Rabu, 26 Oktober 2011

Sejarah Peradaban Islam Masa Abu bakar dan Umar

Dalam sejarah terdapat banyak pelajaran.jika kita membuka lembaran-lembarannya untuk. Melihat sejarah umat Islam niscaya kita akan mengetahui bahwa umat Islam ketika menempuh dalam perrmulaan sejarahnya metodologi Islam dalam segala aspek kehidupannya,maka mereka hidup dalam kejayaannya,kecermelangan,dan mampu merealisasikan banyak kemajuan dan penemuan.sebab sejarah merekam keagungan para penakluk wilayah baru,berbagai kisah indah orang-orang yang adil,dan keutamaan orang-orangb yang melakukan kebaikan dan perbaikan. Dimana umat Islam mampu menebarkan keutamaan, menyingkirkan kenistaan, memupuskan keberhalaan, menunjukkan manusia kepada jalan yang benar dan memberikan kepada mereka apa yang mampu merealisasikan kebahagiaan dalam urusan dunia dan akhirat.
            Abu Bakar dan Umar r.a adalah dua sahabat yang memiliki keistimaan yang besar. Sebab, Nabi SAW memerintahkan kita untuk mengikutin sunnah khulafaurrasyidin, namun tidak memerintahkan kita untuk mengikuti dalam perbuatan melainkan kepada Abu Bakar dan Umar r.a.dimana beliau bersabda:”ikutilah dua orang setelahku: Abu Bakar Dan Umar
            Sesungguhnya masa terbaik Islam setelah masa kenabian adalah masa Khulafaurrasyidin. sebab masa mereka merupakan cermin pengaplikasian yang benar terhadap metodologi Islam dan ijtihad mereka dinilai sebagai sunnah (jalan hidup) yang seyogyanya dipegang teguh oleh generasi umat yang berikutnya sampai hari kiamat

            Pada makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
1.      Bagaimanakah sejarah dan biografi khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab?
2.      Bagaimanakah bidang perpolitikkan di masa khalifah Abu Bakar Ash Shidiq & Umar bin Khattab?
3.      Bagaimanakah bidang kemasyarakatan sosial budaya dimasa khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar Bin Khattab?
4.      Bagaimanakah bidang ekonomi di masa khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab?
5.      Bagaimanakah bidang militer di masa khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab?
6.      Bagaimanakah sejarah wafatnya khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab? 

 Makalah ini disusun bertujuan agar kita mengetahui, memahami dan mengerti tentang hal-hal yang berhubungan dengan masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab, dimana pada makalah ini dijelaskan beberapa hal yaitu menjelaskan biografi khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab, memaparkan bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan militer,s erta memaparkan sejarah wafatnya khalifah Abu Bakar Ash Shidiq dan Umar bin Khattab.
           
2.1. Masa Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq (11-13H/632-634M)
Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
       Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama
Islam, Abu Bakar merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi  seruan Rasulullah, sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”. Pengabdian Abu Bakar untuk Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi SAW wafat. (Depag RI,1999/2000)
Beliau adalah sahabat rasulullah yang senantiasa mendampingi jejak langkah Nabi untuk     menghadapi kaum musyrikin yang selalu berusaha untuk menghalangi dakwah Nabi. Bukan hanya itu Abu Bakar juga termasuk sahabat yang paling senior diantara sahabat-sahabat Nabi yang lain. Abu Bakar di mata Nabi bukan hanya sekedar sahabat tetapi lebih dari itu. Sifatnya yang dermawan jujur, tawaddu’ dan keikhlasannya mengorbankan jiwa dan hartanya demi agama yang dibawa oleh Nabi. Ketika posisi Nabi tepojokkan dimata kaumnya di sanalah hadir sosok pembela yang tangguh yang selalu membenarkan kata sahabatnya di dalam segala hal. Sampai –sampai sesuatu yang tidak bisa di logikakan asalkan hal tersebut keluar dari diri Nabi pasti di benarkan dan diyakini dengan sepenuh hati oleh Abu Bakar. Sehingga para sejarawan dan juga kaum Muslimin memposisikan Abu Bakar setelah Nabi Muhammad SAW.


Memang diakui oleh seluruh sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun  11 Hijriah, tidak  meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah r
Rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin ummat Islam.
Musyawarah itu secara spontanitas diprakarsai oleh kaum Anshor. Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak awal mula Islam.
 Sedang dipihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di balai Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang. Dengan tenang Abu Bakar berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam.
 Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudian Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali. Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar. Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.
Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu berlangsung hangat, terbuka dan demokratis, demikianlah proses pengangkatan Abu Bakar Ash Shidiq sebagai kahalifah. (jaribah bin ahmad Al-farisi,2006)






       1. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab
Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.


2. Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat
banyak dalam sebuah pidatonya: “Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk
mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.

3. Kekuasaan Undang-Undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non-Muslim.

  



1. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap negara Islam di Madinah dan meninggalkan Islam (murtad) setelah Rasulullah wafat. Gerakan riddat (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan dihapus, pengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah. Akhirnya pasukan riddat pun berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untu memadamkan dan menumpas gerakan kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Di samping itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi dengan kekerasan.         
Gerakan itu dikenal sebagai gerakan murtad dibawah komando para nabi palsu antara lain, Aswad Insa yang menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Para nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi, mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan. Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalion dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia.
Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus perangi. Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Khalid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi mereka gagal menundukan Musailamah, kemudian Abu Bakar mengutus Khalid untuk melawan nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu Khalid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah dan membunuh dalam taman yang  berdinding tinggi, sehingga taman disebut “taman maut” .
Adapaun nabi palsu yang lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia. (Sayyid, Majdi Fatih, 2008)

    2.Pengumpulan Ayat- Ayat Al-Qur’an
Khalifah Abu Bakar dalam masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat  (pemberontak) yang demikian luasnya dan memulihkan kembali ketertiban dan keamanan diseluruh semenanjung Arabia. Selanjutkan membebaskan lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah. Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dalah usulan dari Umar bin Khatab.
Usulan tersebut berdasar alasan:
1.      Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam memerangi 3 kaum penyeleweng, yaitu:
Ø  Kaum murtad
Ø  Nabi-nabi palsu
Ø  Orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
2.      Sarana penulisan wahyu berupa daun-daun, kayu-kayu dan tulang-tulang adalah benda-benda yang mudah rusak.
Kalau kedua hal tersebut habis dan lenyap akan membahayakan kemurnian wahyu.
tidak lebih dari dua tahun, Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya. Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah dimuka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan ke-tawadhu’an-nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam keluar Arabia.




1. Amanat Baitul Maal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
       2.Pendistribusian Zakat
       Selain mendirikan Baitul Maal Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat kepada masyarakatnya, karena beliau merasa zakat adalah salah satu instrumen yang terpenting dalam mensejahterakan rakyatnya.

       Pada masa khalifah Abu Bakar Ash shidiq beliau melakukan perluasan wilyah Islam ke luar negeri. Karena pada masa pertumbuhan Islam, negara-negara tetangga jazirah arab banyak yang dikuasai oleh Romawi Timur seperti Syiria, Mesir dan Persia. Kaum muslimin berusaha membebaskan mereka dari penjajahan Romawi Timur itu dengan menyebarkan agama islam.
1. Pengembangan islam ke syiria
       Negeri syiria pada waktu itu dikuasai oleh Romawi Timur di bawah kaisar Heraclius. Pada masa nabi sudah pernah dikirim pasukan islam yang dipimpin oleh Usamah, kemudian pasukan itu disempurnakan oleh Abu Bakar dan di Syiria mandapat kemenangan. Hal itu menimbulkan kekawatiran kaisar Heraclius. Maka ia menyiapkan pasukan besar untuk menghancurkn Islam. Tetapi sebelum mereka siap, Khalifah Abu Bakar telah mendahului kesiapan pasukan kaisar Heraclius dengan mengirim pasukan ke Yarmuk.
Pecahnya pertempuran yarmuk
       Berkobarlah pertempuran Yarmuk yang berkecamuk dengan hebatnya antara pasukan Islam yang hanya berjumlah 40.000 pasukan dengan pasukan kaisar Heraclius yang berjumlah 240.000 pasukan. Dengan semangat yang tinggi pasukan Islam dapat merobohkan benteng-benteng musuh, merebut daerah-daerah dan kota-kota secara berturut-turut, Damaskus, Quds, Homs, Humat, Halb dan lain-lain. Akhirnya kemenangan diraih oleh pihak kaum muslimin dengan lebih dari 100.000 pasukan kaisar Heraclius tewas, melihat kemenangan kaum muslimin pada saat itu, pasukan Romawi Timur ketakutan dan pergi meninggalkan daerah tersebut.
2. Pengembangan Islam Ke Persia
       Pada masa iu di persia terdapat tiga kekuatan militer yaitu:
1.      Pasukan bangsa asli Persia
2.      Pasukan Romawi yang bertugas di Persia
3.      Pasukan bangsa Arab yang anti Islam
Untuk menghadapi tiga kekuatan itu khalifah Abu Bakar mengirim panglima Khalid bin Walid beserta pasukannya dengan tugas dan kewajiban sebagai berikut:
1.      Memperluas daerah Islam ke Timur dengan jalan penaklukan Persia
2.      Di daerah yang sudah dikuasai harus diduduki seorang Amir untuk mengatur daerah tersebut dengan peraturan Islam.
Berkat ketangkasan Khalid bin Walid, pasukan Islam dapat menguasai daerah-daerah di tepi sungai Eufrat sampai negeri Uballah. Dan menurut rencana akan diteruskan ke daerah Persia Timur tetapi tiba-tiba datang surat perintah Khalifah supaya Khalid bin Walid meninggalkan Persia membantu panglima Abu Ubaidah yang sedang bertempur melawan pasukan Romawi Timur di negeri Syam (Syiria). Demikian penyebaran Islam di Persia, karena khalifah Abu Bakar wafat, maka perjuangan Islam diteruskan oleh Khalifah Umar bin Khattab. (Depag RI,1999/2000)
          Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, Ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam1. Sebelum beliau wafat, sakit beliau berlangsung selama 16 hari dan  Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22 Jumadil Akhir 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai diatas, dapat disimpulkan bahwasanya Khalifah Abu Bakar Ash–Shiddiq adalah seorang pemimpin yang tegas, adil dan bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat dijadikan teladan dalam kesederhanaan, kerendahan hati, kehati-hatian, dan kelemah lembutan pada saat dia kaya dan memiliki jabatan yang tinggi. Ini terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa pemerintahannya tersebut. Beliau tidak mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan kepentingan rakyat dan juga mengutamakan masyarakat/demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.


