A.
Kesimpulan
Dari studi
etnografi yang penulis lakukan pada Ritual
Hajat Sasih di Kampung Naga, maka dapat disimpulkan beberapa
hal sebagai berikut :
1.
Hajat Sasih adalah ritual yang dilakukan dalam rangka menghormati
leluhur Kampung Naga. Ia menjadi satu
ritual sebagai bentuk ucapan terima kasih dan rasa syukur kepada para leluhur
yang telah mewariskan Kampung Naga yang indah. Proses
pelaksanaan hajat sasih didasarkan
pada tata cara yang telah ditentukan oleh leluhur mereka sejak dahulu, urutan
pelaksanannya adalah sebagai berikut :
a.
Menyerahkan Pak Hajat kepada Lebe dan Punduh sesuai
dengan leluhur mereka melakukannya. Punduh dan Lebe sendiri memberikan Pak Hajat-nya kepada Kuwu (Kepala Desa) dan Naib Desa
Neglasari.
b.
Pemukulan
Kokol sebagai pertanda dimulainya Hajat Sasih
c.
Bebersih dan kuramas di Sungai Ciwulan
dilakukan secara bersama-sama yaitu mandi dan membersihkan badan serta
berwudhu.
d.
Kuncen,
Punduh dan Lebe menuju Bumi Ageung dengan membawa Leumareun untuk melakukan unjuk-unjuk yaitu memohon izin untuk
melaksanakan ziarah ke makam.
e.
Membersihkan
makam dengan sebelumnya dilakukan permohonan izin (unjuk-unjuk) oleh Kuncen, kemudian masing-masing peserta
membersihkan makam secara bersama-sama dan diakhiri dengan tawasulan dan sungkeman kepada
Kuncen Kampung Naga.
f.
Beberapa
peserta kembali lebih dulu untuk membersihkan Depok yaitu bekas tempat shalat
yang menjadi satu-satunya peninggalan leluhur mereka.
g.
Membersihkan
sapu lidi dan badan kemudian kembali ke masjid
h.
Seluruh
peserta Hajat Sasih dipimpin oleh Kuncen berkumpul di masjid dan mendoakan nasi
tumpeng yang dibawa oleh warga Kampung Naga.
2.
Akulturasi
budaya yang terdapat dalam Hajat Sasih adalah bentuk harmoni antara Agama,
Darigama dan Adat Sunda. Adapun perinciannya
adalah sebagai berikut :
a.
Unsur Agama
Islam : berwudhu di sungai Ciwulan, menunggu di Masjid, berziarah ke makam,
doa-doa dalam ziarah kubur, bertawasul di makam dan mendoakan tumpeng di
masjid, pakaian jubah dan sarung yang digunakan.
b.
Unsur Darigama
: pelaksanaan Hajat Sasih terutama pada bulan Syawwal dan Dzulhijjah yang
dilaksanakan sesuai penetapan hari raya Idhul Fitri dan Idhul Adha oleh
pemerintah. Pemberian Pak Hajat kepada
Kuwu (kepala Desa) dan Naib desa
Neglasari.
c.
Unsur Adat
Sunda : bebersih di sungai Ciwulan,
larangan mengenakan pakaian dalam, penggunaan penutup kepala (totopong), permohonan
izin (unjuk-unjuk) untuk berziarah ke
Bumi Ageung, penggunaan leumaren,
unjuk-unjuk di Bumi Ageung dan Makam, Sungkeman
di masjid dan makam, tumpeng
sebagai simbol gunung.
3.
Hajat Sasih
sebagai bentuk akulturasi budaya menghasilkan satu harmoni yang muncul menjadi
sebuah budaya Islam lokal yang khas. Hajat Sasih bagi masyarakat Kampung Naga
adalah sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Allah dan leluhur Kampung Naga.
B.
Saran-saran
Beberapa
saran yang dapat penulis sampaikan berkaitan dengan penelitian mengenai perayaan
Hajat Sasih di Kampung Naga adalah sebagai berikut :
1.
Bagi pemerintah daerah
hendaknya secara aktif memberikan dukungan bagi penyelengaraan Hajat Sasih dengan tetap menjaga kearifan lokal yang ada pada
Kampung Naga.
2.
Bagi para da’i hendaknya memiliki pengetahuan yang mendalam
terhadap budaya adat Kampung Naga sehingga dalam dakwahnya tidak terjadi kesalahpahaman
dengan mereka.
3.
Bagi warga masyarakat Kampung Naga hendaknya tetap melestarikan seluruh
nilai-nilai dan gaya hidup yang diwariskan secara turun-temurun yang selaras
dengan nilai-nilai Islam. Sedangkan bagi masyarakat umum hendaknya tidak mudah
mempercayai segala berita yang menyangkut tentang Kampung Naga sebelum adanya tabayun (mengkonfirmasi kebenarannya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...