pada bidang ekonomi.
3. Transformasi pemerintahan, yang mennyangkut perubahan-perubahan kualitatif internal pemerintahan didalam pemerintahan yakni sekulerisasi budaya politik. Sekulerisasi dalam bidang ini, agama diperlakukan sebagai persolaan keyakinan yang sepenuhnya bersifat personal. Sementara dalam menjalankan fungsi politik, seseorang sepenuhnya bersifat sekular. dalam makna ini, agama dan negara harus berfungsi secara terpisah dan tidak saling mencampuri.
Dengan demikian, sekularisasi yang timbul di Turki berada pada taraf pendekatan, yakni proses sosial politik menuju sekulerisme dengan aplikasinya yang kuat yakni adanya pemisahan antara agama dan negara. Akan tetapi bila digunakan analisis Donald Smith, maka sekulerisasi yang terjadi di Turki belum mencapai pada tingkat sekulerisasi budaya politik dalam arti tercabutnya nilai-nilai agama (Islam) dalam praktek politik.
Kedatipun bara sekulerisasi di Turki telah lama di sulut dalam beberapa aspek kehidupan rakyat Turki, namun tidak berhasil menghanguskan religuitas bangsa Turki, Rasa keagamaan yang mendalam di kalangan rakyat Turki tidak tidak menjadi lemah karena sekularisasi yang dilakukan. Islam telah memiliki akar yang begitu kuat dalam kehidupan masyarakat Turki. Dan inilah yang dapat memperkokoh asumsi bahwa konsep sekularisasi Barat tidak akan tumbuh subur ketika mencoba diterapkan dalam masyarakat Muslim.
Demikian pula para pembaharu Turki, khususnya pada Kemal Attaruk, tidaklah bermaksud menyirnakan Islam dari masyarakat Turki, yang mereka kehendaki adalah de-ideologi Islam, yaitu memisahkan kekauasaan (lembaga) Islam dari bidang politik dan pemerintahan. Sebab ideologisasi Islam yang pernah dikembangkan penguasa Turki Utsamani dan mampu mengantarkan Turki Utsnami pada puncak kejayaannya dinilai para pembaharu Turki tidak cukup efektif lagi untuk mendongkrak kelumpuhan Turki Utsmani dalam menghadapi Barat. Oleh karena itu, langkah ini –yang menurut penagagasnya adalah langkah terbaik- mereka tempuh dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam di Turki.
Di lain pihak, sejak memproklamirkan diri menjadi negara sekuler pada tahun 1924, Musthafa Kemal dinilai telah melampaui nilai-nilai sekulerisme. Bagimana tidak, masyarakat seolah dijauhkan dari symbol dan nilai-nilai agama. Pelarangan Pemakaian jilbab bagi wanita, huruf-huruf Arab diganti dengan huruf latin, busana khas bagi laki-lakai diganti dengan busana ala Eropa, dll. adalah bentuk dan bukti yang menguatkan asumsi ini. Singkatnya, semua yang berkaitan dengan symbol-symbol Arab dan Islam dilarang.
I. PENUTUP
Dari beberapa paparan di atas, penulis dapat menyimpulkan beberapa hal terkait tentang Dinasti Turki Utsmani dari masa awal pertumbuhannya hingga pada ahirnya menjadi Negara sekuler dengan wilayah yang terbatas pada Turki, yaitu:
1. Bahwa Turki Utsmani sebelum datangnya Islam adalah sebuah kelompok yang Pola kehidupannya adalah nomaden serta masih berbudaya primitif. Sistem kekuasaan yang mereka lakukan didasarkan pada aturan adat. Penopang kehidupan mereka adalah penggembala ternak serta melakukan penjarahan terhadap suku-suku yang lebih lemah. Sedangkan keyakinan yang mereka anut adalah menganut kepercayaan Syaman yakni menyembah unsur-unsur alam dengan perantara totem dan roh.
2. Perjalanan Turki Utsmani dengan 38 pemimpin yang memerintah telah mengukir prestasi yang gemilang, terutama pada masa Sulaiman Al Qanuni yakni dengan wilayah yang meliputi daratan Eropa dan Austria; Mesir dan Afrika Utara hingga Aljazair dan Asia hingga ke Persia. Disamping itu, wilayahnya juga meliputi Lautan Hindia, lautan Arabia, laut Merah, laut Tengah dan Laut Hitam. serta perkembangan peradaban dalam bidang militer, pemerintahan, sosial budaya, sastra, arsitektur, dan pendidikan.
