Disamping tradisi lisan (safawi), transmisi hadis
Rasul kepada para sahabat juga dilakukan dengan metode kitabah (penulisan).
Walaupun diketahui adanya larangan langsung dari Rasul terhadap penulisan
hadis[18], namun dapat dipahami bahwa larangan tersebut tidak bersifat umum
(am) [19]. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa sahabat yang aktif menulis
hadis[20] dan memiliki shahifah berisi kumpulan hadis tatkala beliau masih
hidup[21]. Rasul juga pernah mengirimkan surat berisi ajakan mengikuti risalah (dien
al-Islam) kepada sejumlah kepala suku, pejabat dan kepala negara yang belum
memeluk islam[22]
Silang pendapat tentang larangan penulisan
(al-Kitabah) hadis dan diperbolehkannya (ijazat al-kitabah), menurut penulis
dapat dipahami sebagai berikut : Hadis tentang larangan menulis (al-Kitabah)
sunnah riwayat Abu Sa’id Al Hudriy didasari kekhawatiran akan bercampurnya
nash, antara kalam Allah (Al-Qur’an) dengan sunnah terjadi pada masa-masa awal
perkembangan islam. Setelah Al-Qur’an hampir tuntas diturunkan dan risalah
mendekati kesempurnaannya, Rasulullah saw memperkenankan sahabat melakukan
penulisan terhadap hadis, hal ini dapat dilihat dari asbab al-wurud al-hadith
diperbolehkannya kitabah yang terjadi pada masa-masa akhir kehidupan Rasul saw
: (1) Abdullah ibn Amr ibn Al-Ash masuk islam pada awal tahun 7 H ; (2)Kisah
penulisan hadis untuh Abu- Sah, terjadi pada saat pembebasan kota mekah (Fath
al-Makkah) di tahun 8 H ; (3) Hadis yang menceritakan bahwa Rasul meminta
sahabat menulis ketika beliau sakit terjadi menjelang akhir hayat beliau. Hal
ini menguatkan pendapat sebagian ulama’ atas di naskhnya hadis larangan
Al-Kitabah dengan kebolehannya[23]
C. PENYEBARAN HADIS DI MASA RASUL
Di masa Rasul, Al-hadith menyebar bersama Kitabullah
sejak awal perkembangan islam, di mulai dari sebuah perkumpulan rahasia kaum
muslimin di rumah al-Arqam bin Abdi Manaf. Mereka mempelajari hukum islam,
kitabullah dan tata-cara ibadah dari Rasul saw, hingga menyebarnya agama islam
di seluruh jazirah Arab. Selama itu pula Rasul berdakwah, memberi fatwa,
menyampaikan khutbah baik diwaktu senggang maupun sibuk.
Proses penyebaran hadis di masa Rasul tidak lepas dari dukungan berbagai faktor yang dapat diurai sebagai berikut :
Proses penyebaran hadis di masa Rasul tidak lepas dari dukungan berbagai faktor yang dapat diurai sebagai berikut :
1. Semangat Rasul dalam menyampaikan dakwah islam
Rasulullah saw berjuang siang malam berdakwah
menyampaikan risalah islamiyah kepada para kabilah dan suku dengan menanggung
kesukaran dan kepedihan. Beliau tiada henti berdakwah hingga islam menjadi jaya
dan kuatlah daulah al-islamiyah.
2. Karakteristik Islam dan aturan-aturannya yang baru.
Karakteristik agama Islam dan aturan-aturan baru yang
dibawa Rasul mampu menarik perhatian dan membuat sebagian umat penasaran,
bertanya dan mempelajari ajaran serta hukum dari Rasul. Setelah mendengarkan
dakwah rasul, sebagian dari mereka ada yang membenarkan dan menyatakan diri
masuk islam, lalu kembali kepada kaumnya untuk menyampaikan apa yang mereka
dengar dari Rasul saw.
3. Antusias Sahabat Rasul.
Semangat sahabat dalam mempelajari hadis Rasul begitu
tinggi dalam menghafal, menghayati dan mengamalkan hadis Rasul. Mereka juga
menyampaikannya kepada para sahabat rasul yang lain dan generasi selanjutnya.
