Rumah tangga sebagai sarana bagi setiap individu yang ada didalamnya untuk mencapai tujuan hidup sebagai hamba-Nya memiliki peranan yang sangat urgen, sehingga Rosul sendiri mempraktekannya, ini tentu sangat berbeda sekali dengan agama-agama lain dimana kebanyakan pemimpin atau pemuka-pemuka mereka tidak menikah, Rosul pernah bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي
“ Nikah itu adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengamalkannya maka dia bukan termasuk golonganku “ HR Ibnu Majah No 1836.
Hidup berumah tangga adalah sebagai penyempurna bagi agama seseorang, dan salah satu dari tujuan membina rumah tangga ini adalah seperti yang disebutkan oleh Rosululloh dalam hadistnya :
Hidup berumah tangga adalah sebagai penyempurna bagi agama seseorang, dan salah satu dari tujuan membina rumah tangga ini adalah seperti yang disebutkan oleh Rosululloh dalam hadistnya :
مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“ Barang siapa telah mampu untuk “ ba’ah “ maka hendaklah dia menikah karena hal itu lebih menjaga pandangan dan dan mensucikan farj (kemaluan “ HR Bukhori no : 1772, kata ba’ah pada hadist di atas adalah mampu untuk berjima’ dan mampu untuk memberi nafkah keluarga, ini adalah salah satu konsep dan tujuan dari keluarga yaitu menjaga kehormatan dan kesucian anggotanya.
Untuk membina sebuah keluarga yang harmonis Rosululloh sangat memperhatikan “bahan-bahan“ yang menjadi dasarnya, sebagaiman sabda beliau :
Untuk membina sebuah keluarga yang harmonis Rosululloh sangat memperhatikan “bahan-bahan“ yang menjadi dasarnya, sebagaiman sabda beliau :
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“ Sesungguhnya wanita itu dinikahi karena agamanya, hartanya, kecantikannya, dan cukuplah bagimu agamanya niscaya keberkahan ada ditanganmu “ HR Bukhory dan Muslim
Kemudian beliau menyebutkan bahan dasar yang kedua dalam sabdanya :
Kemudian beliau menyebutkan bahan dasar yang kedua dalam sabdanya :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ
“ Apabila datang kepadamu ( untuk melamar ) seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah, jika tidak maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi “ HR Thirmidzi no 1005, dua “ bahan dasar “ inilah yang dijadikan oleh beliau sebagai awal dari terciptanya sebuah keluarga idaman, dari keduanya akan terjalin sebuah ikatan yang kokoh yaitu Al-Hubbu fillah yaitu ikatan yang didasari atas kecintaan karena Alloh ta’ala, inilah konsep yang menjadi inti dari rumah tangga yang dibina oleh Rosul, yaitu kecintaan karena Alloh yang akan menyatukan dua insan yang berbeda dan membawanya mengarungi samudera rumah tangga.
Setelah “bahan dasar“ dari sebuah keluarga sudah tersedia, maka beliau berlanjut dengan mengoptimalkan fungsi keduanya, dan salah satu fungsi utama dari penyatuan keduanya yang terjalin dalam sebuah ikatan rumah tangga adalah sebagai “Kawah Candradimuka“ bagi anggotanya, yaitu setiap pribadi yang ada didalamnya ditantang untuk menuangkan ilmu yang telah didapatnya dalam bentuk amalan dalam rumah tangga serta kemampuan optimalnya untuk menimba ilmu yang belum didapatnya, dan beliau memasukannya sebagai fungsi pendidikan dalam keluarga yang akan dibahas pada bab-bab berikutnya.
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa konsep rumah tangga yang dicontohkan oleh Rosululloh adalah :
1.Rumah tangga sebagai sarana untuk melaksanakan perintah Alloh dan Rosul-Nya yang akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan hidup manusia yaitu beribadah kepada-Nya.
2.Rumah tangga sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis serta menjaga kesuciannya sebagaimana fitrah diciptakannya manusia.
3.Rumah tangga sebagai tempat untuk berinteraksi antara individu-individu yang ada didalamnya, dengan interaksi ini akan terjalin sebuah ikatan harmonis yang membawa kepada ketenangan baik lahir mapun batin.
4.Rumah tangga sebagai “Kawah Candradimuka“ yaitu sebuah sarana untuk membentuk insan-insan pilihan serta menciptakan generasi Rabbani yang terdidik yang akan mengangkat panji-panji Islam menuju kejayaan.
