Senin, 21 Mei 2012

Negara Perlu Mengoptimalkan Zakat


Keberadaan Zakat di Indonesia belum mampu di optimalkan dengam baik oleh negara, padahal potensi keberadaan zakat yang ada mampu memberikan solusi terhadap pengentasan kemiskinan dan memberikan kesejahteraaan. Terkait dengan itu, pakar ekonomi syariah dari Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono dalam meminta kepada pemerintah mengkaji ulang peran zakat sebagai manivestasi dalam pajak.
Yusuf mengatakan demikian sebab selama ini potensi zakat yang ada selama ini belum dioptimalkan dan zakat  masih bersifat kewajiban yang ditunaikan setiap tahunnya saja. Pada hal dalam Islam sendiri ada beberapa jenis dari zakat. ”Inilah sebenarnya yang harus dipahami oleh pemerintah ketika menerjemahkan zakat sebagai bagian dari zakat,”ungkapnya.
Secara kesamaan, tutur Yusuf ada kesamaan antara Zakat dan pajak dimana diperoleh dari sebuah hasil pendapatan. Tetapi secara esensial memiliki perbedaan tersendiri, jika zakat bersifat kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bagian dari nilai-nilai ibadah sementara jika pajak adalah kewajiban yang bersifat wajib ditunaikan sebagai warga negara yang memiliki pendapatan sesuai dengan ketentuan wajib pajak.
Sementara, Prof. Dr Amin Suma Dekan Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, menambahkan, pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya menjadikan peran fungsi zakat telah mampu memberikan peningkatanan kesejahteraan pada diri masyarakat.
Terbukti pada saat itu, pendistribusian zakat dilakukan secara optimal dan dikelola secara transparan. Jika itu dilakukan diera modern saat, ia menyakini permasalahan kemiskinan yang saat ini menjadi agenda global dan nasional bisa terpecahkan. ”Tetapi itu semua tergantung dari sejauh mana komitmen pemerintah dalam menerjemahkan peran fungsi zakat sebagai bagian dari pajak,” terangnya.


Sumber artikel: zonaekis.com dan redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...