Oleh : Abu Aisyah
“Menikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukan dari golonganku” demikianlah sabda Nabi yang mulia mengenai menikah dan berumah tangga. Ini menunjukan bagaimana urgensi menikah dalam kehidupan setiap insan. Ikatan rumah tangga sendiri dalam Al-Qur'an disebut sebagai mitsaqan ghalidha (ikatan yang kokoh) sebagaimana firmnaNya :
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. QS An-Nisaa : 21.
Menikah adalah sebuah ibadah yang merupakan sunnah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam sehingga menjadi sebuah syariat dalam Islam yang mesti dijalankan oleh umat Islam. Ini tentunya dalam keadaan yang memungkinkan ia melakukan pernikahan tersebut. Jika dalam keadaan tertentu maka ia menjadi sesuatu yang wajib, sunnah, mubah atau haram tergantung keadaan masing-masing individu.
Namun membahas tentang pernikahan hampir seluruh manusia ingin melakukan pernikahan. Ia addalah sebuah sunnah yang selaras dengan fitrah manusia, maka jika ada suatu keyakinan yang melarang atau membatasi pernikahan ini berarti telah menentang fitrah (naluri) manusia. Karena manusia bagaimanapun keadaannya tentu menginginkan keturunan dan menyalkurkan hasrat kemanusiaannya dan jalan untuk itu adalah dengan menikah.
Dalam Islam ternyata menikah bukan hanya proses penyaluran sifat alamiah manusia, ia di atur agar kebaikan (hikmah) dalam pernikahan dapat dirasakan. Beberapa peraturan dalam Islam menyangkut beberapa hal yang menjadi pondasi dalam berumah tangga :
Pertama, niat awal dalam menikah adalah karena Allah ta'ala. Maksudnya adalah pernikahan yang kita lakukan bukan sekadar hanya menyalurkan hasrat insa saja, ia adalah salah satu dari syariat Islam yang sedari awal harus didasarkan pada keikhlasan dan sesuai dengan petunjuk NabiNya. Ini berarti pernikahan adalah salah satu wasilah untuk mendapatkan keridhaanNya.
Kedua, dalam pernikahan diperlukan adanya ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah pemahaman terhadap Islam terutama yang berkenaan dengan pernikahan tersebut. Dengan ilmu tersebut kita akan dapat menikmati pernikahan tersebut.
Dengan dua pedoman tersebut diharapkan kita akan dapat menikmati pernikahan. Bukan hanya menikmati sebatas kesenangan fisik, namun lebih dari itu bagiamana kita menikmati setiap detik kehidupan kita dalam bingkai pernikahan. Karena pernikahan bukanlah sebuah ikatan yang hanya beralngsung beberapa bulan, dengan niat yang ikhlas ia akan terus berlangsung selama kita dapat menikmatinya.
Bagaimana menikmati pernikahan? Bagi yang belum menikah tentu akan berpikir bahwa pernikahan adalah seuatu yang indah dan penuh dengan kebahagiaan. Ini bisanya dibayangkan oleh mereka yang sedang berpacaran atau belum merasakan pernikahan. Padahal ibarat kapal yang sedang berlayar ia akan menghadapi berbagai ombak ganas, badai laut dan serangan dari para bajak laut. Demikian pula pernikahan, ia tidak sepi dari berbagai gangguan dan cobaan. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan hanya karena amsalah-masalah kecil.
Kurangnya pengertian, pola pikir yang berbeda, selera yang berbeda, ekonomi hingga keyakinan yang berbeda menjadi pemicu perpecahan dalam rumah tangga. Tingkat perceraian sendiri semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tetapi ini tentu tidak menyurutkan bagi kita yang akan melangkah ke pernikahan.
Nah... agar kita siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan serta bagi yang sudah menikah dapat menikmati pernikahannya dua pedoman pernikahan yaitu ikhlas dan ilmu menjadi sesuatu yang harus ada dalam setiap pernikahan. Ikhlas berarti juga menyandarkan segala sesuatu karena Allah ta'ala. Kita menikah karena Allah ta'ala, kita mencintai pasangan kita juga karena Allah ta'ala. Dari sini bagaimanapun keadaan pasangan kita akan kita terima dengan ikhlas, “Tidak ada manusia sempurna” kalimat ini sering kita dengar. Maka jika kita kaitkan dengan niat ikhlas dalam menikah kita tidak akan melihat lagi bagaimana rupa seseorang, keadaan ekonomi seseorang asalkan ia beriman dan mau berjuang bersama-sama untuk Islam maka dialah pasangan kita. Sedangkan ilmu berarti pemahaman kita kepada Islam menjadi pondasi dalam berumah tangga. Dengan ilmu kita akan mampu memahami bahwa berumah tangga sesuai dengan petunjuk Nabi yang mulia. Tidak ada lagi rasa curiga, meras terisksa dalam rumah tangga dan perasaan negatif lainnya da;am berumah tangga.
Sebagai kesimpulan bahwa menikmati rumah tangga berarti menikmati indahnya syariah Islam dalam bingkai pernikahan sebagai wasilah mendapatkan ridha Ar-Rahman. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...