3. Modernisasi dan sekulerisasi Turki merupakan proses panjang pembaharuan oleh penguasa-penguasa Turki Utsmani dari Salim III, Mahmud II, Tanzimat, Utsmai Muda, Turki Muda hingga Mustafa Kemal Attaruk sampai pada pertengahan abad ke 20 yang pada ahirnya menghapuskan sistem kehalifahan dan menggantinya dengan sistem negara sekuler. Sekulerisasi merupakan langkah strategus dalam upaya mengejar ketertinggalan Turki dari akselerasi perkembangan kebudayaan dan teknoogi Barat. Ide sekulerisasi yang dipraktikan di Turki sebatas menghilangkan kekuasaan Kholifah sebagai pemegang kekuasaan spiritual terhadap persoalan politik dan pemerintahan.
Daftar Rujukan
Al Attas, M. Naquib. 1981. Islam dan Sekularisme, Terj. Joyo Sumarno. Bandung: Pustaka.
Arnold, W. Thomas. 1981. Sejarah Da’wah Islam, Terj. Nawawi Rambai, Jakarta: Wijaya.
Azra, Azumardi 2002. Historiografi Islam Kontemporer. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Biyanto. 2004. Teori Siklus Peradaban Prespektif Ibnu Khaldun. Surabaya: LPAM
Boshworth, C.E. 1993. Dinasti-Dinasti Islam, Terj. Ilyas Hasan. Bandung: Mizan
Fadil, SJ. 2008. Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintas Sejarah. Malang: UIN Press
Fazlur Rahman, 1992. Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamka, 1981. Sejarah Umat Islam III . Jakarta: Bulan Bintang.
Hitti, Philip K. 2006. History of The Arab: Rujukan Induk dan Paling Otoriatif Tentang Sejarah Peradaban Islam, Penj. Cecep Lukman Yasin dan Dede Slamet Riyadi. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta. Cet. Ke II.
Hitti, Philip K. t.t.. Dunia Arab: Sejarah Ringkas. Terj. Usuluddin Hutangalung dan ODP Sihombing. Bandung: Umur Bandung
Hourani, Albert A 1991. History of the Arab Peoples, Cambridge: Harvard University Press.
Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Umat Islam: Bagian Ketiga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Cet. Ke-2.
Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Umat Islam: Bagian Pertama dna Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Cet. Ke-2.
Madjid, Nurcholish 1995. Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, cetakan ke VIII
Majid, Nurcholis. 1992. “Makna Modenmitas dan Tantangannya Terhadap Iman” dalam Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina
Maryam, Siti dkk. 2002. Sejarah Peradaban Islam: Dari Masa Klasik hingga Modern. Yogyakarta: Lesf
Mughni, A. Syafiq. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam Di Turki. Jakarta: Logos
Nasution, Harun. 1979. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya I .Jakarta: UI Press
Nasution, Harun. 1991. Pembaharuan dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan .Jakarta: Bulan Bintang. Cet. VIII..
Rasjidi, H.M. 1977. Koreksi Terhadap Nurcholish Madjid tentang Sekularisasi .Jakarta: Bulan Bintang.
Smith, Donald Eugene.1985. Agama dan Modernisasi Politik: Suatu Kajian Analitis, Terj. Mahnun Husain. Jakarta: Rajawali.
Solihat, Ade. Kemalisme. Budaya dan Negara Turki , Artikel dalam http://www.fib.ui.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=91:kemalisme-budaya-dan-negara-turki&catid=39:artikel-ilmiah&Itemid=122&lang=in-ID, (diakses pada tanggal 24 Nopember 2008).
Syalabi, Ahmad. 1988. Sejarah dan Kebudayaan Islam: Imperium Turki Utsmani, Terj. Aceng Baharuddin. Jakarta: Kalam Mulia.
Tim Penulis Ensiklopedi Islam. 1995. Ensiklopedi Islam, Jilid IV. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.
Tohir, Ajid .2004. Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-Akar Sejarah, Budaya, Ssoial, Politik dan Budaya Umat Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tonang Malongi, Modernisasi, Sekularisasi dan Universalisme: Studi atas Ide Pembaharuan Nurcholis Majid, Lihat dalam http://www.psik-paramadina.org/id/files/Tonang%20Malongi_ Modernisasi%20dan%20Sekularisasi.pdf. Diakses pada 26 Nopember 2008.
Yatim, Badri. 1995. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...