Rabu, 07 Maret 2012

Sejarah Perpolitikan Timur Tengah


Bagi sebagian besar orang awam, hal-hal pertama yang mungkin muncul di benaknya ketika pertama kali mendengar istilah “Timur Tengah” (Middle East) pastilah Konflik bersenjata, perselisihan Arab-Israel, dan pusat kegiatan terorisme. Orang-orang juga seringkali teringat bahwa daerah ini merupakan daerah yang sangat kaya akan minyak bumi. Sepintas lalu, seringkali “Timur Tengah” diidentikkan dengan kawasan jazirah Arabia. Pada dasarnya, anggapan-anggapan itu tidaklah keliru, hanya saja terkesan agak dangkal. Sebagian besar orang awam, bahkan di kalangan mahasiswa sendiri, banyak yang belum memahami pengertian yang terkandung dari istilah “Timur Tengah” itu sendiri, khususnya mengenai apakah istilah itu sebenarnya merupakan penamaan geografis ataukah merupakan suatu penamaan secara geopolitik, dan negara-negara mana saja yang termasuk di dalamnya ?
            Sampai saat ini belum dicapai kesepakatan mengenai definisi Timur Tengah, dan bahkan istilah itu sendiri belum diterima secara universal. Para jurnalis, negarawan, dan sarjana terkadang menyebut wilayah itu dengan Timur Dekat, kadang-kadang dengan Timur Tengah. Timur Dekat adalah istilah yang lebih tua. Hal ini diilhami oleh pemahaman orang-orang Eropa yang menganggap bahwa wilayahnya terdapat di belahan bumi bagian barat, sehingga daerah lain yang berada jauh dari wilayahnya disebut sebagai bumi belahan timur. Setelah dikuasainya Konstantinopel pada tahun 1453 M oleh Kerajaan Turki Utsmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad Sang Penakluk (Mehmed II), maka kemudian orang-orang Eropa berupaya mencari jalan sendiri ke “dunia timur” nan jauh di sana yang terkenal akan rempah-rempahnya yang melimpah. Mereka kemudian melakukan penjelajahan samudera mencari jalan langsung ke negeri-negeri penghasil rempah-rempah tersebut. Ketika mereka akhirnya mencapai kawasan negeri China, mereka menganggap bahwa ujung terjauh dari belahan dunia bagian timur telah tercapai. Oleh karena itulah mereka menamai wilayah kekaisaran China dan sekitarnya sebagai “Timur Jauh” (Far East). Sedangkan kawasan jazirah Arabia dan sekitarnya, yang terletak di antara daratan Eropa dan Negeri China, disebut sebagai “Timur Dekat” (Near East). (http://khairilyulian.wordpress.com/ diakses pada 14-12-2010).
Selain mencakup Asia Barat Daya, istilah Timur Dekat juga mencakup wilayah-wilayah Eropa Tenggara yang pada masa lampau pernah berada dalam kendali kekuasaan Imperium Utsmaniyah. Terminology Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan kemudian menjadi diterima secara luas hingga saat ini karena digunakan sebagai istilah resmi oleh orang-orang Inggris. Dalam pemahaman yang diikuti kebiasaan modern, umumnya digunakan pengertian bahwa timur tengah ini meliputi semua negara yang terletak di sebelah selatan Uni Soviet dan di sebelah barat Pakistan, dan juga mesir di benua Afrika. Negara-negara Balkan dalam hal ini dikecualikan.(http://ms.wikipedia.org/wiki/Geografi. diakses pada 14-12-2010)
            Timur Tengah mempunyai posisi geografis yang khas dan lain daripada yang lain. Kawasan ini merupakan wilayah yang terletak pada pertemuan Eropa, Asia, dan Afrika, dan dengan demikian ia menguasai jalur-jalur strategis yang menuju ke ketiga benua tersebut. Banyak orang yang tergoda untuk menyebutnya pusat belahan Timur. Sejak masa lampu sebelum tarikh Masehi, Jalan darat dan jalan laut terdekat dan yang paling nyaman dari Eropa ke Asia adalah melalui Timur Tengah. Di masa lalu, hal ini terkenal dengan istilah “Silk Road” (Jalur Sutera). Hampir setiap imperium besar dalam sejarah dunia pernah menguasai seluruh atau sebagian wilayah ini, atau seringkali iri melihatnya. Pada saat ini letak Timur Tengah mengangkangi interval wilayah persemakmuran Britania. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi dengan wilayah ini akan berpengaruh terhadap nasib Kerajaan Inggris Raya.
Dari beberapa penjelasan di atas, Istilah 'Timur Tengah' mengarah pada wilayah budaya, jadi tidak memiliki batas tertentu. Definisi yang umum dipakai yaitu wilayah yang terdiri dari: Bahrain, Siprus, Mesir, Turki, Iran (Persia), Irak, Palestina, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Palestina. Sedangkan menurut beberapa ahli, negara-negara Afrika Utara juga diikutsertakan, seperti Maroko, Aljazair, Libya, Tunisia, Mauritania, Sahara Barat, Sudan, Ethiopia, Eritrea, Djibouti. Selain itu kadangkala Iran, Pakistan, Turki juga diikutsertakan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Timur_Tengah diakses pada 15-12-2010).