2.2.  Masa Pemerintahan Umar Bin Khattab (13-23H/634-644M)
       Nasab Umar Bin Khattab dari pihak ayah dan ibunya yaitu:Umar Bin Al Khattab Nufail Bin Abdil ‘Uzza Bin Riyah Bin Abdullah Bin Qurth Bin Razah Bin Adi Bin Ka’ab bin Luayyi Bin Ghalib Al Quraisyi Al Adawi. Sedangkan nasab dari ibunya adalah Hantamah Binti Hasyim Bin Mughirah, dari Bani Makhzumi, Di mana Hantamah adalah saudara sepupu Abu Jahal (Ibnu Sa’ad di dalam Al Haritsi,2006)
       Kun-yah :Abu Hafsh; dan laqab (gelar) nya :Al Faruq. Di katakan bahwa dia digelari itu dikarenakan terang–terangannya dan pengumandangannya secara terbuka terhadap keislamanya, ketika yang lain menyembunyikan keislaman mereka. Maka dia membedakan anatara yang haq dan yang bathil (Ibnu Quthaibah, di dalam Al Haritsi, 2006). Sifat beliau yang sangat dominan di kalangan masyarakat pada masanya, yaitu keras di dalam membela sesuatu yang yang beliau yakini benar, sehingga Umar sangat di takuti dan di segani. Selain itu beliau orang yang berwibawa. Tentang ilmu yang dimiliki oleh umar sangat luas sehingga Nabi sendiri yang menyatakannya hal itu.
       Keislaman Umar sangat menggencarkan masyarakat pada masanya, karena Umar adalah orang yang sangat membenci dan menentang ajaran Islam, tetapi Allah berkehendak lain, Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya Fatimah Binti Khattab, yang membacakan surat Thaha yang isinya menggetarkan hati Umar, hal inilah yang menguatkan tekad Umar untuk masuk Islam.
       Ketika Abu Bakar r.a menghadapi kematiannya, dia mengangkat Umar sebagai khalifah setelah bermusyawarah dengan para sahabat senior dan persetujuan mereka dalam hal itu  (Ath-Thabari, di dalam Al haritsi, 2006). Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak  kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.
 Ekspansi Yang Dilakukan Khalifah Umar
       Melanjutkan perluasan daerah yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar sampai selesai hingga ke Mesir.
       1. Perluasan Islam ke Syiria dan jatuhnya kota Damaskus
       Ketika khalifah Abu bakar ekspansi kewilayah ini sudah ada tetapi belum tuntas secara keseluruhan, perjuangan ini di halangi oleh datangnya ajal Abu Bakar untuk menghadap Allah SWT. Perang ini dinamakan perang Yarmuk antara pasukan Muslim dengan Byzantium, yang awalnya pasukan muslim dipimpin oleh Al Khalid Ibn Al Walid, dan setelah Umar yang menjabat sebagai Khalifah pemimpin pasukan Muslim diganti oleh Abu Ubaidah Ibn Al Jarrah, sehingga pertempuran ini dapat di menangkan oleh  kaum muslimin, dan mereka juga berhasil menaklukkan kota Damaskus yang menjadi ibu kota Syiria pada tahun 636M.
Setelah Yarmuk , pasukan Islam berhasil mengalahkan kota Ajnadain, kemudian diikuti jatuhnya kota Beyrut, Tyrus, Jatta, Sidon, Uka, Askalon, Giza dan kota Ramla. Sedangkan pasukan Romawi melarikan diri ke Baitul Maqdis dan ke Caisaria, sehingga pertempuran ini diakhiri dengan pertempuran besar di Baitul Maqdish (Depag RI,1999/2000 73-74).
       2. Jatuhnya kota Baitul Maqdis
                   Melihat tentara Islam yang mempunyai semangat jihad yang menggebu-gebu di dalam merebut haknya yang telah diambil oleh orang keristen. Ketika itu tentara Romawi Timur dipimpin oleh Jendral Aretion dengan benteng-benteng yang kuat. Peristiwa ini menyebabkan rakyat hampir mati kelaparan, sehingga wali kotanya membuat pernyataan yang isinya Tentara Romawi di Syiria menyerah kalah. Kota Baitul Maqdis diserahkan dengan syarat yang menerima Khalifah Umar Bin Khatab sendiri. Pengepungan ini berlangsung selama 4 bulan, setelah jatuhnya kota Baitul Maqdis berarti seluruh daerah Syiria jatuh ke tangan Islam. Pertempuran mengalahkan Syiria itu memakan waktu kurang lebih 6 tahun. Di teruskan ke mesir dibawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash serta ibu kotanya ( 641) sehingga Amru adalah pembebas Mesir, dimana perang yang dilalui yaitu perang Al farma (919H/640M). Al Qidisiyah, kota dekat hirah di Iraq (637). Sehingga pada masa Umar wilayah kekuasaan Islam meliputi jazirah arab, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah persia, dan Mesir (Depag RI, 1999/2000; 74-75)
3.      Melanjutkan Pengembangan Islam di Persia (Iran)

