Senin, 02 April 2012

Biografi Singkat Imam Asy-Syathibi



Untuk mendapatkan gambaran kesejarahan Al-Syatibi, khususnya
berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Banyak penulis sejarah
menduga bahwa ia berada di Granada Spanyol pada masa pemerintahan
Ismail ibn Farraj yang berkuasa tahun 713 H, Muhammad ibn Ismail yang
berkuasa tahun 725 H, Abu Hajjaj ibn Yusuf ibn Ismail yang berkuasa tahun
734 H, dan Muhammad al-Ghani bi Allah Ibn Abi Hujjaj Yusuf yang berkuasa
tahun 755 H (Abu al Ajfan, 1985: 26). Latar belakang kehidupan keluarga
Al-Syatibi belum banyak diketahui orang, yang jelas keluarganya berasal dari
kota Syatibah (Jativa). Nama lengkap Al-Syatibi adalah Abu Ishaq Ibrahim
ibn Musa al-Gharnati al-Syatibi. Ia meninggal dunia pada tahun 790 H
(Mustafa al-Maraghi, 1974: II-204), namun ia sendiri tidak lahir di negeri asal
keluarganya, sebab kota Syatibah telah jatuh ke tangan penguasa Kristen,
semua penduduk yang beragama Islam diusir dari Syatibah dan sebagian
besar mereka melarikan diri ke Granada. Sehingga dapat diduga keluarganya
bermukim sebagai penduduk Granada sampai akhir hayatnya.
Kehidupan politik dalam negeri Granada pada masa Al-Syatibi berada
dalam keadaan yang tidak stabil. Perpecahan dan pertentangan dalam negeri
berlangsung cukup lama, hal ini memberikan kemudahan bagi kekuatan
Kristen untuk melakukan penyerangan (Abu al Ajfan, 1985: 26).
Meskipun dalam kehidupan sosial politik yang tidak stabil, ternyata
tidak menyebabkan terjadinya kemunduran bidang ilmu pengetahuan
dan perkembangannya, sehingga pada masa Al-Syatibi telah berdiri
dua buah yayasan ilmu pengetahuan, yaitu yayasan masjid besar yang
104 Al-Mawarid Edisi XIII Tahun 2005
Sidik Tono: Pemikiran dan Kajian Teori ...
menyelenggarakan pendidikan, gurunya antara lain Abu Said Farraj ibn
Lub, dan yayasan Nashiriyyat yang didirikan oleh sultan Abu Hujjaj Yusuf
pada pertengahan abad kedelapan hijriyah (Abu al Ajfan, 1985: 29) sebagai
bukti berkembangnya kehidupan ilmiah, meskipun banyak kota-kota di
bawah kekuasaan Kristen, para ulama dan pengarang terus membangun
kehidupan ilmiah. Ilmuwan-ilmuwan yang muncul antara lain Ibn Juzai, Ibn
Lub, Ibn Fakhkhar, Ibn Jayyab dan ibn Asim dalam bidang ilmu fikih. Ibn
Abi Hayyan, Ibn Sha’ig dalam bidang ilmu nahu. Ibn Khatib, Zamrak dan
ibn Asim dalam bidang ilmu kalam dan siasah. Ibn Huzail al-Hakim dalam
bidang filsafah dan Al-Syatibi dalam bidang usul fikih dan falsafah syari’ah
(Abu al Ajfan, 1985: 30).
Pada masa itu Granada menjadi pusat kegiatan ilmiah dengan
berdirinya Universitas Granada (Philip K. Hitti, 1974: 563), Sehingga Granada
pada masa itu hampir dapat disamakan dengan Cordova di masa filosof dan
faqih ternama Ibn Rusyd (w.594 H/1198 M). Istana Hamra yang didirikan
oleh Muhammad ibn Ahmar sebagai bukti kesamaannya dengan Cordova
yang merupakan puncak kemegahan arsitektur Islam di Spanyol.
Kemajuan yang dicapai pada abad ke-8 H layak disebut mengagumkan
karena di tengah-tengah kemunduran dan kekacauan politik serta munculnya
kecenderungan besar umat Islam melakukan bid’ah dan khurafat, maka
dalam suasana seperti itu Mustafa Ahmad Zarqa (dalam Abu al-Ajfan, 1985:
8) menyatakan bahwa pada masa yang berat itu ternyata melahirkan tokoh
besar Ibn Taimiyah (w.661 H) dan Ibn Qayyim al-Jauziyah ( w.751 H) di dunia
Islam belahan timur, serta Ibn Khaldun (w.732 H) dan Abu Ishaq Al-Syatibi
(w.790 H) di dunia Islam belahan barat.
Karya-karya ilmiah Al-Syatibi dibagi menjadi dua kelompok, pertama,
karya-karya yang tidak diterbitkan dan dipublikasikan, antara lain: Syarh Jalil
􀂵􀁄􀁏􀁄􀀃􀁄􀁏􀀐􀀮􀁋􀁘􀁏􀁄􀁖􀁄��􀀃􀂿􀀃􀁄􀁏􀀐􀀱􀁄􀁋􀁚, Khiyar al-Majalis (syarah kitab jual beli dari sahih
al-Bukhari), 􀀶􀁜􀁄􀁕􀁋􀀃􀀵􀁄􀁍􀁝􀀃􀀬􀁅􀁑􀀃􀀰􀁄􀁏􀁌􀁎􀀃􀂿􀀃􀁄􀁏􀀐􀀱􀁄􀁋􀁚, 􀂵􀀬􀁑􀁚􀁄􀁑􀀃􀁄􀁏􀀐􀀬􀁗􀁗􀁌􀁉􀁄􀁔􀀃􀂿􀀃􀂵􀁌􀁏􀁐􀀃􀁄􀁏􀀐􀁌􀁖􀁜􀁗􀁌􀁔􀁄􀁔,
dan Usul al-Nahw. Kedua, karya-karya yang diterbitkan dan dipublikasikan,
yaitu 􀁄􀁏􀀐􀀰􀁘􀁚􀁄􀁉􀁄􀁔􀁄􀁗􀀃􀂿􀀃􀀸􀁖􀁘􀁏􀀃􀁄􀁏􀀐􀀶􀁜􀁄􀁕􀁌􀂶􀁄􀁋, al-I’tisam, dan al-Ifadat wa al-Irsyadat.
(Abu al Ajfan, 1985: 43-44). Kitab al-Muwafaqat merupakan karya besar Al-
Syatibi dalam bidang usul fikih, yang berusaha memaparkan kajian secara
mendalam mengenai rahasia-rahasia pentaklifan dan tujuan pensyari’atan
hukum Allah dan aspek-aspek lain dari kajian usul fikih terutama pada kajian
maqasid al-Syari’ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...