Senin, 26 Agustus 2013

Tersesat di Rimba Baduy 2

Oleh: Abdurrahman


Ciboleger adalah awal perjalanan nekat saya ke rimba Baduy, dengan menggunakan kaos dan celana selutut ditemani tas punggung yang berisi pakaian untuk ganti akhirnya saya melangkah seorang diri ke dalam rimba Baduy. Jangankan makanan air minumpun saya tidak bawa hanya modal nekat dan yakin pasti akan sampai ke pedalaman Baduy. Akhirnya sekita pukul 07.30 saya berjalan menyusuri jalan setapak yang kiri-kananya ditumbuhi pohon-pohon besar. Di kejauhan tampak pegunungan Kendeng yang seolah-olah menyeringai siap menyambut para petualang nekat seperti saya. Suara-suara burung di kejauhan memberikan suasana hening, sesekali terdengar suara burung gagak di pucuk-pucuk pohon di ketinggian. Memasuki rimba Baduy sesekali saya berpapasan dengan suku Baduy yang membawa hasil kebunnya, seperti durian, pisang, gula aren dan lain-lain. Pada tebing-tebing tinggi tampak beberapa anggota suku Baduy sedang memanen padi.
Saya melirik ke Hp saya, jam menunjukan pukul 10.30 ketika jalan yang saya tempuh menanjak dengan kemiringan hingga 750 benar-benar tanjakan yang sangat melelahkan. Ini tanjakan maut yang pernah diceritakan oleh seorang teman ketika saya akan pergi ke sini. Tanjakan Pagelaran adalah sebuah tanjakan dengan panjang mencapai 2 KM berupa tanah liat dan sedikit bebatuan yang terbawa air ketika turun hujan. Pada tanjakan inilah biasanya para pendaki akan menyerah nan kalaupun bisa naik ke atas harus mengeluarkan energy lebih. Itulah kenapa rute ini jarang digunakan oleh masyarakat. Dengan keringat bercucuran saya mencoba untuk terus kuat sedikit-demi sedikit, tenggorokan sudah terasa kering dari tadi namun tidak ada stok air minum. Terpaksa saya harus menelan ludah banyak-banyak agar rasa haus ini tidak menghabiskan energy untuk menaklukan Baduy. Saya sempat mengambil photo di bawah pohon besar di tengah-tengah tanjakan tersebut. pemandangannya cuku eksotik dengan jurang dengan sebelah kiri yang seolah-olah siap menelan siapa saja yang terperosok ke dalamnya. Tidak ada manusia satupun yang lewat, bahkan suara dari kejauhanpun tidak terdengar sama sekali. Sepi… hanya suara angin yang berhembus di antara sela-sela pepohonan yang berdaun lebat.
Perjalanan dilanjutkan dengan menuruni sebuah bukit kecil, permukaan tanah berupa tanah merah yang terkena air hujan menjadikannya licin sehingga memaksa saya untuk membuka alas kaki. Dari kejauhan mulai terdengar suara gemericik air mengalir, tidak salah dugaan saya sebuah sungai kecil dengan air beningnya mengalir di antara pohon-pohon besar di tepi-tepinya. Tanpa berfikir mengandung kuman atau tidak saya segera menceburkan diri ke sungai kecil itu, dengan kedua tangan yang ditangkupkan saya mengambil air tersebut untuk mengobati keringnya tenggorokan yang sedari tadi sudah melolong minta diairi. Setelah merasa kenyang saya mengelonjorkan kaki saya pada sebuah batu yang dialiri oleh air, kesegaran yang luar biasa… namun perjalanan masih jauh. Saya sempat melihat Hp ternyata waktu menunjukan pukul 12.30, ini berarti saya sudah memasuki hutan Baduy lebih dari 5 jam perjalanan. Sinyal Hp hanya sisa 1 bar dan sesekali menjadi 2 bar, kondisi kritis untuk melakukan panggilan. Setelah puas menikmati sungai kecil itu saya segera melangkah lagi menyusuri jalan setapak dengan semak belukar di sisi kiri dan kanannya.
Setelah melewati daerah lembah, saya berjalan di pinggiran huma (ladang) masyarakat Baduy yang berada di tengah hutan. Sempat beberapa kali insting saya diuji ketika melewati sebuah pertigaan dan perempatan, belok kiri, kanan atau lurus. Insting saya menunjukan bahwa untuk menuju pedalaman saya harus menuju arah timur dan selatan. Maka keputusan saya adalah mencari jalan yang mengarah ke timur atau ke selatan. Kini sinyal Hp sudah tidak tampak sama sekali, ketika mencoba untuk melakukan panggilan jawaban “no service” berulang-ulang terdengar. Ini berarti saya sudah semakin jauh masuk ke pedalaman rimba Baduy.
Kali ini insting saya diuji lagi, setelah melewati sebuah bukit kecil saya dihadapkan pada pertigaan, satu ke arah kanan yang berarti ke selatan dan yang satunya ke arah kiri yaitu ke utara. Sebenarnya insting saya mengatakan harus kea rah kanan, namun karena belum begitu yakin akhirnya saya belok ke kiri. Kurang lebih 500 meter saya mendapai sebuah tanjakan dan di ujung sana sebuah lading milik Baduy Dalam, demikian pula tampak sebuah saung (rumah jaga di huma). Tenaga saya yang sudah hampir habis memaksa saya untuk berhenti sejenak dan mencari apakah ada orang di saung tersebut. ternyata di dalam saung tersebut terdapat sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak laki-lakinya. Seorang anak tampak duduk pada sebuah dipan bamboo dengan tanpa mengenakan pakaian, sementara anak yang satu lagi memakai pakaian berwarna putih yang sudah berubah warna menjadi abu-abu dan tanpa celana. Sementara sang ibu memakai satu helai pakaian berwarna hitam yang digunakan untuk menutupi tubuhnya.
Setelah sedikit berbasa-basi akhirnya saya diberikan buah dukuh oleh kedua anak tersebut dengan perintah ayahnya. Walaupun watu makan siang sudah lewat namun buah dukuh yang ada saya jadikan menu makan siang saya, ditambah pula dengan pisang rebus yang disediakan oleh keluarga Baduy tersebut. sebuah menu makan siang yang tidak pernah ada tandingannya. Untuk membalas kebaikan mereka saya memberikan uang Rp 3500 untuk mereka. Jumlah yang sangat kecil namun karena persediaan keungan saya juga sangat tipis maka manurut saya jumlah tersebut cukup besar. Akhirnya perjalanan saya lanjutkan dengan kembali menyusuri jalan balik tadi.
Kini perjalanan saya benar-benar tepat berada di tengah hutan belantara, tidak tampak sama sekali perkampungan, yang ada adalah hutan hijau dan pohon-pohon yang sepertinya belum pernah di sentuh oleh manusia. Semak belukar yang berada di sisi kiri dan kanan jalan setapak menjadikan saya khawatir kalau-kalau ada binatang buas yang siap menerkam. Keadaan waktu itu benar-benar sangat memungkinkan seandainya ada binatang buas seperti harimau atau Panther menerkam orang yang sendirian lewat di jalan tersebut. saya hanya bisa berjalan dan berdoa semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tenaga saya yang tadi pulih dengan buah dukuh dan pisang rebus kini sudah habis lagi. Seluruh tubuh terasa pegal-pegal dan telapak kaki ini juga sepertinya melepuh. Beberapa duri kecil sempat menusuk telapak kaki saya yang tanpa alas kaki sementara daun-daun dan ranting-ranting yang menimbulkan gatal di kaki dan tangan dengan seenaknya menyapa kulit saya.
Jam di Hp saya sudah menunjukan pukul 14.30 ketika saya berada di puncak sebuah bukit, pandangan saya hadapkan ke arah timur, tampak jalan setapak yang berada di tengah semak-semak berkelok-kelok di punggung bukit yang memanjang. Ini adalah akhir dari perjalanan saya. Namun ternyata kelokan itu begitu panjang sehingga tampak seperti seseorang yang menyusuri tembok China yang baru berjalan 20 KM. saya juga sudah berjalan lebih dari 6 jam sehingga ketika melihat jalan itu sepertinya sangat jauh sekali.
Dengan sisa-sisa tenaga yang saya miliki, perlahan kaki saya menyusuri jalan setapak tersebut.  Membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam untuk mencapi akhir dari jalan tersebut. Perjalanan belum berakhir, di akhir jalan setapak tersebut kini terbentang hutan lebat yang ditumbuhi pohon-pohon besar dan pohon enau. Jalan setapak yang tadi kering kini terasa becek dengan air di sana-sini. Perjalanan menembus rimba lebat unruk menuju perkampungan Baduy dalam kurang lebih 1 jam lagi. Kini sinyal Hp benar-benar sudah tidak ada, suasana-pun tampak semakin gelap dengan sinar matahari yang tidak sampai menembus kelebatan hutan tersebut. pada jalan setapak itu tampak beberapa bekas kaki suku Baduy yang keluar kampung untuk keperluan sesuatu.
Akhirnya setelah menmpuh jarak kurang lebih 9 jam saya sampai ke perkampungan terdalam suku Baduy. Sebuah jembatan terbuat dari bamboo diikat dengan tali injuk warna hitam menjadi pintu gerbang untuk memasuki kampung Cikeusik Baduy Dalam. Kini di depan mata berjajar rapi rumah-rumah dengan panggung tinggi. Beberapa wanita tampak asyik mandi di sebelah timur jembatan sementara anak-anak kecil berlarian di sekitar kampung. Semua dari mereka menggunakan pakaian warna hitam dan putih, tidak ada warna pada pakaian mereka sebagaimana tidak ada cat pada rumah mereka. bahkan sebatang paku-pun tidak digunakan dalam pembangunan rumah tersebut. 
Perlahan saya memasuki kampung dan duduk di sekitar para lelaki yang sedang menunggu kampung. Mereka semua berpakaian warna putih dan ikat kepaa putih. Seperti saya telah kembali ke zaman Pajajaran di mana masyarakat menggunakan pakaian blacu dan tidak ada tekhnologi di sini. Jangankan ember, sebatang korek api-pun tidak ada sebagaimana tidak ada jam di kampung ini. Semuanya kembali ke masa lalu dan say asedang berada di antara mereka. sekelompok masyarakat yang mengubur diri secara bersama-sama dan tidak mau dipengaruhi dan dimasuki tekhnologi. Sampai kapankah mereka akan bertahan dengan keadaan ini? Yang pasti perjalanan saya kali ini benar-benar memberikan sebuah pengalaman hidup luar biasa, menembus rimba baduy, tersesat di dalamnya dan akhirnya menemukan suku terasing yang menolak secara tegas segala bentuk modernisasi. 