Khalifah Umar melanjutkan perluasan daerah dan perluasan Islam ke Persia.perluasan
ke Persia itu sudah di mulai sejak zaman Abu Bakar, tetapi tentara Islam selalu terdesak oleh pasukan Kisra Yazdajird III karena pasukan Islam di Persia hanya sedikit. Pasukan Islam lain di pusatkan di Syiria.
Setelah pertempuran di Syiria selesai, maka pasukan Islam dipusatkan di Persia untuk menyelesaikan perang. Perang dimulai dari kota Cadesia. Setelah kemenangan di Cadesia, pasukan Islam berturut-turut mengalahkan kota Madain (ibu kota persia), Nahawan dan mengalahkan Kisra Yazdajird III dalam keadaan tewas.
4.      Pengembangan Islam di Mesir
Bangsa Mesir Mengharap Kedatangan Islam
Penduduk mesir ketika itu sudah mendengar harumnya nama pasukan Islam. Berita yang mereka dengar itu mengenai sikap-sikap pasukan Islam, yaitu:
1.      Pasukan islam bersikap pembebas dari segala penindasan.
2.      Pandai menyesuaikan diri dan peramah dalam bergaul.
3.      Memberi kemerdekaan beragama kepada semua penduduk dan menghoramati agama lain.
Oleh karena itu penduduk Mesir pada waktu itu mengharapkan kedatangan pemimpin baru yang dianggap sebagai pembebas bangsa Mesir. Yaitu pasukan Islam untuk mengusir bangsa Romawi Timur yang menguasai Mesir.
Amru adalah pembebas Mesir (19 H/640M). Peperangan yang dilakukan Amr di mesir ialah:
a.       Perang Al Farma (19 H/640M)
b.      Maukaukis I menghendaki perdamaian,
c.       Penyerbuan ke Babil
d.      Jatuhnya kota Iskandaria (22H/642M)