Itulah beberapa konsep rumah tangga yang telah dipraktekan oleh Rosululloh, dari sini kita akan melihat bahwa jika kita ingin mencapai tujuan dari rumah tangga tersebut mau tidak mau kita harus bisa dalam mengaturnya, dengan pengaturan yang cermat dan benar maka insya Alloh akan tercapai cita-cita dan tujuan dalam berumah tangga, dan salah satu yang ditawarkan oleh Islam adalah sebuah bukti nyata ( fakta ) bagaiamana Rosululloh dalam kapasitasnya sebagai manusia yang dibimbing oleh wahyu mampu untuk me-menej rumah tangganya, sehingga inilah satu-satunya contoh terbaik kita.
Konsep di atas adalah sebagai dasar dan pedoman bagi kita untuk mengembangkan sistem manajemen rumah tangga sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, bisa jadi ada sedikit perubahan disana-sini ketika kita mempraktekannya terutama menyangkut bagaiamana aplikasi yang dihubungkan dengan masa sekarang ini, namun hal itu bukanlah sebagai penghalang bagi kita untuk terus mencontoh bagaimana beliau mengatur rumah tangganya, selama hal-hal tersebut bukanlah sesuatu yang pokok, dan bukan merupakan prinsip yang menjadi konsep dari rumah tangga Rosul seperti yang disebutkan di atas yaitu rumah tangga adalah sarana sekaligus aturan (Syari’ah) untuk menggapai kehidupan yang damai dunia akhirat yang diliputi oleh rahmat serta keridhoan dari Alloh ta’ala, hal inilah yang dikehendaki oleh Islam.
Setelah “bahan dasar“ dari sebuah keluarga sudah tersedia, maka beliau berlanjut dengan mengoptimalkan fungsi keduanya, dan salah satu fungsi utama dari penyatuan keduanya yang terjalin dalam sebuah ikatan rumah tangga adalah sebagai “Kawah Candradimuka“ bagi anggotanya, yaitu setiap pribadi yang ada didalamnya ditantang untuk menuangkan ilmu yang telah didapatnya dalam bentuk amalan dalam rumah tangga serta kemampuan optimalnya untuk menimba ilmu yang belum didapatnya, dan beliau memasukannya sebagai fungsi pendidikan dalam keluarga yang akan dibahas pada bab-bab berikutnya.
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa konsep rumah tangga yang dicontohkan oleh Rosululloh adalah :
1.Rumah tangga sebagai sarana untuk melaksanakan perintah Alloh dan Rosul-Nya yang akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan hidup manusia yaitu beribadah kepada-Nya.
2.Rumah tangga sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis serta menjaga kesuciannya sebagaimana fitrah diciptakannya manusia.
3.Rumah tangga sebagai tempat untuk berinteraksi antara individu-individu yang ada didalamnya, dengan interaksi ini akan terjalin sebuah ikatan harmonis yang membawa kepada ketenangan baik lahir mapun batin.
4.Rumah tangga sebagai “Kawah Candradimuka“ yaitu sebuah sarana untuk membentuk insan-insan pilihan serta menciptakan generasi Rabbani yang terdidik yang akan mengangkat panji-panji Islam menuju kejayaan.
Itulah beberapa konsep rumah tangga yang telah dipraktekan oleh Rosululloh, dari sini kita akan melihat bahwa jika kita ingin mencapai tujuan dari rumah tangga tersebut mau tidak mau kita harus bisa dalam mengaturnya, dengan pengaturan yang cermat dan benar maka insya Alloh akan tercapai cita-cita dan tujuan dalam berumah tangga, dan salah satu yang ditawarkan oleh Islam adalah sebuah bukti nyata ( fakta ) bagaiamana Rosululloh dalam kapasitasnya sebagai manusia yang dibimbing oleh wahyu mampu untuk me-menej rumah tangganya, sehingga inilah satu-satunya contoh terbaik kita.
Konsep di atas adalah sebagai dasar dan pedoman bagi kita untuk mengembangkan sistem manajemen rumah tangga sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, bisa jadi ada sedikit perubahan disana-sini ketika kita mempraktekannya terutama menyangkut bagaiamana aplikasi yang dihubungkan dengan masa sekarang ini, namun hal itu bukanlah sebagai penghalang bagi kita untuk terus mencontoh bagaimana beliau mengatur rumah tangganya, selama hal-hal tersebut bukanlah sesuatu yang pokok, dan bukan merupakan prinsip yang menjadi konsep dari rumah tangga Rosul seperti yang disebutkan di atas yaitu rumah tangga adalah sarana sekaligus aturan (Syari’ah) untuk menggapai kehidupan yang damai dunia akhirat yang diliputi oleh rahmat serta keridhoan dari Alloh ta’ala, hal inilah yang dikehendaki oleh Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...