Dalam bahasa arab banyak sekali yang harus dipelajari,
karena untuk bisa dan mengerti bahasa arab kita tidak hanya harus menghafal
kosa kata dari basa arab. Namun kita juga harus dapat mengerti dan memahami
ilmu nahwu. Dalam ilmu nahwu kita akan mendapat banyak pengetahuan yang
berhubungn dengan bahasa arab. Dalam ilmu itu kita akan menemui banyak bab atau
materi yang akan kita pelajari, misal tentang isim, fi’il, fa’il,I’rob, jama’
dll.
Dari beberapa materi tersebut, dalam makalah ini kami akan
menjelaskan tentan bab anwaul jama’ atau macam-macam dari jama’. Perlu kita
ketahui bahwa jama’ itu ada 3 (tiga) macam yaitu jama’ mudzakar salim, jama’
muannats salim dan jama’ taksir.
Adapun sedikit yang kita ketahui tentang jama’ mudzakar salim yaitu kalimat isim yang
menunjukkan arti laiki-laki yang lebih dari dua. Jama’ muannats salim yaitu
isim yang menunjukkan arti perempuan yang lebih dari dua. Sedangkan jama’
taksir yaitu kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah dari
bentuk mufrodnya.
2
Rumusan masalah
1
Apa itu jama’?
2
Ada berapakah macam-macam jama’ itu?
1
Pengertian Jama’
Jama’ adalah lafadz yang menunjukkan arti
lebih dari dua atau banyak, baik muannats maupun mudzakar. Isim Jamak dibagi
menjadi tiga, yaitu Jama’ Midzakar Salim, Jama’ Muannats, dan Jama’ Taksir.
2
Macam-macam Jama’
Jama’ dibagi menjadi tiga macam yaitu Jama’
Mudzakar Salim, Jamak Mu’annas Salim, dan Jama’ Taksir.
1
Jama’ Mudzakar Salim
Jama’ mudzakar salim adalah lafadz yang
menunjukkan arti lebih dari dua, mempunyai makna laki-laki dan jama’ nya itu
teratur. Ciri-ciri dari jama’ mudzakar salim yaitu terdapat tambahan wawu dan
nun ketika rofa’ atau huruf ya’ dan nun
ketika nasob maupun jer .
Contoh :
a
Rofa – جَاءَ الزَّيدُونَ الكَارِمُوْنَ
b
Nashob – رَاَيْتُ
الزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ
c
Jer –
مَرَرْتُ
بِالزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ
Keadaan
jamak mudzakar salim dalam penerapannya pada suatu kata
(1).مَـجْــرُوْرٌ
(2).مَـنْصُــوْبٌ
(3).مــرْفــــوعٌ
(1).مَـجْــرُوْرٌ
(2).مَـنْصُــوْبٌ
(3).مــرْفــــوعٌ
ين ين ون
Keterangan:
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن Syarat Jamak Mudzakkar Salim
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن Syarat Jamak Mudzakkar Salim
(Syarat
isim yang diJamak Mudzakar Salim – kan) Isim yang boleh dibuat jamak mudzakar
salim ada dua macam, yaitu ; a. Alam (Nama); b. Sifat (Kata Sifat). Dari kedua
isim tersebut mempunyai ketentuan masing-masing, yaitu ;
a
Syarat Alam, syarat alam yang dapat dijamak
mudzakar salimkan adalah :
1
Alam
mudzakar, artinya isim harus nama laki – laki, nama perempuan tidak bisa dibuat
jamak mudzakar salim melainkan dibuat jamak muannats salim. Misal nama زينبtidak bisa dijama’kan زينبون.
2
Alam aqil,
yaitu nama untuk mahluk yang berakal, bukan nama hewan atau benda mati.
3
Tidak ada
ta’nis dalam lafadznya, walaupun alam mudzakar dan aqil, tetapi terdapat tanis
dalam lafadznya maka tidak bisa dijadikan jamak mudzakar salim. Seperti حمزة, معاوية.
4
Alam tidak
berupa tarkib/murokkab, baik terkib isnadi (seperti nama ; رزقَاللهُ), tarkib
idhofi (seperti nama عبد العزيز), maupun tarkib mazji (seperti nama سيبويْهِ).
Jika nama yang berupa terkib isnadi
atau mazji akan dijama’kan maka seperti halnya isim tasniyah, yaitu dengan
menambahkan lafadz ذَوُو(rofa’) dan ذَوِى(nashob/dan jer). Contoh : جَاءَ ذَوُو
رَزَقَ اللهُ
Adapun jika berupa terkib idhofi,
maka dengan hanya menjamakkan lafadz mudhofnya saja, seperti ; جَاءَ عَبْدُوالرحمن، رَاَيْتُ عَبْدِي الرحمن.
