Kemiskinan
menjadi isu global umat Islam saat ini, ia semacam lingkaran setan yang belum diketahui
harus dari mana menyelesaikannya. Bank Dunia mempublikasikan hasil
penelitiannya bahwa lokasi kemiskinan berada di wilayah negara miskin dan
berkembang. Indonesia misalnya, menurut data Bank Dunia adalah negara dengan
penduduk miskin lebih dari 100 juta jiwa.[1]
Data ini berbeda dengan yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik yang mencatat bahwa
tahun 2011 orang miskin di Indonesia adalah 30 juta jiwa.[2] Terlepas
dari jumlah yang berbeda tersebut, kemiskinan adalah masalah serius yang saat
ini dihadapi oleh umat Islam di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.
Melihat
kemiskinan yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim tentu kita akan
tergerak untuk memberikan sumbangsih bagi mereka untuk keluar dari jeratan
kemiskinan, atau minimal mengurangi kemiskinan tersebut. Rasa empati kita
kepada saudara muslim lainnya adalah bukti dari keimanan, hal ini sebagaimana
disebutkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam :
Tidaklah disebut
mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan. HR
Bukhari dalam Adab Al-Mufrad.
Rasa
empati inilah dalam dunia barat dikenal dengan gerakan filanthropi, yaitu
sebuah gaya hidup yang menginginkan orang dapat hidup berbahagia. Maka
filantropi dalam Islam didasarkan pada satu keyakinan bahwa sesama muslim
adalah bersaudara. Sehingga ketika ada saudara sesame muslim yang kelaparan dan
hidup dalam kemiskinan sudah selayaknya kita ikut merasakannya.
Dan
sikap seperti inilah yang menjadi dasar berbagai hukum-hukum yang terkadung
dalam syariat Islam, yaitu menginginkan adanya kebahagiaan yang dapat dirasakan
secara bersama-sama, Rasulullah bersabda:
Seorang mukmin
terhadap mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan di mana bagiannya
saling menguatkan bagian yang lain. HR Muslim No.4684
Di
antara syariat Islam yang menjadi wasilah (sarana) untuk membantu meringankan
penderitaan saudara-saudara sesama muslim karena kemiskinan adalah syariat
Wakaf. Wakaf adalah bentuk dari
kepedulian seorang muslim kepada muslim lainnya dan kepada seluruh umat Islam
pada umumnya. Wakaf sebagai salah satu instrument philanthropy dalam Islam
menjadi satu solusi ampuh dalam rangka mengurangi kemiskinan yang diderita umat
Islam. Sebenarnya solusi Islam untuk mengurangi permasalahan kemiskinan bukan
hanya waqaf, ada zakat, infaq, hibah dan shadaqah. Semua syariat tersebut
adalah seperangkat aturan yang memiliki satu tujuan yaitu menciptakan
kesejahteraan bagi umat, tentu saja dalam hal ini ia memiliki fungsi ganda
yaitu fungsi ibadah dan sekaligus fungsi sosial.
Pada awal Islam wakaf
dilakukan sebagai bukti keimanan seorang muslim, seiring berjalannya waktu
wakaf menjadi satu asset yang sangat berharga bagi kesejahteraan umat Islam.
Hingga munculah berbagai lembaga khusus yang mengurusi masalah wakaf. Di era
modern ini lembaga-lembaga wakaf telah bermetamorfosis dalam bentuk lembaga
nirlaba dengan manajemen professional yang mengurus masalah wakaf. Diharapkan
dengan adanya lembaga-lembaga ini potensi wakaf yang selama ini belum
ter-manage secara optimal dapat dikembangkan, sehingga manfaat dari harta wakaf
tersebut dapat dirasakan oleh umat Islam. Sehingga dengan adanya wakaf ini
minimal dapat mengurangi angka kemiskinan yang selalu mengintai umat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...