Oleh: Harkaman & Dina
Fadilah al-Haddad
1. Periode Makkah
1.2. Letak Kota Makkah
Kota Mekkah terletak di perut
lembah,yang dikelilingi oleh bukit-bukit dari segala arah, dari sebelah timur
membentang bukit Abu Qubais (Jabal Abu Qubais) dan dari barat dibatasi oleh dua
bukit (gunung) Qa’aiqa’ dan keduanya berbentuk bulan sabit mengelilingi
perkampungan Mekkah. Dan dikenal bagian yang rendah dari lembah tersebut dengan
Al-Bathhaa’ yang ada padanya Ka’bah dan dikelilingi oleh rumah-rumah orang
Quraisy, sedangkan bagian yang tinggi dikenal dengan Al-Mu’alaah dan pada
bagian ujung-ujung kedua bukit yang berbentuk bulan sabit tersebut dibangun
rumah-rumah sederhana milik orang Quraisy Dzawaahir yaitu orang-orang pedalaman
(A’rob) Quraisy yang miskin dan merupakan serdadu-serdadu perang, akan tetapi
mereka ini di bawah kaum Quraisy Bathhaa’ (yang tinggal di bathhaa’) dalam
kebudayaan, kekayaan dan martabatnya. (lihat As Siroh An Nabawiyah As Shahihah
oleh Akrom Dhiya’ Al Umary hal: 1/77)
1.2. Watak dan Perilaku Masyarakat Makkah
Makkah adalah lembah yang sangat tandus
kondisi geografis seperti inilah berpengaruh besar dalam membentuk sikap dan
watak masyarakatnya. Pada umumnya penduduk makkah bertempramen buruk dan tidak
mampu berpikir secara mendalam.
Ditambah dengan sistem politik di Makkah,
yang dilakukan oleh pemuka-pemuka kaum qurays untuk mempertahankan jabatan,
kedudukan atau kekuasaan mereka. Sehingga hal itu juga berpengaruh pada watak
dan perilaku mereka yang cenderung lebih agresif, egois, keras kepala serta
tidak mudah bagi mereka untuk dapat menerima pendapat atau keyakinan orang lain.
1.3. Muhammad adalah Nabi
Nabi Muhammad menerima wahyu pertamanya
menjelang usianya yang keempat puluh tahun. Seperti biasanya yang nabi lakukan,
nabi terbiasa pada setiap tahun menyisihkan sebagian waktunya untuk melakukan
tahannus di gua hira, yang berjarak beberapa kilometer di utara kota Makkah dan
pada tanggal 17 ramadhan tahun 611 M ( berdasar pendapat yang paling banyak
digunakan ), seperti biasa nabi melakukan tahannus di gua hira dan pada saat
itulah muncul malaikat jibril dan menyampaikan wahyu Allah yang pertama.
Dengan turunnya wahyu pertama itu juga
sekaligus menunjukan bahwa Muhammad telah dipilih atau lebih tepatnya diangkat
oleh Allah sebagai nabi, namun dalam wahyu pertama ini ada perintah untuk
mendakwahkan risalah yang didapatnya.
Setelah wahyu pertama itu datang, jibril
tidak lagi muncul lagi untuk beberapa lama sementara nabi Muhammad
menantikannya dan selalu datang ke Gua Hira. Dalam keadaan menanti itulah turun
wahyu yang membawa perintah kepadanya, wahyu itu berbunyi sebagai berikut : “
Hai orang yang berselimut, bangun dan beri ingatlah. Hendaknya engkau besarkan
Tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah
engkau member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak dan untuk
(memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah.” (al muddatstsir : 1-7).
Setelah turunnya wahyu itu, itu juga
sekaligus menjadi perintah bagi Nabi untuk mulai berdakwah.
1.4. Perkembangan Islam di Periode Makkah
Sebelum masa masuknya islam kebanyakan
kaum arab beribadat dengan cara melakukan penyembahan berhala dan mereka
menjadikan ka’bah sebagai pusat peribadatan mereka, hal tersebut bisa dikatakan
sudah cukup lama berlangsung sampai akhirnya nabi Muhammad datang dan membawa
keyakinan lain yaitu ketauhidan.
