Rabu, 02 Oktober 2013

Demografi Kampung Naga

Oleh: Abdurrahman MBP



Kampung Naga secara administratif berada di wilayah RT 01 RW 01 Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Luas keseluruhan wilayahnya adalah 10 Ha, yang terdiri dari kawasan hutan lindung dan hutan larangan seluas 3,5 Ha, lahan untuk pemukiman seluas ± 1,5 Ha dan untuk kebun serta pertanian ± 5 Ha.[1] Posisi Kampung Naga berdasarkan pengukuran GPS terletak pada 7o21’30” S dan 107o59’30” E.[2]
Kondisi geografis wilayahnya berupa lembah yang dikelilingi oleh perbukitan, permukaan tanah di bagian barat merupakan kondisi tanah yang memiliki kontur lebih tinggi dibandingkan dengan permukaan tanah di bagian timur. Masyarakat Sunda menyebut kondisi permukaan tanah seperti dengan istilah taneuh behe ngetan (kondisi permukaan tanah yang memiliki kontur lebih miring ke arah timur). Berdasarkan kepercayaan, sebuah daerah yang memiliki kemiringan tanah seperti itu merupakan tempat ideal, baik untuk lahan pemukiman maupun pertanian.
Secara rasional, kepercayaan semacam itu dapat dipahami, karena daerah yang memiliki kemiringan tanah ke arah timur akan memperoleh sinar matahari pagi yang lebih banyak. Hal demikian memungkinkan penghuninya lebih sehat karena pengaruh sinar ultraviolet di pagi hari yang memadai.[3]
Kampung Naga memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut: di sebelah timur setelah kolam, kamar mandi, WC dan kandang ternak adalah sungai Ciwulan dan di seberangnya perbukitan yang memanjang, ada yang menyebut bukit ini dengan sebutan Bukit Naga[4]. Di sebelah selatan persawahan dan jalan masuk menuju Kampung Naga, di sebelah Barat adalah perbukitan diantaranya yaitu Leuweung Karamat, sedangkan di bagian utara adalah persawahan yang berada di pinggir sungai Ciwulan.
Kampung Naga adalah salah satu dari Dusun (Kampung) di antara empat dusun yang menjadi wilayah Desa Neglasari. Setiap dusun dikepalai seorang Kepala Dusun (Kadus), Kepala Dusun di Kampung Naga yang menjabat adalah Bapak Suharyo. Sedangkan kepala RT adalah Bapak Uron.


[1] Ismet Belgawan Harun dkk, Arsitektur Rumah dan Permukiman Tradisional di Jawa Barat. Hasil Pengamatan dan Dokumentasi. Bandung: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Tahun 2011, hlm. 89. 
[2] Didik Wihardi dkk, Sistem Konversi Hak Atas Tanah Adat Kampung Naga, (Bandung: Jurnal Sosioteknologi Edisi 20 Tahun 9, Agustus 2010).
[3] Her Suganda, Kampung Naga Mempertahankan Tradisi, (Bandung: PT. Kiblat Buku Utama. 2005), hal.19
[4] Elis Suryani dan Anton Charliyan, Menguak Tabir Kampung Naga, (Tasikmalaya: Danan Jaya. 2010), hlm. 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...