Pemerintahan Bani Umaiyah berlangsung sekitar 90 tahun, tahun 661-750 M, berpusat di Damaskus, Syiria. Pada masa ini, ekspansi & penaklukan wilayah dilakukan secara besar- besaran. Muawiyah sbg khalifah pertama ingin menyaingi Persia & Romawi, 2 negara adidaya saat itu. Ia melakukan penaklukan ke timur sampai Kabul, Afganistan, ke utara sampai Konstantinopel, Bizantium. Abd al-Malik, penggantinya, meneruskan serangan ke timur sampai India & Maltan, ke barat sampai Maroko & Spanyol. Dengan keberhasilan ini, wilayah kekuasaan Islammenjadi sangat luar biasa luas. Membentang mulai dari Spanyol di Eropa, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, Asia Tengah, Asia selatan sampai India.
Selain ekspansi wilayah, Bani Umayyah juga berhasil membangun kebudayaan & peradaban. Muawiyah mendirikan dinas pos lengkap dgn kuda & peralatannya, menertibkan angkatan bersenjata, mencetak mata uang & menjadikan hakim (qadli) sbg jabatan profesi. Abd al-Malik, khalifah penggantinya, mencetak uang sendiri dgn memakai kata-kata & tulisan Arab, menggunakan bahasa Arab sbg bahasa resmi administrasi pemerintahan, & mendirikan panti orang cacat. Umar ibn Abd al-Aziz, penggantinya, menetapkan al-Muwatha’ karya Imam Malik sbg KUHP di wilayahIslam.
Perubahan menonjol dalam bidang politik pd masa Bani Umayyah adl pola sistem pemerintahan yg manganut paham monarki heridetis (kerajaan turun-temurun) dari Persia & Kekaisaran Byzantium, padahal sebelumnya menganut faham musyawarah demokratis. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, strukturmasyarakat & keanggotaannya berbeda dgn jaman Rasulullah SAW. Jika pd jaman Rasulullah SAW, keanggotaan masyarakat berdasarkan religiusitas yaitu muslim & non muslim, sedangkan pd masa ini Muawiyah menerapkan system strata sosial yg berbeda dikalangan masyarakat. Ada 4 strata sosial yg dikenal saat itu, yaitumuslim arab, muslim non arab (mawalĂ®), non muslim & budak.
Muawiyah & para penerusnya menghidupkan kembali apa yg berusaha dihilangkan oleh Islam & Nabi, yaitu sistem budak sbg dampak tdk langsung adanya penaklukan- penaklukan. Mereka juga mendahulukan muslim arab utk jabatan-jabatan di pemerintahan dibanding kalompok lainnya, sehingga muslim non arab merasa di nomorduakan. Diskriminasi sosial ini kemudian memunculkan ketidakpuasan & pemberontakan yg berpuncak pd tergulingkannya dinasti Muawiyah.
Khalifah al-Walid II (743-744 M) juga memisahkan tempat pertemuan antara laki-laki & perempuan. Meski awalnya hanya pemisahan tempat pertemuan, tetapi kemudian berkembang menjadi pemisahan peran-peran publik & lainnya yg pd akhirnya melahirkan adanya diskriminasi & bias gender di kalangan masyarakatmuslim seperti yg kita lihat sekarang. Pada masa ini pula, terjadi gerakan Arabisme, maksudnya penguasa Daulah berambisi membangun bangsa Arab sekaligus masyarakat muslim. Usaha yg ditempuh antara lain membuat akte kelahiran berbangsa Arab bagi masyarakat di tanah taklukkan & mewajibkan berbahasa Arab,
termasuk menyalin peraturan-peraturan tertulis dgn bahasa Arab.
Hal serupa ketika kekuasaan Daulah Umayyah pindah ke bagian Eropa Timur Andalusia (cordova). Anggota masyarakat pd masa ini lbh majemuk dibanding struktur masyarakat pd masa sebelumnya, yg terdiri dari bangsa Arab, penduduk asli Spanyol, kaum Barbar, Yahudi, & golongan Slavia. Pada pemerintahan ad-Dakhil banyak didirikan istana-istana lengkap dgn taman & kolam serta tdk ketinggalan pula masjid. Sumber : http://www.rahasiasunnah.com/152/masa-pemerintahan-bani-umayyah.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...