Tentunya hal tersebut tidak semerta-merta
dapat dengan mudah diterima bahkan ditolak habis-habisan oleh kaum kafir
quraysi, banyak alasan bagi mereka untuk menolak keyakinan yang dibawa oleh
nabi Muhammad tersebut, salah satunya adalah apa yang mereka yakini adalah sesuatu
yang telah lama mengakar dan menjadi keyakinan mereka serta nenek moyang
mereka, sehingga keyakinan tersebut sudah tertanam kuat dalam keyakinan mereka,
dan para pemahat serta penjual atau patung merasa datangnya islam akan
menghalangi mata pencaharian mereka, karena tentunya jika islam menyebar maka
mereka akan kehilangan mata pencaharian mereka, yang mana sangat bergantung
pada apa yang diyakini masyarakat pada masa itu. Kemudian kaum Qurasy juga
tidak setuju dengan seruan Nabi Muhammad tentang persamaan hak antara hamba
sahaya dan bangsawan. Intinya Nabi Muhammad ingin menghapuskan sistem
perbudakan yang telah lama berjalan kaum qurasy juga menolak ajaran tentang
kebangkitan dan pembalasan hari akhir.
Karena reaksi keras dari kaum quraysi itulah
yang tentunya menghambat dakwah nabi Muhammad karena tentunya akan beresiko
sekali dan bahkan mengancam keselamatan dan nyawa nabi sehingga pada akhirnya
nabi harus melakukan sistem dakwah yag lain. Dakwah Nabi Muhammad
dilakukan dengan dua cara cara pertama yaitu dengan cara sembunyi-sembunyi dan
terbatas.
1.4.1. Periode dakwah dengan cara rahasia dan
diam-diam
Awalnya Rasulullah berdakwah secara diam-diam
di lingkungan sekitarnya sendiri dan dikalangan rekan-rekanya sendiri,
orang yang pertama kali manerima serta mengikuti dakwahnya, mula mula istri
rasul sayyidatina khadijah kemudian disusul imam Ali yang sekaligus juga
menjadi pemeluk agama islam termuda, imam Ali memeluk agama islam pada usianya
yang ke sepuluh tahu. Kemudian disusul Abu Bakar , Zaid, Ummu Aiman dan
lain-lain. Dengan dakwah secara diam-diam ini belasan orang telah menyatakan
diri memeluk agama islam. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan
secara individual, turunlah perintah agar nabi melakukan dakwah secara
terang-terangan.
1.4.2. Periode dakwah dengan terang-terangan
dan terbuka
Setelah beberapa lama melakukan secara
sembunyi-sembunyi turunlah perintah atau firman untuk melakukan dakwah secara
terbuka dan terang-terangan:“Dan berilah peringatan kepada kaum kerabatmu
yang terdekat.”(asy syu’araa).
Dengan datang atau turunnya perintah itu nabi
mulai berdakwah secara terang-terangan mula-mulanya nabi mengundang dan menyeru
pada kerabat karibnya dari bani Abdul Muthalib, tapi mereka semua menolak
kecuali Ali.
Langkah berikutnya yang ditempuh Nabi adalah
mulai menyeru pada masyarakat umum. Maka Rasulullah naik ke bukit Shafa dan
memanggil orang makkah, beliau bersabda “bagaimana bila aku mengatakan pada
kalian bahwa dilembah sana ada seekor kuda yang akan menyerang kalian, apakah
kalian akana mempercayai apa yang saya ucapkan?” mereka menjawab “ ya , kami
percaya karena kami belum pernah mendapatkan engkau berdusta” maka Rasulullah
bersabda “ketahuilah bahwa sesungguhnya aku memberi peringatan kepada kalian
tentang siksa yang sangat pedih’ lalu rasul mengajak mereka untuk beriman
kepada Allah.[1]
Pada masa dakwah secara terang-terangan
inilah nabi mendapatkan perlakuan yang buruk dari umatnya. Karena setelah
dakwah terang-terangan itu, pemimpin qurays mulai berusaha menghalangi dakwah
Rasul. Karena mereka juga melihat semakin bertambahnya jumlah pengikut Nabi,
maka mereka pun semakin keras melancarkan serangan-serangan, baik pada nabi
ataupun pada para pengikut nabi.