Minggu, 25 Agustus 2013

Menembus Rimba Baduy

Oleh: Abdurrahman



Pegunungan Kendeng di Banten Kidul adalah sebuah kawasan tempat tinggal bagi suku terasing Baduy. Pegunungan ini memanjang dari mulai ujung barat pulau Jawa hingga mencapai wilayah Bogor, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Garut hingga ke Cirebon. Pegunungan dengan alamnya yang masih terjaga dan hutan alam yang memberikan penghidupan bagi masyarakat Baduy khususnya yang tinggal di wilayah Kanekes. Adat-istiadat yang melarang untuk merusak hutan menjadikan wilayah ini sangat lebat dengan pepohonan besar, apalagi pada bagian timur dan selatan.
Eksotika pegunungan Kendeng seperti magnet yang menarik dengan kuat hasratku untuk menaklukannya. Dengan perbekalan apa adanya saya nekat berangkat ke sana dengan hanya bermodalkan uang beberapa puluh ribu rupiah. Perjalanan saya awali dengan naik kereta butut jurusan Tanah Abang Rangkas Bitung. Kereta kelas ekonomi dengan bagian belakang khusus digunakan untuk para pedagang buah pisang, salak, singkong dan bahkan kambing sebagai muatannya. Kereta ini memiliki harga tiket hanya Rp 4000 rupiah dengan perjalanan kurang lebih 2,5 Jam.
Perjalanan dengan menggunakan kereta adalah awal dari petualangan saya ke rimba Baduy. Keadaan penumpang kereta yang sesak ditambah dengan para pedagang asongan yang hilir mudik berteriak-teriak menjajakan dagangan. Para pengamen dan pengemis juga tidak kalah menjajakan suaranya yang semakin sumbang karena dari pagi suara itu sudah dinikmati oleh ribuan penumpang kereta sebelumnya. Beberapa anak muda dengan muka yang memelas menyapu sampah-sampah yang ada di bawah tempat duduk penumpang. Dengan tangan yang menjulur mereka memohon belas kasihan dari para penumpang yang sebenarnya juga membutuhkan belas kasihan. Seperti pada umumnya penumpang kereta api kelas super ekonomi memiliki langganan tetap para penumpang dari kalangan menengah ke bawah dengan perilaku dan gaya hidup yang apa adanya.
Sungguh keadaan yang tidak menyenangkan ketika naik kereta jenis ini, bukan hanya tingkah laku para pedagang yang sering kali menjajakan dagangannya tidak sopan, namun juga para pengamen dan pengemis yang cenderung memaksa para penumpang untuk memberikan donasinya. Namun yang lebih menyesakan dada adalah asap rokok yang mengepul di hampir seluruh sudut gerbong. Jika zaman dahulu kereta akan ngebul mengeluarkan asap hitam di atasnya maka saat ini setiap gerbong kereta ngebul karena sebagian besar penumpangan merokok. Tentu saja ini adalah sebuah perjuangan berat untuk bisa bernafas dengan udara segar tanpa terpolusikan oleh racun-racun yang berada di setiap kepulan asap rokok tersebut.
Setelah menahan penderiataan selama menaiki kereta kelas ekonomi tersebut akhirnya saya sampai juga di Stasiun Rangkas Bitung. Seluruh tubuh yang pegal-pegal dan nafas yang sesak akhirnya bisa bebas ketika menjejakan kaki di lantai stasiun tersebut. setelah keluar dari stasiun saya berjalan ke arah kanan, saya yakin ini adalah jalan yang benar. Panggilan dari para tukang ojek yang menawarkan jasa ojek tidak saya gubris, dalam hati saya berfikir “boro-boro buat ngojek buat makan aja mikir dulu”. Memang benar kerterbatasan uang yang saya bawa memaksa saya untuk sedikit “berpuasa” dengan tidak sembarangan jajan di luar “nanti sakit perut” begitu kata ibu biasanya. Nasehat ini sepertinya cocok buat keadaanku saat ini. Setelah berjalan ke sebelah kanan stasiun dan melewati kembali rel kereta akhirnya saya naik mobil angkutan umum jurusan Terminal Aweh. Syukurlah waktu itu BBM belum naik jadi ongkosnya masih Rp 2000. Selanjutnya saya mencari mobil elf untuk jurusan Ciboleger, sebuah mobil ¾ terparkir di sebuah terminal yang sepi dengan penumpang yang terbatas. Maklum terminal daerah sehingga mobil-pun hanya beberapa yang terparkir.
Saya sempat bertanya kepada salah satu pedagang asongan di sana, katanya mobil ke Ciboleger hanya 3 kali ada. Keberangkatan pertama pukul 10.00 atau 11.00 selanjutnya pukul 12.00-13.00 dan kadang-kadang ada tambahan kalau hari sabtu dan ahad. Ah… penderitaan saya bertambah lagi, ternyata mobil tersebut lama sekali berangkat saya sudah menunggu kurang lebih 2 jam mobil tersebut belum juga berangkat. Ketika kesabaran ini hampir habis baru seorang sopir menyalakan mesin, namun ternyata bukan untuk berangkat tetapi hanya menarik perhatian penumpang yang masih berjumlah 5 orang. Butuh waktu 0,5 jam lagi untuk bisa meninggalkan terminal yang sepi itu hingga akhirnya setelah penumpang dirasa cukup mobil tersebut melaju kea rah timur. Baru beberapa injakan gas oleh supir mobil itu mengambil jalan pinggir dan berhent tepat di depan toko Indomaret, lagi-lagi mobil itu mencari penumpang tambahan. Beberapa puluh menit saya terpaku di dalam mobil itu, perasaan jengkel dan kesal begitu berkecamuk dalam dada ini. Namun tidak ada yang bisa saya lakukan selain bersabar, semoga saja penumpang yang lain segera naik dan mobil ini segera berangkat.
Akhirnya doa saya terkabulkan mobil itu perlahan beranjak dengan jalan-jalan aspal yang telah mengelupas sehingga kerikilnya bertebaran terlindas ban mobil tersebut. entah sudah menjadi tradisi atau terpaksa ketika mobil itu berjalan kurang lebih 500 meter ia berbelok ke sebelah kanan, ke sebuah pom bensin yang ramai oleh mobil-mobil lain yang mengular untuk mengisi bahan bakarnya. Lengkap sudah penderitaan saya. Seperti di kereta tadi lagi-lagi nafas saya terasa sesak dengan dua orang bapak yang dengan santainya merokok di sebelah saya. Saya selalu teringat dengan sebuah pesan di media masa bahwa perokok pasif lebih berbahaya dari perokok aktif “Kalau begitu kenapa saya ga jadi perokok aktif saja” hixhixihixix
Kurang lebih memerlukan waktu kurang lebih 2,5 jam untuk sampai ke Ciboleger tempat awal perjalanan nekat saya ke rimba Baduy. Tidak seperti yang saya bayangkan ternyata jarak ke wilayah Baduy dalam harus melewati hutan rimba dan naik gunung turun gunung yang sangat jauh. Cerita itu saya dengar dari seorang teman yang pernah datang ke rimba Baduy. 

Sabtu, 24 Agustus 2013

Hewan Kurban dan Problematikanya

HEWAN QURBAN, PEMBAGIAN DAGING,
DAN PENJUALAN KULITNYA


Salim Sulaiman, Yogyakarta

Pertanyaan:
Dalam melaksanakan ibadah qurban, sering sekali kami jumpai orang menyerahkan hewan qurban dengan menyebutkan untuk salah seorang anggota rumah tangganya sebagai orang yang berqurban (shahibul qurban). Sebagai contoh; kalau dua tahun yang lalu misalnya, penyembelihan hewan qurban itu diatasnamakan dirinya sebagai shahibul qurban, maka untuk tahun berikutnya dia menyerahkan hewan qurban dengan menyebutkan isterinya sebagai shahibul qurban, kemudian tahun ini dengan mengatasnamakan anaknya, dan seterusnya dari keluarga itu selalu berganti-ganti atas nama shahibul qurbannya.
Pertanyaan saya:
1.      Apakah memang demikian tuntunannya dalam ibadah qurban bahwa satu ekor hewan qurban untuk atas nama satu orang dalam keluarga, ataukah satu hewan qurban itu untuk semua anggota keluarga seisi rumah?
2.      Siapa saja yang berhak atas daging qurban dan berapa bagian masing-masing?
3.      Bolehkah menjual kulit binatang qurban, yang kemudian hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan umat, seperti untuk membeli tikar dan karpet masjid, untuk memperbaiki tempat wudlu masjid, untuk membeli meja kursi belajar bagi santri TPA, dan sebagainya?

