Oleh : Abdurrahman
Kepala
negara adalah sosok pemimpin tertinggi dalam sebuah negara yang berdaulat, ia
menjadi tempat bagi rakyat untuk mengadukan semua permasalahan yang mereka
hadapi. Inilah salah satu dari fungsi pemimpin
yaitu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada rakyatnya. Jika demikian
maka kehadiran seorang pemimpin apakah itu presiden, perdana menteri, ataupun
raja adalah sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sinilah
Islam memandang bahwa keberadaan seorang kepala negara menjadi sebuah kewajiban
untuk ditegakkan. Ia berfungsi sebagai pemimpin yang mengayomi seluruh
kepentingan masyarakat.
Bahkan dalam
hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Abu Hurairah dinyatakan
bahwa, jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang
dari mereka menjadi pemimpin. Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa jika
dalam perkara bepergian (safar) saja telah diwajibkan memilih pemimpin, apalagi
dalam perkara memilih pemimpin dalam tatanan kenegaraan, tentu hal ini menjadi
lebih wajib lagi. Begitulah mafhum muwafaqah yang bisa ditarik dari hadits tersebut.
Ibnu
Taimiyah menyatakan bahwa wilayat al-amr sebagai suatu kewajiban dan
merupakan bagian terpenting dari ajaran agama bahkan agama tidak akan berdiri
tanpa adanya wilayat al-amr tersebut. Atas dasar pertimbangan inilah ia
menyatakan bahwa penguasa adalah bayang-bayang Allah di muka bumi. Ibnu
Taimiyah menambahkan “Bahwa selama enam puluh tahun berada di bawah pemimpin
yang dzalim lebih baik dari pada satu malam tanpa pemimpin”.[1]
Dalam aplikasinya
umat Islam juga telah memilih Abu Bakr sebagi pengganti kepemimpinan Rasulullah
tidak lama setelah beliau wafat. Demikian
juga Abu Bakar telah menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikan kedudukannya
ketika ia dalam keadaan sakit. Para Khalifah sesudahnya juga meneruskan tradisi
ini, yaitu memilih seorang pemimpin sebagai pengayom masyarakat. Hal ini juga
terjadi di Indonesia, di mana umat Islam secara de facto adalah mayoritas.
Bahkan pemilihan presiden di Indonesia menjadi agenda nasional yang
menghabiskan dan triliuan rupiah. Ini semua menunjukan pentingnya kehadiran
seorang pemimpin bagi masyarakat.
Kemudian, agar tujuan
dari adanya pemimpin dapat terealisasi maka diperlukan adanya mekanisme dalam memilih
seorang kepala negara. Islam sebagai agama yang komprhensif telah mengatur
bagaimana proses pemilihan kepala negara. Demikian juga Indonesia memiliki
undang-undang yang mengatur mengenai mekanisme pemilihan kepala negara tersebut.
Muncul pertanyaan apakah ada korelasi antara pemilihan kepala negara dalam
Islam dan Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...