Berbagai cara dilakukan oleh pemuka-pemuka
kaum Qurays agar Nabi menghentikan dakwahnya, saat itu mereka tidak berani
melukai nabi karena perlindungan dari pamanya abi thalib yang sangat disegani
dikalangan masyarakat saat itu. Para pengikut nabi yang juga termasuk kalangan
bangsawan terselamatkan dari siksa kaum qurays saat itu, dan bagi mereka yang
tidak memiliki perlindungan, harus menahan siksa yang pedih dari kaum qurays saat
itu. Nabi juga mendapatkan jalan buntu dalam dakwahnya. Intinya Nabi dan para
pengikutnya mendapat hambatan serta siksaan baik secara fisik dan mental dari
kaum qurays saat itu, sehingga, kemudian nabi memutuskan untuk menyebarkan
dakwahnya di wilayah lain dengan harapan dakwahnya akan berkembang dengan
pesat, alasan lainnya adalah untuk menghindari serangan dari pemuka-pemuka
qurays saat itu.
1.4.3. Nabi berdakwah ke Thaif
Setelah penyiksaan dan semua perlakuan yang
didapat oleh Nabi dari kaum Qurays di makkah, Nabi kemudian berusaha
menyebarkan Islam ke luar kota dengan harapa dakwah nabi akan mendapatkan
reaksi yang berbeda dari yang diterima Nabi di kota Makkah.
Namun ternyata harapan dan perkiraaan Nabi
salah besar, ketika Nabi memutuskan untuk menyebarkan islam di thaif, reaksi
yang didapat sama dengan reaksi yang biasa nabi dapat di makkah, di thaif nabi
diejek, disoraki, dan dilempari batu, akhirnya nabi memutuskan kembali ke
makkah, sampai-sampai ketika Nabi berjalan kembali ke makkah orang Thaif membuntuti
nabi sambil melemparinya dengan batu sampai terluka di bagian kepala dan
badannya. Ternyata apa yang diharapkan dan perkirakan nabi tidak terwujud
dan ini semakin menyurutkan semangat nabi, karena nabi juga telah mengalami
peristiwa yang cukup menyedihkan yaitu meninggalnya dua sosok penting dalam
hidupnya yaitu pamanya Abu Thalib dan juga istrinya sayyidatina Khadijah.
2. Periode Madinah
Jibril datang menemui Rasulullah dan
mengabarkan kepadanya tentang kesepakatan kaumnya. Dia menyuruh Rasulullah
untuk segera hijrah. Orang-orang kafir berkumpul di sekeliling rumah
rasulullah. Kemudian Rasulullah keluar sanmbil menebarkan debu di atas kepala
mereka yang membuat mereka pingsan.[2]
Peristiwa pengepunan itulah yang menandai awal pergerakan (hijrah) Nabi menuju
Madinah. Di kala kaumnya sudah benar-benar menentang dan ingin mebunuh Nabi,
sebagi bukti tanda penolakan kan kebenaran yang dibawah oleh Nabi. Maka
dimulailah hidup baru oleh umat Islam dengan harus hijrah.
2.1. Aspek
Sosial Kemasyarakatan
Berbeda dengan Makkah, madinah senantiasa
mengalami perubahan sosial yang meninggalkan bemtuk keamsyarakatan absolut
model badui. Kehidupan sosial Madinah secara berangsur-angsur diwarnai oleh
unsur kedekatan ruang daripada oleh sistem kekerabatan. Madinah juga memimiliki
sejumlah warga Yahudi, yang mana sebagian besarnya lebih simpatik terhadap
monotheisme.[3]
Penduduk Madinah yang terdiri dari kaum
Muhajirin, Anshar, dan nonmuslim tersebut, merupakan sebuah keberagaman yang
ada pada masa lalu dan sudah menjadi suatu hal yang tidak bisa lagi dipungkuri
eksistensinya. Tapi bukan hal itu yang akan digaris bawahi, yang terpenting
adalah jiwa sosialis masyarakat madinah sangat tinggi. Ini terbukti dari
persaudaraan yang tinggi dan sangat kokoh. Tidak ditemukan konflik karena
masalah perbedaan. Kalaupun ada masalah itu dengan cepat segara terselesaikan,
karena nabi sangat bijak dalam hal itu dan sangat hati-hati terhadap peletakan
sebuah nilai kemasyarakatan.