Jawaban
1.      Dalam sebuah hadits dijelaskan:
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَاأَيُّوْبَ اْلأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا فِيْكُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ فِى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُوْنَ وَيُطْعِمُوْنَ تُبَاهِى النَّاسُ فَصَارَ كَمَا تَرَى. [رواه ابن ماجه والترمذي وصححه].
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Atha’ Ibnu Yasar, ia berkata: Saya bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshariy; bagaimana qurban-qurban yang kamu lakukan pada masa Rasulullah saw? Ia menjawab: Ada seseorang pada masa Rasulullah saw berqurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan anggota rumah tangganya, kemudian mereka memakannya dan memberikan untuk dimakan (orang lain), sehingga orang-orang merasa senang, maka jadilah hal itu sebagaimana yang kamu lihat.” [HR. Ibnu Majah dan At-Turmudzi, dan menshahihkannya].
Dalam hadits di atas telah jelas bahwa dalam pelaksanaan ibadah qurban, satu ekor hewan qurban adalah untuk berqurban bagi semua anggota keluarga, sehingga dalam ibadah qurban ini rasanya tidak perlu diikrarkan atas nama seseorang anggota keluarga.
2.      Dalam surat al-Hajj ayat 28 disebutkan:
... فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ. [الحج: 28].
Artinya: “… Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [QS. Al-Hajj (22): 28].
Pada surat al-Hajj ayat 36 disebutkan:
... فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ. [الحج: 36].
Artinya: “… maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” [QS. Al-Hajj (22): 36].
Dalam hadits, antara lain disebutkan:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُوْمِ اْلأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ لِيَتَّسِعَ ذَوُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لاَ طَوْلَ لَهُ فَكُلُوْا مَا بَدَالَكُمْ وَأَطْعِمُوْا وَادَّخِرُوْا. [رواه أحمد ومسلم والترمذي وصححه].
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ‘Aku pernah melarang kamu sekalian makan daging qurban lewat dari tiga hari, supaya orang yang mampu dapat menyantuni orang yang tidak mampu. Makanlah kalian apa yang tampak, berikan untuk makan (orang lain) dan simpanlah’.” [HR. Ahmad, Muslim, dan at-Turmudzi serta dishahihkannya].
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَهْلَ اْلمَدِيْنَةِ لاَ تَأْكُلُوْا لُحُوْمَ اْلأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ فَشَكُوْا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لَهُمْ عِيَالاً وَحَشْمًا وَخَدْمًا فَقَالَ كُلُوْا وَأَطْعِمُوْا وَاحْبَسُوْا وَادَّخِرُوْا. [رواه مسلم].
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Sa‘id, bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Wahai penduduk Madinah, janganlah kamu sekalian makan daging qurban lewat dari tiga hari. Mereka kemudian mengadu kepada Rasulullah saw, bahwa mereka mempunyai keluarga, bujang, dan pembantu. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Makanlah kalian, berikan untuk makan (orang lain), tahanlah, dan simpanlah’.” [HR. Muslim].
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah ra, juga disebutkan:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ حَضْرَةَ اْلأَضْحَى زَمَانَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ادَّخِرُوْا ثَلاَثًا ثُمَّ تَصَدَّقُوْا بِمَا بَقِيَ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ النَّاسَ يَتَّخِذُوْنَ اْلأُسْقِيَةَ مِنْ ضَحَايَاهُمْ وَيُحْمِلُوْنَ فِيْهَا الْوَدْكَ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالُوْا نَهَيْتَ أَنْ تَأْكُلَ لَحْمَ اْلأَضَاحِى بَعْدَ ثَلاَثٍ فَقَالَ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ فَكُلُوْا وَادَّخِرُوْ وَتَصَدَّقُوْا. [متفق عليه].
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Pada zaman Rasulullah saw, ada beberapa keluarga dari penduduk suatu desa berdatangan (menanyakan) tentang daging qurban. Rasulullah saw menjawab: ‘Simpanlah selama tiga hari, kemudian shadaqahkanlah sisanya’. Namun setelah itu, kemudian mereka mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang membuat tempat air dari (kulit) hewan qurban, lalu mereka mengisinya dengan samin’. Rasulullah saw bertanya: ‘Apa maksudnya?’ Mereka menjawab: ‘Anda telah melarang makan daging qurban lewat dari tiga hari’. Kemudian Rasulullah saw bersabda: ‘Hanyasanya saya melarang kamu sekalian karena masih banyak orang yang membutuhkan; maka makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah’.” [Muttafaq ‘Alaih].
Dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang telah dikemukakan, dapat diambil maknanya bahwa daging qurban diperuntukkan: Pertama, bagi orang yang berqurban (shahibul-qurban), baik segera dimasak untuk segera dimakan saat itu atau disimpan untuk dapat dimakan pada saat yang dibutuhkan; Kedua, dishadaqahkan baik kepada orang yang meminta-minta  (fakir miskin); Ketiga, dishadaqahkan kepada orang yang tidak meminta-minta, yang dikehendaki oleh shahibul-qurban.
