Jumat, 12 Juni 2015

Syiah adalah...

Bibit dari terciptanya syi’ah adalah pendapat yang menyatakan bahwa Ali lah yang berhak menjadi khalifah; dan untuk selanjutnya adalah para pendukung Ali. Asas ajaran mereka bahwa khalifah yang dalam istilah mereka disebut “imam” adalah sayyidina Ali setelah wafatnya Rosulullah Muhammad, kemudian berturut- turut Imam itu ditetapkan oleh Alloh dari turunan Ali. Menurut mrereka mengakui Imam dan mentaatinya adalah sebagian dari iman. Imam menurut paham mereka adalah guru tertinggi yang ma’sum (terbebas dari dosa). Imam yang pertama (Ali) telah mewarisi ilmu dari Nabi, dia manusia luar biasa yang tidak mungkin salah. Ilmu menurut mereka ada dua macam; ilmu lahir dan ilmu kebatinan. Nabi telah mengajarkan kepada Ali kedua macam Ilmu ini, telah memperlihatkan kepadanya segala rahasia alam, yang sudah dan yang akan datang. 
Golongan syi’ah terpecah menjadi beberepa sekte- sekte yang satu sama lainnya sangat berbeda. Ada sekte yang sangat ekstrim yang mengatakan bahwa Ali adalah Tuhan. Diantara sekte- sekte dalam syi’ah adalah sebagai berikut: Zidiyah, Imamiyah yang kemudian bercabang menjadi beberapa sekte baru diantaranya yaitu Isna Asyariyah, Ismailiyah, dan sebagainya. Syi’ah merupakan kelompok yang memiliki madzhab fiqh, pendapat dalam filsafat, ajaran dalam tasawuf dan keyakinan dalam akidah.sedangakan dalam hal politik dan pemerinytahan didalam syi’ah sangat terkenal dengan istilah Imamah. 
Adapun Konsep imamah menurut Syi’ah adalah sebagai berikut: 
1.      Syi’ah Imamiah berpendapat bahwa Allah swt telah menyuruh Rasulullah saw untuk menetapkan penggantinya yaitu Ali bin Abi Thalib sepeninggal Beliau melalui ayat-ayat yang mereka interpretasikan sedemikian rupa. Imamah (kepemimpinan) dalam pendapat Syi’ah setelah Nabi Muhammad SAW wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi. Dalam Syi'ah kepemimpinan ini mencakup persoalan keagamaan dan kemasyarakatan Imam bagi mereka adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat. Imamah, menurut mereka merupakan salah satu rukun agama. Karenanya pemilihannya tidak boleh diserahkan kepada ummat, melainkan Nabi-lah yang menetapkan seseorang Imam dengan jelas.

2.      Seorang Imam haruslah seorang maksum. Pengertian maksum ini menurut anggapan mereka yaitu seorang yang suci, terpelihara dari dosa besar dan dosa kecil, dan ia tidak boleh berbuat suatu kesalahan. Semua yang bersumber dari dirinya, berupa ucapan atau tindakan adalah hak dan benar.
3.      Kaum Syi'ah menganggap bahwa Ali ibn Abi Thalib adalah Imam yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Nabi sepeninggalnya dengan ketetapan nash yang jelas. Imam yang baru harus ditunjuk dan ditetapkan dengan nash oleh pendahulunya. Mereka berpegangan bahwa jabatan itu tidak dibenarkan pelaksanaannya di tangan umat. 

Dalil-dalil mazhab Syiah selanjutnya adalah:
  1. Kita membutuhkan imam untuk menjadi Luthf dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban aqliah dan menghindari keburukan aqliah serta menjadi pemelihara ahama dari penambahan dan pengurangan
  2. Tidak ada jalan untuk mengetahui Allah kecuali melalui ajaran Rasul dan imam.
  3. Rakyat membutuhkan imam untuk mengajari mereka kondisi makanan dan obat-obatan dan memberitahukan kepada mereka racun-racun yang mematikan, mengajari mereka profesi dan industri, dan menjaga mereka dari ketakutan dan penyakit
  4. Adanya penetapan imamah dengan pemilihan umat, bukan penunjukkan langsung dari Allah akan membawa kepada fitnah karena akan terjadi konflik atara orang-orang dengan motif yang banyak
  5. Imam wajib ishmah dan merupakan makhluk yang paling berilmu di antara umat dan muslim antara dia dengan Allah
  6. Mereka yang memilih imam dengan cara baiat tidak memiliki hak untuk bertindak secara sendiri dalam urusan kaum muslimin dan mereka tidak berhak bertindak pada orang lain
  7. Imam adalah wakil Allah dan Rasul-Nya dan mewakili orang lain tidak akan terjadi tanpa izin dari yang diwakili
  8. Imam adalah hujjah Allah di atas bumi. Seandainya imam tidak ada niscaya manusia punya alasan untuk durhaka. Keberadaannya menghapus alasan bagi mukallaf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...