Nabi berhasil membentuk sistem yang luar
biasa bagus. Masyarakat Madinah merasa bahwa dirinya itu satu. Maka dari itu,
apabilah ada satu yang sakit maka yang lain turut merasakan. Hal ini lebih
khusus lagi pada umat Muslim sendiri, di mana sudah menjadi kewajiban di setiap
Muslim sebagaimana dalam riwayat nabi seringkali memerintahkannya.
Ada beberapa teradisi yang yang perlu digaris
bawahi:
- Silaturahim yang membudaya
- Gotonngroyong sering diadakan demi kepentingan bersama
- Kepedulian yang tinggi, mengungjungi orang yang sedang
sakit atau yang terkena musibah.
2.2. Aspek
Politik Pemerintahan
Selain menjadi pemimpin agama Islam, Nabi
Muhammad juga menjadi pemimpin pemerintahan. Kalau sekarang beliau selayaknya
sebagai presiden. Nabi terkenal dengan kebijaksananannya dalam menjalankan roda
pemerintahan. Kepentingan umum lebih dikedepankan dari kepentingan-kepentingan
yang lain.
Adapun sistem pemerintahan yang digunakan
Nabi yaitu sistem musyawarah dan demokrasi dan yang terpenting adalah perkara
diputuskan dengan seadil-adilnya. Sehingga Golongan yang berbeda merasa tenang
karena tidak ada diskriminasi. Mereka bisa hidup berdampingan tanpa ada
permusushan dengan yang lain. Keberagaman yang yang ada tidak menjadi
persoalan, justru mengokohkan solidaritas di antara mereka.
Meman pada kebijakan politik yang pertama
oleh Nabi adalah bagaimana menghapus perinsip kesukuan dan mempererat
persatuan. Nabi benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk masyarakat, sehingga
berhasil mendamaikan antar suku Auz dan Khazraj.
Perlu diketahui ada beberapa strategi yang
dilakukan Rasulullah, dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru yang
telah terbentuk. Adapun strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
2.2.1. Pembangunan mesjid
Masjid di zaman Nabi, selain berfungsi
sebagai tempat ibadah, juga sebagi tempat mempersatukan kaum Muslimin,
musyawarah, bahkan menjadi pusat pemerintahan.
2.2.2. Ukhuwah islamiyah, persaudaraan
sesama Muslim.
Haln ini dilakukan oleh Nabi, agar
persaudaraan mereka kuat dan menjadikan gebrakan yang baru, bahwa persaudaraan
itu tidak hanya terjadi karena ada hubungan darah. Akan tetapi antar agama
dapat terjadi juga.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan,
Nabi mengadakan perjanjian dengan non-Muslim. Sebagaimana yang telah kita
ketahui bahwa masyarakat Madinah beragam, maka langkah iniloh yang dilakukan
oleh Nabi, diharapkan tidak ada yang merasa diskriminasi. Dari sinilah kemudian
muncul nama Piagam Madinah.
2.3.
Kemiliteran
Nabi adalah pemimpin negara tertinggi tentara
Muslim. Beliau turut terjun dalam 26 atau 27 peperangan dalam ekspedisi. Bahkan
Nabi sendiri yang memimpin beberapa peperangan yang besar misalnya, perang
badar, perang Uhud, Khandaq, perang Hunayn dan dalam penaklukkan kota Makkah.
Adapub peperangan ekspedisi yang lebih kecil pimpinan diserahkan kepada para
komandang yang ditunujuk oleh Nabi.[5]
Di kala itu, peraturan kemiliteran belum
dikenal. Akan tetapi moralitas dan kedisiplinan yang tinggi membuat mereka
tertata di bawah satu komando yaitu Nabi. Ketika ingin menghadapi peperangan
Nabi kerap kali mengundang para sahabat (Tokoh-tokoh) untuk berdiskusi mengenai
hal tersebut.
Dalam perkembangannnya pasukan kemiliteran
umat Islam makin meningkat. Pada awalnya pasukan umat Islam hanya berjumlah 313
pejuang. Hingga pada peran terakhir di Uhud, pasukan umat Islam sudah mencapai
30.00 pejuang. Para pejuang tersebut memiliki keahlian yang cukup baik dan
disiplin yang tinggi.