Baik dalam ayat al-Qur’an maupun dalam Hadits tidak dijelaskan tentang berapa bagian masing-masing. Namun jika dilihat banyaknya dan intensitas perintah dalam al-Qur’an untuk memperhatikan kaum fakir miskin, maka hendaknya dalam membagi daging qurban juga lebih diperhatikan dan diprioritaskan untuk kaum fakir miskin, di samping untuk shahibul-qurban sendiri atau dishadaqahkan kepada yang lain.
3.      Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Sa‘id disebutkan:
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ أَنَّ قَتَادَةَ بْنَ النُّعْمَانِ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فَقَالَ إِنِّى كُنْتُ أَمَرْتُكُمْ أَنْ لاَ تَأْكُلُوْا لُحُوْمَ اْلأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ لِيَسَعَكُمْ وَإِنِّى أُحِلُّهُ لَكُمْ فَكُلُوْا مَا شِئْنُمْ وَلاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ اْلهَديِ وَاْلأَضَاحِى وَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَاسْتَمْتَعُوْا بِجُلُوْدِهَا وَلاَ تَبِيْعُوْهَا وَإِنْ أَطَعْتُمْ مِنْ لُحُوْمِهَا شَسْئًا فَكُلُوْا أَنَّى شِئْتُمْ. [رواه أحمد].
Artinya: “Bahwa Qatadah Ibn Nu‘man memberitakan bahwa Nabi saw berdiri seraya bersabda: ‘Dulu saya memerintahkan kepada kamu sekalian agar kamu tidak makan daging qurban lebih dari tiga hari, untuk memberi kelonggaran kepadamu. Dan sekarang saya membolehkan kepada kamu sekalian, maka makanlah sekehendakmu; jangan kalian jual daging dam dan daging qurban. Makanlah dan shadaqahkanlah serta gunakanlah kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Sekalipun sebahagian daging itu kamu berikan untuk dimakan orang lain, namun makanlah apa yang kalian sukai’.” [HR. Ahmad].
Para ulama sepakat tidak boleh menjual daging qurban. Sedangkan terhadap penjualan kulitnya, di kalangan para ulama terdapat perbedaan pendapat. Jumhur (sebagian besar) ulama berpendapat tidak boleh menjual kulit hewan qurban (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, Juz I, halaman 438). Menurut Imam Abu Hanifah boleh menjual kulit hewan qurban kemudian hasil penjualannya dishadaqahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk keperluan rumah tangga (As-Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Jilid III, halaman 278). Sementara itu ulama dari madzhab Syafi’i berpendapat bahwa boleh saja menjual kulit hewan qurban, asal hasil penjualannya dipergunakan untuk kepentingan qurban (Asy-Syaukaniy, Nailul Authar, Juz V, halaman 206).
Kami sepakat tidak boleh menjual daging qurban, karena memang tujuan disyari‘atkan penyembelihan hewan qurban antara lain untuk dimakan dagingnya, terutama untuk dishadaqahkan kepada fakir miskin. Demikian pula terhadap penjualan kulitnya, pada dasarnya kami sepakat untuk tidak dijual sepanjang dengan membagikan kulit itu dapat mewujudkan kemaslahatan. Namun dengan menshadaqahkan kulit hewan qurban apalagi dengan membagi-bagikannya, kadang-kadang menimbulkan kesulitan untuk memanfaatkannya, bahkan bisa-bisa kulit hewan qurban itu  tidak termanfaatkan, yang berarti justru memubadzirkan harta, dan dilarang oleh agama. Memang ada kemungkinan kulit hewan qurban itu ditukar dengan daging kepada para pedagang daging. Jika hal ini mungkin dapat dilakukan adalah merupakan pilihan yang paling baik, kemudian daging tersebut dishadaqahkan. Namun tidak menutup kemungkinan pada hari raya ‘Idul Adlha atau pada hari Tasyriq, - saat umat Islam melakukan penyembelihan hewan qurban, - para pedagang daging tidak berjualan, karena kecil kemungkinan lakunya. Jika demikian keadaannya, memang bukan suatu hal yang mudah untuk menukarkan kulit hewan qurban dengan daging. Dalam keadaan seperti ini, kami cenderung boleh menjual kulit hewan qurban, kemudian hasil penjualannya itu yang dishadaqahkan. Kecenderungan ini didasarkan kepada prinsip raf‘ul-haraj (menghilangkan kesulitan), yang juga mengacu kepada dalil-dalil sebagai berikut:
a.       Firman Allah SWT dalam surat al-Hajj ayat 78:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ. [الحج: 78].
Artinya: “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” [QS. Al-Hajj (22): 78].
b.      Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 185:
يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ. [البقرة: 185].
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” [QS. Al-Baqarah (2): 185].
c.       Hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah ra:
اَلدِّيْنُ يُسْرٌ أَحَبُّ الدِّيْنِ إِلَى اللهِ اْلحَنَفِيَّةُ السَّمْحَةُ. [رواه البخاري].
Artinya: “Agama itu mudah, agama yang paling disukai oleh Allah adalah yang benar dan mudah.” [HR. al-Bukhari].
d.      Hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas ra:
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوأ. [رواه البخاري].
Artinya: “Mudahkanlah dan janganlah mempersukar.” [HR. al-Bukhari].
e.       Qa‘idah Fiqh menyebutkan:
إِذَا ضَاقَ اْلأَمْرُ اِتَّسَعَ.
Artinya: “Jika suatu urusan itu sempit, maka hendaknya dilonggarkan.”
Mengingat bahwa dalam ibadah qurban sasaran shadaqah, selain kepada fakir miskin juga dapat diberikan kepada yang bukan fakir miskin, maka hasil penjualan kulit hewan qurban menurut hemat kami dapat pula digunakan untuk kepentingan umat, sebagai contoh yang telah saudara sebutkan dalam pertanyaan. Namun perlu ditegaskan lagi bahwa hal seperti ini dapat dilakukan setelah hak-hak fakir-miskin dapat terpenuhi. *dw)

