Oleh : Sutisna
Fungsi syari’ah adalah sebagai jalan atau jembatan untuk
semua manusia dalam berpijak dan berpedoman. Selain itu ia menjadi media berpola
hidup di dunia agar sampai ke kampung tujuan terakhir (akhirat) dan tidak sesat.
Dengan kata lain agar manusia dapat membawa dirinya di atas jalur syari’at
sehingga pada gilirannya dia akan hidup teratur, tertib dan tentram dalam
menjalin hubungannya baik dengan Khalik
(pencipta) yang disebut hablum minallah, hubungan dengan sesama manusia
yang disebut hablum minannas, serta hubungan dengan alam lingkungan
lainnya yang disebut hablum minal alam. Hubungan yang baik ini akan
mempunyai nilai ibadah, dan tentu dengan menjalankan ibadah yang baik berupa
ibadah langsung (mahdzah) ini akan
membuahkan predikat baik dari Allah dan pada akhirnya akan hasanah fi dunya dan
hasanah fil akhirat sehingga dia selamat di dunia dan di akhirat itulah
yang menjadi tujuan semua manusia yang beriman.
Manusia dalam hidupnya terkait dengan fungsi syari’ah
pada garis besarnya ada dua macam yaitu:
a.
Manusia sebagai hamba di mana harus menghambakan dirinya
di hadapan Khaliq (Allah SWT).
b.
Manusia sebagai khalifah di muka bumi (mengurus dan
mengatur tatanan hidup dan kehidupan).
Dan tentu jika hidup berpola pada syari’ah tersebut, akan
melahirkan kesadaran berperilaku sesuai dengan dua fungsi tersebut di atas di mana
sebagai hamba mempunyai tugas beribadah, sesuai dengan firmanNya :
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar
mereka menyembah Ku”. QS Adz-Dzariyaat : 56.
Selain itu, manusia juga
sebagai khalifah di muka bumi, maka ia memiliki tugas untuk melaksanakan amanat
Allah sesuai dengan firmanNya :
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا
وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا
Sesungguhnya telah kami amanatkan kepada langit, bumi,
gunung-gunung namun mereka enggan untuk memikulnya, maka manusia menyanggupi
untuk memikulnya amanat tersebut tetapi mereka berbuat aniaya dan berbuat
bodoh. QS. Al-Ahzab : 33.
Oleh sebab itu maka supaya manusia menjalankan fungsi sebagai
khalifah di muka bumi maka Allah telah menurunkan syari’at Islam yang berguna
untuk mengantarkan manusia guna mendapat ridhoNya supaya mendapatkan
kebahagiaan yang hakiki sesuai dengan ayat Al-Qur’an tersebut di atas. Adapun
ringkasnya fungsi tersebut di atas adalah untuk membuat kehidupan yang ma’rufat
(kebaikan) serta mewujudkan keadilan sesuai dengan firmanNya :
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ
وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ
وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan
berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu
agar kamu dapat mengambil pelajaran. QS. An-Nahl : 90.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...