4. Istri-istri Rasul (ummahat al-Mu’minin) memiliki
peranan penting dalam penyebaran hadis.
Sebagian wanita muslimah segan untuk bertanya langsung
kepada Rasul saw, sehingga mereka menyampaikannya melalui istri-istri beliau
yang senantiasa mendampingi Rasul untuk mendapatkan jawaban dan kepastian
hukum. Dari para istri Rasul inilah, sahabat muslimah banyak mendapatkan jawaban
atas hukum dan informasi berkenaan dengan as-Sunnah.
5. Sahabat di kalangan muslimah.
Sahabat muslimah memiliki pengaruh yang besar dalam
melestarikan dan menyebarkan sunnah tidak kalah dengan kaum pria. Mereka sangat
antusias mengikuti majelis rasul, dan bahkan, meminta untuk diadakan majelis
khusus kaum muslimah agar mereka dapat bertanya tentang urusan mereka dan
belajar tentang hukum Islam. [24]
6. Delegasi, utusan dan risalah yang dikirim nabi
kepada para kabilah, pejabat dan kepala negara.
Pendelegasian sahabat oleh Rasul setelah perjanjian
Hudaibiyah, turut berperan dalam menyebarkan sunnah. Rasul mengutus sebagian
sahabatnya ke berbagai wilayah untuk melakukan dakwah islam. Beliaupun berkirim
surat kepada beberapa kepala negara tetangga. Delegasi yang dikirim Rasul
memiliki peran penting dalam penyebaran hadis mengingat rasul memberikan
petunjuk tentang bagaimana cara berdakwah, seperti wasiat yang disampaikan
Rasul kepada Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ketika hendak dikirim ke
negeri Yaman.[25]
7. Penaklukan Kota Mekkah (Fath al-Makkah) terjadi pada tahun 8 H.
7. Penaklukan Kota Mekkah (Fath al-Makkah) terjadi pada tahun 8 H.
Rasul menaklukan kota mekkah bersama dengan 10.000
kaum muslimin. Sesudah menghancurkan berhala, beliau berkhutbah dihadapan
puluhan ribu kaum muslimin dan musyrikin, memaafkan musuh-musuh nabi dan banyak
menerangkan tentang hukum islam. Pertemuan dalam fath al-Makkah yang melibatkan
kaum muslimin dari berbagai penjuru memberi implikasi yang amat besar bagi
tersebarnya dakwah islam, termasuk as-sunnah.
8. Haji perpisahan (Haji Wada’) pada dzul hijjah tahun 10 H.
8. Haji perpisahan (Haji Wada’) pada dzul hijjah tahun 10 H.
Rasul melakukan Haji Wada’ bersama serombongan besar
umat islam yang mencapai jumlah 90.000 orang.. Ketika wukuf di Arafah, Rasul
saw berkhutbah di hadapan kaum muslimin tentang hukum islam, seperti keharaman
darah (jiwa) dan harta kaum muslimin, menepati amanah dan lain sebagainya.
Khutbah Rasul di haji wada’ merupakan sarana yang paling penting dalam
penyebaran sunnah diantara kabilah-kabilah arab, karena khutbah tersebut
disampaikan dan didengarkan oleh kaum muslimin dalam jumlah yang sangat besar.
9. Delegasi yang datang kepada nabi sesudah Fath al-Makkah dan Haji Wada’.
9. Delegasi yang datang kepada nabi sesudah Fath al-Makkah dan Haji Wada’.
Kedatangan delegasi atau utusan dari berbagai kabilah
untuk memberikan ba’iat kepada Rasul digunakan oleh beliau untuk menyampaikan
pengetahuan tentang islam, nasehat dan petunjuk tentang risalah.
Delegasi-delegasi tersebut antara lain : delegasi Dhimam bin Tsa’labah,
Delegasi Abd al-Qais, Delegasi Bani Hanifah, al-Tha’i, Kindah, dan delegasi
yang lain. Keberadaan delegasi ini turut memberikan pengaruh besar bagi
penyebaran dakwah islam dan hadis.[26]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...