Wallahu a‘alam bish-shawwab.

Jumat, 23 Agustus 2013

Ketika SMS Lebih Penting dari Khutbah Jum’at

Oleh: Abu Aisyah


Hand Phone sebagai media komunikasi bagi manusia sudah selayaknya menjadi kehidupan hidup manusia lebih baik. Dalam ruang lingkup Islam maka kehidupan yang lebih baik adalah ketika ia bisa semakin mendekatkan kepada Allah ta’ala. Maka ketika media komunikasi semisal HP dan yang lainnya adalah alat agar kehidupan umat Islam menjadi lebih baik, maka ia juga harus menjadikan umat Islam semakin dekat kepada Allah ta’ala dan syariatNya.
Namun fenomena yang terjadi saat ini sebaliknya, media komunikasi tersebut seringkali di salah gunakan baik dari segi fungsinya yang seringkali menjadi media bermaksiat kepadaNya hingga penggunaannya yang tidak sesuai pada tempatnya. Sebagai contoh fenomena umat Islam ketika melaksanakan shalat Jum’at. Terutama ketika Khatib sedang menyampaikan khutbahnya, banyak sekali jama’ah yang bukannya mendengarkan khutbah jumat malah bermain-main HP dan alat komunikasi lainnya. Bahkan tadi siang sewaktu saya mengikuti shalat jum’at dan khatib sedang menyampaikan khutbahnya justru ada tiga orang lebih makmum di barisan belakang yang sibuk dengan HP-nya masing-masing. Salah satu dari mereka bahkan tampak senyum-senyum sendiri dengan gadget-nya tersebut.
Fenomena seperti ini sepertinya bukan hanya di satu masjid saja, penggunaan HP yang tidak memandang waktu dan tempat menjadikan umat Islam justru menggunakannya pada waktu-waktu ibadah yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan khutbah yang berisi nasehat-nasehat kehidupan. Saya jadi teringat dengan sebuah hadits yang menyatakan bahwa seseorang yang ketika khatib sedang khutbah jumat lalu ia sibuk dan bermain-main dengan kerikil maka tidak ada jumat baginya. Maka bermain-main dengan HP kurang lebih sama kasusnya.
Bisa jadi mereka jahil (bodoh) dengan hukum berbicara ketika khatib sedang khutbah, kebodohan yang sudah selayaknya untuk senantiasa harus diingatkan. Menyalahkan mereka boleh saja, tetapi akan lebih bijak ketika menasehati mereka dengan cara yang lembut sehingga mereka paham bahwa bermain-main HP ketika khutbah jumat berlangsung akan membatalkan jumatnya atau minimal mengurangi pahala jumatnya. Selain itu bisa jadi mereka juga lupa sehingga kewajiban kita bersama untuk menasehati mereka. bukankah kita senantiasa diperintahkan untuk saling nasehat-menasehati dengan sesama umat Islam?


