Kamis, 03 Mei 2012

Perekonomian Masa VOC


Oleh : Shofiya Fazaat

Sejak lama bangsa Indonesia dikenal sebagai penghasil rempah-rempah yang laku dipasaran dunia. Banyak pedagang Asia yang datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah dan menjualnya ke Eropa. Namun bangsa Eropa kemudian melakukan pencarian sendiri langsung dari sumbernya. Jenis rempah-rempah yang dibutuhkan adalah cengkeh, lada, pala dan bunga pala (Fuli) yang berfungsi sebagai obt-obatan, bumbu, dan penghangat tubuh disaat musim dingin. Begitu pentingnya rempah-rempah bagi bangsa Eropa sehingga muncul ungkapan “semahal lada” atau ‘Siapa yang menguasai rempah-rempah, mereka akan menguasai kerongkongan Eropa.
Pada abad 16, bangsa Barat mulai datang ke Nusantara. Diawali bangsa Portugis tahun 1512, Spanyol tahun 1560, disusul Belanda tahun 1596. Pada awalnya mereka datang dengan sejumlah kepentingan yang biasa dikenal dengan sebutan Gospel (penyebaran agama), Glory (kemuliaan), dan Gold (kekayaan). Namun, dalam perjalanannya, kepentingan ekonomilah yang paling utama yaitu untuk mendapatkan barang-barang komoditas dunia, khususnya rempah-rempah yang kala itu laku keras di Eropa.
Pelopor penjelajahan dari portugis adalah pangeran Henry (1394-1460) yang sampai di pantai barat Afrika Selatan, yaitu Tanjung harapan. Penjelajahan ini diteruskan Vasco dagama 1497-1499 dan sampai di goa india . dalam upaya untuk mendapatkan rempah rempah ke sumber aslinya portugis berusaha untuk menguasai pusat perdagangan malaka yang dilakukan Al Fondso de Al burquerque 1511 keberhasilan portugis menjadikan kota lisabon menjadi pusat perdagangan rempah rempah di eropa.
Adapun bangsa Spanyol melakukan perjalan menuju arah barat karena telah ada kesepakatan sebelumnya dengan perjanjian Thordesillas tahun 1492, dengan membawa restu Paus untuk menyebarkan agama Kristen Katolik ke seluruh dunia. Isi perjanjian ini adalah, Portugis berlayar ke arah timur sedangkan Spanyol ke arah barat. Penjelajah dari Spanyol, Columbus, menemukan pulau Amerika yang diyakininya sebagai india. Dan Megellan sampai di Filipina pada tahun1521. Kemudian  ia terbunuh. Perjalanan dilanjutkan oleh Sebastian Del Kano yang tiba di Maluku dan terjadi kontak senjata dengan portugis yang kemudian diselesaikan dengan Perjanjian Saragosa yang isinya ialah :
1. Daerah kekuasaan Portugis adalah Brasilia sampai Maluku.
2. Daerah kekuasaan Spanyol adalah Mexico ke barat sampai Filipina.
Meskipun di Eropa telah muncul pusat perdagangan rempah-rempah, namun Belanda tetap berupaya mendapatkannya langsung dari sumbernya. Belanda datang ke Indonesia disebabkan oleh Portugis yang melarang Belanda berdagang di Lisabon, Eropa Barat. Belanda pertama kali datang di Indonesia pada tahun 1596. Ekspedisi yang dipimpin oleh Cornelius de Houtman berhasil mendarat di Banten. Namun ekspedisi pertama ini kurang begitu menguntungkan karena sikap mereka yang kurang ramah sehingga di usir dari Banten. Kedatangan belanda yang kedua dipimpin oleh Jacob Van Neck. Ia berhasil mendarat di Maluku dan dapat membawa hasil yang sangat banyak. Keberhasilan Van Neck ini mendorong pedagang-pedagang Belanda lainnya datang langsung ke Indonesia. 
Kepentingan perdagangan tersebut membawa konflik baik antar bangsa Eropa, maupun dengan penguasa lokal di Nusantara. Masing-masing membangun kekuatannya seperti membentuk serikat dagang atau melengkapi teknologi perkapalan dan armada perang. Masing-masing tak jarang saling berhadapan dan peperangan pun terjadi.
Pada tanggal 20 Maret 1602, untuk memperkuat kepentingan dagangnya, Belanda membentuk Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama sekitar 9 tahun VOC melakukan perdagangan dengan singgah di sembarang pelabuhan. Kemudian pada tahun 1611, VOC membeli lahan sekitar satu hektar di Sunda Calapa seharga 1.200 ringgit dari tangan Wijaya Krama, penguasa Jayakarta. Lahan tersebut dibangun menjadi kota dagang. Perdagangan VOC makin berkembang pesat setelah dengan kekuatannya menyingkirkan kekuasaan Jayakarta dan mengubah Jayakarta menjadi Batavia tanggal 30 Mei 1619. Batavia menjadi markas pusat VOC.