2.4. Dakwah
Proses penyebaran agama Islam di Madinah
tentunya memiliki perbedaan dengan system yang telah diterapkan oleh nabi
sebelumnya. Pada periode Madinah Nabi memiliki sedikit kemudahan dalam
mengenalkan Islam. Itu dikarenakan masih banyak penduduk Madinah yang menganut
agama samawi. Dapat kita lihat ketika Nabi memasuki Madinah, beliau mendapat
penyambutan yang luar biasa dari masyarakat.
Ada beberapa strategi dakwah yang dilakukan
oleh Nabi, yaitu sebagai berikut:
- Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan
antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar
- Memellihara dan mempertahankan masyarakat Islam
- Meletakkan dasar-daar politik ekonomi dan sosial untuk
masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala
ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “ Baldatun
Thayyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah”.[6]
Dari sistem yang telah diterapkan Nabi
tersebut, hampir tidak mendapat penolakan dari masyarakat Madinah, karena
nilai-nilai yang diletakkan Nabi bersifat universal, walau pada hakikatnya
nilai-nilai tersebut termaktub dalam Islam. Contohnya berbuat adil, saling
menolong, larangan curang dalam berdagang, dan lai-lain.
Perkembangan Islam juga tidak terlepas dari
peranan moral Nabi yang begitu muliah dan sangat bijak dalam memutuskan sebuah
perkara. Sehingga tidak sedikit kasus yang telah diselesaikan. Bahkan ketika
ada perselisihan antar suku, Nabi selalu mendapat undangan untuk memberikan
jalan keluar.
2.5. Kondisi
Perekonomian Madinah
Kekayaan Madinah nyaris secara keseluruahan
terkonsentarasi di tangan orang-orang Yahudi. Jadinya orang-orang Arab (Anshar)
hidup dalam kemiskinan dan kekurangan selama bertahun-tahun. Salah satu alasan
mengapa mereka begitu miskin adalah dikarenakan harus memabayar bunga pinjaman
mereka yang cukup tinggi kepada orang-orang yahudi.[7]
Kaum Anshar meman berada dalam lembah
kemiskinan, akan tetapi Kaum Muhajirin lebih miskin lagi. Karena mereka hijrah
tanpa membawah harta benda, barang berharga ditinggalkan di Makkah. Semakin
hari kehidupan kaum Muhajirin memperihatinkan. Pada perjanjian awal kaum
Muhajirin harus membantu untuk bercocok tanam, namun mereka tidak berpengalaman
dalam hal itu, sehingga mereka harus bekerja sebagai buruh kasar di kebun milik
orang Yahudi dan Ansar. Misalnya menebang pohon, menyiram pohon, dan lain-lain.
Nabi kemudian memberikan solusi kepada kaum
Muhajirin untuk dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Mereka harus saling
membantu dan bekerja sama. Peristiwa ini terjadi selang beberapa bulan
kedatangan Nabi di Madinah. Ada beberapa orang yang dipersaudarakan, di
anataranya sebagai berikut:
- Amar bin Yasir (Muhajirin) dengan Huzaifah al-yamani
(Anshar)
- Abu bakar dengan Kharjah bin Zaid
- Utsman bin Affan dengan ‘Aus bin Sabit
- Umar bin Khattab dengan Utbah bin Malik
- Abu Dzar al-Ghiffari dengan al Mundzir bin Amr
- Mus’ab bin Umair dengan Abu Ayyub
- Abu Ubaidah Amir al-Jarrah dengan Sa’ad bin Ma’az
- Zubair bin al-Awwam dengan Salam bin Waqash
- Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’
- Thalhah bin Ubaidillah dengan Ka’ab bin Malik
Sementara itu Ali tidak dipersaudarakan
dengan siapa pun, namun Ali patut berbangga, karena Nabi mengatakan engkau
adalah saudaraku di dunia dan akhirat.[8]
Hingga akhirnya masalah perekonomian yang
menyiksa bathin mereka telah terlewatkan. Berjalannya hari kaum Anshar dan
Muhajirin menjadi makmur. Bahkan kekayaan Muhajirin melebihi kekayaan kaum
Anshar. Hal ini bukanlah sesuatu yang buruk, namun yang sangat
menyedihkan setelah wafatnya Nabi Saw, kaum Muhajirin menaruh barisan kaum
Anshar berada dibelakang barisan mereka. Ini karena adanya penyusut dari Bani
Umayyah yang menyamar menjadi kaum Muahajirin. Sebagaimana telah diketahui kaum
Anshar adalah musuh Bani Umayyah.