Rabu, 21 Agustus 2013

Madinah, Tunggu Aku di Serambimu…

Oleh: Abu Aisyah


Madinah An-Nabawiah adalah sebuah kota yang penuh dengan cahaya kenabian, setiap orang beriman tentu mendambakan untuk bisa mengunjunginya. Demikian pula saya, selama ini mungkin saya belum terpikir untuk pergi ke sana. Namun tadi setelah shalat maghrib dan bertemu dengan siswa yang saat ini sedang kuliah di Madinah maka muncul dalam keinginan saya untuk berkunjung ke sana. Insya Allah saya akan ke Madinah dan Umrah…. “Amin” katanya. Sebuah ungkapan yang sepertinya tidak sadar saya ucapkan, tetapi setelah shalat Isya usai dalam benak saya muncul keinginan untuk mengunjungi kota Nabi…
Sebuah kerinduan yang tiba-tiba muncul untuk mengunjungi kota Nabi tersebut. sepertinya ini adalah energy dari keimanan yang ada dalam diri. Ya… insya Allah saya akan ke Madinah mengunjungi kota Nabi menyaksikan para tholibul ilmi mengkaji hadits-hadits suci dan menapaki jejak generasi terbaik umat ini.
Bisa jadi saya akan meneteskan air mata ketika menapaki kota Nabi, tatkala mengunjungi masjid Nabawi dan memandang pusara kekasih rabbul Izzati. Terlalu indah untuk dibayangkan, namun bukanlah bayangan. Saya yakin akan bisa mengunjunginya, walau entah kapan. Dalam dada ini telah terpatri untuk bisa mengunjungimu walau sekali.
Madinah… kota Nabi, tunggu aku di serambimu… kan kuhirup udara semerbakmu, kan kuinjak dengan lembat jengkal demi jengkal tanahmu, kan kupeluk aroma surgamu. Semoga kita segera bertemu… dalam haru… biru… syahdu…
Madinah… tunggu aku di serambimu… Rabu, 21/08/2013.  

Senin, 19 Agustus 2013

Taghut adalah….



Ibnu Al-Qayyim [19] Rahimahullah Ta’ala telah menjelaskan pengertian thaghut dengan mengatakan :
الطاغوت : ما تجاوز به العبد حده من معبود، أو متبوع، أو مطاع
“Thaghut, ialah segala sesuatu yang diperlakukan menusia secara melampaui batas (yang telah ditentukan oleh Allah), seperti dengan disembah, atau diikuti, atau dipatuhi.”

Thaghut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :
1-Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah,
1.Orang yang disembah, sedang ia sendiri rela,
2.Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya,
3.Orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib,
4.Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang telah diturunkan oleh Allah.

Allah Ta’ala berfirman :
لا إكرا في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها والله سميع عليم
“Tiada paksaan dalam (memeluk) agama ini. Sungguh telah jelas kebenaran dari kesesatan. Untuk itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan iman kepada Allah, maka dia benar-benar telah berpegang teguh dengan tali yang amat kuat, yang tidak akan terputus tali itu. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ; 256).

Ingkar kepada semua thaghut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “La Ilaha Illallah”.
Dan diriwayatkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
رأس هذا الأمر الإسلم، وعموده الصلاة، وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله.
“Pokok agama ini adalah Islam [20], dan tiangnya adalah shalat, sedang ujung tulang punggungnya adalah jihad fi sabilillah [21].

Wallahu a’lam. Hanya Allahlah yang Maha Tahu. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

-------------
(19) Abu Abdillah : Muhamad bin Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad Az-zur’i Ad- Dimasyqi, terkenal dengan Ibnu Al-qayyim atau Ibnu Qayim al-Jauziyah (691-751 H = 1292-1350 M). Seorang ulama yang giat dan gigih dalam mengajak ummat Islam pada zamannya untuk kembali kepada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti jejak para salafus shalih. Mempunyai banyak karya tulis, antara lain : Madarij-assalikin, Zaad Al-Ma’ad, Thariq Al-Hijratain wa Baab As-Sa’adatain, At- tibyan fi Aqsam Al-Qur’an, Miftah Dar As-sa’adah

Kaidah Fiqhiyyah : Kesulitan VS Kemudahan

Oleh: Abdurrahman MBP

اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِيبُ التَّيسِيْر
Adanya kesulitan menyebabkan munculnya kemudahan

