Kamis, 01 September 2016

PENGEPUNGAN DAN SYAHIDNYA UTSMAN



Pengepungan terhadap Utsman  pada awalnya tidak begitu ketat, sehingga beliau masih bisa keluar dan mengimami shalat serta khutbah Jum'at. Pada suatu hari ketika beliau sedang berkhutbah, berdirilah seorang yang bernama Jahjah dan merebut tongkat yang beliau gunakan untuk bersandar ketika berkhutbah - tongkat yang beliau gunakan adalah tongkat peninggalan Rasulullah -- Kemudian dia patahkan tongkat itu dengan lututnya, sehingga ada serpihan kayu yang masuk ke lututnya. Hal ini menyebabkan dia tertimpa penyakit Akilah12 . Kemudian terjadilah saling lempar-melempar batu diantara manusia. Utsman  pun tidak luput dari Iemparan, sehingga beliau jatuh pingsan lalu dibawa ke rumahnya.
Semenjak itulah, pengepungan semakin ketat. Mereka melarangnya untuk mengimami di Masjid (Nabawi) yang pernah beliau perluas dengan menggunakan hartanya sendiri.
Bahkan mereka melarang beliau untuk minum dari air sumur Rumah yang jernih airnya. Padahal beliaulah yang membeli sumur itu lalu mewakafkannya untuk kepentingan kaum muslimin.
Maka Utsman  hanya shalat di rumahnya dan minum dari sumur yang ada di rumahnya (yang airnya asin seperti air laut). Yang menjadi imam Masjid Nabawi pada waktu itu adalah salah seorang penggerak fitnah. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam riwayat yang shahih. Walaupun demikian, Utsman  tetap menganjurkan kepada kaum muslimin untuk tetap shalat dibelakangnya. Utsman  berkata: "Sesungguhnya amalan yang paling baik yang dilakukan oleh manusia adalah shalat. Hal ini menunjukkan betapa ambisi Utsman 

12 Suatu penyakit yang apabila menimpa seseorang pada salah satu anggota tubuhnya, maka akan cepat menjalar ke seluruh tubuh hingga mati.

untuk tetap menjaga persatuan kaum muslimin dan menunjukkan bahwa dia masih menganggap pengepungnyadalah sebagai kaum muslimin, bukan orang-orang kafir. Ketika para shahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya- melihat kenyataan ini, mereka khawatir kalau-kalau akan timbul akibat yang lebih buruk. Maka mereka menawarkan bantuan kepada Utsman untuk membela dan melindunginya serta mengusir para pemberontak dari Madinah. Akan tetapi Utsman  menolak semua tawaran itu.
Zaid bin Tsabit  bcrkata kepadanya : "Para Anshor telah berdiri dipintumu, jika engkau mau, maka kami akan menjadi pembela Allah dua kali".
Abu Hurairah  datang dengan menghunus pedangnya dan dia berkata : “Sekarang telah datang saatnya untuk berperang".
Abdullah bin Zubair  datang dan merayu Utsman  untuk mengizinkannya dengan mengatakan : "Wahai Amirul Mukminin, sungguh telah ada sekelompok orang yang memiliki bashirah bersamamu. Allah pasti menolong kita walaupun jumlah kita lebih sedikit, izinkanlah kami!".
Ayahnya, yaitu Az Zubair  mengirim utusan kepada kholifah (Utsman) untuk menawarkan bantuan yaitu penggalangan massa dan masuk ke rumah beliau.
Akan tetapi Utsman  tetap menolak semua tawaran itu. Alasan beliau (dalam menolak tawaran ini) ada beberapa poin :
Dia (Utsman)  mengatakan : "Aku tidak ingin menjadi pengganti Rasulullah  yang pertama kali menumpahkan darah di tengah-tengah umatnya".
Dia mengetahui bahwa para pengepungnya tidaklah menginginkan kecuali dirinya.
Dia berkeinginan untuk bersabar, karena dia yakin berada di pihak yang benar. Sehingga kelak di hadapan Allah Ta'ala dia memiliki hujjah yang mantap. Dia mengatakan : "Sesungguhnya Nabi  telah mengambil janji dariku, maka aku bersabar dalam memenuhi janji ini".