2.6.
Sumber-sumber Keuangan Negara
Pada masa pra-Islam, masyarakat Arab tidak
mengenal otoritas pemerintahan pusat. Mereka juga belum mengenal system
pendapatan dan pembelanjaan pemeritahan. Nabi Muhammad adalah orang yang
pertama kali memperkenalkan system ini di wilayah Arabiyah. Beliau mendirikan
lembaga kejayaan masyarkat di Madinah. Terdapat lima sumber utama pendapatan
Negara Islam, yaitu (i) Zakat, (ii) Jizyah (pajak perorangan),
(iii) Khraj (pajak tanah), (iv) Ghanimah (hasil rampasana
perang), (v) al-fay’ (hasil tanah negara.[9]
Kewajiban mengeluarkan zakat sudah jelas
dalam al-Qur’an. Baik zakat untuk binatang ternak, buah-buahan, biji-bijian,
hasil pertanian, maupun perak dan emas. Adapun masa pengeluaran itu ketika
sampai batas minimal (nishab). Sedang jizyah adalah pajak yang
harus dikeluarkan oleh non-Muslim sebagai biaya pengganti jaminan keaamanan
bagi mereka. Dan biaya ini bisa dikembalikan apabilah jaminan itu tidak
terlaksana.
Dan bagi non-Muslim yang mempunyai lahan atau
tanah juga dikenakan kewajiban untuk mengeluarkan pajak. Kebijakan ini
sama dengan kebijakan yang ada di Persia dan Romawi. Nabi memberlakukannya
setelah penaklukan Khibar.
Ghanimah yang
diperoleh dari hasil peperangan terbagi menjadi atas lima bagian (1/5). ¼ buat
kas negara dan 4/5 dibagikan kepada pasukan muslimin yang ikut berperang.
Barang rampasan itu meliputi senjata, kuda, dan harta bergerak lainnya. Dan
sisa dari 1/5 tersebut, didistribusiukan untuk keperluan keluarga Nabi, fakir
miskin, Anak yatim. Dan untuk keperluan Muslimin lainnya.
Tanah-tanah yang berada di wilayah negeri
yang ditaklukkan oleh pasukan Muslim, maka itu termasuk kekayaan negara. Maka
dari itu di zaman Nabi, tanah dan lahan negara cukup luas.
[1]
Ahmad al-Usairy. Sejarah Islam. (Jakarta, Akbar Media Eka Sarana : Cet.
Ke-6, 2008). Hal. 87
[2]Ahmad
al-Usairy. Ibid. Hal. 102
[3]Ira
M. Lapidus. Sejarah Sosial Umat Islam. (Jakarta, PT RajaGrafindo Persada
: Cet. I, 1999). Hal.38
[4]Badri
Yatim. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta, PT RajaGrafindo Persada : 2005).
Hal. 26
[5]K.
Ali. Sejarah Islam. (Jakarta, PT RajaGrafindo Persada : Cet. Ke-4,
2003).Hal.128
[7]Sayed
Ali Asgher Razwy. Muhammad Rasulullah Saw. (Jakarta, Pustaka Zahra : Cet. I,
2004). Hal. 163
[8]
Sayed Ali Asgher Razwy. Ibid. Hal. 164
[9] K.
Ali. Op.Cit. Hal. 126
DAFTAR PUSTAKA
Ali Asgher Razwy, Sayed. 2004. Muhammad
Rasulullah Saw. Jakarta: Pustaka Zahra
Ali, K. 2003. Sejarah Islam. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Al-Ghazali, Muhammad. 2002. Memahami
Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Al-Usairy, Ahmad. 2008. Sejarah Islam.
Jakarta: Akbar Media Eka Sarana
Lapidus , Ira M. Sejarah Sosial Umat Islam.
Jakarta, PT RajaGrafindo Persada
Yatim, Badri. 2005. Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...