Definisi:
Kaidah ini terdiri dari tiga kata yaitu المشقة (al-Masyaqqah),  تجلب(tajlibu) dan التيسير (at-Taysir). Kata al-Masyaqqah adalah bentuk masdar dari شقَ yang bermakna ash-sha’ubah, al-‘ana’ dan al-ta’ab artinya adalah kesulitan, kesukaran, kepayahan dan kelelahan. Bentuk jama’-nya adalah al-masyaq dan al-masyaqqat.[1] Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَىٰ بَلَدٍۢ لَّمْ تَكُونُوا۟ بَٰلِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ ٱلْأَنفُسِ ۚ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ
Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. QS. An-Nahl: 7.
Kata تجلب tajlib adalah kata kerja bentuk mudhari’ (sedang dan akan terjadi) dari fiil madhi جلب yang bermakna جاء به و أحضره yaitu mendatangkan, dan menghadirkan.
Sedangkan kata التيسير  at-taysir yaitu as-shuhulah wa al-layyunah[2] yang berarti mudah dan lunak. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
ﺍﻟﺪﻴﻦ ﻴﺴﺮ ﺍﺤﺐ ﺍﻟﺪﻴﻦ ﺍﻠﻰ ﺍﷲ ﺍﻟﺤﻧﻔﻴﺔ ﺍﻠﺴﻤﺤﺔ
Agama itu memudahkan, agama yang disenangi Allah adalah agama yang benar dan mudah. HR. Bukhari.
Secara umum kaidah ini dapat diartikan dengan kesukaran dan kepayahan menjadi sebab bagi adanya kemudahan. Maksudnya adalah bahwa hukum-hukum yang dalam penerapannya menimbulkan kesulitan dan kesukaran bagi mukkallaf (subjek hukum), sehingga syariah meringankannya sehingga mukkallaf mampu melaksanakannya tanpa kesulitan dan kesukaran.
Sumber Hukum:
1.    Al-Qur’an
Ayat-ayat al-Qur’an yang menjadi dasar bagi kaidah ini adalah firman Allah ta’ala:
يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu Q.S. al-Baqarah: 185.
Menurut Jalal ad-Din as-Suyuti, ayat ini merupakan dalil utama bagi kaidah al-masyaqqah tajlib at-Taysir.[3]
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍۢ
…dan Dia sekali-kali tidak menjadikan agama itu untuk kamu suatu kesempitan. QS. al-Hajj: 78.
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. QS. al-Baqarah: 286.
يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ ٱلْإِنسَٰنُ ضَعِيفًۭا
Allah hendak memberi keringanan kepadamu karena manusia diciptakan bersifat lemah. QS. An-Nisaa: 28.
Berdasarkan ayat-ayat dalam Al-Qur’an tersebut maka Allah ta’ala tidak menginginkan kesukaran kepada umat ini, sebaliknya mereka diperintahkan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Syariat Islam diturunkan bukan untuk menyulitkan hamba-hambaNya. Kewajiban syariat bukanlah suatu kewajiban yang kaku, tidak memiliki toleransi. Namun kewajiban yang disesuaikan dengan keadaan dan kondisi seorang mukallaf. Banyak sekali rukshah (keringanan) dalam agama Islam. Kewajiban zakat, haji, puasa dll, hanya diperuntukkah bagi orang yang mampu dan memenuhi syarat. Orang sakit diberi keringanan untuk sholat duduk, dan masih banyak keringanan-keringanan lainnya.
2.    As-Sunnah
Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam yang menunjukan dasar bagi kaidah ini sangat banyak, diantaranya adalah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ
Sesungguhnya agama Islam itu mudah. HR. Bukhari.[4]
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari. HR. Bukhari.
لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ
Bukanlah suatu kebaikan berpuasa dalam perjalanan. HR. Ad-Darimi.
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu. HR. Bukhori dan Muslim
Nash-nash sunnah di atas merupakan petunjuk bahwa Islam menginginkan kemudahan dan mengangkat kesulitan dari umatnya. Ada tiga hal yang yang dapat dipetik dari hadits-hadits di atas.[5]
a.       Bahwa Islam memberi kemudahan dan mengangkat kesulitan bagi umatnya
b.      Adanya perintah Rasulullah untuk memberi keringanan dan melarang orang untuk berlebih-lebihan dalam ibadah.
c.       Rasulullah meninggalkan sesuatu bentuk ketaqarruban karena khawatir akan menjadi kewajiban yang menyusahkan umatnya.
3.    Ijma’.
Imam Syatibi mencatat dalam Kitab Muwafaqat bahwa sudah menjadi ijma’ (kesepakatan) tidak adanya bentuk syaq (kesusahan) dalam taklif syariat.


[1] Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Indonesia, cet. 14 (Surabaya:Penerbit Pustaka Progressif, 1997) hal. 733
[2] Dr. Shalih Ibn Ghanim as-Sadlan, Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah al-Kubra, (Riyadh: Dar al-Balansiyyah, 1417 H) hal. 219
[3] Dr. Shalih Ibn Ghanim as-Sadlan, al-Qawaid al-Fiqhiyyah al-Kubra, (Riyadh: Dar al-Balansiyyah, 1417 H) hal. 221.
[4] Ibid. hal. 224
[5] Shalih Ibn Ghanim as-Sadlan, al-Qawaid al-Fiqhiyyah al-Kubra, (Riyadh: Dar al-Balansiyyah, 1417 H) hal. 227-228

Minggu, 18 Agustus 2013

Woles…

Oleh: Ibnu Muhammad


Gue sempet nyari-nyari artinya di internet, biar nguatin soalnya ngga yakin kalo woles itu artinya santai. Eh bener juga pas di cari di www.kitabgaul.com dapet juga plus tambahan kalo ternyata woles itu artinya selow, kata-katanya dibalik githu. Gak gaul banget kaya’nya ya? Ya ga apa-apa lah. Tapi tulisan ini juga gak ngomongin tentang artinya kok justru cuman motivasi buat gue dan juga yang baca tulisan ini.
Ternyata yang namanya istilah woles sekarang ini emang gak cuman ditulisan kaos, topi atau pin, tapi sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia saat ini. Buat kamu yang merasa manusia ngaku gak? Gue duluan deh yang ngaku soalnya emang sikap santai dan nunda-nunda kerjaan saat ini kerasa banget sama gue. Kerjaan sebelum lebaran aja belum kelar padahal uangnya udah dimakan. Buat yang pelajar jangan-jangan belum ngerjain PR dari guru atau dosen yang dikasih sebelum lebaran. Woles aja bro…. biasanya kalimat ini langsung muncul, entah itu terucapkan atau dalam ati dan bisa jadi yang lebih parah nih sudah jadi tradisi.
Emang jaman sekarang kita kudu ati-ati dengan gaya hidup woles kaya’ gini. Bagaimana gak? bayangin aja kalo kita terus bergaya hidup santai kayaknya pekerjaan dan tugas-tugas kita gak pernah selesai deh apalagi kebiasaan menunda itu emang paling disukai sama syetan. Kalo jaman dulu ada istilah “tarsok” (entar-besok) sama aja lah artinya menunda kerjaan mau dikerjain entar atau besok. Hasilnya waktunya udah mepet kerjaan belum kelar. Woles aja sob…
Pokoke mah kalo kita masih ngikutin kata-kata woles apalagi menjadi bagian dari gaya hidup kita ati-ati aja hidup ini gak bakalan bisa maju. Orang lain mah serius banget dalam hidupnya kita masih santai-santai. Orang lain sudah sampai ke bulan dan menghitung bintang kita masih santai tidur-tiduran di kamar. Apalagi sebagai generasi Islam, bukan saatnya lagi santai apalagi menunda-menunda pekerjaan. Kalau kita bisa lakukan sekarang ngapain harus ditunda-tunda, ya gak? Iya dong sob… Jangan woles lagi ya….