VOC dibentuk dengan Tujuan:
1.      Menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda.
2.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa Eropa lainnya, seperti Portugis dan Spanyol.
3.      Memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, keberadaan VOC di Indonesia tidak hanya tumbuh sebagai kongsi dagang, namun juga menjadi kekuatan politik yang banyak mempengaruhi perkembangan di Indonesia.
VOC mempunyai hak-hak istimewa yang diberikan oleh Parlemen Belanda disebut hak Oktrooi. Hak Octrooi tersebut berisi hal-hal sebagai berikut :

• VOC memperoleh hak monopoli perdagangan.
• VOC memperoleh hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri.
• VOC dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.
• VOC berhak mengadakan perjanjian.
• VOC berhak memaklumkan perang dengan Negara lain.
• VOC berhak menjalankan kekuasaan kehakiman.
• VOC berhak mengadakanpemungutan pajak.
• VOC berhak memiliki angkatan Perang sendiri.
• VOC berhak mengadakan pemerintahan sendiri.
Disamping hak istimewa, VOC juga mempunyai kewajiban khusus terhadap pemerintah Belanda. VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Parlemen Belanda. VOC juga wajib membantu pemerintah Belanda dalam menghadapi berbagai perangan.
Seperti yang sudah saya singgung pada tulisan di atas, keberadaan VOC menjadi momok menakutkan serta ancaman bagi penguasa lokal. Di antaranya penguasa Banten dan Mataram. Kasultanan Banten kemudian dipaksa tunduk di bawah VOC. Dalam menundukkan Banten, selain menggunakan kekuatan militer, VOC juga menjalankan strategi “pelumpuhan penyangga ekonomi” kasultanan Banten. Dalam laporan penulis bangsa kulit putih, disebutkan banyak orang Tionghoa di Banten sebagai pedagang dan memberikan andil besar sebagai pemasok pajak bagi kasultanan Banten. Sedang warga pribumi banyak dijadikan budak. Dengan blokade perdagangan, penarikan pedagang Tionghoa ke Batavia (melalui bujukan mendapat upah hingga dengan penculikan paksa), serta ikut mengintervensi konflik internal kasultanan Banten (konflik Sultan Ageng Tirtoyoso dengan Sultan Haji tahun 1683), hegemoni Kasultanan Banten akhirnya runtuh. Daerah Tangerang selanjutnya dapat dikuasai VOC sejak ditandatangani perjanjian antara Sultan Haji dan VOC pada tanggal 17 April 1684. Sedangkan konflik dengan Mataram terjadi tatkala Sultan Agung ingin menguasai seluruh Jawa. Ia sempat melakukan penyerbuan ke Batavia selama dua kali tahun 1628 dan 1629 namun berakhir gagal. Kasultanan Banten dan Mataram tak mampu mengusir VOC dari tanah Nusantara.
          Penting disinggung di sini mengapa kekuatan bangsa Eropa, khususnya VOC kemudian mampu menguasai jalur perdagangan antar pulau, padahal sebelum mereka datang, perdagangan laut sesungguhnya justru didominasi orang-orang Tionghoa. Salah satu penyebabnya karena adanya perlengkapan teknologi bangsa barat yang kala itu jauh lebih unggul. VOC mempunyai armada-armada kapal yang besar lengkap, dengan persenjataan. Maka, bangsa kulit putih tersebut mampu membawa barang-barang jauh lebih banyak dibanding pedagang lain, terutama jung-jung Tiongkok. Para pedagang Tiongkok kemudian tidak dapat bersaing. Mereka tidak mampu lagi melakukan aktivitas mondar-mandir antar pulau. Perdagangan laut dikuasai oleh bangsa kulit putih. Hal itu menyebabkan pergeseran kedudukan mereka dari pedagang besar antar pulau dan perantara dengan warga pribumi, kemudian berubah hanya menjadi pedagang perantara antara bangsa kulit putih (VOC) dengan penduduk pribumi. Bahkan, sebagian dari mereka di kemudian hari ada yang harus berprofesi sebagai petani ketika menghadapi tekanan politik kolonial.   
         

          Begitu VOC mampu mengembangkan Batavia sebagai pusat dagang, maka dimulailah sistem kekuasaan layaknya sebuah negara. Untuk mencapai tujuan utamanya di bidang perdagangan, ia harus mampu mengontrol kehidupan kota dan mengatur penduduknya. Pada masa awal VOC di Batavia, kontrol penduduk paling mencolok adalah penentuan warga kota (ingezetenen) dan orang asing (vreemdelingen). Warga kota adalah mereka yang bisa menopang kepentingan dagang VOC, antara lain: pejabat VOC, serdadu Eropa maupun sewaan dari Jepang, orang Tionghoa, para budak rampasan Portugis dari pantai India. Sedangkan penduduk pribumi dinyatakan sebagai warga asing. Warga asing tersebut meliputi semua orang Jawa baik dari Banten maupun Mataram (Javanen) dan disebut sebagai inlanders atau bumiputra. Saat konflik antara VOC dengan Banten dan Mataram, keberadaan orang Jawa tersebut dilarang tinggal di dalam kota dan hanya boleh membangun pondok di luar tembok. Wilayah diluar kota biasa disebut Ommelanden.
Pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran disebabkan :
• Gencarnya persaingan dari bangsa Perancis dan Inggris.
• Korupsi dan pencurian yang dilakukan para pegawai VOC.
• Maraknya perdagangan gelap di jalur monopoli VOC.
• Besarnya aggaran belanja VOC tidak sebanding dengan pemasukkannya.
• Meningkatnya kebutuhan gaji pegawai
• Tertalu banyak biaya yang dikeluarkan dalam menumpas pemberontakan rakyat.
Akhirnya VOC dibubarkan pada tahun 1799 dengan segala tanggungjawab VOC diambil alih oleh kerajaan Belanda dengan tujuan agar wilayah Indonesia tetap dalam pengendalian Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...