Rabu, 16 September 2015

Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia



Secara garis besar, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dibagi ke dalam tiga fase, antara lain:

Fase Pencerahan
Fase pencerahan sejak kelahiran ekonomi syariah di Indonesia ditandai dengan diberlakukannya undang-undang nomor 10 tahun 1998, yang isinya memberikan arahan kepada bank-bank konvensional untuk membuka divisi perbankan syariah, atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah. Pada fase ini, bank serta lembaga keuangan berbasis syariah mulai bermunculan dan disosialisasikan hingga melewati jaman millenium ke-2.

Fase Kebangkitan
Kemudian sejalan dengan peralihan fase pencerahan menuju fase kebangkitan, pada waktu itu hasil evaluasi dari sosialisasi ekonomi syariah yang dilakukan oleh masing-masing lembaga keuangan syariah menghasilkan kesadaran para praktisi di industri perbankan syariah yang menemukan cetusan bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah untuk masyarakat Indonesia hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan. Menyadari hal tersebut, para praktisi dari lembaga-lembaga keuangan syariah terpanggil dan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan untuk membentuk satu organisasi yang ditujukan untuk melaksanakan program sosialisasi terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi yang berdiri tahun 2001 ini dinamakan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, atau disingkat MES, yang dalam bahasa Inggrisnya organisasi berskala nasional ini disebut Islamic Economic Society.
Pembentukan komunitas tersebut menandakan awal pemusatan sosialisasi sistem ekonomi Islam kepada masyarakat Indonesia dalam satu wadah yang sejak awal didirikan di Jakarta. Kegiatannya memberikan inspirasi bagi rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan kegiatan dan aktivitas serupa di bidang perekonomian berbasis syariah. Hingga tahun 2008, MES yang memiliki cabang di 23 provinsi dan 35 kabupaten di Indonesia, serta 4 wilayah khusus di luar negeri, yaitu Arab Saudi, Britania Raya, Malaysia, dan Jerman ini adalah organisasi independen yang mengedepankan visi untuk menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan teladan bagi usaha percepatan, pengembangan, dan penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam di Indonesia. Maju terus MES, maju terus ekonomi syariah Indonesia!

Sumber: Edisi Khusus Majalah Sharing Oktober 2009 mengenai sejarah perkembangan ekonomi syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...