Minggu, 24 Juli 2011

Wahai Muslimah, Berjihadlah ...


Muram Binti Shalih
Jihad melawan hawa nafsu ini juga memiliki empat tingkatan. Yaitu,
1-Berjihad untuk mempelajari ajaran Islam yang benar.
Setiap muslimah memiliki tanggung jawab sebagaimana kaum lelaki. Seperti dalam pepatah, “Wanita adalah saudara kandung lelaki”. Jadi, wanita itu diberi khitab (tanggung jawab) seperti kaum lelaki mendapatkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda,
((طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ))[1]
“Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim.”
Sehingga, setiap hal yang kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan hal itu, maka hal itu adalah wajib pula.[2] Jadi! Mempelajari ilmu aqidah, hukum seputar shalat, puasa, zakat dan lainnya adalah wajib.
Sebab, banyak wanita yang terjerumus dalam hal-hal bid`ah dan syirik karena ketidakmengertian mereka akan hal itu. Padahal kita tahu, bahwa ummahatul mukminin (ibu kaum mukminin) dan wanita salaf, mereka dikenal dengan kepandaiannya dalam berbagai macam ilmu. Seperti yang diriwayatkan oleh Urwah bin Zubair dari ayahnya, ia berkata,
"مَا رَأَيْتُ أَحَــدًا مِنَ الناَّسِ أَعْلَمُ بِالْقُرْآنِ، وَلاَ بِفَـرِيْضَةٍ، وَلاَ بِحَلاَلٍ، وَلاَ بِحَرَامٍ، وَلاَ بِشِعْرٍ، وَلاَ بِحَدِيْثِ الْعَرَبِ، وَلاَ بِنَسَبٍ، مِنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهاَ"[3]
“Saya tak mendapati seorangpun yang lebih pandai dengan al-qur`an, faridhah, halal dan haram, syair, perkataan arab dan nasab, daripada Aisyah Radhiyallahu ‘anha.”
Juga merupakan sebuah kewajiban bagi setiap mahasiswi yang menuntut ilmu, untuk memperhatikan aulawiyat[4] dan menekuni ushul.[5] Karena ushul adalah ilmu yang sebenarnya, sedangkan al-masail[6] ia hanya cabang-cabang dari ushul tersebut. Seperti batang kayu dengan dahan-dahannya. Jika dahan-dahan itu tidak tumbuh diatas batang yang kuat, maka lambat laun dahan-dahan itu akan layu dan rusak.[7]
2-Berjihad untuk mengamalkan ilmu yang dimiliki setelah mempelajarinya.
Inilah yang maksud dari menzakati ilmu dan membela agama. Sebab mengamalkan atau mempraktekkan ilmu, merupakan dakwah (mengajak orang lain) kepada ilmu tersebut, ini suatu hal yang tidak lagi diragukan. Karena kebanyakan manusia lebih banyak mengikuti ulama lewat amal perbuatannya, ketimbang mengikuti mereka lewat ucapan-ucapannya.[8]
3-Berjihad dengan mendakwahkan ilmu tersebut.
Ini juga termasuk menzakati ilmu dan membela agama. Sedangkan cara mendakwahkan ilmu, adalah dengan amar makruf, nahi mungkar, dan mengajarkannya kepada manusia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda,
((إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةِ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتِ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ))[9]
“Sesungguhnya Allah, para malaikat, para penduduk langit dan bumi, sampai semut-semut dalam lobangnya, juga ikan-ikan di lautan, semuanya mendoakan seseorang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.”
4-Berjihad dengan selalu sabar atas segala kepenatan ketika berdakwah.
Sabar inilah harta sejati yang dimiliki orang-orang shiddiqin, dan syi`ar orang-orang shalih. Hakekat sabar adalah, jika seorang Muslim disakiti karena Allah, lalu ia bersabar dan berusaha bertahan tanpa mengeluh sedikitpun. Ia tidak membalas keburukan dengan selain kebaikan, dan tak pernah berusaha untuk membalas dendam.[10] Karena itu, hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang langsung membalas kesabaran tersebut.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ (الزمر: 10)
“Sesungguhnya hanya orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

 

[1] HR. Ibnu Majah dan lainnya.
[2] Misalnya: Shalat adalah wajib, sementara diantara syarat sah shalat adalah berwudhu, jika seorang hamba shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tak akan sah. Sehingga berwudhu pada saat seperti ini hukumnya adalah wajib.
[3] Sifat Ash-Shafwah, ibnul Jauzi, 1/293
[4] Aulawiyat adalah ilmu yang harus dicari pertama kali, seperti ilmu aqidah dan fiqh. Disini penulis menerangkan tentang ilmu yang harus dituntut pertama kali oleh setiap muslim. Jadi seorang muslim, ilmu yang harus dicarinya terlebih dahulu adalah ilmu tentang al-qur`an dan as-sunnah, bukan ilmu-ilmu umum. Sebab dengan ilmu-ilmu syar`I itulah seseorang bisa mempraktekkan ajaran agamanya dengan benar, sehingga ia tertuntun untuk menitih jalan hidup ini dengan benar, terang, lurus, yang akhirnya ia masuk surga karenanya. Jika ia sudah memahami ilmu agama dengan benar, barulah ia mempelajari ilmu-ilmu umum. Allahu a`lam (pent.)
[5] Ushul adalah ilmu-ilmu dasar yang seseorang tak mungkin memahami ilmu lainnya kecuali dengan ilmu-ilmu tersebut.
[6] Masail adalah permasalahan-permasalahan yang hadir setelah adanya ushul.
[7] Lihat, Syarh hilyah thalib al-ilmi, Ibnu Utsaimin, hlm. 53
[8] Idem, hlm. 53
[9] HR. At-Tirmidzi, ia berkata: ini adalah hadits hasan.
[10] Lihat, Ishbir wa ihtasib, Abdul Malik Al-Qasem.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...