Kebudayaan
adalah…
Dalam ilmu
kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali.
Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi
pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya
dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan
batasan kebudayaan sebagai berikut:
“Kebudayaan
adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa
satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia
dengan belajar”.
Kata kebudayaan
dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin
“colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau
pertanian. Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi “culture”. Istilah
“culture” sebagai istilah teknis dalam penulisan oleh ahli antropologi inggris
yang bernama Edwar B. Tylor mengatakan bahwa “culture” berarti “complex whole
of ideas and thinks produced by men in their historical experlence”. Sesudah
itu pengertian kultur berkembang terus dikalangan antroplogi dunia. Sebagai
istilah umum “culture” mempunyai arti, kesopanan, kebudayaan, pemeliharaan atau
perkembangan dan pembiakan.
Bahasa Indonesia
sendiri mempunyai istilah budaya yang hampir sama dengan culture, dengan arti
kata, kata kebudayaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia bukanlah
merupakan terjemahan dari kata “culture”. Kebudayaan berasal dari kata
sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi
berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang
mendapatkan awalan ke- dan akhiran –an, mempunyai arti “hal-hal yang
bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka
kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya.
Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal,
wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.
Wujud ideal
membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan
membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan
menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan.
Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.
Bertitik tolak
dari konsep kebudayaan Koen Cakraningrat membicarakan kedudukan adat dalam
konsepsi kebudayaan. Menurut tafsirannya adat merupakan perwujudan ideal dari
kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan. Adat
dibaginya atas empat tingkat, yaitu tingkat nilai budaya, tingkat norma-norma,
tingkat hukum dan tingkat aturan khusus. Adat yang berada pada tingkat nilai
budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan
hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai
gotong royong dalam masyarakat Indonesia. Adat pada tingkat norma-norma
merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu
(roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru
membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal
memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut.
Selanjutnya adat
pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas
ruang lingkupnya pada sopan santun. Akhirnya adat pada tingkat hukum terdiri
dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis.
Dari
uraian-uraian di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan
merupakaan hasil dari budi daya atau akal manusia, baik yang berwujud moril
maupun materil. Disamping itu adat sendiri dimaksudkan dalam konsep kebudayaan
dengan kata lain adat berada dalam kebudayaan atau bahagian dari kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...