Kamis, 07 April 2022

Ramadhan dan Etika Konsumsi dalam Islam

Oleh: Abd Misno

 


Bulan Ramadhan menjadi momen istimewa bagi seluruh muslim di berbagai penjuru dunia, berbagai keutamaan (fadhilah) bulan ini memberikan energi tersendiri untuk semakin mendekatkan diri kepada Ilahi. Melalui berbagai ibadah yang disyariatkan, maka umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ketakwaan sebagai tujuan dari ibadah shaum (puasa) di bulan Ramadhan. Keberkahan Ramadhan semakin terasa dengan hadirnya berbagai festival dan pusat makanan dan jajanan yang menjajakan makanan dan minuman untuk memberikan kepuasan bagi mereka yang melakukan puasa seharian.

Ramadhan menjadi bulan di mana tingkat konsumsi umat Islam meningkat, tidak hanya makanan sejatinya karena barang-barang pendukung lainnya seperti pakaian dan berbagai kebutuhan umat Islam juga mengalami peningkatan. Maka bisa dikatakan bahwa Ramadhan adalah bulan “konsumsi” di mana umat Islam akan berbelanja untuk mememunuhi kebutuhan sekaligus persiapan menghadapi hari raya yang istimewa.

Tentu saja hal ini diperkenankan, mengonsumsi berbagai makanan dan minuman yang dijajakan, membeli pakaian untuk hari raya, hingga memenuhi berbagai kebutuhan selama Ramadhan. Peningkatan konsumsi umat Islam selama Ramadhan juga memberikan peluang bagi para pedagang baik yang menjadi profesi keseharian ataupun para pedagang dadakan agar mereka juga mendapatkan bagian dari “keberkahan” Ramadhan. Dampaknya tentu saja akan berjalannya ekonomi di tengah masyarakat dan semakin meningakt menjelang hari raya tiba.

Konsumsi dalam Islam dibolehkan, namun ada aturan yang harus diperhatikan agar pola konsumsi tetap selaras dengan syariah Islam. Allah Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. QS. Al-A’raf: 31.

Ayat ini mejelaskan mengenai kebolehan dari makan dan minum (konsumsi) namun syaratnya tidak boleh berlebih-lebihan. Apabila ayat ini kita korelasikan dengan pola konsumsi umat Islam di bulan Ramadhan maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, bahwa sebagian orang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan etika Islam khususnya dalam konsumsi. Di mana mereka makan dan minum secara berlebih-lebihan khususnya ketika buka puasa tiba, sehingga banyak kita saksikan makanan dan minuman yang akhirnya mubadzir dan tidak dimakan hanya karena mengikuti keinginan menjelang berbuka puasa.

Ini tentu sangat tidak dianjurkan dalam Islam, karena Islam menginginkan agar dalam mengonsumsi makanan, minuman dan semua kebutuhan didasarkan pada kecukupan dan tidak berlebih-lebihan. Tidak hanya dalam makanan dan minuman, pakaian yang digunakan serta alat-alat keseharian juga selayaknya kita perhatikan. Jangan sampai ada makanan dan minuman yang berlebihan, juga alat kebutuhan yang tidak digunakan khususnya karena melihat harganya murah atau sedang ada discount sehingga ia belanja sebanyak-banyaknya. Padahal tiu tidak terpakai akhirnya, maka lebih baik apabila disedekahkan kepada yang membutuhkan.

Orang yang berpuasa memang memiliki nafsu yang tinggi khususnya pada makanan dan minuman, apalagi ketika puasa melihat berbagai hidangan yang mengundang selera makan. Ia akan membeli sebanyak-banyaknya dan disediakan di meja makan, namun ketika buka puasa perut sudah kenyang sebelum semua makanan dihabiskan. Sehingga yang terjadi adalah mubadzir atau makan secara berlebih-lebihan, ini tentu tidak sesuai dengan etika konsumsi dalam Islam.

Maka bulan Ramadhan ini mari terus memperbaiki diri, memperhatikan pola konsumsi sehari-hari dengan membandingkannya dengan bulan mulia ini. Jika ada peningkatan signifikan maka hendaknya diperbaiki, jika sekadar tambahan yang masih normal maka boleh lah dilanjutkan sebagai bentuk penghargaan karena telah berpuasa seharian. Pada masalah pakaian maka berbelanjalah seperlunya, jangan membeli yang tidak kita butuhkan. Demikian pula abrang-barang lainnya, jika masih ada yang bisa diguna lebih baik tidak usah membelinya, cukuplah yang sekarang masih ada dan uang dapat disimpang untuk masa yang akan datang atau ketika ada keperluan.

Ramadhan adalah bulan mulia, maka jangan dirusak dengan pola konsumsi  yang tidak sesuai dengan syariah Ilahi. Makan dan minumlah, berbelanjalah tapi jangan berlebih-lebihan karena sifat berlebih-lebihan adalah perbuatan teman-teman syaithan. Wallahu a’lam. 07042022.

 

1 komentar:

Please Uktub Your Ro'yi Here...