1. Ahlul Hall Wal ‘Aqdi
Secara etimologi, ahlul hall wal aqdi adalah lembaga penengah dan pemberi fatwa.
Sedangkan menurut terminologi, adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka.
Dinamakan ahlul hall wal aqdi untuk menekankan wewenang mereka guna menghapuskan dan membatalkan. Penjelasan tentangnya merupakan deskripsi umum saja, karena dalam pemerintahan Islam, badan ini belum dapat dilaksanakan .
Anggota dewan ini terpilih karena dua hal yaitu: pertama, mereka yang telah
mengabdi dalam Dunia politik, militer, dan misi Islam, selama 8 sampai dengan 10 tahun. kedua, orang-orang yang terkemuka dalam hal keluasan wawasan dan dalamnya pengetahuan tentang yurisprudensi dan Al-Quran.
Dalam masa pemerintahannya, Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang
disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di antaranya adalah:
1. Majelis Syura (Dewan Penasihat), ada tiga bentuk :
a. Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal,
antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab,
Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
b. Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
c. Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
2. Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
3. Nidzamul Maly (Departemen Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
4. Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan  
kepada masyarakat, di antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan     perang    dan pegawai pemerintahan.
5. Departemen Kepolisian dan Penjaga yang bertugas memelihara keamanan dalam
    negara.
6. Departemen Pendidikan dan lain-lain .
Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah terbentuk secara resmi, dalam arti secara        de jure belum terbentuk, tapi secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya.





1.      Al kharaj
kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat
dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam
       tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
2.      Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal
Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
3.      Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
4. Lembaga Perpajakan
   Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran .
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam (Al Haritsi,2006) sebagai berikut:
·         Memberikan lahan tanah  kosong  yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
·         Mempekerjakan tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
·         Umar sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
·         Memperhatikan aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
·         Menghimbau kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
·         Umar memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
·         Ketika mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekera
·         Menghimbau kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran untuk memerdekakan diri mereka
·         Beliau juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
·         Umar bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’


Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa. Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.
a.       Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan. Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh).
2. Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
3. Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat.
Pada saat itu, para ulama berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena:
a. Mereka mengalami kesulitan memahami Al Qur’an
b. Sering terjadi perkosaan terhadap hukum
c. Dibutuhkan dalam istimbath (pengambilan) hukum
d. Kesukaran dalam membaca Al Qur’an.
Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa kebangkitan Arab masa itu didorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari pentingnya ilmu pengetahuan. Apabila ada orang menyebut, “ilmu pengetahuan Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.

Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai tahun 23H/644M. Beliau wafat pada usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab. Ia meninggal pada tahun 644M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Sebelum meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya (Depag RI, 1999/2000).


Demikianlah sejarah peradaban Islam pada masa khalifah Abu Bakar Ash Shidiq
dan khalifah Umar bin Khattab dimana pada masa itu Islam mengalami kejayaan dan mempunyai  wilayah kekuasaan yang sangat luas dan pemerataan kesejahteraan ada rakyatnya meskipun pada masa kekhalifahan beliau berdua terdapat juga banyak pemberontakan dan kekacauan yang disebabkan oleh orang-orang munafik tetapi beliau berdua dapat menghadapinya dengan bijaksana dan tidak menimbulkan pertikaian yang berlarut-larut diantara rakyatnya, dari sikap dan sifat beliau berdua dapat diambil  banyak ibrah yang dapat menjadi teladan bagi kita semua yaitu Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat ukhuwah Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
Penyusun makalah ini hanya manusia yang dangkal ilmunya, yang hanya
mengandalkan buku referensi. Maka dari itu penyusun menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami sejarah kekhalifahan Abu Bakar Ash Siddiq dan Umar bin Khattab, agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak hanya sebatas membaca makalah ini saja.




Al- haritsi,Jabirah bin Ahmad.Fiqih Ekonomi Khalifah Umar Bin Al- Khattab.Asmuni Solihan    
Zamakhsyari,penerjemah.KHALIFA(Pustaka Al-kautsar Group).terjermahan dari: Li Amiril Mukminin Umar Ibn Al-Khattab.2006
Bastoni,Hepi Andi, Sejarah Para Khalifah.Jakarta : Pustaka Al Kautsar.2008.
Sejarah Kebudayaan Islam  , Jakarta : [Departemen Agama RI Direktorat Jendral Pembinaan
      Kelembagaan Agama Islam .1999/2000]
Djazuli, H.A, Fiqih Siyasah . Jakarta:Kencana Pranada Media Group.2003
 Sayyid, Majdi Fatih, Mari Mengenal Khulafaurrasyidin.Jakarta:PT.Raja
      GrapindoPersada.2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...