Senin, 03 Desember 2012

Manajemen Syariah dalam Praktek

Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Dimana saat melaksanakan sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Thabrani,
“Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas).” (HR Thabrani)
Arah pekerjaan yang jelas, landasan yang mantap, dan cara-cara mendapatkannya yang transparan merupakan amal perbuatan yang dicintai Allah SWT. Sebenarnya manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Manajemen syariah adalah seni dalam mengelola semua sumber daya yang dimiliki dengan tambahan sumber daya dan metode syariah yang telah tercantum dalam Al qur’an atau semua yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SAW, baik itu berupa hadist ataupun catatan-catatan beliau yang telah terekam dengan baik didalam sirah. Pendekatan manajemen merupakan suatu keharusan, apalagi jika dilakukan dalam suatu organisasi atau lembaga. Karena dengan pengelolaan suatu organisasi atau lembaga secara rapi, maka akan menyebabkan hasil yang dicapai oleh organisasi atau lembaga tersebut akan jauh lebih baik daripada hasil yang didapatkan tanpa menggunakan sistem manajemen yang baik dalam pengelolaannya. Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan upaya penegakkan kebenaran dan keadilan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib rs.
”Kebenaran yang tidak terorganisasi dengan rapi, dapat dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisasi dengan baik.”
Dari situ dapat diartikan bahwa beliau bermaksud untuk mendorong kaum muslimin untuk memanage setiap pekerjaan suatu yang hak, karena pada dasarnya sesuatu yang bathil dapat mengalahkan yang hak bukan dikarenakan kekuatannya yang lebih besar tetapi pengelolaan yang kurang baik pada sesuatu yang hak itu.
Hal-hal yang Dibahas Dalam Manajemen Syariah
Pembahasan pertama dalam manajemen syariah adalah perilaku yang terkait dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Jika setiap perilaku orang yang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka yang diharapkan perilakunya akan terkendali, tidak terjadi perilaku KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) karena disadari adanya pengawasan dari yang mahatinggi, yaitu Allah SWT, yang akan mencatat setiap amal perbuatan yang baik maupun yang buruk. Dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan maka diharapkan pengelolaan sistem manajemen akan mengacu kepada bagaimana sistem tersebut dapat menghasilkan kemaslahatan bagi orang banyak, baik orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan sistem manajemen tersebut maupun orang-orang yang berada diluar sistem tersebut sehingga nilai acuan dari manajemen syariah adalah kemaslahatan umat.
Hal ini berbeda dengan perilaku dalam manajemen konvensional yang sama sekali tidak terkait bahkan terlepas dari nilai-nilai tauhid. Orang-orang yang menerapkan manajemen konvensional tidak merasa adanya pengawasan melekat, kecuali semata-mata pengawasan dari pemimpin atau atasan. Sehingga banyak orang yang lebih mengutamakan dirinya masing-masing. Sehingga sistem ini sangat memungkinkan setiap pelakunya melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang banyak tanpa ada perasaan bersalah atas apa yang telah dilakukannya. Pada setiap kegiatannya, manajemen syariah diupayakan menjadi suatu amal shaleh yang bernilai abadi.
Istilah amal shaleh tidak semata-mata diartikan ’perbuatan baik’ seperti yang dipahami selama ini, tetapi merupakan amal perbuatan baik yang dilandasi keimanan, dengan beberapa kriteria diantaranya :
(1) Niat yang ikhlas karena Allah
(2) Tatacara pelaksanaannya sesuai dengan syariat
(3) Dilakukan dengan penuh kesungguhan
Hal yang kedua dibahas dalam manajemen syariah adalah struktur organisasi. Struktur organisasi sangatlah perlu. Adanya struktur dan stratifikasi dalam Islam dijelaskan dalam surah al-An’aam : 165
“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“
Dalam ayat diatas dikatakan, Allah meninggikan seseorang di atas orang lain beberapa derajat. Hal ini menjelaskan bahwa dalam mengatur kehidupan dunia, peranan manusia tidak akan sama. Kepintaran dan jabatan seseorang tidak akan sama. Sesungguhnya struktur itu merupakan sunnatullah. Ayat ini mengatakan bahwa kelebihan yang diberikan itu merupakan ujian dari Allah dan bukan digunakan untuk kepentingan sendiri. Manajer yang baik, yang mempunyai posisi penting, yang strukturnya paling tinggi akan berusaha agar ketinggian strukturnya itu menyebabkan kemudahan bagi orang lain. Dengan adanya suatu struktur yang jelas maka pengelolaan manajemen akan lebih dikarenakan distribusi amanah yang merata sehingga suatu amanah (pekerjaan) yang besar akan terasa lebih ringan apabila pengelolaan manajemennya berjalan dengan baik. Tanpa manajemen tujuan yang akan dicapai organisasi tersebut akan sangat sulit dijangkau.
Hal ketiga adalah sistem. Sistem syariah yang disusun harus menjadikan perilaku pelakunya berjalan dengan baik. Keberhasilan sistem ini dapat dilihat pada saat Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah. Sistem pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dapat dijadikan salah satu contoh sistem yang baik. Telah ada sistem penggajian yang rapi. Juga telah ada sistem pengawasan sehingga di zaman beliau pemerintahan bersifat clear governance dan sistem yang berorientasi kepada rakyat dan masyarakat benar-benar tercipta, hanya saat itu belum dibakukan dalam bentuk aturan-aturan.
sumber : jurnal LPES Salman ITB 
http://tamanpelangi99.wordpress.com/2008/11/19/manajemen-syariah-dalam-praktek/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...