USAHA-USAHA UTSMAN UNTUK MENGHENTIKAN PENGEPUNGAN
Pengepungan terhadap Utsman  semakin ketat, mereka memboikot makanan dan minuman untuk dirinya -sampai-sampai tidak ada makanan dan minuman yang sampai kepadanya dan keluarganya - kecuali dengan sembunyi-sembunyi, pengepungan ini berlangsung lama. Utsman  berusaha menghentikan pengepungan dengan cara mengingatkan mereka tentang hadits-hadits Rasulullah  yang berkenaan dengan dirinya (jasa-jasa yang telah diberikannya kepada Islam). Dia adalah orang yang termasuk ke dalam hadits Rasulullah  : “Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan menyamai segenggam infak yang dilakukan oleh salah seorang dari mereka (shahabatku) bahkan tidak pula setengah genggamnya".
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang shahih lighairihi dari Abi Salamah bin Abdurrahman bin Auf, dia berkata : "Utsman  menampakkan dirinya saat dikepung, lalu dia berkata: aDemi Allah, siapakah diantara kalian yang menyaksikan Rasulullah  pada saat mendaki gunung Hira, tiba-tiba gunung itu berguncang. Lalu Rasulullah  menjejak gunung itu dengan kakinya, kemudian beliau bersabda : "Tenanglah wahai Hira'!! Bukankah di atasmu ada seorang Nabi, Shiddiq dan seorang syahid, sedangkan aku bersama beliau (dan Abu Bakar). Maka bermunculanlah beberapa orang yang bersaksi atas kebenarannya.
Kemudian Utsman  melanjutkan : “Demi Allah, siapakan diantara kalian yang menyaksikan Rasulullah  pada hari terjadinya Baitur Ridwan. Dimana beliau mengutusku kepada orang-orang musyrikin Quraisy, lalu beliau bersabda : "Ini tanganku dan tangan Utsman, lalu beliau membaiatkan untukku. Maka bermunculanlah orang-orang yang mempersaksikan akan kebenarannya.
"Demi Allah, siapakah diantara kalian yang menyaksikan waktu Rasulullah  bersabda :
"Siapa yang bersedia memperluas masjid ini?".

13 Maka bermunculanlah orang yang mempersaksikan akan kebenarannya.
Demi Allah, siapakah diantara kalian yang menyaksikan sabda Rasulullah  pada saat mempersiapkan Jaisyul Usroh (tentara perang Tabuk) : "Barangsiapa yang berinfaq pada hari ini, maka infaqnya akan diterima (di sisi Allah). Maka aku membekali separo dari pasukan dengan hartaku?. Demi Allah, siapakah yang mau bersaksi diantara kalian ketika sumur Ruumah airnya dijual, maka aku membelinya dengan hartaku lalu aku perbolehkan kaum muslimin untuk mengambil airnya?" Maka bermunculanlah beberapa orang yang bersaksi tentang hal tersebut.14
Akan tetapi segala usaha yang dilakukan Utsman  tidak berpengaruh sama sekali bagi para Qurro' (golongan kedua) dan orang-orang yang semisal dengan mereka. Bahkan mereka memaksanya untuk memilih satu dari dua pilihan :
1. Melepaskan dirinya dari kekhilafahan dan meninggalkan segala urusan kaum muslimin.
2. Kalau tidak mau, maka dia akan dibunuh.
Adapun pilihan pertama, yaitu melepaskan diri dari khalifah maka Utsman  berkata : "Aku tidak akan melepaskan baju yang telah Allah pakaikan kepadaku". Ketika beliau mendengar ancaman mereka yang hendak membunuhnya, beliau merasa keheranan dengan sikap nekat mereka. Utsman  berkata : Apa alasan mereka membunuhku, padahal aku telah mendengar Rasulullah  bersabda : "Sesungguhnya tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan sebab satu dari tiga: orang yang kafir

13 Utsmanlah yang memperluas masjid Nabawi di zaman Rasulullah dengan hartanya sendiri (pen)

14 Musnad Ahmad 1/59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...