Jumat, 02 Agustus 2013

Makna Mudik

Oleh: Abdurrahman

Mudik adalah sebuah istilah yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut pulang ke kampung halaman pada saat hari raya dan perayaan hari besar lainnya. Secara bahasa mudik merupakan gabungan dari dua kata yaitu kata “mu” yang berarti mulang atau pulang dan “udik” yang berarti kampung. Maka makna mudik adalah pulang ke kampung halaman. Saat ini sitilah mudik menjadi sebuah ritual tahunan yang dilakukan oleh masyarakat desa yang merantau ke kota. Setelah sekian lama tinggal di kota mereka merasa rindu dengan suasana kampung halaman. Maka kembali ke kampung menjadi sebuah obat kerinduan masyarakat urban di Indonesia.
Saya sendiri sebagai bagian dari masyarakat desa melakukan mudik hampir setiap tahun, walaupun tentu saja bukan untuk mengikuti trend mudik dari kebanyakan masyarakat urban. Mudik bagi saya lebih sebagai bentuk berbuat baik kepada orang tua di kampung. Dulu sewaktu belum memahami agama secara benar saya lebih berfikir bahwa mudik adalah mengisi liburan karena tidak ada kegiatan di kota. Namun kini tujuan dari mudik sudah berubah. Setelah menikah dan memiliki keluarga ke dua di kota maka mudik bagi saya lebih bertujuan untuk membahagiakan orang tua.
Momen lebaran menjadi waktu yang sangat sesuai untuk mudik dan bertemu dengan kedua orang tua. Saat ini yang saya harapkan adalah agar orang tua merasa senang ketika anak-anaknya ada di depan mata ketika lebaran tiba. Memang sedikit melankolis kalau saya berfikir bahwa orang tua akan merasa sangat sedih ketika hari raya tiba namun anak-anaknya tidak ada. Apalagi saat ini orang tua dan ibu sudah meninggal dunia, tentu akan menjadi hari raya yang sangat sepi tanpa kehadiran kakek. Mudah-mudahan mudik saya memiliki makna bukan hanya sekadar bersenang-senang dan bertemu dengan kawan lama, lebih dari itu saya ingin membahagiakan kedua orang tua. Karena saya yakin bahwa keridhoan orang tua akan berbanding lurus dengan keridhaan Allah Yang Maha Esa, buan keridhaanNya adalah tujuan utama?

Abstrak Disertasi Adat VS Islam

Oleh: Misno


Teori jalur masuknya Islam ke Nusantara ada empat yaitu Teori India, Teori Persia, Teori Arab dan Teori China. Keempat teori tersebut memiliki argumentasi masing-masing sehingga dapat disimpulkan bahwa jalur masuknya Islam tidak berasal dari satu wilayah melainkan dari keempat wilayah tersebut. Adapun masyarakat yang pertama kali menerima Islam adalah yang berada di wilayah pesisir Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Nusa Tenggara. Setelah itu Islam disebarkan oleh para da’i ke wilayah pedalaman di seluruh Nusantara.
Penerimaan masyarakat Nusantara terhadap Islam membawa konsekuensi penyerapan hukum Islam oleh mereka. Namun dalam realitasnya tidak semua hukum Islam diserap dan dilaksanakan oleh mereka. Hal ini terjadi karena mereka telah memiliki adat-istiadat yang dilaksanakan secara terun-temurun jauh sebelum kedatangan Islam. Beberapa adat di Indonesia yang masih bertahan hingga saat ini adalah yang dilaksanakan oleh masyarakat Kampung Marunda Pulo, Kampung Naga dan Baduy. Ketiga masyarakat pada tiga lokasi tersebut mewakili tipe masyarakat Nusantara dalam menyerap hukum Islam yaitu masyarakat pesisir dan pedalaman.
Disertasi ini meneliti mengenai penyerapan hukum Islam oleh masyarakat Kampung Marunda Pulo, Kampung Naga dan Baduy. Fokus kajiannya adalah unsur-unsur hukum Islam yang diserap, pola penyerapam hukum Islam, dan faktor yang mempengaruhi penyerapan tersebut. Tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan penelitian dan mendeskripsikan adat pada ketiga komunitas tersebut serta mengkorelasikannya dengan system hukum Islam.     
Metode penelitian yang digunakan adalah empirical legal study dan normative legal study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang bersumber dari observasi langsung (direct observation), wawancara mendalam (deep interview) dan studi kepustakaan (library research).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyerapan hukum Islam oleh masyarakat Kampung Marunda Pulo lebih kaafah yang berkaitan dengan hukum keluarga yaitu perkawinan, kewarisan dan muamalah. Sementara pada masyarakat Kampung Naga penyerapan terjadi dalam praktek pernikahan khususnya pemberian mahar, wali nikah dan walimah. Pada masalah kewarisan mereka masih mempertahankan pola-pola kewarisan sesuai dengan adat kebiasaan mereka yaitu membagi warisan dengan bagian yang sama antara anak laki-laki dan perempuan. Pada masyarakat Baduy penyerapan hukum Islam terjadi dalam hal pernikahan yaitu pembacaan syahadat Muhammad Shalallahu Alaihi Wassaalam, adanya mahar dan pencatatan nikah oleh KUA khususnya pada masyarakat Baduy Luar. Masyarakat Baduy Dalam belum banyak menyerap hukum Islam di bidang pernikahan. Penyerapan dalam bidang kewarisan hanya sebatas pada penyebutkan istilah-istilah dalam warisan, sedangkan pembagiannya masih mengikuti adat kebiasaan mereka yaitu membagi secara adil harta warisan kepada anak laki-laki dan perempuan. Disertasi ini menguatkan teori receptie yaitu penyerapan hukum Islam oleh masyarakat adat, namun masyarakat memilih dan menyeleksi hukum Islam tersebut, dari sini muncul istilah receptio a selectio yaitu penerimaan hukum Islam dengan seleksi.

Kata Kunci: Penyerapan Hukum, Adat, Hukum Islam, Marunda Pulo, Kampung Naga, Baduy