Selasa, 09 Agustus 2011

Memberi Makan Orang Yang Berpuasa




Bersemangatlah wahai saudaraku -mudah-mudahan Allah memberkatimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa- untuk mem beri makan orang yang puasa karena pahalanya besar dan kebaikannya banyak.
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa, akan mendapatkan pahala seperti pahala nya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun." (HR. Ahmad (4/144, 115, 116, 5/192), Tirmidzi (804), Ibnu Majah (1746), Ibnu Hibban (895), dishahihkan oleh Tirmidzi.)
Orang yang puasa harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, karena barangsiapa yang tidak menghadiri undangan berarti telah durhaka kepada Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wasallam, dia harus berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyiakan-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun.
Orang yang diundang disunnahkan mendo'kan pengundangnya setelah selesai makan dengan do'a-do'a dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:
"Telah makan makanan kalian orang-orang bajik, dan para malaikat bershalawat (mendo'kan kebaikan) atas kalian, orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian."   (HR. Ibnu Abi Syaibah (3/100), Ahmad (3/118), Nasa-i dalam 'Amalul Yaum (268), Ibnu Sunni (129), Abdur Razak (4/311) dari berbagai jalan darinya, sanadnya shahih. Peringatan: Apa yang ditambahkan oleh sebagian orang tentang hadits ini, yaitu "Allah menyebutkan di majelis-Nya" adalah tidak ada asanya)
"Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, berilah minum orang yang memberiku makan, berilah minum orang yang memberiku minum."     (HR. Muslim (2055) dari Miqdad)
Ya Allah, ampunilah mereka dan rahmatilah, berilah barakah pada seluruh rizki yang Engkau berikan."   (HR. Muslim (2042) dari Abdullah bin Busrin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...