Oleh: Bambang Sahaja
Kamu Naenyaak? Kenapa setiap muslim
harus melaksanakan ekonomi syariah? Kamu bertanya-tanya kenapa riba tidak boleh
dalam Islam? Aku jawab ya…
Seorang muslim adalah mereka yang tunduk patuh kepada seluruh aturan Allah Ta’ala, termasuk dalam melaksanakan aktifitas ekonomi. Kewajiban tunduk patuh ini didasarkan kepada pengertian dari Islam itu sendiri yaitu:
اْلإِسْلاَمُ: َاْلإِسْتِسْلاَمُ
ِللهِ بِالتَّوْحِيْدِ وَاْلإِنْقِيَادُ لَهُ باِلطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ
وَأَهْلِه
“Islam adalah berserah diri kepada
Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan
berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya.”.
Maka kalau kita mengaku sebagai
muslim maka wajib tunduk patuh kepada seluruh aturannya, termasuk dalam
aktifitas ekonomi sehari-hari.
Selanjutnya adalah bahwa sebagai
muslim kita juga diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara kaafah,
sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut
langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
(QS. Al Baqarah: 208).
Masuk Islam secara kaafah maknanya
adalah melaksanakan seleuruh syariat Islam termasuk dalam kegiatan ekonomi. Pelaksanaan
ini menjadi bukti ketaatan kita kepada Allah dan rasulNya, sebagaimmana
firmanNya:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ
مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا
Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya. QS. An-Nisaa: 59.
Merujuk pada pengertian, ayat-ayat
tersebut maka jawabannya sangat jelas bahwa kita sebagai seorang muslim wajib
untuk tunduk patuh kepada syariat Allah Ta’ala, termasuk dalam aktifitas ekonomi
yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits Nabi serta dijelaskan oleh para
ulama. Wallahu a’alam, 02122022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...