2.1    Sistem Politik dan Pemerintahan Islam di Timur Tengah

Berdasarkan karakteristik daratannya, penduduk semenanjung Arab terbagi ke dalam dua kelompok utama; orang-orang desa (badui) yang nomad dan masyarakat perkotaan. Orang-orang badui bukan masyarakat gipsi yang mengembara tanpa arah demi pengembaraan semata. Mereka mewakili bentuk adaptasi terhadap kondisi gurun. Dimana ada dataran hijau, mereka menggiring ternaknya ke sana. (Hafidz. 1998).
Karakteristik masyarakat badui
1. Keteguhan dan kesabaran: mampu bertahan di gurun
2. Kepasifan: menanggung beban, daripada mengubah
3. Individualistis: enggan mendahulukan kepentingan umum
4. Egaliter: berkedudukan setara
5. Aristrokrat: merasa sebagai perwujudan dari pola penciptaan unggulan, Bangsa Arab adalah bangsa yang terbaik
Kuatnya semangat dan ikatan kesukuan dalam komunitas ini, memunculkan semangat yang dikenal sebagai semangat kesukuan ashobiyah. Yaitu loyalitas sukarela dan tanpa syarat kepada anggota klannya.
2.2.1 Kekhalifahan Sebagai Lembaga Politik

Salah satu kekayaan pranata politik Islam yang belum ada tandingannya dalam sejarah umat manusia kapanpun adalah sistem kekhalifahan (Khilafah). Sistem ini telah terbukti mampu membangun hegemoni politik dan budaya yang sangat luas dan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang pernah dicapai bangsa-bangsa Eropa. Diktator Jerman, Adolf Hitler, dengan pasukan Nazi-nya yang ditakuti dalam perang dunia II hanya pernah “melamun” untuk membuat bangsa Jerman, sebagai bangsa Aria yang dianggapnya memiliki ras unggul, sebagai bangsa penguasa Eropa. Inggris, Belanda, Perancis dan negara-negara imperialis kolonialis lainnya pernah memiliki daerah koloninya di wilayah-wilayah tertentu di Asia dan Amerika Latin. Tetapi, selain terbilang “relatif kecil” –yaitu hanya terdiri dari beberapa negara yang terpisah-pisah—wilayah kekuasaan bangsa-bangsa tersebut didapatkan atas paradigma kerakusan ekonomi dan kekuasaan dengan metode penjajahan, kolonialisasi dan penaklukkan. (http://aljawad.tripod.com/artikel/khalifah.htm diakses pada 13-12-2010).

Kaum Muslimin, di pihak lain, pernah memiliki suatu daerah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Iran di Timur sampai Spanyol di Barat, dan dari Ethiopia di Selatan sampai Turki di Utara. Wilayah ini meng-cover tiga wilayah benua sekaligus : Asia, Afrika dan Eropa. Berbeda dengan motif-motif ekonomi dan nafsu kekuasaan yang menjadi ruh kolonialisasi oleh negara-negara Eropa, perluasan wilayah Islam digerakkan oleh semangat tauhid dan disemangati oleh ruh spiritual dimana umat Islam menyebarkan agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Khilafah sebagaimana definisi gerakan Islam Sunni adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim yang bertujuan untuk menerapkan hukum syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Itu merupakan peninggalan Khilafah Islam yang suatu ketika pernah terbentang dari Indonesia hingga ke Spanyol selama 1400 tahun. Khilafah bukanlah sistem monarchi, demokrasi, autoritarianisme, juga bukan pemerintahan teokrasi, tetapi transaksi kepemimpinan antara khalifah yang terpilih dengan umat dalam rangka menerapkan hukum-hukum Islam dalam politik di dalam maupun di luar negeri.


1 komentar:

Please Uktub Your Ro'yi Here...