5
Alam tidak
berupa lafadz isim tasniyah atau jamak mudzakar salim, seperti nama المحمدانatau المحمدونtidak
bisa dijamak mudzakar salimkan.
b
Syarat Sifat. Sifat merupakan bentuk kata sifat
yang biasanya berupa isim fail dan isim maf’ul, syarat Sifat yang dapat dijamak
mudzakar salimkan adalah :
1
Sifat
mudzakar, artinya sifat yang untuk menyipati laki-laki, seperti ; عَاقِلmenjadi عاقلون, sifat yang untuk menyifati
muannats/perempun tidak bisa dijamak mudazakar salimkan seperti ; حَائض
2
Sifat
‘aqil, yaitu sifat bagi yang berakal bukan sifat untuk hewan atau benda mati.
3
Sifat yang
tidak terdapat tanis di akhirnya, jika sifat ada ta’nisnya maka tidak bisa
dijamak mudzakar salimkan.
4
Sifat yang
tidak mengikuti wazan أفْعَلَyang muannatsnya فَعْلاء.
Seperti lafadz أخضرtidak bisa dijamakkan
menjadi أخضرون.
5
Sifat yang
tidak mengikuti wazan فَعْلانyang muannatsnya فَعْلى.
Seperti lafadz سكران tidak bisa
dijamakkan menjadi سكرانون.
6
Bukan
berupa sifat yang untuk menyifati laki-laki dan perempuan dengan lafadz yang
sama, seperti ; صَبور شكور, kedua lafadz tersebut tidak bisa dibuat jamak mudzakar
salimkan, sebab untuk muanas dan mudzakar sama.
2
Jamak Muannats Salim
Jamak Muannats Salim adalah jamak
yang teratur dan menunjukkan makna perempuan yang lebih dari dua. Lafat yang di
jamakkan dengan memakai alif dan ta’ yang ditambahkan diakhirnya. Ciri dari
jamak muannats salim yaitu terdapat tambahan alif dan ta’ pada bentukmufradnya.
Karena jamak ini menunjukkan perempuan, maka bentuk singular yang diubah adalah
bentuk muannats bukan mudzakar. Dan irobnya Dhommah ketika rofa’ dan kasroh ketika
nasob dan jer. Contoh: مسامة menjadi مسلمات . Alif dan ta di akhir kalimah yang bukan
tambahan, itu bukan jamak muannast salim, melainkan jamak taksir. Seperti dalam
lafadz قُضَاةُ yang asalnyaقُضَيَةٌ, alif yang
terdapat dalam lafadz قُضَاةُ adalah alif
pergantian dari ya.
Syarat
Jamak Muannats Salim
Syarat suatu lafadz bisa dibuat
jamak muannast salim ada dua, yaitu : a.Mufrod; b.Muannats.
Ta’tanits
atau muannats ada tiga macam, yaitu :
a
Fi al lafdzi wal makna (Ta’nis pada
lafadz dan makna) Contoh :فَاطِمَةُ
b
Fi al makna faqoth (Ta’nis pada
maknanya saja) Contoh : هِنْدٌ
c
Fi al lafdzi faqoth (Ta’nis pada
lafadznya saja) Contoh :طَلْحَةُ
Lafadz
yang dijadikan jamak muannats salim, adalah :
a
Isimnya harus isim tsulasi (tiga
huruf asal) baik akhirnya berupa ta atau bukan.
