Oleh : Abu Aisyah
Qana'ah secara bahasa berarti merasa cukup dengan yang ada, dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah nrimo artinya sama yaitu menerima keadaan yang tengah terjadi. Qana'ah pada beberapa hal memiliki nilai positif terutama jika dikaitkan dengan masalah keduniaan. Dalam arti kita banyak dianjurkan untuk bersifat qana'ah kepada dunia ini, yaitu merasa cukup dengan keadaan dunia yang kita hadapi. Bagaimana jika qana'ah ini juga terjadi pada masalah ibadah? Apakah qana'ah dalam ibadah juga dianjurkan?
Qana'ah dalam ibadah berarti merasa cukup dengan ibadah yang selama ini dilakukan. Seorang laki-laki yang merasa cukup untuk shalat wajib di rumahnya, atau jika ia berjama'ah di masjid cukup dengan berada di shaf yang paling belakang. Demikian juga seorang perempuan yang merasa sudah nyaman dengan kerudung yang melilit lehernya. Semua itu adalah contoh qana'ah dalam ibadah. Merasa diri cukup dengan ibadah-ibadah yang telah dilakukannya.
Qana'ah dalam masalah harta dan keduniaan lainnya adalah mulia, hal ini karena jangan sampai ia tertawan dengan kehidupan dunia. Merasa cukup dengan apa yang telah diberikan oleh Allah ta'ala baik berupa rizqi, keturunan atau hal keduniaan lainnya. Sedangkan qana'ah dalam ibadah adalah tercela, karena menunjukan seseorang kurang memiliki motivasi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah ta'ala. Sifat ini bukan saja menunjukan kadar keimanan seseorang yang standard, tapi juga ukuran keimanannya yang terus berkurang. Kenapa demikian? Karena dalam masalah ibadah kita diperintahkan untuk terus meningkatkan keimanan kita tentunya saratnya adalah dengan meningkatkan kualitas ibadah kita. Bagaimana mungkin kita akan bersifat qana'ah dalam ibadah sementara kita tidak tahu apakah ibadah yang selama ini kita lakukan diterima oleh Allah ta'ala. Tidak ada yang menjamin ibadah kita diterima, kalau demikian kenapa kita merasa puas dengan ibadah kita?
Sifat qana'ah sejatinya hanya berkenaan dengan masalah keduniaan yang menyangkut rizqi, keturunan dan hal-hal keduniaan lainnya. Sementara qana'ah dalam ibadah adalah hal yang tercela karena menunjukan tingkat keimanan seseorang yang stagnan. Hal inilah yang banyak disebutkan oleh para cendekiawan bahwa “Qanaah dalam keduniaan adalah Mulia sementara qana'ah dalam masalah ibadah adalah tercela”. Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...