b
Harus menunjukan makna muannats
c
‘Ain fi’ilnya harus mati
d
‘Ain fi’ilnya harus berupa huruf
soheh
Apabila
telah menetapi empat syarat tersebut, maka :
a
Apabila fa’fi’ilnya di domah maka
‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah, yaitu :
1
Tabi’, Artinya
mengikuti harkat fa fi’il, contoh جُمْلَةٌmenjadi جُمُلَاتٌ
2
Taskin, Di
sukun, contoh جُمْلَةٌ menjadi جُمْلَاتٌ
3
Takhfif,
Diringankan (diharkati fathah), contoh جُمْلَةٌ menjadi جُمَلاَتٌ
b
Jika fa fi’ilnya di fathah maka ‘ain
fi’ilnya hanya boleh Takhfif, diringankan (di harkat fathah), contoh حَرْكَةٌ menjadi حَرَكَاتٌ
c
Jika fa fi’ilnya di kasroh, maka
‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah, yaitu
1
Tabi’, artinya
mengikuti harkat fa fi’il, contoh هِنْدٌ menjadiهِنِدَاتٌ
2
Taskin, disukun,
contoh هِنْدٌ menjadi هِنْدَاتٌ
3
Takhfif,
diringankan (diharkati fathah), contoh هِنْدٌ menjadi هِنَدَاتٌ
Plural tamb Sing plural tamb
Singular
مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ ات مُؤْمِـــــــنَةٌ اَلْمُسْـــــــلِمَــــــاتُ ات اَلْمُسْـــــــلِمَةُ
دَرَاجَـــــــــاتٌ ات دَرَاجَـــــــةٌ َلدَّجَــــاجَـــــــــاتُ ات اَلدَّجَـــــــاجَةُ
ات ات
Keadaan Jamak Muannats Salim dalam penerapannya pada kata:
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوعٌ
(ـ ِ ـ /ـ ٍ
ـ) (ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) ــُ ــ/ــ ٌ ــ))
Tanda-tanda
perubahan pada jamak muannats salim
1. Marfu’ ditandai dengan dhummah/ dhummah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
1. Marfu’ ditandai dengan dhummah/ dhummah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3
Jamak taksir
Jamak Taksir adalah lafat yang berubah dari bentuk
mufrodnya. Atau kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah
dari bentuk mufrodnya, baik itu tampak atau perkiraan pengantar memahami
al-imrithi. Jamak taksir dapat diartikan sebagai bentuk jamak yang tidak
beraturan (rusak). Jamak taksir itu untuk semua benda mati maupun hidup,
mudzakar maupun muannats. Bentuk jamak taksir ini sima’I artinya mengikuti apa
yang diucapkan oleh orang arab. Oleh karena itu harus dihafalkan. Kita dapat
mengetahui sebuah isim berjamaktakdir atau salim dapat dilihat dalam kamus. Jamak taksir (banyak tak beraturan)
menurut ‘ulama ahli nahwu adalah
هُوَ
مَا تَغَيَّرَ عَنْ بِنَاءِ مُفْرَدِهِ
Artinya :Jamak yang
berubah dari bentuk mufrodnya.
1
Perubahan
Jamak Taksir
Perubahan dalam jamak taksir ada beberapa macam yaitu :
a
Perubahan dengan ditambah hurufnya,
contoh : jamak dari صِنْوٌ adalah صِنْوَانٌ.
b
Perubahan dengan dikurangi hurufnya,
contoh : jamak dari تُخْمَةٌ adalah تُخْمٌ.
c
Perubahan dengan diganti harkat saja,
contoh : jamak dari اَسَدٌ adalah أُسُدٌ.
d
Perubahan dengan ditambah hurufnya
dan diganti harkatnya, contoh : jamak dari رَجُلٌadalah رِجَالٌ.
e
Perubahan dengan ditambah hurufnya
dan sebelumnya dibuang hurufnya serta diganti harkatnya, contoh : jamak dari غُلاَمٌ adalah غِلْمَانٌ.
Contoh:
قِرْطَــسٌ
- قِـرْطَاس – ج قَـرَاطِيْس artinyaKertas
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ artinya Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ artinya Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ artinya Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ artinya Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ artinya Kepala, ketua
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ artinya Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ artinya Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ artinya Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ artinya Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ artinya Kepala, ketua
Dari
contoh diatas terlihat bahwa bentuk plural dari mufrod / singularnya tidak
beratura sebagaimana pada jamak salim.
Jamak
taksir memiliki 27 bentuk wazan, dan dari jumlah tersebut dikelompokkan atas ;
"أَفْعُل" "أَفْعَال"
"أَفْعِلَةَ" "فِعْلَة"
b
Jamak Taksir Kasroh (banyak), yaitu
bentuk jamak yang jumlahnya lebih dari 10, wazannya ada 23 yaitu :
"فُعْل" "فعُل"
"فعَل" "فعَل" "فعَلَة" "فعَلَة"
"فعْلَى" "فعَلَة" "فعَّل" "فعّال"
"فعَال" "فعُول" "فعْلاَن" "فعْلاَن"
"فعَلاء" "أفْعِلاء" "فواعِل" "فعَائِل"
"فعَالي" "فعَالى" "فعَاليّ" "فعَالِل"
"شبهُ فَعَالِل" "مفَاعِل"
2
Tanda
I’rob jamak taksir :
a
Rofa
: Dhommah
b
Nashob
: Fathah
c
Jer
: Kasroh, sukun (jika
termasuk dalam isim ghoer munshorif)
Ok"
BalasHapusMana referensiny
HapusSyukron
BalasHapus